Showing posts with label CP. Show all posts
Showing posts with label CP. Show all posts

Download Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka Untuk SD

Download Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka Untuk SD

BlogPendidikan.net
- Dalam penerapan Kurikulum Merdeka terdapat capaian pembelajaran yang telah di tentukan dan ditetapkan oleh pemerintah sesuai keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.

Capaian pembelajaran (CP) adalah kompetensi minimum yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran. CP dirancang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi, sebagaimana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam Kurikulum 2013 dirancang.
Capaian Pembelajaran merupakan pembaharuan dari KI dan KD, yang dirancang untuk terus menguatkan pembelajaran yang fokus pada pengembangan kompetensi.

Pada Kurikulum Merdeka ditingkat sekolah dasar (SD) akan dibagi menjadi 3 fase. Tiga fase tersebut meliputi fase A yang diperuntukkan untuk kelas 1 dan kelas 2, fase B diperuntukkan untuk usia kelas 3 dan 4, dan fase C adalah diperuntukkan untuk kisaran umur dikelas 5 dan 6. 

Pada setiap fase hanya memiliki 1 capaian pembelajaran, sehingga CP atau capaian pembelajaran itu harus dibagi menjadi 2 untuk disampaikan kompetensinya selama 2 tahun. Dari kompetensi yang dihasilkan tersebut maka akan menjadi alur tujuan pembelajaran yang akan disampaikan per 2 tahun per fasenya. 

Guru akan lebih leluasa dalam pengaturan alur tujuan pembelajaran, yang terpenting adalah kompetensi yang dihasilkan harus sesuai di setiap fasenya dengan dasar Capaian Pembelajaran di tiap fase.
Dalam Kurikulum Merdeka yang akan digunakan pada setiap kompetensi dan aktivitasnya yang ada harus memuat profil pelajar Pancasila. 

Hal ini harus dimengerti dan dipahami oleh setiap guru yang akan menyampaikan materi. Guru harus mengerti dimensi pelajar Pancasila yang meliputi:

1. Beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia
2. Kebinekaan Global
3. Gotong Royong
4. Kreatif
5. Bernalar Kritis dan
6. Mandiri

Semua aktivitas yang ada harus mengandung minimal 1 dimensi pelajar pancasila

Dalam Alur Tujuan Pembelajaran ini penulis menyampaikan model pembelajaran yang aktif. Siswa diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan berfikir secara keras untuk mengembangkan materi yang akan disampaikan oleh guru. ATP ini sudah disusun untuk menentukan arah model pembelajaran bagi guru. Guru dapat memilih alur yang sekiranya sesuai dengan keadaan lingkungan sekolah dan keadaan masing-masing siswa di setiap fasenya. 

Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) disampaikan dengan detail sehingga akan terlihat arah dan tujuan untuk mencapai kopmetensi di setiap jenjang fasenya.

Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Setelah memahami CP, pendidik mulai mendapatkan ide-ide tentang apa yang harus dipelajari peserta didik dalam suatu fase. Pada tahap ini, pendidik mulai mengolah ide tersebut, menggunakan kata-kata kunci yang telah dikumpulkannya pada tahap sebelumnya, untuk merumuskan tujuan pembelajaran.

Tujuan pembelajaran yang dikembangkan ini perlu dicapai peserta didik dalam satu atau lebih jam pelajaran, hingga akhirnya pada penghujung Fase mereka dapat mencapai CP. 
Oleh karena itu, untuk CP dalam satu fase, pendidik perlu mengembangkan beberapa tujuan pembelajaran. Dalam tahap merumuskan tujuan pembelajaran ini, pendidik belum mengurutkan tujuan- tujuan tersebut, cukup merancang tujuan-tujuan belajar yang lebih operasional dan konkret saja terlebih dahulu. 

Urutan-urutan tujuan pembelajaran akan disusun pada tahap berikutnya. Dengan demikian, pendidik dapat melakukan proses pengembangan rencana
pembelajaran langkah demi langkah.

Penulisan tujuan pembelajaran sebaiknya memuat 2 komponen utama, yaitu:

1. Kompetensi, yaitu kemampuan atau keterampilan yang perlu ditunjukkan/
didemonstrasikan oleh peserta didik. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: secara konkret, kemampuan apa yang perlu peserta didik tunjukkan? Tahap berpikir apa yang perlu peserta didik tunjukkan?

2. Lingkup materi, yaitu konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: hal apa saja yang perlu mereka pelajari dari suatu konsep besar yang dinyatakan dalam CP? Apakah lingkungan sekitar dan kehidupan peserta didik dapat digunakan sebagai konteks untuk mempelajari konten
dalam CP (misalnya, proses pengolahan hasil panen digunakan sebagai konteks untuk belajar tentang persamaan linear di SMA.

Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

Setelah merumuskan tujuan pembelajaran, langkah berikutnya dalam perencanaan pembelajaran adalah menyusun alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran sebenarnya memiliki fungsi yang serupa dengan apa yang dikenal selama ini sebagai “silabus”, yaitu untuk perencanaan dan pengaturan
pembelajaran dan asesmen secara garis besar untuk jangka waktu satu tahun.

Oleh karena itu, pendidik dapat menggunakan alur tujuan pembelajaran saja, dan alur tujuan pembelajaran ini dapat diperoleh pendidik dengan: (1) merancang sendiri berdasarkan CP, (2) mengembangkan dan memodifikasi contoh yang disediakan, ataupun (3) menggunakan contoh yang disediakan pemerintah.
Bagi pendidik yang merancang alur tujuan pembelajarannya sendiri, tujuan-tujuan pembelajaran yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya akan disusun sebagai satu alur (sequence) yang berurutan secara sistematis, dan logis dari awal hingga akhir fase. 

Alur tujuan pembelajaran juga perlu disusun secara linier, satu arah, dan tidak
bercabang, sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.

Dalam menyusun alur tujuan pembelajaran, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan:
  1. Tujuan pembelajaran adalah tujuan yang lebih umum bukan tujuan pembelajaran harian (goals, bukan objectives);
  2. Alur tujuan pembelajaran harus tuntas satu fase, tidak terpotong di tengah jalan;
  3. Alur tujuan pembelajaran perlu dikembangkan secara kolaboratif, (apabila guru mengembangkan, maka perlu kolaborasi guru lintas kelas/tingkatan dalam satu fase. Contoh: kolaborasi antara guru kelas I dan II untuk Fase A.
  4. 4. Alur tujuan pembelajaran dikembangkan sesuai karakteristik dan kompetensi yang dikembangkan setiap mata pelajaran. Oleh karena itu sebaiknya dikembangkan oleh pakar mata pelajaran, termasuk guru yang mahir dalam mata pelajaran tersebut;
  5. 5. Penyusunan alur tujuan pembelajaran tidak perlu lintas fase (kecuali pendidikan khusus);
  6. Metode penyusunan alur tujuan pembelajaran harus logis, dari kemampuan yang sederhana ke yang lebih rumit, dapat dipengaruhi oleh karakteristik mata pelajaran, pendekatan pembelajaran yang digunakan (misal: matematik realistik);
  7. Tampilan tujuan pembelajaran diawali dengan alur tujuan pembelajarannya terlebih dahulu, baru proses berpikirnya (misalnya, menguraikan dari elemen menjadi tujuan pembelajaran) sebagai lampiran agar lebih sederhana dan langsung ke intinya untuk guru.
  8. Karena alur tujuan pembelajaran yang disediakan Kemendikbudristek merupakan contoh, maka alur tujuan pembelajaran dapat bernomor/huruf (untuk menunjukkan urutan dan tuntas penyelesaiannya dalam satu fase).
  9. Alur tujuan pembelajaran menjelaskan SATU alur tujuan pembelajaran, tidak bercabang (tidak meminta guru untuk memilih). Apabila sebenarnya urutannya dapat berbeda, lebih baik membuat alur tujuan pembelajaran lain sebagai variasinya, urutan/alur perlu jelas sesuai pilihan/keputusan penyusun, dan untuk itu dapat diberikan nomor atau kode.
  10. Alur tujuan pembelajaran fokus pada pencapaian CP, bukan profil pelajar Pancasila dan tidak perlu dilengkapi dengan pendekatan/strategi pembelajaran (pedagogi).
Dari penjelasan diatas tentang Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) telah disediakan CP dan ATP untuk jenjang SD yang bisa Anda Download pada tautan dibawah ini.

Capaian Pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka Jenjang SD >>> DOWNLOAD 
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka Jenjang SD >>> DOWNLOAD

Memahami Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan Cara Menerapkannya

Memahami Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan Cara Menerapkannya

BlogPendidikan.net
- Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada PAUD. Jika dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara, CP memberikan tujuan umum dan ketersediaan waktu yang tersedia untuk mencapai tujuan tersebut (fase).

Untuk mencapai garis finish, pemerintah membuatnya ke dalam enam etape yang disebut fase. Setiap fase lamanya 1-3 tahun.

