Showing posts with label BLT. Show all posts
Showing posts with label BLT. Show all posts

Cek eform.bri.co.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta

Cek eform.bri.go.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta

BlogPendidikan.net
- Cek eform.bri.go.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta.

Program BLT UMKM Rp 1,2 juta terus dilanjutkan oleh pemerintah yang disebar melalui BRI. Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) itu ditargetkan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Bagaimana cara mengetahui penerima BLT UMKM? Anda bisa dicek melalui e-form BRI. Berikut caranya:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI sebagai berikut:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima di e-form BRI, pelaku usaha mikro bisa daftar ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Syarat untuk mendapat BLT UMKM e-form BRI antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Bansos Untuk Anak Sekolah Mencapai Rp 2 Juta/Siswa, Begini Cara Mendapatkannya!

Bansos Untuk Anak Sekolah Mencapai Rp 2 Juta/Siswa, Begini Cara Mendapatkannya!

BlogPendidikan.net
 - Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Rinciannya bagi siswa; SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. 


Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, 

Bagaimana cara mendapatkannya BLT Siswa?

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Bantuan Langsung Tunai Untuk Siswa SD Rp 900 Ribu, SMP Rp 1,5 Juta dan SMA Sederajat Rp 2 Juta

Bantuan Langsung Tunai Untuk Siswa SD Rp 900 Ribu, SMP Rp 1,5 Juta dan SMA Sederajat Rp 2 Juta

BlogPendidikan.net
 - Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Rinciannya bagi siswa; SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. 

Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, 

Bagaimana cara mendapatkannya BLT Siswa?

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Siap-siap Bunda, BLT Bagi Siswa Mulai Disalurkan Tahun ini 3,4 Juta

Siap-siap Bunda, BLT Bagi Siswa Mulai Disalurkan Tahun ini 3,4 Juta

BlogPendidikan.net
- Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Rinciannya bagi siswa; SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. 

Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, 

Bagaimana cara mendapatkannya BLT Siswa?

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan

Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan

BlogPendidikan.net
- Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan insentif sebesar Rp1,8 juta untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan nonpegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 2 juta orang selama pandemi virus corona.

Insentif diberikan Kemendikbud kepada dosen dan guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, dan pendidik PAUD.

"Kita berhasil mendapat subsidi upah untuk honorer dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang diberikan satu kali, jadi sekaligus," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Tenaga pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi turut diberikan insentif. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah dan perguruan tinggi negeri serta swasta.

"Total sasaran 2 juta orang. Paling besar guru honorer Rp1,6 juta, dan sisanya dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran keluarga Rp3,6 triliun," katanya.

Mengutip paparan yang disampaikan Nadiem, rincian total target penerima insentif ada 2.034.732 orang. Jumlah tersebut meliputi 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri dan swasta.

Kemudian 162.277 dosen di PTN dan PTS, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima insentif ini. Di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), bukan PNS, tidak menerima subsidi upah dari Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja sampai 1 Oktober, serta memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.

Sejuta Honorer Bisa Jadi PPPK 2021

Selain itu, Nadiem bakal memberikan kesempatan semua guru honorer mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Ia menegaskan semua guru honorer di seluruh wilayah Indonesia dapat mengikuti tes ini mulai 2021. Pelaksanaan tes akan berbasis komputer.

Jika lolos seleksi, Nadiem mengatakan gaji guru akan langsung dianggarkan di tahun itu dan dijamin pemerintah pusat. Bagi mereka yang tidak lolos bisa mengulang di tahun berikutnya sampai tiga kali.

"Kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan mencapai 1 juta guru jika lolos seleksi," ujarnya. Nadiem lalu meminta pemerintah daerah segera memberikan formasi guru yang dibutuhkan di daerah masing-masing

Sejauh ini, katanya, pemda baru menyampaikan 200 ribu formasi. Padahal Nadiem yakin kebutuhan di daerah jauh lebih besar dari itu. Ia memastikan pelaksanaan tes PPPK kali ini berbeda dengan tahun-tahun berikutnya lantaran Kemendikbud menyiapkan anggaran dan formasi yang jelas.

