Showing posts with label Kurikulum. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts

Kompetensi Yang Harus Dimiliki Oleh Guru di Kurikulum Merdeka

Kompetensi Yang Harus Dimiliki Oleh Guru di Kurikulum Merdeka

BlogPendidikan.net
- Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang memberikan kemerdekaan kepada guru dan murid untuk bereksplorasi dan berinovasi dalam pembelajaran. Kurikulum ini menekankan pada pengembangan kompetensi yang holistik, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

1. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam memahami dan mengembangkan peserta didik untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. Kompetensi ini mencakup kemampuan guru dalam:
  • Merancang pembelajaran yang mendidik dan bermakna
  • Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM)
  • Mengevaluasi hasil belajar peserta didik
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pembelajaran

2. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan guru dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mantap dan berwibawa, sehingga dapat menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi ini mencakup kemampuan guru dalam:

  • Memiliki kepribadian yang mantap dan berakhlak mulia
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
  • Berperilaku sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya
  • Menunjukkan sikap demokratis, adil, dan nondiskriminasi
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, ikhlas, dan bertanggung jawab

3. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru dalam menjalin hubungan interpersonal yang efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Kompetensi ini mencakup kemampuan guru dalam:

  • Berkomunikasi secara efektif, baik lisan maupun tulisan
  • Bekerjasama dan berkolaborasi dengan orang lain
  • Beradaptasi dengan lingkungan yang baru
  • Membangun relasi yang positif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat

4. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam, serta menerapkannya dalam pembelajaran. Kompetensi ini mencakup kemampuan guru dalam:

  • Menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam
  • Menguasai berbagai strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik
  • Mengembangkan dan menggunakan media pembelajaran yang tepat
  • Melakukan penilaian hasil belajar peserta didik secara tepat dan akurat

Dalam rangka mendukung penerapan Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengembangkan berbagai program pengembangan kompetensi guru, antara lain:

  • Program Guru Penggerak
  • Program Sekolah Penggerak
  • Pelatihan Mandiri di PMM
  • Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Program-program tersebut diharapkan dapat membantu guru untuk mengembangkan kompetensinya secara holistik, sehingga dapat menjadi pendidik yang profesional dan mampu mewujudkan pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Beberapa Kelemahan Dari Kurikulum Merdeka

Beberapa Kelemahan Dari Kurikulum Merdeka

BlogPendidikan.net
- Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang memberikan otonomi lebih besar kepada satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya. Kurikulum ini memiliki beberapa kelebihan, seperti lebih berfokus pada peserta didik, lebih kontekstual, dan lebih fleksibel.

Namun, kurikulum ini juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain:

1. Kurangnya pemahaman guru

Salah satu kelemahan Kurikulum Merdeka adalah kurangnya pemahaman guru terhadap konsep dan prinsip kurikulum ini. Hal ini dapat menghambat guru dalam mengimplementasikan kurikulum secara optimal.

2. Kurangnya sarana dan prasarana

Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk memilih dan mengembangkan materi, metode, dan sumber belajar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Hal ini dapat menjadi tantangan bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana.

3. Kompleksitas kurikulum

Kurikulum Merdeka memiliki struktur yang lebih kompleks dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Hal ini dapat menjadi tantangan bagi satuan pendidikan yang belum siap untuk mengimplementasikannya.

Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut dari masing-masing kelemahan tersebut:

1. Kurangnya pemahaman guru

Kurikulum Merdeka memiliki paradigma pembelajaran yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Guru perlu memahami paradigma pembelajaran baru ini agar dapat mengimplementasikannya secara optimal. Namun, masih banyak guru yang belum memahami paradigma pembelajaran Kurikulum Merdeka. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya sosialisasi dan pelatihan, serta kurangnya literatur yang membahas kurikulum ini.

2. Kurangnya sarana dan prasarana

Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk memilih dan mengembangkan materi, metode, dan sumber belajar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Hal ini dapat menjadi tantangan bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana. Misalnya, satuan pendidikan yang berada di daerah terpencil mungkin akan kesulitan untuk mendapatkan materi dan sumber belajar yang dibutuhkan.

3. Kompleksitas kurikulum

Kurikulum Merdeka memiliki struktur yang lebih kompleks dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa perubahan, seperti pengurangan mata pelajaran, penambahan materi esensial, dan pemberian otonomi kepada satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulumnya. Kompleksitas kurikulum ini dapat menjadi tantangan bagi satuan pendidikan yang belum siap untuk mengimplementasikannya.

Meskipun memiliki beberapa kelemahan, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang berpotensi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut, diperlukan upaya-upaya dari berbagai pihak, seperti pemerintah, satuan pendidikan, dan guru.

Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kelemahan Kurikulum Merdeka:

1. Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan pelatihan terkait Kurikulum Merdeka

Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan pelatihan terkait Kurikulum Merdeka agar guru dapat memahami paradigma pembelajaran baru ini. Sosialisasi dan pelatihan dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti seminar, workshop, dan webinar.

