Showing posts with label Asesmen Kurikulum Merdeka. Show all posts
Showing posts with label Asesmen Kurikulum Merdeka. Show all posts

Format Daftar Nilai Kurikulum Merdeka Untuk Jenjang SD Lengkap

Format Daftar Nilai Kurikulum Merdeka Untuk Jenjang SD Lengkap

BlogPendidikan.net
- Asesmen atau penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik.

Jenis asesmen sesuai fungsinya mencakup: asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as Learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning), dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).

Selama ini pelaksanaan asesmen cenderung berfokus pada asesmen sumatif yang dijadikan acuan untuk mengisi laporan hasil belajar. Hasil asesmen belum dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran.
Pada pembelajaran paradigma baru, pendidik diharapkan lebih berfokus pada asesmen formatif dibandingkan sumatif dan menggunakan hasil asesmen formatif untuk perbaikan proses pembelajaran yang berkelanjutan.

Di dalam Kurikulum Merdeka, terdapat dua bentuk penilaian (asesmen), yaitu Penilaian Formatif dan Penilaian Sumatif.

Kedua bentuk penilaian pada Kurikulum Merdeka tersebut memiliki perbedaan yang cukup mendasar, meskipun sama-sama berfungsi sebagai asesmen di dalam pembelajaran.

Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Di dalam Kurikulum Merdeka, Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.

Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi pengolahan hasil asesmen sesuai kebutuhan.
Penilaian atau asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. 

Dalam Kurikulum Merdeka terdapat 2 asesmen yang dilakukan dalam proses penilaian, adalah sebagai berikut:

1. Penilaian Formatif.

Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.

Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, dan juga untuk mendapatkan
informasi perkembangan peserta didik. 

Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik.

2. Penilaian Sumatif.

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. 

Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Untuk mendukung proses penilaian terarah dan mencapai tujuan dari proses pembelajaran yang diinginkan, tentunya memiliki hasil penilaian yang di tuangkan kedalam daftar nilai peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

Nilai yang diperoleh peserta didik merupakan output proses pembelajaran yang dikelola dalam daftar nilai.

Berikut Format Daftar Nilai Pada Penilaian Kurikulum Merdeka Untuk Jenjang SD Lengkap >>> UNDUH

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Teknik Pengolahan Asesmen Formatif dan Sumatif Kurikulum Merdeka

Teknik Pengolahan Asesmen Formatif dan Sumatif Kurikulum Merdeka

BlogPendidikan.net
- Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik.

Jenis asesmen sesuai fungsinya mencakup: asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as Learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning), dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).

Selama ini pelaksanaan asesmen cenderung berfokus pada asesmen sumatif yang dijadikan acuan untuk mengisi laporan hasil belajar. Hasil asesmen belum dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran.
Pada pembelajaran paradigma baru, pendidik diharapkan lebih berfokus pada asesmen formatif dibandingkan sumatif dan menggunakan hasil asesmen formatif untuk perbaikan proses pembelajaran yang berkelanjutan.

Salah satu contoh penerapakan asesmen formatif adalah asesmen diri (self assessment) dan asesmen antarteman (peer assessment). Asesmen ini berfungsi sebagai bahan refleksi diri, yang nantinya dapat digunakan oleh Pendidik sebagai data/informasi untuk menkonfirmasi capain hasil belajar peserta didik.

Agar pelaksanaan asesmen sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai, pendidik diharapkan memperhatikan karakteristik asesmen formatif dan sumatif.

Karakteristik asesmen formatif dan sumatif dijelaskan sebagai berikut:

Karakteristik Asesmen Formatif
  • Terintegrasi dengan proses pembelajaran yang sedang berlangsung, sehingga asesmen formatif dan pembelajaran menjadi suatu kesatuan. Demikian pula perencanaan asesmen formatif dibuat menyatu dengan perencanaan pembelajaran.
  • Melibatkan peserta didik dalam pelaksanaannya (misalnya melalui penilaian diri, penilaian antarteman, dan refleksi metakognitif terhadap proses belajarnya).
  • Memperhatikan kemajuan penguasaan dalam berbagai ranah, meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, motivasi belajar, sikap terhadap pembelajaran, gaya belajar, dan kerjasama dalam proses pembelajaran, sehingga dibutuhkan metode/ strategi pembelajaran dan teknik/instrumen penilaian yang tepat.
Karakteristik Asesmen Sumatif
  • Dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya satu lingkup materi, akhir semester, atau akhir tahun ajaran.
  • Pelaksanaannya bersifat formal sehingga membutuhkan perancangan instrumen yang tepat sesuai dengan capaian kompetensi yang diharapkan dan proses pelaksanaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip asesmen.
  • Sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua dan peserta didik, pemantauan kepada pemangku kepentingan (stakeholder)
  • Digunakan pendidik atau sekolah untuk mengevaluasi efektivitas program pembelajaran.
Teknik Pengolahan Asesmen Formatif dan Sumatif 