"Dari Direktorat Jenderal GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) akan dipersiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online bagi teman-teman guru untuk bisa menguasai dan kemungkinan lulus tes meningkat kalau mengikuti pembelajaran. Itu gratis diberikan," kata Nadiem.

(Sumber; CNNIndonesia.com)

Berikut Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Yang Akan Menerima BLT Subsidi Gaji

Berikut Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Yang Akan Menerima BLT Subsidi Gaji

BlogPendidikan.net
- Berikut Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Yang Akan Menerima BLT Subsidi Gaji. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa subsidi gaji kepada guru, dosen hingga tenaga pendidikan lainnya. Tercatat bantuan tersebut akan disalurkan kepada 754.415 orang yang sudah tervalidasi.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, proses validasi guru dan tenaga kependidikan serta dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selesai. Total ada 745.415 orang yang tervalidasi dan diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG).


“Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi,” terang M Zain, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

“Saat ini, hasil validasi BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tuturnya.

Menurut Zain, bersamaan dengan pengajuan hasil validasi BPJS ke Kemenkeu, pihak Itjen Kementerian Agama selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan review sebagai bagian dari pengawasan internal.


"Kita semua berkewajiban mengawal program ini dari hulu sampai hilir. Bantuan ini sebagai wujud keperpihakan pemerintah kepada warganya, terlebih di tengah pandemi Covid 19," tegasnya.

Berikut rekap hasil validasi BPJS:

1. Guru Raudlatul Athfal (RA) /Madrasah (543.928)
2. Guru Pendidikan Agama Islam (93.480)
3. Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI (17.476)
4. Ustadz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF/ Satuan Pendidikan Muadalah atau SPM (2.111)
5. Dosen Ma’had Aly (532)
6. Tenaga Kependidikan RA/Madrasah (73.714)


7. Tenaga Kependidikan PTKI (7.444)
8. Guru Pendidikan Keagamaan Kristen (2.134)
9. Guru Pendidikan Keagamaan Katolik (2.005)
10. Guru Pendidikan Keagamaan Hindu (1.618)
11. Guru Pendidikan Keagamaan Buddha (832)
12. Guru Pendidikan Keagamaan Khonghucu (141)

Istri PNS, TNI dan Polri Diperbolehkan Mendaftar BLT UMKM (Banpres), Apa Saja Syarat dan Dokumen Yang Diperlukan?

Istri PNS, TNI dan Polri Diperbolehkan Mendaftar BLT UMKM (Banpres), Apa Saja Syarat dan Dokumen Yang Diperlukan?

BlogPendidikan.net
- Istri PNS, TNI dan Polri Diperbolehkan Mendaftar BLT UMKM (Banpres), Apa Saja Syarat dan Dokumen Yang Diperlukan?

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memastikan istri pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar BLT UMKM. Seperti diketahui, Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. 

Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, selama memiliki usaha, istri-istri para abdi negara tersebut "mendapat lampu hijau" untuk mendaftar program bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini. 


"Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) kita, bisa (mendaftar BLT UMKM). Yang bersangkutan harus membuktikan bahwa yang melakukan usaha adalah istri," ujar Hanung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Kendati diperbolehkan, Hanung menyebut bahwa mereka tidak menjadi prioritas. "Tetapi tentunya tidak menjadi prioritas kita," kata Hanung. Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM Sahrul. 


Saat dihubungi pada hari yang sama, Sahrul juga mengungkapkan istri PNS, TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut. "Boleh, selama mereka punya usaha sesuai persyaratan," ujar Sahrul.

Lantas, apa saja syarat dan dokumen yang diperlukan? 

Persyaratan 

1. Memiliki usaha berskala mikro 
2. WNI Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD 
3. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, salah satunya BRI. Atau bisa juga login di eform. bri.co.id/bpum, untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM. Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya kan muncul.


Dokumen yang diperlukan 

Dikutip dari laman resmi Kemenkop, syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta antara lain: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK), 
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP), 
3. Alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon. 

Syarat lainnya, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini, para pelaku usaha kecil bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di domisilinya ( bantuan 2,4 juta untuk UMKM).


