POS dan SKL Pelaksanaan UN Tahun 2016

POS dan SKL Pelaksanaan UN Tahun 2016
Para peserta didik yang akan mengikuti ujian nasional (UN) tahun ini tidak perlu bingung mengenai standar kompetensi lulusan (SKL) bagi mereka yang menjalani Kurikulum 2013 maupun yang masih menjalani Kurikulum 2006. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, SKL antara Kurikulum 2013 hampir sama dengan Kurikulum 2006, sehingga materi yang diujikan pun hampir sama.

“Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2006 itu 95 persen (materi) yang diujikan sama, standar kompetensi lulusan (SKL) sama, dan kisi-kisi juga sudah disusun, mencakup hal yang sama.”

Hal itu juga ditegaskan kembali oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam. Nizam mengatakan, kompetensi lulusan merupakan hal yang ingin dicapai setiap kurikulum. Penerapan kurikulum yang berbeda di sekolah-sekolah, menyebabkan masyarakat melihat seolah-olah standar kompetensi lulusan dan materi ujian nasional juga akan berbeda, padahal materi yang terkandung dalam kedua kurikulum tersebut sama.

“UN itu kan mengukur sebagian dari kompetensi anak dalam hal capaian pengetahuan beberapa mata pelajaran tertentu. Sehingga dari mata pelajaran itu kita lihat dalam Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006. Kurikulum 2006 misalnya menghendaki anak SMP mengetahui bangun segitiga, tentang sudut, atau pangkat. Lalu kita lihat Kurikulum 2013, di sana ada juga materi matematika untuk mengetahui tentang itu. Ini kan sama. Kalau kita ngukur itu kan ukurannya sama, jadi yang diujikan juga sama,” tutur Nizam.

Ia mengatakan, tujuan capaian pengetahuan atau standar kompetensi lulusan (SKL) atau kompetensi dasar (KD) antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2006 memang hampir sama. Hal itu juga yang disampaikan Kemendikbud ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam membuat kisi-kisi ujian nasional.

“Akhirnya diputuskanlah oleh BSNP bahwa kisi-kisinya sama. Jadi (materi) ujiannya juga sama. Kalau ujiannya sama kan memudahkan pengguna soal dan pembuat soal. Bagi pengguna soal (siswa), kalau materi ujiannya beda kan nanti bisa ribut di masyarakat. Misalnya yang nilainya 9 sama nggak dengan yang nilainya 7, karena kan soalnya berbeda?” ujar Nizam. Karena itu ia kembali menegaskan, materi ujian nasional tahun pelajaran 2015/2016 untuk Kurikulum 2013 hampir sama dengan Kurikulum 2006 sehingga siswa dan guru tidak perlu khawatir dengan adanya perbedaan standar kompetensi lulusan (SKL).

Download pada Link dibawah ini:

Download POS UN Tahun 2016 : DOWNLOAD
 
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/

Nilai Terbaik Hasil UKG 2015 Diraih 7 Provinsi

Nilai Terbaik UKG 2015 Diraih 7 Provinsi

Salam Pendidikan..... Sebanyak tujuh provinsi mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut merupakan nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55. Tujuh provinsi tersebut adalah DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06).

Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 menguji kompetensi guru untuk dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02. Selain tujuh provinsi di atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai di atas rata-rata nasional, yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jika dirinci lagi untuk hasil UKG untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasionalnya hanya 48,94, yakni berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).

“Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan,” ujar Pranata usai konferensi pers akhir tahun 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).

Pranata mengatakan, setelah nilai UKG dilihat secara nasional, nanti akan dilihat lagi secara rinci hasil UKG per kabupaten/kota, dan hasil UKG per individu (guru). “Ada pertanyaan, ini data hasilnya mau diapakan? Dengan data ini kita dapat potret untuk kita memperbaiki diri,” katanya.

Ia mencontohkan, ada guru yang mendapat nilai rata-rata 85. Namun meskipun nilai tersebut baik, setelah dianalisis hasilnya, guru tersebut memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia ada kekurangan di tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, kelompok kompetensi 4, dan kelompok kompetensi 6. Maka dia harus memperbaikinya,” tutur Pranata. Salah satu instrumen untuk meningkatkan kompetensi guru itu adalah dengan pelatihan dan pendidikan yang lebih terarah sesuai dengan hasil UKG.
sumber : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/