2. Satuan pendidikan perlu menyediakan sarana dan prasarana yang memadai

Satuan pendidikan perlu menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Sarana dan prasarana tersebut dapat berupa materi dan sumber belajar, serta fasilitas pendukung pembelajaran.

3. Guru perlu meningkatkan kompetensinya

Guru perlu meningkatkan kompetensinya agar dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara optimal. Kompetensi yang perlu ditingkatkan antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan Kurikulum Merdeka dapat diimplementasikan secara optimal dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Berikut adalah beberapa contoh kelemahan Kurikulum Merdeka dalam pelaksanaannya di lapangan:

1. Kurikulum Merdeka belum sepenuhnya dipahami oleh guru

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, masih banyak guru yang belum memahami kurikulum ini secara menyeluruh. Hal ini dapat menghambat guru dalam mengimplementasikannya secara optimal.

2. Kurikulum Merdeka belum didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai

Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk memilih dan mengembangkan materi, metode, dan sumber belajar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Hal ini dapat menjadi tantangan bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana.

3. Kurikulum Merdeka belum sepenuhnya siap untuk diterapkan di semua satuan pendidikan

Kurikulum Merdeka masih merupakan kurikulum baru yang perlu diujicobakan dan disempurnakan. Penerapannya di semua satuan pendidikan perlu dilakukan secara bertahap dan terencana.

Meskipun memiliki beberapa kelemahan, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang berpotensi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya upaya-upaya dari berbagai pihak, diharapkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diatasi dan Kurikulum Merdeka dapat diimplementasikan secara optimal.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Model dan Metode Pembelajaran Yang Digunakan Dalam Kurikulum Merdeka

Model dan Metode Pembelajaran Yang Digunakan Dalam Kurikulum Merdeka

BlogPendidikan.net
- Metode pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka adalah pendekatan yang mempromosikan kemandirian siswa dalam mengelola proses pembelajaran mereka sendiri. 

Ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan belajar seumur hidup dan mempersiapkan siswa untuk menjadi pembelajar mandiri dan bertanggung jawab.

Dalam Kurikulum Merdeka, terdapat beberapa model dan metode pembelajaran yang dapat diterapkan. 

Berikut adalah beberapa model pembelajaran yang umum digunakan dalam Kurikulum Merdeka:

1. Model Pembelajaran Berbasis Proyek

Model ini melibatkan siswa dalam proyek nyata atau tugas yang memerlukan pemecahan masalah, penerapan konsep, dan kerjasama. Siswa bekerja secara mandiri atau dalam kelompok untuk menyelesaikan proyek tersebut, yang dapat berupa penelitian, eksperimen, presentasi, atau pembuatan produk. Model ini mendorong siswa untuk belajar secara aktif dan terlibat dalam pengalaman praktis.
2. Model Pembelajaran Kolaboratif

Model ini mengedepankan kerjasama antara siswa dalam kelompok kecil atau tim. Siswa bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan pembelajaran, berbagi pengetahuan, saling membantu, dan memecahkan masalah secara bersama. Model ini mempromosikan keterampilan sosial, kerjasama, dan komunikasi.

3. Model Pembelajaran Berbasis Masalah

Model ini menekankan pada pemberian tugas atau masalah yang menantang siswa untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mencari solusi. Siswa akan belajar melalui pemecahan masalah nyata yang relevan dengan kehidupan sehari-hari atau konteks yang lebih luas. Model ini mendorong siswa untuk berpikir kritis, kreatif, dan mandiri.

4. Model Pembelajaran Berbasis Kompetensi

Model ini fokus pada pengembangan keterampilan atau kompetensi tertentu yang relevan dengan bidang atau mata pelajaran tertentu. Siswa belajar melalui aktivitas yang berorientasi pada pengembangan keterampilan, seperti berbicara di depan umum, menulis, berpikir analitis, dan berkolaborasi. Model ini mempersiapkan siswa untuk menghadapi tuntutan dunia nyata dan mengembangkan keterampilan seumur hidup.
5. Model Pembelajaran Berbasis Teknologi

Model ini melibatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses pembelajaran. Siswa menggunakan perangkat teknologi, seperti komputer, tablet, atau smartphone, untuk mengakses sumber daya pembelajaran online, berpartisipasi dalam diskusi online, atau membuat produk digital. Model ini membantu siswa mengembangkan literasi digital dan memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk pembelajaran.

6. Model Pembelajaran Berbasis Eksplorasi

Model ini menggali potensi eksplorasi siswa melalui observasi, penelitian, atau kunjungan lapangan. Siswa belajar melalui pengalaman langsung, eksperimen, atau penemuan mandiri. Model ini mendorong rasa ingin tahu, keterlibatan aktif, dan pemahaman yang lebih mendalam.