Proses pendaftaran bantuan ini masih dibuka bagi pelaku UMKM hingga akhir November 2020. Pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima. Untuk pendaftaran penerima BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM menyebutkan, pendaftaran calon penerima bantuan hanya dapat dilakukan secara offline.

Artikel ini juga telah tayang di kompas.com

Cair Awal November, Berikut Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Untuk Guru Honorer dan Agama

Cair Awal November, Berikut Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Untuk Guru Honorer dan Agama

BlogPendidikan.net
- Cair Awal November, Berikut Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Untuk Guru Honorer dan Agama.

Selama pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak dengan memberikan bantuan berupa subsidi. Beberapa subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah adalah Bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM.


Bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan tidak jadi diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang ditargetkan. Pemerintah hanya akan memberikan bantuan kepada 12,4 juta pekerja saja. Dana BLT Subsidi Gaji untuk Guru honorer dan tenaga pendidik ini merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada Karyawan

Maka dari itu anggaran sisa yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS mulai disalurkan November 2020.


Bantuan tersebut disalurkan kepada 1,9 juta PTK, termasuk di dalamnya adalah guru-guru honor yang belum mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Bagi anda guru honorer dan tenaga pendiidik yang di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag), patut bersiap diri untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji.


Dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud dan Kemenag : 

1. Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020
2. BLT Subsidi Gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
4. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp 5 juta ke bawah
5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat...

Login Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Namamu Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji 2,4 Juta

Login Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Namamu Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji 2,4 Juta

BlogPendidikan.net
- Login Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Namamu Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji 2,4 Juta.

Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji kepada 3 juta guru honorer dan PTK non PNS serta guru agama melalui Kemdikbud dan Kemenag.

Dana BLT tersebut berasal dari pengalihan penyaluran BLT sebelumnya dimana sebelumnya tidak lolos validasi data. Hal ini dikatakan Menaker Ida Fauziyah belum lama ini.


"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara," ungkap Menaker Ida dalam keterangannya belum lama ini.

Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020, imbuhnya. Rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Berikut cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan PTK non PNS melalui info.gtk.kemdikbud.go.id:

Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.


Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi:

1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. 

Jika Anda masuk daftar calon penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini:


Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur misalnya BRI namun di dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera. Kabar gembiranya SKnya sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.

Bagi Anda yang belum menerima tampilan tabulasi seperti diatas jangan khawatir ditunggu saja satu hingga satu minggu dan cek berkala karena tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam. Pihak Kemnaker dikabarkan tengah terus mengupdate pengentrian daftar nama calon penerima BLT tersebut. 

Terima kasih semoga informasi ini bermanfaat

Cara Cek Subsidi Gaji BLT 2,4 Juta Untuk Guru Honorer Melalui Akun info.gtk.kemdikbud.go.id

Cara Cek Subsidi Gaji BLT 2,4 Juta Untuk Guru Honorer Melalui Akun info.gtk.kemdikbud.go.id

BlogPendidikan.net
- Cara Cek Subsidi Gaji BLT 2,4 Juta Untuk Guru Honorer Melalui Akun info.gtk.kemdikbud.go.id. 

3 juta guru honorer dari guru honorer dan PTK non PNS sekitar 1,9 juta akan mendapatkan bantuan subsidi gaji (BSU) dari Kemnaker melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta sisanya guru agama melalui Kemenag. Lantas bagaimana cara cek BLT guru honorer dan PTK non PNS, simak di artikel ini ya.

Untuk diketahui bantuan ini merupakan pengalihan dari dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos validasi data. Catat bantuan ini tidak hanya diberikan kepada guru honorer tetapi juga pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS ya.


Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, dana BLT tersebut berasal dari pengalihan penyaluran Bantuan subsidi Upah sebelumnya dimana sebelumnya tidak lolos validasi data.

"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara," ungkapnya dalam keterangannya belum lama ini.

Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020.

Sedangkan rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.


Berikut ini syarat penerima BLT Rp2,4 juta bagi guru honorer dan guru agama:

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.
- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.
- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.


Berikut cara cek BLT untuk guru honorer dan PTK non PNS dikutip  kanal YouTube Studio KereHore, Rabu 28 Oktober 2020.

Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi:

1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. 

Jika Anda masuk daftar calon penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini:


Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur misalnya BRI namun di dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera. Kabar gembiranya SKnya sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.


Bagi Anda yang belum menerima tampilan tabulasi seperti diatas jangan khawatir ditunggu saja satu hingga satu minggu dan cek berkala karena tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam. Pihak Kemnaker dikabarkan tengah terus mengupdate pengentrian daftar nama calon penerima BLT tersebut. 

Terima kasih semoga informasi ini bermanfaat

Artikel ini juga telah tayang di ringtimesbali.pikiran-rakyat.com

Yang Masih Bertanya-tanya Kapan Pencairan BLT Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer Rp 2,4 Juta, Simak Penjelasannya Berikut

Yang Masih Bertanya-tanya Kapan Pencairan BLT Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer Rp 2,4 Juta, Simak Penjelasannya Berikut

BlogPendidikan.net
- Yang Masih Bertanya-tanya Kapan Pencairan BLT Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer Rp 2,4 Juta, Simak Penjelasannya Berikut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merencanakan sisa anggaran dari BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan karyawan swasta akan disalurkan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta bagi guru honorer dan tenaga pendidik.

Bantuan tersebut diberikan kepada guru honorer dan tenaga pendidik yang berada di lingkup Kemendikbud dan Kemenag.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida Fauziyah.

Namun, Menaker Ida Fauziyah sendiri belum mengumumkan kapan jadwal dana BLT subsidi gaji/upah (BSU) sebesar Rp2,4 juta segera disalurkan kepada guru honorer dan tenaga pendidik. Sebab, sampai saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta masih dilakukan. Tapi penyaluran ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini.

Menurut keterangan tertulis di situs resmi Kemnaker, penyaluran BLT subsidi gaji/upah buat guru honorer akan dicairkan setelah sudah dilakukan pencairan dana BLT kepada karyawan swasta pada termin II.

Pencairan pada BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin II akan ditargetkan penyalurannya pada akhir Oktober hingga November 2020.

Perlu diketahui, Kemnaker sendiri menargetkan program BLT subsidi gaji/upah Rp2,4 juta bagi 15,7 juta karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Total anggaran dari program BLT tersebut mencapai Rp37,7 triliun.

Akan tetapi, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh. Sehingga ada sekitar 3 jutaan kuota yang tersisa dari jumlah tersebut.

Adapun rincian pembagian Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Bagi guru honorer yang ingin mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, harus sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Dilansir dari Berita DIY, adapun syarat yang telah ditentukan, di antaranya, guru honorer harus terdaftar dalam data Kemendikbud dan Kemenag. Kemudian, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Guru honorer ini juga harus terdaftar di Dapodik dan PDDikti, serta tak mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja hingga Banpres UMKM.

Program bantuan dari pemerintah berupa BLT subsidi gaji/upah BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan sebagai program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para karyawan yang bergaji dibawah Rp5 juta. (*)

Cara Daftar BLT UMKM dan Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM

Cara Daftar BLT UMKM dan Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM

BlogPendidikan.net
- Sudah daftar UMKM online? Kesempatan untuk mendapat bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bentuk hibah sebesar Rp 2,4 juta masih terbuka. Pemerintah kembali membuka Bantuan Presiden (Banpres) Produktif tahap II agar pedagang mampu bertahan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Namun tidak semua pedagang bisa mendapat bantuan tersebut. Mengutip laman resmi depkop.go.id, Selasa (20/10/2020), syarat untuk mendapat bantuan tersebut yakni:

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika sudah memenuhi syarat daftar UMKM online dan mau dapat BLT Rp 2,4 Juta, bagaimana caranya

Cara daftar BLT UMKM Tahap II

BLT UMKM Tahap II hanya bisa diperoleh pengusaha jika diusulkan:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat daftar BLT UMKM Tahap II

Calon penerima BLT UMKM Tahap II harus melengkapi syarat kepada pengusul yaitu:

1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon


Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima BLT UMKM

Pemerintah saat ini masih menyalurkan bantuan presiden (Banpres) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jumlahnya masih sama, setiap penerima bantuan akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Jika sudah daftar, bagaimana ya cara cek dapat atau tidak bantuan ini? Berikut berita selengkapnya:

Mengutip informasi yang dikeluarkan BRI sebagai bank penyalur, bantuan untuk usaha mikro ini bisa dicek dengan mengunjungi laman eform.https://eform.bri.co.id/bpum.