Adapun teknik dan contoh perencanaan serta pengolahan asesmen formatif dan sumatif adalah sebagai berikut:

1. Gunakan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun, kemudian identifikasi tujuan pembelajaran yang menjadi kompetensi yang diinginkan. misalnya menyajikan, menggeneralisasi, membandingkan, memperkirakan, mengukur, mengobservasi, dan lain-lain.

2. Identifikasi bentuk asesmen yang hendak dilakukan untuk mengukur pembelajaran secara formatif maupun sumatif.

3. Buat instrumen asesmen formatif dan sumatif bersamaan dengan menyusun modul ajar.

Jika asesmen berupa kinerja, pendidik dapat membuat instrumen dalam bentuk
rubrik seperti berikut:


Jika asesmen berupa tes, pendidik menyusun perangkat tes dengan disertai
pedoman penskorannya:


4. Pelaksanaan Asesmen Formatif dan Sumatif

Pelaksanaan asesmen formatif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut:
  • Dilaksanakan bersamaan dalam proses pembelajaran, yang, kemudian ditindaklanjuti untuk memberi perlakuan berdasarkan kebutuhan peserta didik serta perbaikan proses pembelajaran.
  • Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik seperti observasi, performa (kinerja, produk, proyek, portofolio), maupun tes.
  • Tindak lanjut yang dilakukan bisa dilakukan langsung dengan memberikan umpan balik atau melakukan intervensi.
  • Pendidik dapat mempersiapkan berbagai instrumen seperti rubrik, catatan anekdotal, lembar ceklist untuk mencatat informasi yang terjadi selama pembelajaran berlangsung.
Pelaksanaan asesmen sumatif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut:
  • Sumatif dilakukan pada akhir lingkup materi untuk mengukur kompetensi yang dikehendaki dalam tujuan pembelajaran dan pada akhir semester.
  • Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik seperti portofolio, performa (kinerja, produk, proyek, portofolio), maupun tes.
  • Hasil sumatif dapat ditindak lanjuti dengan memberikan umpan balik atau melakukan intervensi kepada peserta didik maupun proses pembelajaran yang telah dilakukan.
5. Mengolah Hasil Asesmen

Pengolahan hasil asesmen dilakukan dengan memanfaatkan hasil formatif dan
sumatif. Terdapat 2 jenis data yaitu data hasil asesmen yang berupa angka
(kuantitatif) serta data hasil asesmen yang berupa narasi (kualitatif).

Tujuan pengolahan data:
  • Memperoleh informasi hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang akan disajikan pada laporan kemajuan belajar.
  • Memetakan kekuatan dan kelemahan peserta didik untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar pemberian umpan balik.
Untuk memenuhi tujuan pengolahan data tersebut, satuan pendidikan diberikan
keleluasaan dengan mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, capaian
pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan aktivitas pembelajaran. 
Disediakan tiga alternatif pengolahan hasil asesmen yang dapat dijadikan inspirasi satuan pendidikan, antara lain:

Alternatif 1: Mengolah seluruh data formatif dan sumatif, untuk dijadikan nilai rapor.

Seluruh hasil asesmen formatif dan sumatif berupa angka diolah menjadi nilai akhir

Alternatif 2: Mengolah seluruh data formatif dan sumatif, untuk dijadikan nilai rapor.
  • Hasil formatif berupa angka dan hasil sumatif diolah menjadi nilai akhir.
  • Data berupa narasi (kualitatif) digunakan sebagai pertimbangan deskripsi Capaian Kompetensi dalam rapor.
Alternatif 3: Mengolah seluruh data formatif dan sumatif, untuk dijadikan nilai rapor.
  • Hasil asesmen sumatif diolah menjadi nilai akhir.
  • Hasil asesmen formatif digunakan sebagai pertimbangan deskripsi Capaian Kompetensi dalam rapor.
6. Menyajikan Hasil Asesmen ke Dalam Rapor

Nilai rapor disajikan berdasarkan penghitungan hasil pengolahan yang telah dilakukan. Pendidik perlu memperhatikan hasil asesmen yang tertinggi dan terendah pada kompetensi untuk kemudian disajikan ke dalam Capaian Kompetensi dalam rapor.