7. Model Pembelajaran Berbasis Games

Model ini memanfaatkan permainan atau simulasi sebagai sarana pembelajaran. Siswa belajar melalui aktivitas permainan yang dirancang secara khusus untuk mencapai tujuan pembelajaran. Model ini dapat meningkatkan motivasi, keterlibatan, dan penguasaan konsep.

Metode Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Dalam Kurikulum Merdeka, terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan, antara lain:

1. Metode Proyek

Metode ini melibatkan siswa dalam proyek atau tugas yang memerlukan pemecahan masalah, analisis, dan penerapan konsep yang dipelajari. Siswa bekerja secara mandiri atau dalam kelompok untuk menyelesaikan proyek tersebut, yang dapat berupa penelitian, presentasi, atau pembuatan produk.

2. Metode Diskusi

Metode ini melibatkan diskusi antara guru dan siswa atau antara siswa dengan siswa lainnya. Diskusi berfokus pada pemahaman konsep, berbagi pendapat, memecahkan masalah, dan mencapai pemahaman yang lebih dalam melalui pertukaran ide dan pandangan.
3. Metode Penemuan

Metode ini mendorong siswa untuk menemukan pengetahuan dan konsep sendiri melalui eksperimen, penelitian, atau pengamatan. Siswa diberikan kebebasan untuk menggali informasi, menganalisis temuan mereka, dan memperoleh pemahaman secara mandiri.

4. Metode Simulasi

Metode ini menggunakan simulasi atau permainan sebagai sarana pembelajaran. Siswa berpartisipasi dalam aktivitas yang mensimulasikan situasi nyata atau skenario tertentu, yang memungkinkan mereka untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam konteks yang relevan dan interaktif.

5. Metode Penugasan

Metode ini melibatkan pemberian tugas-tugas tertentu kepada siswa untuk diselesaikan secara mandiri. Tugas-tugas ini dapat berupa penulisan esai, penelitian, proyek, atau presentasi. Siswa belajar melalui proses menyelesaikan tugas dan mengembangkan keterampilan literasi, penelitian, dan berpikir kritis.

6. Metode Kolaboratif

Metode ini melibatkan kerjasama antara siswa dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran. Siswa bekerja bersama-sama, berbagi ide, mengajarkan satu sama lain, dan memecahkan masalah secara bersama. Metode ini mempromosikan keterampilan kerjasama, komunikasi, dan pemecahan masalah.

7. Metode Eksplorasi

Metode ini melibatkan siswa dalam eksplorasi langsung terhadap lingkungan sekitar mereka. Siswa melakukan pengamatan, eksperimen, atau kunjungan lapangan untuk memperoleh pengalaman nyata dan pemahaman yang lebih dalam tentang topik yang dipelajari.

8. Metode Pembelajaran Jarak Jauh

Metode ini digunakan dalam situasi pembelajaran jarak jauh, di mana siswa belajar melalui platform online, modul, atau materi pembelajaran yang dapat diakses secara mandiri. Siswa belajar secara mandiri dengan panduan dari guru, memanfaatkan sumber daya digital dan berkomunikasi melalui media online.

Setiap metode pembelajaran ini memiliki keunikan dan dapat dipilih sesuai dengan tujuan pembelajaran, karakteristik siswa, dan konteks pembelajaran.

Artikel ini terpilih untuk diikutsertakan dalam "Teacher Creator Awards 2023/2024

Dari Penerbit Bahan Ajar Pendidikan Twinkl

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Bagaimana Mengetahui Pembelajaran Berdiferensiasi, Berikut 7 Ciri-ciri Pembelajaran Berdiferensiasi

Bagaimana Mengetahui Pembelajaran Berdiferensiasi, Berikut 7 Ciri-ciri Pembelajaran Berdiferensiasi

BlogPendidikan.net
- Dengan semakin banyaknya keberagaman peserta didik di sekolah maka kurikulum yang fleksibel sangat diperlukan. Cheong (2013) mengatakan bahwa fleksibilitas dari kurikulum biasanya terjadi di seputaran peserta didik yaitu tentang apa pilihan yang tersedia bagi peserta didik dan bagaimana pilhan tersebut mempengaruhi pembelajaran mereka.

Kurikulum yang fleksibel ini peserta didik dapat mengelola sendiri proses pembelajaran dan lingkungan belajarnya. Oleh karena itu, kurikulum fleksibel yang dimaksud dalam tulisan ini adalah seperangkat rencana atau program yang bersifat lentur, luwes, dan dapat disesuaikan dengan keadaan, kapasitas, dan kebutuhan peserta didik yang beragam sebagai pedoman dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Dengan diterapkannya kurikulum yang fleksibel, terciptanya iklim pembelajaran berdiferensiasi.

Pengertian Pembelajaran Berdiferensiasi

Keragaman layanan dari tinjauan perbedaan karakteristik peserta didik disebut dengan diferensiasi pembelajaran. 