Caranya dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut dan memasukkan kode verifikasi.

Hal ini akan memudahkan penerima karena tidak perlu lagi datang ke kantor cabang. Jika mendapatkan bantuan maka akan ada tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM .... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP," tulisnya.

Tapi jika belum mendapatkan maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.

Syarat Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Rupiah Cek Disini Apakah Anda Mendapatkannya

Syarat Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Rupiah Cek Disini Apakah Anda Mendapatkannya

BlogPendidikan.net
- Syarat Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Rupiah Cek Disini Apakah Anda Mendapatkannya.

Kementerian Koperasi dan UKM RI (KemenkopUKM) masih membuka pendaftaran bantuan presiden (banpres) BPUM atau bantuan langsung tunai (LBT) kepada pelaku usaha mikro. Bantuan senilai Rp2,4 juta tersebut bertujuan agar pelaku UMKM dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kemenkop UKM, realisasi BLT UMKM tahap pertama mencapai 100 persen dengan total dana yang tersalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha dan akan berlangsung hingga akhir 2020. Dengan demikian, program BPUM atau BLT UMKM dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Program ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Jika pelaku usaha mikro tidak memiliki rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, maka dana tersebut akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima senilai Rp2,4 juta.

Penerima program BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana. Program BLT UMKM ini berlangsung sampai dengan 31 Desember 2020.

Apakah anda tertarik untuk mendapat bantuan hibah senilai Rp2,4 juta untuk modal usaha? Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila pelaku usaha mikro telah memenuhi persyaratan, maka BLT UMKM ini diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk usaha mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian atau Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, antara lain:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama dan indentitas Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon yang aktif dihubungi

Setelah menyelesaikan semua tahapan pendaftaran, Sobat Bisnis bisa menunggu beberapa waktu untuk proses pengecekan data diri. Untuk mengetahui status pengajuan bantuan, Anda dapat melakukan pengecekan status dengan login ke situs https://eform.bri.co.id/bpum.

Caranya sangat mudah. Sobat Bisnis tinggal masukkan nomor KTP terdaftar dan kode verifikasi yang telah disediakan. Selamat mencoba!

BLT Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer Cair di Akhir Oktober

BLT Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer Cair di Akhir Oktober

BlogPendidikan.net
- Kabar gembira, akhirnya BLT subsidi gaji guru honorer disebut cair akhir Oktober sebesar Rp 1,2 juta. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Sadikin dalam siaran pers Jumat 16 Oktober 2020.

"Kami sedang menyiapkan implementasi bantuan subsidi gaji untuk tenaga pendidik honorer," ucap Budi sebagaimana dikutip oleh Semarangku dari laman PMJ News. Budi menambahkan bahwa program tersebut dapat mulai dijalankan pada akhir Oktober ini.

Pemberian BLT subsidi gaji guru honorer diberikan setelah pemerintah menerima aspirasi bahwa guru honorer pun mengalami masa sulit selama pandemi.

Anggaran untuk 15,7 juta pekerja hanya bisa terealisasi pada 12,4 juta pekerja sehingga Kemnaker akan mengembalikannya ke kas negara.

Lebih lanjut, dana untuk kuota yang tidak terpenuhi akan direlokasi untuk bantuan tunai bagi guru honorer dan guru agama.

“Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector,” ucap Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers secara virtual (1/8).

Hal ini dilakukan sesuai aspirasi yang diterima pemerintah untuk guru honorer dan guru agama yang sebelumnya tidak masuk kategori penerima bantuan subsidi upah. Menaker Ida Fauziyah juga belum bisa memastikan berapa kuota dan anggaran untuk penyaluran bantuan ke guru honorer dan guru agama.

