Showing posts with label BLT. Show all posts
Showing posts with label BLT. Show all posts

Cek eform.bri.co.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta

Cek eform.bri.go.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta

BlogPendidikan.net
- Cek eform.bri.go.id Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta.

Program BLT UMKM Rp 1,2 juta terus dilanjutkan oleh pemerintah yang disebar melalui BRI. Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) itu ditargetkan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Bagaimana cara mengetahui penerima BLT UMKM? Anda bisa dicek melalui e-form BRI. Berikut caranya:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI sebagai berikut:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima di e-form BRI, pelaku usaha mikro bisa daftar ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Syarat untuk mendapat BLT UMKM e-form BRI antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Bansos Untuk Anak Sekolah Mencapai Rp 2 Juta/Siswa, Begini Cara Mendapatkannya!

Bansos Untuk Anak Sekolah Mencapai Rp 2 Juta/Siswa, Begini Cara Mendapatkannya!

BlogPendidikan.net
 - Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Rinciannya bagi siswa; SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. 


Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, 

Bagaimana cara mendapatkannya BLT Siswa?

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Bantuan Langsung Tunai Untuk Siswa SD Rp 900 Ribu, SMP Rp 1,5 Juta dan SMA Sederajat Rp 2 Juta

Bantuan Langsung Tunai Untuk Siswa SD Rp 900 Ribu, SMP Rp 1,5 Juta dan SMA Sederajat Rp 2 Juta

BlogPendidikan.net
 - Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Rinciannya bagi siswa; SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. 

Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, 

Bagaimana cara mendapatkannya BLT Siswa?

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Siap-siap Bunda, BLT Bagi Siswa Mulai Disalurkan Tahun ini 3,4 Juta

Siap-siap Bunda, BLT Bagi Siswa Mulai Disalurkan Tahun ini 3,4 Juta

BlogPendidikan.net
- Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Rinciannya bagi siswa; SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. 

Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, 

Bagaimana cara mendapatkannya BLT Siswa?

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.

Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan

Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan

BlogPendidikan.net
- Nadiem Makarim: Insentif Sebesar Rp 1,8 Juta Akan Diberikan Kepada Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan insentif sebesar Rp1,8 juta untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan nonpegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 2 juta orang selama pandemi virus corona.

Insentif diberikan Kemendikbud kepada dosen dan guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, dan pendidik PAUD.

"Kita berhasil mendapat subsidi upah untuk honorer dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang diberikan satu kali, jadi sekaligus," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Tenaga pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi turut diberikan insentif. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah dan perguruan tinggi negeri serta swasta.

"Total sasaran 2 juta orang. Paling besar guru honorer Rp1,6 juta, dan sisanya dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran keluarga Rp3,6 triliun," katanya.

Mengutip paparan yang disampaikan Nadiem, rincian total target penerima insentif ada 2.034.732 orang. Jumlah tersebut meliputi 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri dan swasta.

Kemudian 162.277 dosen di PTN dan PTS, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima insentif ini. Di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), bukan PNS, tidak menerima subsidi upah dari Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja sampai 1 Oktober, serta memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.

Sejuta Honorer Bisa Jadi PPPK 2021

Selain itu, Nadiem bakal memberikan kesempatan semua guru honorer mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Ia menegaskan semua guru honorer di seluruh wilayah Indonesia dapat mengikuti tes ini mulai 2021. Pelaksanaan tes akan berbasis komputer.

Jika lolos seleksi, Nadiem mengatakan gaji guru akan langsung dianggarkan di tahun itu dan dijamin pemerintah pusat. Bagi mereka yang tidak lolos bisa mengulang di tahun berikutnya sampai tiga kali.

"Kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan mencapai 1 juta guru jika lolos seleksi," ujarnya. Nadiem lalu meminta pemerintah daerah segera memberikan formasi guru yang dibutuhkan di daerah masing-masing

Sejauh ini, katanya, pemda baru menyampaikan 200 ribu formasi. Padahal Nadiem yakin kebutuhan di daerah jauh lebih besar dari itu. Ia memastikan pelaksanaan tes PPPK kali ini berbeda dengan tahun-tahun berikutnya lantaran Kemendikbud menyiapkan anggaran dan formasi yang jelas.

"Dari Direktorat Jenderal GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) akan dipersiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online bagi teman-teman guru untuk bisa menguasai dan kemungkinan lulus tes meningkat kalau mengikuti pembelajaran. Itu gratis diberikan," kata Nadiem.

(Sumber; CNNIndonesia.com)

Berikut Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Yang Akan Menerima BLT Subsidi Gaji

Berikut Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Yang Akan Menerima BLT Subsidi Gaji

BlogPendidikan.net
- Berikut Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Yang Akan Menerima BLT Subsidi Gaji. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa subsidi gaji kepada guru, dosen hingga tenaga pendidikan lainnya. Tercatat bantuan tersebut akan disalurkan kepada 754.415 orang yang sudah tervalidasi.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, proses validasi guru dan tenaga kependidikan serta dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selesai. Total ada 745.415 orang yang tervalidasi dan diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG).


“Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi,” terang M Zain, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

“Saat ini, hasil validasi BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tuturnya.

Menurut Zain, bersamaan dengan pengajuan hasil validasi BPJS ke Kemenkeu, pihak Itjen Kementerian Agama selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan review sebagai bagian dari pengawasan internal.


"Kita semua berkewajiban mengawal program ini dari hulu sampai hilir. Bantuan ini sebagai wujud keperpihakan pemerintah kepada warganya, terlebih di tengah pandemi Covid 19," tegasnya.

Berikut rekap hasil validasi BPJS:

1. Guru Raudlatul Athfal (RA) /Madrasah (543.928)
2. Guru Pendidikan Agama Islam (93.480)
3. Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI (17.476)
4. Ustadz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF/ Satuan Pendidikan Muadalah atau SPM (2.111)
5. Dosen Ma’had Aly (532)
6. Tenaga Kependidikan RA/Madrasah (73.714)


7. Tenaga Kependidikan PTKI (7.444)
8. Guru Pendidikan Keagamaan Kristen (2.134)
9. Guru Pendidikan Keagamaan Katolik (2.005)
10. Guru Pendidikan Keagamaan Hindu (1.618)
11. Guru Pendidikan Keagamaan Buddha (832)
12. Guru Pendidikan Keagamaan Khonghucu (141)