Berikut ini adalah beberapa contoh pemanfaatan fase-fase Capaian Pembelajaran (CP) dalam perencanaan pembelajaran:

1. Pembelajaran yang fleksibel

Ada kalanya proses belajar berjalan lebih lambat pada suatu periode (misalnya, ketika pembelajaran di masa pandemi COVID-19) sehingga dibutuhkan waktu lebih panjang untuk mempelajari suatu konsep.
Ketika harus “menggeser” waktu untuk mengajarkan materi-materi pelajaran yang sudah dirancang, pendidik memiliki waktu lebih panjang untuk mengaturnya.

2. Pembelajaran yang sesuai dengan kesiapan peserta didik 

Fase belajar seorang peserta didik menunjukkan kompetensinya, sementara kelas menunjukkan kelompok (cohort) berdasarkan usianya. Dengan demikian, ada kemungkinan peserta didik berada di kelas III SD, namun belajar materi pelajaran untuk Fase A (yang umumnya untuk kelas I dan II) karena ia belum tuntas mempelajarinya. Hal ini berkaitan dengan mekanisme kenaikan kelas yang disampaikan dalam Bab VII (Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan).

3. Pengembangan rencana pembelajaran yang kolaboratif

Satu fase biasanya lintas kelas, misalnya CP Fase D yang berlaku untuk Kelas VII, VIII, dan IX. Saat merencanakan pembelajaran di awal tahun ajaran, guru kelas VIII perlu berkolaborasi dengan guru kelas VII untuk mendapatkan informasi tentang sampai mana proses belajar sudah ditempuh peserta didik di kelas VII.

Selanjutnya ia juga perlu berkolaborasi dengan guru kelas IX untuk menyampaikan bahwa rencana pembelajaran kelas VIII akan berakhir di suatu topik atau materi tertentu, sehingga guru kelas IX dapat merencanakan pembelajaran berdasarkan informasi tersebut.
Catatan untuk Pengawas/Penilik:

Pengawas/penilik dapat mendiskusikan dan mendukung proses belajar pendidik untuk mengembangkan perencanaan pembelajaran. Pada saat berdiskusi dengan pendidik, pengawas/penilik perlu fokus pada bagaimana proses perencanaan dilakukan, misalnya:
  • Apakah guru berkolaborasi lintas kelas sebagaimana yang dicontohkan di atas?
  • Apakah perencanaan di suatu kelas memperhatikan topik atau konsep yang sudah dikuasai peserta didik di kelas sebelumnya?
  • Apakah pendidik memperhatikan perkembangan peserta didik ketika merencanakan pembelajaran?
  • Apakah perencanaan pembelajaran memperhatikan perkembangan peserta didik dan kesinambungan proses pembelajaran antar kelas?
Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Pada tabel berikut memperlihatkan pembagian fase:

Ada beberapa hal yang perlu dipahami tentang kekhasan Capaian Pembelajaran (CP) sebelum memahami isi dari capaian untuk setiap mata pelajaran.

1. Dalam CP, kompetensi yang ingin dicapai ditulis dalam paragraf yang memadukan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau disposisi untuk belajar. Sementara karakter dan kompetensi umum yang ingin dikembangkan dinyatakan dalam profil pelajar Pancasila secara terpisah. Dengan dirangkaikan sebagai paragraf, ilmu pengetahuan yang dipelajari peserta didik menjadi suatu rangkaian yang berkaitan.

2. CP dirancang dengan banyak merujuk kepada teori belajar Konstruktivisme dan pengembangan kurikulum dengan pendekatan “Understanding by Design” (UbD) yang dikembangkan oleh Wiggins & Tighe (2005). Dalam kerangka teori ini, “memahami” merupakan kemampuan yang dibangun melalui proses dan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk dapat menjelaskan, menginterpretasi dan mengaplikasikan informasi, menggunakan berbagai perspektif, dan berempati atas suatu fenomena. Dengan demikian, pemahaman bukanlah suatu proses kognitif yang sederhana atau proses berpikir tingkat rendah.

3. Memang apabila merujuk pada Taksonomi Bloom, pemahaman dianggap sebagai proses berpikir tahap yang rendah (C2). Namun demikian, konteks Taksonomi Bloom sebenarnya digunakan untuk perancangan pembelajaran dan asesmen kelas yang lebih operasional, bukan untuk CP yang lebih abstrak dan umum. Taksonomi Bloom lebih sesuai digunakan untuk menurunkan/ menerjemahkan CP ke tujuan pembelajaran yang lebih konkret.
4. Naskah CP terdiri atas rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per fase. Rasional menjelaskan alasan pentingnya mempelajari mata pelajaran tersebut serta kaitannya dengan profil pelajar Pancasila. Tujuan menjelaskan kemampuan atau kompetensi yang dituju setelah peserta didik mempelajari mata pelajaran tersebut secara keseluruhan. 