Contoh Format Rubrik Penilaian Asesmen Unjuk Kerja Kurikulum Merdeka Jenjang SD

Contoh Format Rubrik Penilaian Asesmen Unjuk Kerja Kurikulum Merdeka Jenjang SD

BlogPendidikan.net
- Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran maupun modul ajar, rencana asesmen perlu disertakan dalam perencanaan pembelajaran.

Dalam dunia pedagogi dan asesmen, terdapat banyak teori dan pendekatan asesmen. Bagian ini menjelaskan konsep asesmen yang dianjurkan dalam Kurikulum Merdeka.

Sebagaimana dinyatakan dalam Prinsip Pembelajaran dan Asesmen bahwa asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran.
Maka dari itu, pendidik dianjurkan untuk melakukan asesmen sebagai berikut:

1. Asesmen formatif, yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.

2. Asesmen sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Berbeda dengan asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.
Asesmen Unjuk Kerja

Assesmen unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan pendidik dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu tugas. 

Tes unjuk kerja meminta siswa mewujudkan tugas sebenarnya yang mewakili keseluruhan kinerja yang akan dinilai, seperti mempersiapkan alat, menggunakan alat/merangkai alat, menuliskan data, menganalisis data, menyimpulkan, menyusun laporan dan sebagainya. 

Secara khusus penilaian kinerja menjelaskan kemampuan kemampuan siswa, pemahaman konseptual, kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan ketrampilan, kemampuan melaksanakan kinerja dan kemampuan melakukan suatu proses misalnya pre tes, lembar kegiatan kelompok, pos tes, dll.

Berikut ini blogpendidikan.net akan berbagi tentang contoh format penilaian pada asesmen ujuk kerja yang diterapkan pada Kurikulum Merdeka jenjang Sekolah Dasar (SD).


Contoh Format Rubrik Penilaian Asesmen Unjuk Kerja Kurikulum Merdeka Jenjang SD >>> LIHAT DISINI

Pengolahan Hasil Asesmen Kurikulum Merdeka Ada 2 Cara Yaitu Analisis Kuantitatif dan Kualitatif, Bagaimana Teknisnya?

Pengolahan Hasil Asesmen Kurikulum Merdeka Ada 2 Cara Yaitu Analisis Kuantitatif dan Kualitatif, Bagaimana Teknisnya?

BlogPendidikan.net
- Pengolahan hasil asesmen dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif terhadap hasil asesmen. Hasil asesmen untuk setiap Tujuan Pembelajaran diperoleh melalui data kualitatif (hasil amatan atau rubrik) maupun data kuantitatif (berupa angka). 

Data-data ini diperoleh dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, baik pada capaian pembelajaran di akhir fase, maupun tujuan-tujuan pembelajaran turunannya.

Adapun penjelasan dan teknis pengolahan nilai hasil asesmen sebagai berikut:

1. Mengolah hasil asesmen dalam satu tujuan pembelajaran

Asesmen sumatif dilaksanakan secara periodik setiap selesai satu atau lebih tujuan pembelajaran. Hasil asesmen perlu diolah menjadi capaian dari tujuan pembelajaran setiap peserta didik. 
Pendidik dapat menggunakan data kualitatif sebagai hasil asesmen tujuan pembelajaran peserta didik.

Namun, dapat juga menggunakan data kuantitatif dan mendeskripsikannya secara
kualitatif. Pendidik diberi keleluasaan untuk mengolah data kuantitatif, baik secara rerata maupun proporsional.

Contoh:
Pendidik telah melaksanakan asesmen untuk salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran IPAS Fase C: Menyelidiki ragam sumber energi yang dapat dimanfaatkan di lingkungan sekitar, dengan indikator terdiri atas: 
1) mampu menguraikan manfaat sumber energi; dan 
2) mampu melakukan pengamatan sesuai prosedur. 
Indikator 1 menggunakan teknik tes tertulis pilihan ganda atau essay.
Indikator 2 menggunakan unjuk kerja. 