Ketika peserta didik datang ke sekolah, mereka memiliki berbagai macam perbedaan baik secara kemampuan, pengalaman, bakat, minat, bahasa, kebudayaan, cara belajar, dan masih banyak lagi perbedaan lainnya. 

Oleh karena itu, tidak adil rasanya jika guru yang mengajar di kelas hanya memberikan materi pelajaran dan juga menilai peserta didik dengan cara yang sama untuk semua peserta didik yang ada di kelasnya. 

Guru perlu memperhatikan perbedaan para peserta didik dan memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya. 

Pembelajaran berdiferensiasi merupakan satu cara untuk guru memenuhi kebutuhan setiap peserta didik karena pembelajaran berdiferensiasi adalah proses belajar mengajar dimana peserta didik dapat mempelajari materi pelajaran sesuai dengan kemampuan, apa yang disukai, dan kebutuhannya masing-masing sehingga mereka tidak frustasi dan merasa gagal dalam pengalaman belajarnya.

Ciri-ciri Pembelajaran Berdiferensiasi

Carol Tomlinson sebagai pionir dari pembelajaran berdiferensiasi dengan menuliskan bahwa ada beberapa karakteristik dasar yang menjadi ciri khas dari pembelajaran berdiferensiasi ini.

Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bersifat proaktif

Guru secara proaktif dari awal sudah mengantisipasi kelas yang akan diajarnya
dengan merencanakan pembelajaran untuk peserta didik yang berbeda-beda. Jadi
bukan menyesuaikan pembelajarannya dengan peserta didik sebagai reaksi dari evaluasi tentang ketidakberhasilan pelajaran sebelumnya.

2. Menekankan kualitas daripada kuantitas

Dalam pembelajaran berdiferensiasi, kualitas dari tugas lebih disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Jadi bukan berarti anak yang pandai setelah selesai mengerjakan tugasnya akan diberi lagi tugas tambahan yang sama, namun ia diberikan tugas lain yang dapat menambah keterampilannya. 

3. Berakar pada asesmen 

Guru selalu mengases para peserta didik dengan berbagai cara untuk mengetahui
keadaan mereka dalam setiap pembelajaran sehingga berdasarkan hasil asesmen tersebut, guru dapat menyesuaikan pembelajarannya dengan kebutuhan mereka. 

4. Menyediakan berbagai pendekatan dalam konten, proses pembelajaran, produk yang dihasilkan, dan juga lingkungan belajar. 

Dalam pembelajaran berdiferensiasi ada 4 unsur yang dapat disesuaikan dengan tingkat kesiapan peserta didik dalam mempelajari materi, minat, dan gaya belajar mereka. Ke empat unsur yang disesuaikan adalah konten (apa yang dipelajari), proses (bagaimana mempelajarinya), produk (apa yang dihasilkan setelah mempelajarinya), dan lingkungan belajar (iklim belajarnya)

5. Berorientasi pada peserta didik

Tugas diberikan berdasarkan tingkat pengetahuan awal peserta didik terhadap
materi yang akan diajarkan sehingga guru merancang pembelajaran sesuai dengan level kebutuhan peserta didik. Guru lebih banyak mengatur waktu, ruang, dan kegiatan yang akan dilakukan peserta didik daripada menyajikan informasi kepada peserta didik.

6. Merupakan campuran dari pembelajaran individu dan klasikal

Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk kadang-kadang belajar bersamasama secara klasikal dan dapat juga belajar secara individu.

7. Bersifat hidup

Guru berkolaborasi dengan peserta didik terus menerus termasuk untuk menyusun tujuan kelas maupun individu dari para peserta didik. Guru memonitor bagaimana pelajaran dapat cocok dengan para peserta didik dan bagaimana penyesuaiannya.

Rujukan : Buku PRINSIP PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI (DIFFERENTIATED INSTRUCTION) KemendikbudRistek, dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan.

Contoh Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Untuk Jenjang SD

Contoh kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Untuk Jenjang SD

BlogPendidikan.net
- Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar 
yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. 

Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). 
Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.

Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. 

Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.

Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

1. Berpusat pada peserta didik.

Yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
2. Kontekstual.

Menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik
berkebutuhan khusus (khusus SLB).

3. Esensial.

Yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.

4. Akuntabel.

Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. 

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan
pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan
kewenangannya.
Berikut akan disajikan contoh Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD).


Contoh kurikulum Operasional Untuk Jenjang SD

Isi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD >>> UNDUH
Lampiran Kurikulum Operasional >>> UNDUH

Demikian informasi tentang Contoh kurikulum Operasional Untuk Jenjang SD, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi Anda dalam menyusun satu Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan Anda.

Kenali Istilah Baru Dalam Kurikulum Merdeka Yang Perlu Diketahui Guru

Kenali Istilah Baru Dalam Kurikulum Merdeka Yang Perlu Diketahui Guru

BlogPendidikan.net
- Kurikulum di sekolah  terus berubah dari waktu ke waktu. Memang pemegang kepentingan  juga berubah. 