Karakteristik menjelaskan apa yang dipelajari dalam mata pelajaran tersebut, elemen-elemen atau domain (strands) yang membentuk mata pelajaran dan berkembang dari fase ke fase. Capaian per fase disampaikan dalam dua bentuk, yaitu secara keseluruhan dan capaian per fase untuk setiap elemen. Oleh karena itu, penting untuk pendidik mempelajari CP untuk mata pelajarannya secara menyeluruh.

Memahami CP adalah langkah pertama yang sangat penting. Setiap pendidik perlu familiar dengan apa yang perlu mereka ajarkan, terlepas dari apakah mereka akan mengembangkan kurikulum, alur tujuan pembelajaran, atau silabusnya sendiri atau tidak. Beberapa contoh pertanyaan reflektif yang dapat digunakan untuk memandu guru dalam memahami CP, antara lain:
  • Kompetensi apa saja yang perlu dimiliki peserta didik untuk sampai di capaian pembelajaran akhir fase?
  • Kata-kata kunci apa yang penting dalam CP?
  • Apakah ada hal-hal yang sulit saya pahami?
  • Apakah capaian yang ditargetkan sudah biasa saya ajarkan?
Selain untuk mengenal lebih mendalam mata pelajaran yang diajarkan, memahami CP juga dapat memantik ide-ide pengembangan rancangan pembelajaran. Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang dapat digunakan untuk memantik ide:
  • Bagaimana capaian dalam fase ini akan dicapai anak didik?
  • Materi apa saja yang akan dipelajari dan seberapa luas serta mendalam?
  • Proses belajar seperti apa yang akan ditempuh peserta didik?
Catatan untuk pimpinan satuan pendidikan:

Berdasarkan umpan balik yang diterima Kemendikbudristek, sebagian pendidik masih mengalami kesulitan untuk memahami CP secara utuh. Oleh karena itu, pendidik dapat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam komunitas di mana mereka dapat mengembangkan profesionalisme mereka dan belajar lebih jauh tentang CP dan peran mereka untuk memfasilitasi peserta didik mencapai CP.
Berikut ini adalah beberapa catatan penting tentang Capaian Pembelajaran (CP) untuk jenis/jenjang Satuan Pendidikan:

Pada PAUD, CP bertujuan untuk memberikan arah yang sesuai dengan usia perkembangan pada semua aspek perkembangan anak sehingga kompetensi pembelajaran yang diharapkan dicapai anak pada akhir PAUD dapat dipahami dengan jelas agar anak siap mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Lingkup

CP di PAUD dikembangkan dari tiga elemen stimulasi yang saling terintegrasi dan merupakan elaborasi dari aspek- aspek perkembangan anak, yaitu nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, sosial emosional, bahasa; dan nilai Pancasila; serta bidang-bidang lain untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak sesuai dengan kebutuhan pendidikan Abad 21 di Indonesia. 

Tiga elemen stimulasi yang dimaksud, yaitu: 1) Nilai Agama dan Budi Pekerti; 2) Jati Diri; dan 3) Dasar-dasar Literasi, Matematika, Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Seni; diharapkan dapat mengeksplorasi aspek-aspek perkembangan anak secara utuh dan tidak terpisah.

Sementara itu, pada SMK terdapat beberapa kekhasan. Pendidik dapat melakukan analisis CP mata pelajaran kejuruan SMK bersama dengan mitra dunia kerja. Pada jenjang SMK terdapat program empat tahun sebagaimana tercantum dalam daftar konsentrasi keahlian yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Pada program empat tahun pembelajaran diselenggarakan hingga kelas XIII mata pelajaran yang diajarkan pada kelas XIII adalah: Matematika, Bahasa Inggris, dan Praktik Kerja Lapangan. Capaian pembelajaran fase F berlaku pada pada mata pelajaran yang diajarkan hingga kelas XIII.

Pada Pendidikan Kesetaraan, penyusunan alur tujuan pembelajaran memperhatikan alokasi waktu didasarkan pada pemetaan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan bentuk pembelajaran tatap muka, tutorial, mandiri ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya. 

Capaian pembelajaran pada mata pelajaran kelompok umum, mata pelajaran pemberdayaan, dan mata pelajaran keterampilan mengacu pada capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh Pemerintah. 
Satuan pendidikan dapat mengembangkan capaian pembelajaran pada mata pelajaran keterampilan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, lingkungan belajar dan satuan pendidikan.