Besaran kuota dan anggaran baru bisa dipastikan setelah Kemnaker merampungkan penyaluran BLT subsidi gaji untuk 12,4 juta pekerja. Sedangkan untuk syarat, pendaftaran, dan mekanisme bantuan subsidi gaji/upah untuk guru honorer dan guru agama belum dijelaskan oleh pihak penyelenggara, dan akan segera disampaikan kedepannya.

Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer Kemendikbud dan Kemenag Cair?

Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer Kemendikbud dan Kemenag Cair?

BlogPendidikan.net
- Kapan bantuan langsung tunai (BLT), kemudian disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk guru honorer di Kemendikbud dan Kemenag cair? Belum ada penjelasan resmi dari pemerintah meski Presiden Jokowi sudah menyatakan keinginan itu pada 14 September 2020. 

Keinginan memberikan BLT kepada seluruh pegawai honorer termasuk guru dan tenaga pendidik disampaikan Presiden pada rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 


Namun, lewat 3 minggu dari instruksi Presiden itu, belum ada kejelasan tentang kapan BLT itu, termasuk untuk guru honorer di Kemendikbud dan Kemenag, bisa cair? Dalam rapat terbatas 14 September, menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada para menterinya untuk mengkaji pemberian BLT kepada seluruh tenaga atau pegawai honorer termasuk guru atau tenaga pendidik honorer. 

“Pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer pun akan diberikan bantuan (BLT), karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah mendapatkan bantuan melalui data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menko Airlangga seusai mengikuti rapat terbatas secara virtual dengan Presiden Jokowi, Senin (14 September 2020). 


Pegawai honorer di lembaga negara sebenarnya termasuk dalam program BTL atau BSU untuk pekerja dan buruh formal yang dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan memakai data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekarang disebut BP Jamsostek. 

Kriteria penerima BSU ini antara lain adalah memiliki gaji di bawah Rp5 juta, tercatat sebagai peserta aktif BPJS, bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau karyawan badan usaha milik negara (BUMN). Sampai dengan pekan ini, penyaluran BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal sudah memasuki tahap atau batch 5. 

Kemnaker mulai mencairkan sejak 7 Oktober 2020 untuk sekitar 600 penerima. Dari tahap 1 sampai tahap 4 sudah sekitar 11,47 juta pekerja dan buruh menerima pencairan bantuan Rp1,2 juta untuk dua bulan. Per bulan, pemerintah mengucurkan Rp600 ribu dalam program tersebut selama 4 bulan. 


Dari hasil validasi data calon penerima BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal itu, Kemnaker menemukan ada sekitar 3,3 juta rekening yang tidak valid. Dari target 15,7 juta penerima BLT pekerja dan buruh formal, hanya 12,4 juta calon penerima yang memenuhi kriteria dan valid. 

Nah, kemudian Kemnaker mengusulkan agar sisa anggaran BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh itu dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag). 

“Aspirasi Kemnaker direspons Satgas PEN dan Presiden mengenai suara teman-teman guru honorer di Kemenag maupun Kemendikbud. Kami akan sampaikan ke kas negara untuk disalurkan (sisa anggaran) kepada guru honorer,” kata Ida dalam telekonferensi pers, Kamis (1 Oktober 2020).

Lantas bagaimana dengan perkembangan terkini rencana BLT atau BSU untuk guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag? Ketika dikonfirmasi Ayojakarta, Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kepastian penyaluran BLT atau BSU untuk guru honorer tersebut “Terkait hal tersebut, kita tunggu dulu regulasinya ditetapkan secara resmi, ya,” ujar Evy dalam pesan singkatnya, Jumat (9 Oktober 2020). 

Ayojakarta juga mengkonfirmasi perkembangan rencana penyaluran BLT untuk guru honorer kepada Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Direktur GTK Dikmen Diksus), Praptono. Namun, dia belum bisa memberikan perkembangan atau update terkait pendataan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang bakal menerima dana BLT atau BSU guru honorer. 

“Saya belum tahu,” ujarnya lewat pesan singkat. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, menyatakan pihaknya sudah memvalidasi data untuk penerima BLT atau BSU guru honorer berdasarkan data real time Sistem Informasi Pendidik dan Teanga Kependidikan Kemenag (Simpatika) sebanyak 617 ribu orang. 