Kurikulum di sekolah kita kini sudah mulia dengan kurikulum baru menjadi kurikulum merdeka. Maka istilah atau  nama lama pun berubah menjadi nama baru.

Kurikulum Merdeka mulai diterapkan di sekolah dan madrasah Indonesia, dimulai dari program sekolah penggerak, dilanjutkan ke Implementasi Kurikulum Merdeka atau IKM. 

Implementasi ini dilakukan melalui tiga mekanisme, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.
Pergantian nama atau istilah di berbagai bidang hal yang biasa, khususnya di bidang pendidikan.

Dulu kita sering mendengar kata murid lalu berubah menjadi siswa. lalu berubah lagi menjadi peserta didik. Kita tinggal menunggu mau berubah menjadi istilah baru apa lagi.

Mulai tahun ajaran baru 2022/2023 kurikulum merdeka mulai diterapkan di sekolah-sekolah yang telah terdaftar dan siap dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Guru wajib tahu istilah-istilah apa saja yang baru dan berubah dari kurikulum sebelumnya menjadi Kurikulum Merdeka. Istilah-istilah tersebut adalah:

1. Siswa diganti/berubah jadi Peserta Didik
2. Promes diganti/berubah menjadi PROSEM (Program Semester)
3. Silabus diganti/berubah menjadi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran)
4. KI diganti/berubah menjadi CP (Capaian Pembelajaran)
5. KD diganti/berubah menjadi TP (Tujuan Pembelajaran)
6. RPP diganti/berubah menjadi Modul Ajar
7. KKM diganti/berubah menjadi KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
8. IPK diganti/berubah menjadi IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
9. PH diganti/berubah menjadi Sumatif
10. PTS diganti/berubah menjadi STS (Sumatif Tengah Semester)
11. PAS diganti/berubah menjadi SAS (Sumatif Akhir Semester)
12. Indikator Soal diganti/berubah menjadi Indikator Asesmen
13. Penilaian teman sejawat diganti/berubah menjadi Formatif
Demikian berbagai istilah dalam kurikulum merdeka yang perlu Anda ketahui, agar lebih mudah membedakan istilah dari kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka.

Daftar Daerah dan Sekolah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahap 1 Tahun Ajaran 2022/2023

Daftar Daerah dan Sekolah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahap 1 Tahun Ajaran 2022/2023

BlogPendidikan.net
- Tahun ajaran baru 2022/2023 Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) mulai dilaksanakan di satuan pendidikan yang telah mendaftar secara mandiri dan telah terdaftar sebagai sekolah pelaksana Kurikulum Merdeka tahap 1 tahun ajaran 2022/2023.

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 025/H/Kr/2022 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap I. 
Menetapkan satuan pendidikan (Sekolah) sebagai pelaksana kurikulum merdeka tahun ajaran 2022/2023.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap I.

Baca Juga:

Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dimulai dari usia 5 – 6 tahun bagi pendidikan anak usia dini, kelas I dan IV bagi sekolah dasar, kelas VII bagi sekolah menengah pertama, dan kelas X bagi sekolah menengah atas dan
sekolah menengah kejuruan.

Satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi:
  1. Mandiri belajar
  2. Mandiri berubah
  3. Mandiri berbagi
 

Berikut daftar daerah dan satuan pendidikan (Sekolah) sebagai pelaksana Inmplementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahap 1 tahun ajaran 2022/2023.

Salinan SK Kabadan tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahap 1 Tahun Ajaran 2022/2023 >>> DOWNLOAD

Lampiran Daftar Satuan Pendidikan (Sekolah) Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahap 1 Tahun Ajaran 2022/2023 >>> 

Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Jenjang SD dan SMP

Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Jenjang SD dan SMP

BlogPendiidkan.net
- RKT (Rencana Kerja Tahunan) Sekolah adalah rencana kerja yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan sekolah selama 1 tahun.  

Adanya RKT penting dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.

Oleh adanya RKT diharapkan dapat dijadikan sebagai: (1) pedoman kerja untuk perbaikan dan pengembangan sekolah, (2) sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta, (3) bahan untuk mengajukan usulan pendanaan pengembangan sekolah/madrasah.
Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan agar sekolah dapat menyesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. 

RKS (Rencana Kerja Sekolah) disusun sebagai pedoman kerja dalam pengembangan sekolah, dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.
Rencana pengembangan sekolah ini dimaksudkan agar dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan oleh kepala sekolah dalam mengambil kebijakan, disamping itu sebagai pedoman dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan program belajar mengajar dan administrasi sekolah yang lain, agar pengelola sekolah tidak menyimpang dari prinsip-prinsip manajemen.