Hasil asesmen sumatif peserta didik dipetakan ke dalam 4 kualitas, yaitu: 1) perlu bimbingan, 2) cukup, 3) baik, dan 4) sangat baik. 

Pendidik juga dapat menentukan angka kuantitatif pada setiap kualitas yang disajikan, misalnya untuk kriteria perlu bimbingan antara 0-60, kriteria cukup antara 61-70, kriteria baik antara 71-80, dan sangat baik antara 81-100.Maka rubrik penilaiannya dapat ditunjukkan pada tabel di bawah ini.


Pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada kualitas yang diyakininya, misalkan pada kualitas cukup, peserta didik dianggap telah mencapai kriteria ketercapaian kompetensi.
Berdasarkan hasil asesmen pilihan ganda/esai untuk indikator 1 dan unjuk kerja untuk indikator 2 yang telah dilaksanakan pendidik, untuk pengolahan hasil asesmen tujuan pembelajaran dapat disajikan seperti dalam tabel berikut ini.

Yang diberi tanda ( * ) peserta didik belum memenuhi kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

2. Mengolah capaian tujuan pembelajaran menjadi nilai akhir

Capaian tujuan pembelajaran peserta didik menjadi bahan yang diolah menjadi nilai akhir mata pelajaran dalam kurun waktu pelaporan (biasanya satu semester).

Untuk mendapatkan nilai akhir mata pelajaran tersebut, data kuantitatif langsung diolah, sedangkan untuk deskripsi, pendidik dapat memberikan penjelasan mengenai kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik, mana kompetensi yang belum dikuasai, dan dapat ditambahkan tindak lanjut secara ringkas bila ada.

"Penting untuk diperhatikan bahwa pendidik tidak mencampur penghitungan dari hasil asesmen formatif dan sumatif karena asesmen formatif dan sumatif memiliki fungsi yang berbeda.

Asesmen formatif bertujuan untuk memberikan umpan balik pada proses sehingga asesmen formatif bukan menjadi penentu atau pembagi untuk nilai akhir.

Dalam mengolah dan menentukan hasil akhir asesmen sumatif, pendidik perlu membagi asesmennya ke dalam beberapa kegiatan asesmen sumatif agar peserta didik dapat menyelesaikan asesmen sumatifnya dalam kondisi yang optimal (tidak terburu-buru atau tidak terlalu padat). Untuk situasi ini, nilai akhir merupakan gabungan dari beberapa kegiatan asesmen tersebut."

Contoh proses pengolahan tujuan pembelajaran menjadi nilai akhir

1. Bila pengukuran pencapaian dilakukan untuk setiap tujuan pembelajaran dengan data kuantitatif (angka pencapaian)
  • Misalnya, dalam 1 semester ada 6 tujuan pembelajaran untuk mapel IPA, 7 tujuan pembelajaran untuk B. Indonesia, dan 5 tujuan pembelajaran untuk mapel Agama (contoh hanya 3 mapel, namun cara ini dapat berlaku untuk semua mapel).
  • Asumsi: satuan pendidikan menggunakan rentang nilai untuk ketercapaian tujuan pembelajaran. Rentang ini bisa sama untuk setiap mapel atau berbeda, tergantung kesepakatan para pendidik di satuan pendidikan.
  • Ketuntasan ditentukan untuk setiap tujuan pembelajaran, bukan hasil akhir pengolahan nilai sumatif per mata pelajaran. Ketidaktuntasan ditandai (*) di tujuan pembelajaran tertentu saja. Hal ini bertujuan untuk mengkomunikasikan kepada orang tua dan peserta didik tentang tujuan pembelajaran mana yang belum dituntaskan oleh peserta didik.
Contoh: Para pendidik menyepakati bahwa rentang nilai 0-55 belum mencapai ketuntasan dan 56-100 sudah mencapai ketuntasan.