Pada Pendidikan Khusus, pembagian fase didasarkan pada usia mental peserta didik.

Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual, dapat menggunakan CP pendidikan khusus. CP pada peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat dilakukan lintas fase dan lintas elemen, sesuai dengan kondisi, kemampuan, hambatan dan kebutuhan. Sementara peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum. 

Di bawah ini adalah rumusan fase capaian pembelajaran pada Pendidikan Khusus.


Panduan Penerapan Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan Asesmen Penilaian Bagi Guru dan Satuan Pendidikan >>> LIHA DISINI

Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA

Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA

BlogPendidikan.net
- Dalam penerapan Kurikulum Merdeka terdapat capaian pembelajaran yang telah di tentukan dan ditetapkan oleh pemerintah sesuai keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.

Capaian pembelajaran (CP) adalah kompetensi minimum yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran. CP dirancang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi, sebagaimana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam Kurikulum 2013 dirancang.
Capaian Pembelajaran merupakan pembaharuan dari KI dan KD, yang dirancang untuk terus menguatkan pembelajaran yang fokus pada pengembangan kompetensi.

Penggunaan Fase Dalam Kurikulum Merdeka

Perbedaan lain antara KI dan KD dalam Kurikulum 2013 dengan Capaian Pembelajaran di Kurikulum Merdeka adalah rentang waktu yang dialokasikan untuk mencapai kompetensi yang ditargetkan.

Sementara KI dan KD ditetapkan per tahun, CP dirancang berdasarkan fase-fase. Satu Fase memiliki rentang waktu yang berbeda-beda, antara lain sebagai berikut:
  • Fase-Fondasi yang dicapai di akhir PAUD
  • Fase A umumnya untuk kelas I sampai II SD/sederajat
  • Fase B umumnya untuk kelas III sampai IV SD/sederajat
  • Fase C umumnya untuk kelas V sampai VI SD/sederajat
  • Fase D umumnya untuk kelas VII sampai IX SMP/sederajat
  • Fase E untuk kelas X SMA/sederajat
  • Fase F untuk kelas XI sampai XII SMA/sederajat.
Fase E dan Fase F dipisahkan karena mulai kelas XI peserta didik akan menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya, sehingga struktur kurikulumnya mulai berbeda sejak kelas XI.

Dengan menggunakan Fase, suatu target capaian kompetensi dicapai tidak harus dalam satu tahun tetapi beberapa tahun, kecuali di kelas X jenjang SMA/sederajat.

Bagaimana Perumusan Capaian Pembelajaran

Perubahan lain yang signifikan dari KI dan KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP) adalah format penulisan kompetensi yang ingin dicapai serta rentang waktu yang ditargetkan untuk mempelajarinya.
Dalam KI dan KD Kurikulum 2013, kompetensi-kompetensi yang dituju disampaikan dalam bentuk kalimat tunggal yang disusun dalam poin-poin. Selain itu, dalam KI dan KD terdapat pemisahan antara pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Meskipun dalam Kurikulum 2013 kompetensi (KI-KD) tersebut sebenarnya saling berkaitan dan berangkaian. Namun demikian, ketika KI dan KD dituliskan sebagai poin-poin, keterkaitan antara ruang lingkup kemampuan satu dengan yang lain tidak terdefinisikan dengan jelas.

Capaian Pembelajaran di Kurikulum Merdeka ditulis dalam metode yang berbeda, di mana pemahaman, sikap atau disposisi terhadap pembelajaran dan pengembangan karakter, serta keterampilan yang terobservasi atau terukur ditulis sebagai suatu rangkaian.

Hal ini merujuk pada makna kompetensi yang lebih dari sekadar perolehan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengolah dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap, serta nilai-nilai yang dipelajari untuk menghadapi situasi atau permasalahan yang kompleks.

Dalam penulisannya, struktur CP tidak berdasarkan domain-domain pemahaman, sikap/disposisi, dan keterampilan, melainkan berbasis pada kompetensi dan/atau konsep yang esensial dari setiap mata pelajaran. Kompetensi dan konsep tersebut disebut sebagai elemen-elemen yang menjadi ciri khas setiap mata pelajaran, dan elemen ini kemudian dinyatakan perkembangannya dari satu fase ke fase berikutnya.

Untuk lebih jelasnya tentang Capaian Pembelajaran (CP) pada Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan pada proses pembelajaran untuk jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA bisa anda unduh pada tautan dibawah ini

Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka >>> UNDUH

Lampiran Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka >>> UNDUH