RKT disusun dengan tujuan:
  1. Menjamin agar tujuan sekolah yang telah dirumuskan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil
  2. Memberikan arah kerja yang jelas tentang pengembangan sekolah
  3. Acuan dalam mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah
  4. Menjamin keterkaitan dan konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
  5. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat
  6. Menjamin    tercapainya    penggunaan    sumberdaya    secara    efisien,    efektif, berkeadilan dan berkesinambungan
Baca Juga: Seperti Inilah 10 Kriteria Kepemimpinan Kepala Sekolah Yang Efektif dan Disenangi Guru

Rencana Kerja Tahunan memuat ketentuan yang ada di sekolah dengan jelas mengenai:
  1. Kesiswaan
  2. Kurikulum dan kegiatan pembelajaran
  3. Pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya
  4. Sarana dan prasarana
  5. Keuangan dan pembiayaan
  6. Budaya dan lingkungan sekolah
  7. Peran serta masyarakat dan kemitraan
  8. Rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.
Dalam mengembangkan Rencana Kerja Sekolah yang digunakan sebagai pedoman pengelolaan sekolah perlu mempertimbangkan visi, misi dan tujuan sekolah, serta ditnjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Berikut Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Jenjang SD dan SMP bisa Anda download pada link dibawah ini.

Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Jenjang SD >>> DOWNLOAD 1 DOWNLOAD 2
Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Jenjang SMP >>> DOWNLOAD

Info Penting: Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi Pada Kurikulum Merdeka, Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Juga Berkurang?

Info Penting: Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi Pada Kurikulum Merdeka, Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Juga Berkurang?

BlogPendidikan.net
- Di tahun 2022 ini, Kemendikbud resmi mengurangi jam mengajar guru dari berbagai mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka. Adanya pengurangan jam mengajar guru di Kurikulum Merdeka ini, merupakan wujud terobosan baru dari Kemendikbud pada dunia pendidikan. 

Baru-baru ini Kemendikbud telah resmi mengurangi jam mengajar guru yang mengajar di sekolah. Kebijakan pengurangan jam mengajar guru ini berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, Nomor 56, tahun 2022, mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Saat ini untuk pengurangan jam mengajar guru ini, resmi dikurangi pada setiap mata pelajaran yang ada di sekolah.

Kemudian Di dalam isi peraturan tersebut juga diatur struktur Kurikulum Merdeka, yang merupakan pedoman baru bagi para guru dalam mengajar peserta didik. Selain itu juga sudah banyak sekolah penggerak di seluruh Indonesia, yang secara otomatis harus melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Bahkan dari sekolah lain pun, juga sudah banyak yang mendaftar agar menjadi sekolah penggerak dengan mendaftarkan diri melalui jalur mandiri, baik dari jalur mandiri berubah maupun mandiri berbagi.

Penting untuk diketahui dalam struktur peraturan Kurikulum Merdeka pada jenjang pendidikan SD, dan menengah, akan berbeda dengan Kurikulum 2013.

Di mana struktur Kurikulumnya akan dibagi menjadi dua kegiatan utama yakni:

1. Pembelajaran intrakurikuler
2. Projek penguatan profil pelajar Pancasila

Pada Kurikulum 2013memang terdapat projek, tetapi hal tersebut terintegrasi dalam program pembelajaran dan tidak ada jam tersendiri yang dialokasikan untuk projek.

Sedangkan pada Kurikulum Merdeka, terdapat alokasi jam khusus, di mana terdapat perbedaan antara jam mengajar di Kurikulum 2013" Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka.

Seperti pada pelajaran agama Islam dan budi pekerti, jam mengajar tatap muka selama 3 jam, sedangkan di Kurikulum Merdeka selama 2 jam.

Pendidikan Pancasila dan Kewaganegaraan, di Kurikulum 2013"Kurikulum 2013 selama 3 jam, dan di Kurikulum Merdeka selama 2 jam.

Untuk pelajaran Bahasa Indonesia, di Kurikulum 2013" Kurikulum 2013 selama 6 jam, dan di Kurikulum Merdeka selama 5 jam.

Serta perbedaan mata pelajaran lain dengan pengurangan satu jam mengajar dari Kurikulum 2013" Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka.

Perlu diketahui, secara total per tahun antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka sama saja, hanya sebagian jam tatap muka dari Kurikulum Merdeka, dialihkan ke projek, yaitu 36 jam per tahun.

Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Juga Berkurang?

Lebih lanjut, pada Kurikulum Merdeka ini, jam mengajar guru yang dikurangi dari berbagai mata pelajaran ini, banyak guru yang mempertanyakan apakah tunjangan guru juga akan dikurangi.

Pasalnya, jam mengajar guru yang dikurangi di setiap mata pelajaran, tentu akan mengurangi jumlah jam pelajaran tatap muka guru. Perlu diketahui bahwa tunjangan guru ini termasuk tunjangan sertifikasi, tambahan penghasil, dan tunjangan khusus.