2. Bila pengukuran pencapaian dilakukan untuk setiap tujuan pembelajaran dengan data kualitatif (skala dengan deskriptor).
  • Perlu bimbingan: peserta didik masih kesulitan dan sangat bergantung pada bimbingan dalam mencapai tujuan pembelajaran dan belum siap memasuki pembelajaran lebih lanjut. Perlu direkomendasikan untuk menguatkan tujuan pembelajaran dengan mengikuti remedial.
  • Cukup: peserta didik masih kesulitan dalam mencapai sebagian tujuan pembelajaran dan perlu menguatkan tujuan pembelajaran yang dipelajari sebelum mengikuti pembelajaran selanjutnya dengan penekanan pada aspek-aspek yang belum dikuasai.
  • Baik: peserta didik sudah menuntaskan sebagian besar indikator tujuan pembelajaran dan perlu siap mengikuti pembelajaran selanjutnya.
  • Sangat baik: peserta didik mengikuti pembelajaran selanjutnya dan dilibatkan diberikan pengayaan atau tantangan lebih.
Tanda centang diberikan sesuai dengan rubrik ketercapaian yang ada pada masing-masing tujuan pembelajaran.

Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini bukan berupa angka, melainkan kalimat yang menjelaskan penguasaan kompetensi pada tujuan pembelajaran. Misalnya, “Peserta didik menguasai semua indikator tanpa banyak menghadapi kesulitan.”

Pelaporan Hasil Belajar

Pelaporan hasil penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang berupa laporan hasil belajar, yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian. 

Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian
hasil belajar peserta didik. Pada PAUD, selain memuat informasi tersebut, laporan hasil belajar juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak. Satuan pendidikan perlu melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor.
Sebagaimana diuraikan pada prinsip asesmen di atas, laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.

Pada PAUD, laporan hasil belajar dapat juga ditambahkan informasi tentang tumbuh kembang anak. Dalam format laporan terakhir, selain laporan ketercapaian CP, ada juga informasi tentang tinggi dan berat badan anak,
kepemilikan NIK serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak.

Komponen Rapor peserta didik untuk jenjang PAUD minimal meliputi:

1. Identitas peserta Didik,
2. Nama satuan pendidikan,
3. Kelompok usia,
4. Semester,
5. perkembangan dan pertumbuhan anak,
6. Deskripsi perkembangan capaian pembelajaran, dan
7. Refleksi orang tua.

Komponen Rapor peserta didik SD/MI, SMP/ MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK atau sederajat minimal memuat informasi mengenai:

1. Identitas peserta didik,
2. Nama satuan pendidikan,
3. Kelas,
4. Semester,
5. Mata pelajaran,
6. Nilai,
7. Deskripsi,
8. Catatan guru,
9. Presensi, dan
10. Kegiatan ekstrakurikuler.

"Pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK atau sederajat, satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik. Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali. Pelaporan hasil belajar disampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester. Di samping itu, satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor/dapodik."

Cara Menentukan Asesmen Formatif dan Sumatif Kurikulum Merdeka Beserta Contohnya

Cara Menentukan Asesmen Formatif dan Sumatif Kurikulum Merdeka Beserta Contohnya

BlogPendidikan.net
- Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, rencana asesmen perlu disertakan dalam perencanaan pembelajaran/modul ajar. Dalam modul ajar, rencana asesmen ini dilengkapi dengan instrumen serta cara melakukan penilaiannya.

Sebagaimana dinyatakan dalam Prinsip Pembelajaran dan Asesmen kurikulum merdeka, bahwa asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. 

Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. Maka dari itu, pendidik dianjurkan untuk melakukan asesmen-asesmen.

Berikut Asesmen yang dilakukan pendidik dalam perencanaan pembelajaran/modul ajar Kurikulum Merdeka antara lain:

1. Asesmen formatif

Yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.

a. Asesmen di awal pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk kebutuhan guru dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaporkan dalam rapor.
b. Asesmen di dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik yang cepat. Biasanya asesmen ini dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat juga dilakukan di akhir langkah pembelajaran. Asesmen ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif.

2. Asesmen sumatif

Yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Berbeda dengan asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, atau akhir jenjang.

Kedua jenis asesmen ini tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran. Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masingmasing. 

Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen.

Termasuk dalam keleluasaan ini adalah keputusan tentang penilaian tengah semester. Pendidik dan satuan pendidikan berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut.

Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen, di mana salah satu prinsipnya mendorong penggunaan berbagai bentuk asesmen, bukan hanya tes tertulis, agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada kegiatan yang bermakna serta informasi atau umpan balik dari asesmen tentang kemampuan peserta didik juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.

Untuk dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen sesuai arah kebijakan Kurikulum Merdeka.

Penjelasan lebih lanjut tentang asesmen formatif dan asesmen sumatif serta contohnya sebagai acuan penilaian pendidik terhadap peserta didik.

