Showing posts with label Belajar Tatap Muka. Show all posts
Showing posts with label Belajar Tatap Muka. Show all posts

Kemendikbud: Sekolah Kembali Diizinkan Tatap Muka 100 Persen

Kemendikbud: Sekolah Kembali Diizinkan Tatap Muka 100 Persen

BlogPendidikan.net
- Dikutip dari kompas.com, Kementerian Pendidikan, Kebudyaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek. 

Aturan mengenai ketentuan sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri (Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 serta diskresinya.

SKB Empat Menteri terbaru yang terbit akhir tahun 2021 masih valid. Yang memenuhi syarat dimungkinkan (PTM 100 persen), SKB sudah mengatur," kata Jumeri. 

Pada SKB Empat Menteri yang dikeluarkan pada 21 Desember 2021 disebutkan, sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen adalah sekolah yang berada pada wilayah PPKM level 1 atau PPKM level 2. 

Namun demikian, ketentuan tersebut diubah melalui Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang ditekan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022. 

Kebijakan diskresi dibuat dengan mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Covid-19 saat varian Omicron mulai menyebar pada awal Februari lalu. “Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,” tulis Nadiem dalam surat edaran. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud-ristek, Suharti menjelaskan, terdapat penekanan pada kata 'dapat' di dalam ketentuan pada diskresi tersebut. Di mana daerah PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali. "Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," ujar Suharti. 

Syarat sekolah diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen adalah sebagai berikut:
  • Berada pada wilayah PPKM level 1 dan level 2 
  • Capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen 
  • Capaian vaksinasi dosis kedua pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen 
  • Pembelajaran dilakukan setiap hari belajar dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.
Sumber: kompas.com

Lakukan Strategi Ini Agar Siswa Nyaman dan Betah Saat Belajar di Kelas

Lakukan Strategi Ini Agar Siswa Nyaman dan Betah Saat Belajar di Kelas

BlogPendidikan.net
- Pada dasarnya, kegiatan guru didalam kelas meliputi dua hal pokok, yaitu mengajar dan megelola kelas. Kegiatan mengajar dimaksudkan sebagai upaya menggiatkan siswa mencapai tujuan pembelajaran seperti melalui proses menelaah kebutuhan siswa, menyusun rencana pembelajaran, menyajikan bahan pelajaran kepada siswa, mengajukan pertanyaan kepada siswa dan menilai kemajuan siswa.

Kegiatan mengelola kelas dimaksudkan sebagai proses menciptakan dan mempertahankan suasana kelas agar kegiatan pembelajaran terasa nyaman dan siswa betah serta fokus menerima pelajaran.


Banyak guru mengajar terkadang tidak memahami tentang manajemen dalam kegiatan belajar mengajar dikelas dalam minsdsetnya hanya berkutat pada cara yang tepat untuk menyampaikan materi sebagai tanggung jawab moral dalam mencerdaskan siswanya.

Perilaku ini terus mengakar turun temurun sehingga menyebabkan pola pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang tersistem sedemikian rupa tanpa ada keinginan untuk mengubah dan berusaha untuk melakukan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan konsep dasar manajemen pengelolaan kelas untuk terciptanya kelas yang nyaman, kondusif, efektif dan efisien karena proses pendidikan yang dilaksanakan disekolah, didominasi oleh kegiatan belajar mengajar (90 % dari seluruh waktu yang ada disekolah ada pada proses pembelajaran).


Apa yang harus dilakukan guru agar siswa merasa nyaman dan betah saat menerima pelajaran? Berikut strategi yang harus dilakukan guru :

1. Mulailah pelajaran tepat waktu

2. Mulailah salam dan tersenyum

3. Tentukan metode dan model pambelajaran yang aktif

4. Tentukan media pembelajaran yang selaras dengan materi

5. Tentukan tujuan pembelajaran yang akan dicapai

6. Menata tempat duduk yang tepat dengan cara menyelaraskan antar format dan tujuan pembelajaran, misalnya untuk pembelajaran dengan menggunakqn model diskusi, bangku siswa di bentuk setengah lingkaran, atau model U.

7. Membuat suasana kelas menjadi aktif

8. Sesekali selipkan bahasa-bahasa lelucon yang berhubungan dengan materi

9. Meminimalisir gangguan dari luar kelas

10. Menetapkan aturan dan prosedur dengan jelas dan dapat dilaksanakan dengan konsisten

11. Peralihan yang mulus antarsegmen pembelajaran

12. Menegur siswa yang berbicara pada saat proses belajar mengajar berlangsung.

13. Pemberian pekerjaan rumah

14. Mempertahankan momentum selama pelajaran

15. Downtime, kelebihan waktu yang dimiliki oleh siswa pada saat melakukan tugas-tugas dalam proses belajar mengajar.

16. Mengakhiri pelajaran dengan membangkitkan kembali motivasi siswa.

Demikian beberapa hal yang harus dilakukan guru agar proses pembelajaran terasa nyaman dan siswa betah duduk di kelas menerima materi pelajaran.

Contoh Jadwal dan Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2 Kali Seminggu Untuk SD

Contoh Jadwal dan Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2 Kali Seminggu Untuk SD

BlogPendidikan.net
- Dalam SKB 4 Menteri yang telah diterbitkan pemerinta mewajibkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan harus sudah di vaksin secara lengkap dalam mempersiapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada juli mendatang.

Sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dilakukan di tahun ajaran baru pada bulan Juli 2021, Kemendikbud Ristek dan Kemenag meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka.

Direktorat Sekolah Dasar baru-baru ini telah menerbitkan pedoman pembelajaran tatap muka terbatas dalam 2 kali pertemuan seminggu. Dalam pedoman terdebut dijelaskan contoh Jadwal dan contoh pembelajaran tatap muka dan PJJ dalam 2 kali pertemuan seminggu.

Untuk lebih jelasnya silahkan Bapak/Ibu lihap pada akhir tulisan ini Contoh Jadwal dan Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2 Kali Seminggu Untuk SD >>> LIHAT DISINI

Revisi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Dimasa Pandemi COVID-19

Revisi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Dimasa Pandemi COVID-19

BlogPendidikan.net
- Revisi SKB 4 Menteri NOMOR 01/KB/2020, NOMOR 516 TAHUN 2020, NOMOR HK.03.01/Menkes/363/2020, NOMOR 440-882 TAHUN 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Dimasa Pandemi COVID-19 :



Revisi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Dimasa Pandemi COVID-19 >>> LIHAT DISINI

Kemendikbud Ristek Ingatkan Ada Varian Baru Covid-19 Sekolah Jangan Asal Buka

Kemendikbud Ristek Ingatkan Ada Varian Baru Covid-19 Sekolah Jangan Asal Buka

BlogPendidikan.net
- Sebulan lagi proses pembelajaran tatap muka terbatas akan digelar yakni pada juli 2021, dengan melonjaknya kasus Covid-19 dibebrapa daerah. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, ada kemungkinan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya dimulai pada Juli 2021 ditunda di sejumlah daerah.

Varian baru Covid-19 yang dikenal dengan Delta berasal dari India disebut tengah mewabah di Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta sekolah tak serta merta bisa membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas lantaran adanya ancaman varian baru tersebut.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani mengatakan, untuk mengantisipasi varian baru itu, sekolah wajib untuk berkoordinasi dengan beberapa pihak sebelum menggelar PTM terbatas.

"Jadi ada izin yang diperlukan dari panduan itu sebelum sekolah membuka. Jadi rekomendasi pihak terkait tetap dibutuhkan jika akan membuka PTM terbatas. Termasuk apakah di situ sedang dalam kondisi apa," ujarnya dalam sebuah acara, Selasa (15/6).

Menurutnya, PTM terbatas tidak dilaksanakan secara serampangan. Pihak sekolah mesti memenuhi sejumlah kriteria yang disebut daftar periksa.

"Jadi ada SOP yang harus diikuti terkait dengan membuka PTM terbatas," ujarnya.

Pembukaan sekolah, kata Nunik mesti juga mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak tersebut, termasuk Satgas Covid-19 daerah.

"Jadi ada koordinasi panitia, dinas pendidikan yang akan memberikan perimbangan termasuk Satgas Covid. Apakah dibolehkan sekolah tersebut di lingkungan di mana itu boleh membuka itu ada," pungkas Nunik.

Sumber: Liputan6.com

Kasus Covid-19 Melonjak Signifikan, DPR Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda 2-3 bulan

Kasus Covid-19 Melonjak Signifikan, DPR Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda 2-3 bulan

BlogPendidikan.net
- Kasus Covid-19 Melonjak Signifikan, DPR Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda 2-3 bulan. Lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran menjadi perhatian DPR RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda rencana sekolah tatap muka mengingat risiko penularan akibat lonjakan kasus.

"Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi oleh pemerintah, mungkin ditunda sedikit. Antara lain mungkin soal kehadiran dalam anak sekolah," ujar Dasco pada wartawan.

Politikus Gerindra itu menyatakan agar pemerintah menunda pembukaan sekolah tatap muka untuk 2-3 bulan sampai lonjakan kasus teratasi.

"Waktu itu kan dibuat rencana sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah. Nah mungkin ini agak ditunda 2 bulan atau 3 bulan pelaksanaannya sambil menunggu situasi Covid yang mudah-mudahan lonjakannya bisa diatasi," katanya.


Selain itu, ia meminta pemerintah terutama Satgas menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Ia menyatakan pemerintah membuat kebijakan dengan sanksi yang menyesuaikan kasus daerah masing-masing.

"Kita minta pemerintah buat kebijakan-kebijakan dalam sanksi disesuaikan dengan daerah dan kondisi masing-masing. Saya lihat juga aparat penegak hukum, Kapolri sudah keliling di provinsi-provinsi yang lonjakan Covid-nya tinggi, dan juga sudah memberikan arahan kepada kepolisian setempat untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu," tandasnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah perlu melihat kembali kebijakan terkait PTM terbatas yang akan berjalan Juli mendatang. Sebab, menurut Dasco, kebijakan pembukaan sekolah itu dibuat sebelum adanya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. 

"Perlu ada rencana yang dievaluasi oleh pemerintah mungkin ditunda sedikit antara lain soal kehadiran anak di sekolah. Nah, itu kan dibuat (kebijakan) waktu itu sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah," kata dia. 

Sumber: Liputan6.com dan Kompas.com