Sebab pada perubahan di Kurikulum Merdeka, banyak dari guru yang merasa khawatir akan Kurikulum Merdeka yang jam mengajarnya berkurang, karena beberapa mapel dikurangi.

Hal tersebut banyak guru yang mengkhawatirkan akan mempengaruhi tunjangan yang akan guru terima.

Dari kekhawatiran tersebut, guru tidak perlu khawatir hal itu disebabkan sudah ada regulasi resmi dari Pemerintah, dalam surat Kemedikbud Ristek Nomor 56/M/2022, mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Di dalam isi surat tersebut menjelaskan mengenai tugas tambahan lain sebagai koordinator projek.

“Setelah diberikan tugas tambahan lain sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila masih tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu karena perubahan struktur kurikulum, guru tersebut diakui 24 jam tatap muka per-minggu, jika pada Kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu,”

Sehingga, meskipun guru jam mengajar tatap muka guru berkurang, kemudian ditambahkan koordinator projek masih juga berkurang. Maka, guru tidak khawatir, hal itu disebabkan dalam aturan tersebut Kemdikbud menyampaikan dengan tegas bahwa guru akan tetap diakui 24 jam.

Dengan persyaratan, pada saat 2013, guru memang sudah 24 jam, karena setelah menerapkan Kurikulum Merdeka jam mengajarnya akan berkurang. Hal itu karena pada struktur Kurikulum Merdeka, Kemdikbud mengatur kebijakannya seperti yang diketahui oleh guru.

8 Tema Utama Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka

8 Tema Utama Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

BlogPendidikan.net
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Pendidikan Dasar dan 
Menengah Pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK atau sederajat, projek penguatan profil pelajar Pancasila mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun.

Alokasi waktu untuk setiap projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu projek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada projek yang lain.

Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan sebagai berikut.

8 Tema Utama Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka:

1. Gaya Hidup Berkelanjutan

Peserta didik memahami dampak aktivitas manusia, baik jangka pendek maupun panjang, terhadap kelangsungan kehidupan di dunia maupun lingkungan sekitarnya. 

Peserta didik juga membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

2. Kearifan Lokal

Peserta didik membangun rasa ingin tahu dan kemampuan inkuiri melalui eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar atau daerah tersebut, serta perkembangannya. 
Peserta didik mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/ daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan mereka. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

3. Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik mengenal dan mempromosikan budaya perdamaian dan anti kekerasan, belajar membangun dialog penuh hormat tentang keberagaman serta nilai-nilai ajaran yang dianutnya. 

Peserta didik juga mempelajari perspektif berbagai agama dan kepercayaan, secara kritis dan reflektif menelaah berbagai stereotip negatif dan dampaknya terhadap terjadinya konflik dan kekerasan. Tema ini ditujukan untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

4. Bangunlah Jiwa dan Raganya

Peserta didik membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya. Peserta didik melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya.
Mereka juga menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

5. Suara Demokrasi

Peserta didik menggunakan kemampuan berpikir sistem, menjelaskan keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila. Melalui pembelajaran ini peserta didik merefleksikan makna demokrasi dan memahami implementasi demokrasi serta tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi sekolah dan/atau dalam dunia kerja. Tema ini ditujukan untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan sederajat.

6. Rekayasa dan Teknologi

Peserta didik melatih daya pikir kritis, kreatif, inovatif, sekaligus kemampuan berempati untuk berekayasa membangun produk berteknologi yang memudahkan kegiatan diri dan sekitarnya. 

Peserta didik dapat membangun budaya smart society dengan menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat sekitarnya melalui inovasi dan penerapan teknologi, mensinergikan aspek sosial dan aspek teknologi. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat.

7. Kewirausahaan

Peserta didik mengidentifikasi potensi ekonomi di tingkat lokal dan masalah yang ada dalam pengembangan potensi tersebut, serta kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kreativitas dan budaya kewirausahaan akan ditumbuhkembangkan. 
Peserta didik juga membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil, serta siap untuk menjadi tenaga kerja profesional penuh integritas. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan sederajat. Karena jenjang SMK/MAK sudah memiliki mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan, maka tema ini tidak menjadi pilihan untuk jenjang SMK.

8. Kebekerjaan

Peserta didik menghubungkan berbagai pengetahuan yang telah dipahami dengan pengalaman nyata di keseharian dan dunia kerja. Peserta didik membangun pemahaman terhadap ketenagakerjaan, peluang kerja, serta kesiapan kerja untuk meningkatkan kapabilitas yang sesuai dengan keahliannya, mengacu pada kebutuhan dunia kerja terkini. 

Dalam projeknya, peserta didik juga akan mengasah kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan standar yang dibutuhkan di dunia kerja. Tema ini ditujukan sebagai tema wajib khusus jenjang SMK/MAK.