Asesmen Formatif

Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, dan juga untuk mendapatkan
informasi perkembangan peserta didik. Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik.
Bagi peserta didik, asesmen formatif berguna untuk berefleksi, dengan
memonitor kemajuan belajarnya, tantangan yang dialaminya, serta langkah-langkah yang perlu ia lakukan untuk meningkatkan terus capaiannya. Hal ini
merupakan proses belajar yang penting untuk menjadi pembelajar sepanjang
hayat.

Bagi pendidik, asesmen formatif berguna untuk merefleksikan strategi
pembelajaran yang digunakannya, serta untuk meningkatkan efektivitasnya
dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Asesmen ini juga
memberikan informasi tentang kebutuhan belajar individu peserta didik yang
diajarnya.

Contoh-contoh pelaksanaan asesmen formatif.
  • Pendidik memulai kegiatan tatap muka dengan memberikan pertanyaan berkaitan dengan konsep atau topik yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
  • Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran di kelas dengan meminta peserta didik untuk menuliskan 3 hal tentang konsep yang baru mereka pelajari, 2 hal yang ingin mereka pelajari lebih mendalam, dan 1 hal yang mereka belum pahami.
  • Kegiatan percobaan dilanjutkan dengan diskusi terkait proses dan hasil percobaan, kemudian pendidik memberikan umpan balik terhadap pemahaman peserta didik.
  • Pendidik memberikan pertanyaan tertulis, kemudian setelah selesai menjawab pertanyaan, peserta didik diberikan kunci jawabannya sebagai acuan melakukan penilaian diri.
  • Penilaian diri, penilaian antarteman, pemberian umpan balik antar teman dan refleksi. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk menjelaskan secara lisan atau tulisan (misalnya, menulis surat untuk teman) tentang konsep yang baru dipelajari.
Contoh Format Asesmen Formatif


Dengan menggunakan lembar observasi tersebut, pendidik dapat memantau
perkembangan dan memberikan umpan balik. Misalnya, untuk peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran, diberikan umpan balik seketika dengan memberikan motivasi dan informasi tambahan atau memberikan arahan secara bertahap. 
Untuk peserta yang telah mencapai atau melebihi pencapaian, dapat diberikan apresiasi atau tantangan pembelajaran yang lebih tinggi. Namun demikian, pendidik dapat memberikan umpan balik lain di luar tujuan pembelajaran yang membangun peserta didik secara utuh, bisa perilaku maupun kompetensi lain di luar mapel yang disasar.


Pendidik menggunakan rubrik untuk mengukur ketercapaian peserta didik. Karena asesmen ini merupakan asesmen formatif sehingga rubrik ini digunakan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik. Pendidik juga dapat memberikan rubrik ini sebagai asesmen diri dan mengajak peserta didik untuk merefleksikan
prosesnya. 

Pendidik dapat memberikan umpan balik sesuai dengan kesulitan yang diamati. Peserta didik juga dapat diajak berdiskusi tentang apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki prosesnya. Pendidik dapat memberikan rekomendasi yang perlu dilakukan peserta didik untuk dapat meningkatkan skornya. Bagi peserta didik
yang sudah terlatih, mereka dapat menilai diri dan menentukan langkah tindak lanjut atau tantangan lebih.

Asesmen Sumatif

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan
membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sementara itu, pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif
berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Adapun asesmen sumatif dapat berfungsi untuk:
  • alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu.
  • mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan.
  • menentukan kelanjutan proses belajar siswa di kelas atau jenjang berikutnya.
Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase; khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi
atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester. 

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Berikut adalah contoh instrumen penilaian atau asesmen kurikulum merdeka yang dapat dipergunakan oleh pendidik, yaitu:

Rubrik: Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat  secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.

Ceklis: Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju.

Catatan Anekdotal: Catatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada performa dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan.

Grafik Perkembangan (Kontinum): Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar.
Instrumen asesmen berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh pendidik. Di bawah ini diuraikan contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi, yaitu:

Observasi:  Penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian.

Kinerja: Penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan
mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai
dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik,
menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio.

Projek: Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan,
pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu
tertentu.

Tes Tertulis: Tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya.

Tes Lisan:  Pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran.

Penugasan: Pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan.`

Portofolio: Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif integratif) dalam kurun waktu tertentu.