“Dari jumlah itu, sebanyak 455 ribu guru di antaranya sudah mencatatkan nomor rekening,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2 Oktoer 2020). Sementara itu, 162 ribu guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekening pada Simpatika. Kemenag sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika statusnya masih aktif. 


Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh Admin Simpatika Kemenag Pusat melalui Admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi. “Kami sudah meminta Kanwil untuk menyosialisasikan hal ini kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah masing-masing, sehingga data rekening yang dibutuhkan segera lengkap dan tervalidasi,” kata Zain. 

Sampai berita ini diturunkan, Ayojakarta belum mengetahui mekanisme penyaluran BLT atau BSU kepada guru honorer. Sebagai perbandingan, berikut ini alura pencairan bantuan pemerintah kepada pekerja dan buruh formal yang tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta: 

Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang erdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima. 

Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BPJamsostek. 

Ketiga: BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap. 

Keempat: Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. 

Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai empat hari untuk melalukan check list. 

Keenam: Selesai check list, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

Ketujuh: KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). 

Kedelapan: Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA. 

Dengan mengikuti alur tersebut, untuk para guru agama bukan PNS (honorer) sebagai calon penerima BLT Rp1,2 juta yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank. Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitter resmi mereka @HaloBCA dalam berbagai kesempatan. Jadi, untuk para guru dan tenaga pendidik honorer baik di Kemendikbud atau Kemenag, mohon sabar ya sampai ada penjelasan pemerintah tentang kapan BLT atau BSU tersebut cair. (Sumber: ayojakarta.com)

Siap-siap, Giliran Guru Honorer Lagi Akan Terima Subsidi Gaji Dari Pemerintah

Siap-siap, Giliran Guru Honorer Lagi Akan Terima Subsidi Gaji Dari Pemerintah

BlogPendidikan.net
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menerima data final calon penerima subsidi gaji yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sedikitnya, ada 12,4 juta calon penerima yang berhak menerima BSU pada tahap akhir atau gelombang V. Jumlah tersebut berkurang sekira 3 juta orang dari target sebelumnya sebanyak 15,7 juta calon penerima pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Dengan demikian, Ida menegaskan anggaran sisa dari total Rp37,7 triliun bakal dikembalikan ke kas negara. Di samping itu, anggaran tersebut bakal digunakan untuk membantu guru honorer yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Dana ini kami gunakan untuk kira-kira 12,4 juta (orang) jadi sisanya akan kami kembalikan ke kas negara," tegas Ida dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Kamis (1/10/2020).

Terkait penyerahan BSU bagi pegawai swasta, Ida mengatakan setelah melakukan kecocokan data untuk tahap V maka subsidi gaji itu akan diproses untuk disalurkan langsung ke rekening pekerja.

Sejauh ini, BSU sudah disalurkan kepada sekitar 10,7 juta orang dalam penyaluran tahap I sampai IV untuk termin pertama subsidi upah bulan September dan Oktober.

Masing-masing penerima BSU berhak menerima Rp600.000 per bulan selama empat bulan yang penyalurannya dibagi dalam dua termin.

Sementara itu, menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, dari 14,8 juta data calon penerima BSU yang dikumpulkannya, ada sebanyak 2,4 juta data yang tidak valid.

"Hingga saat ini jumlah rekening di BPJAMSOSTEK berhasil kita kumpulkan sebanyak 14,8 juta. Dari rekening yang masuk tersebut kita lakukan validasi secara berlapis, akhirnya kita mendapatkan data 2,4 juta tidak valid," kata dia.

Proses validasi yang dilakukan secara bertahap itu menemukan dari 2,4 juta data rekening yang tidak valid sekitar 1,8 juta orang tidak memenuhi syarat mendapatkan subsidi upah dan 600.000 orang gagal melakukan konfirmasi ulang.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyerahkan 12,4 juta data tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan dengan telah diserahkan 615.288 data calon penerima untuk gelombang terakhir penyerahan tahap V pada 29 dan 30 September 2020, setelah sebelumnya 11,8 juta data sudah diserahkan untuk pencairan tahap I-IV.