Kurikulum Merdeka Tidak Perlu Lagi Menyusun RPP Tatapi Menggunakan Modul Ajar, Lihat Contohnya

Kurikulum Merdeka Tidak Perlu Lagi Menyusun RPP Tatapi Menggunakan Modul Ajar, Lihat Contohnya

BlogPendidikan.net
- Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. 

Dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu
mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengacu pada:

a. Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh;

b. Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang
disederhanakan; atau

c. Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.

Modul Ajar Pengganti RPP Pada Kurikulum Merdeka

Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan 
media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. 

Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. 
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. 

Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar. 
Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

Contoh Modul Ajar Pengganti RPP Pada Kurikulum Merdeka Untuk SD

Modul Ajar Fase A (Kelas 1 - 2) Kelas 1 : UNDUH Kelas 2 : UNDUH
Modul Ajar Fase B (Kelas 3 - 4) Kelas 3 : UNDUH Kelas 4 : UNDUH
Modul Ajar Fase C (Kelas 5 - 6) Kelas 5 : UNDUH Kelas 6 : UNDUH

Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA

Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA

BlogPendidikan.net
- Dalam penerapan Kurikulum Merdeka terdapat capaian pembelajaran yang telah di tentukan dan ditetapkan oleh pemerintah sesuai keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.

Capaian pembelajaran (CP) adalah kompetensi minimum yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran. CP dirancang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi, sebagaimana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam Kurikulum 2013 dirancang.
Capaian Pembelajaran merupakan pembaharuan dari KI dan KD, yang dirancang untuk terus menguatkan pembelajaran yang fokus pada pengembangan kompetensi.

Penggunaan Fase Dalam Kurikulum Merdeka

Perbedaan lain antara KI dan KD dalam Kurikulum 2013 dengan Capaian Pembelajaran di Kurikulum Merdeka adalah rentang waktu yang dialokasikan untuk mencapai kompetensi yang ditargetkan.

Sementara KI dan KD ditetapkan per tahun, CP dirancang berdasarkan fase-fase. Satu Fase memiliki rentang waktu yang berbeda-beda, antara lain sebagai berikut:
  • Fase-Fondasi yang dicapai di akhir PAUD
  • Fase A umumnya untuk kelas I sampai II SD/sederajat
  • Fase B umumnya untuk kelas III sampai IV SD/sederajat
  • Fase C umumnya untuk kelas V sampai VI SD/sederajat
  • Fase D umumnya untuk kelas VII sampai IX SMP/sederajat
  • Fase E untuk kelas X SMA/sederajat
  • Fase F untuk kelas XI sampai XII SMA/sederajat.
Fase E dan Fase F dipisahkan karena mulai kelas XI peserta didik akan menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya, sehingga struktur kurikulumnya mulai berbeda sejak kelas XI.

Dengan menggunakan Fase, suatu target capaian kompetensi dicapai tidak harus dalam satu tahun tetapi beberapa tahun, kecuali di kelas X jenjang SMA/sederajat.

Bagaimana Perumusan Capaian Pembelajaran

Perubahan lain yang signifikan dari KI dan KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP) adalah format penulisan kompetensi yang ingin dicapai serta rentang waktu yang ditargetkan untuk mempelajarinya.
Dalam KI dan KD Kurikulum 2013, kompetensi-kompetensi yang dituju disampaikan dalam bentuk kalimat tunggal yang disusun dalam poin-poin. Selain itu, dalam KI dan KD terdapat pemisahan antara pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Meskipun dalam Kurikulum 2013 kompetensi (KI-KD) tersebut sebenarnya saling berkaitan dan berangkaian. Namun demikian, ketika KI dan KD dituliskan sebagai poin-poin, keterkaitan antara ruang lingkup kemampuan satu dengan yang lain tidak terdefinisikan dengan jelas.

Capaian Pembelajaran di Kurikulum Merdeka ditulis dalam metode yang berbeda, di mana pemahaman, sikap atau disposisi terhadap pembelajaran dan pengembangan karakter, serta keterampilan yang terobservasi atau terukur ditulis sebagai suatu rangkaian.

Hal ini merujuk pada makna kompetensi yang lebih dari sekadar perolehan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengolah dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap, serta nilai-nilai yang dipelajari untuk menghadapi situasi atau permasalahan yang kompleks.

Dalam penulisannya, struktur CP tidak berdasarkan domain-domain pemahaman, sikap/disposisi, dan keterampilan, melainkan berbasis pada kompetensi dan/atau konsep yang esensial dari setiap mata pelajaran. Kompetensi dan konsep tersebut disebut sebagai elemen-elemen yang menjadi ciri khas setiap mata pelajaran, dan elemen ini kemudian dinyatakan perkembangannya dari satu fase ke fase berikutnya.

Untuk lebih jelasnya tentang Capaian Pembelajaran (CP) pada Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan pada proses pembelajaran untuk jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA bisa anda unduh pada tautan dibawah ini

Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka >>> UNDUH

Lampiran Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka >>> UNDUH