Showing posts with label Capaian Pembelajaran. Show all posts
Showing posts with label Capaian Pembelajaran. Show all posts

Download Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka Untuk SD

Download Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka Untuk SD

BlogPendidikan.net
- Dalam penerapan Kurikulum Merdeka terdapat capaian pembelajaran yang telah di tentukan dan ditetapkan oleh pemerintah sesuai keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.

Capaian pembelajaran (CP) adalah kompetensi minimum yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran. CP dirancang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi, sebagaimana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam Kurikulum 2013 dirancang.
Capaian Pembelajaran merupakan pembaharuan dari KI dan KD, yang dirancang untuk terus menguatkan pembelajaran yang fokus pada pengembangan kompetensi.

Pada Kurikulum Merdeka ditingkat sekolah dasar (SD) akan dibagi menjadi 3 fase. Tiga fase tersebut meliputi fase A yang diperuntukkan untuk kelas 1 dan kelas 2, fase B diperuntukkan untuk usia kelas 3 dan 4, dan fase C adalah diperuntukkan untuk kisaran umur dikelas 5 dan 6. 

Pada setiap fase hanya memiliki 1 capaian pembelajaran, sehingga CP atau capaian pembelajaran itu harus dibagi menjadi 2 untuk disampaikan kompetensinya selama 2 tahun. Dari kompetensi yang dihasilkan tersebut maka akan menjadi alur tujuan pembelajaran yang akan disampaikan per 2 tahun per fasenya. 

Guru akan lebih leluasa dalam pengaturan alur tujuan pembelajaran, yang terpenting adalah kompetensi yang dihasilkan harus sesuai di setiap fasenya dengan dasar Capaian Pembelajaran di tiap fase.
Dalam Kurikulum Merdeka yang akan digunakan pada setiap kompetensi dan aktivitasnya yang ada harus memuat profil pelajar Pancasila. 

Hal ini harus dimengerti dan dipahami oleh setiap guru yang akan menyampaikan materi. Guru harus mengerti dimensi pelajar Pancasila yang meliputi:

1. Beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia
2. Kebinekaan Global
3. Gotong Royong
4. Kreatif
5. Bernalar Kritis dan
6. Mandiri

Semua aktivitas yang ada harus mengandung minimal 1 dimensi pelajar pancasila

Dalam Alur Tujuan Pembelajaran ini penulis menyampaikan model pembelajaran yang aktif. Siswa diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan berfikir secara keras untuk mengembangkan materi yang akan disampaikan oleh guru. ATP ini sudah disusun untuk menentukan arah model pembelajaran bagi guru. Guru dapat memilih alur yang sekiranya sesuai dengan keadaan lingkungan sekolah dan keadaan masing-masing siswa di setiap fasenya. 

Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) disampaikan dengan detail sehingga akan terlihat arah dan tujuan untuk mencapai kopmetensi di setiap jenjang fasenya.

Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Setelah memahami CP, pendidik mulai mendapatkan ide-ide tentang apa yang harus dipelajari peserta didik dalam suatu fase. Pada tahap ini, pendidik mulai mengolah ide tersebut, menggunakan kata-kata kunci yang telah dikumpulkannya pada tahap sebelumnya, untuk merumuskan tujuan pembelajaran.

Tujuan pembelajaran yang dikembangkan ini perlu dicapai peserta didik dalam satu atau lebih jam pelajaran, hingga akhirnya pada penghujung Fase mereka dapat mencapai CP. 
Oleh karena itu, untuk CP dalam satu fase, pendidik perlu mengembangkan beberapa tujuan pembelajaran. Dalam tahap merumuskan tujuan pembelajaran ini, pendidik belum mengurutkan tujuan- tujuan tersebut, cukup merancang tujuan-tujuan belajar yang lebih operasional dan konkret saja terlebih dahulu. 

Urutan-urutan tujuan pembelajaran akan disusun pada tahap berikutnya. Dengan demikian, pendidik dapat melakukan proses pengembangan rencana
pembelajaran langkah demi langkah.

Penulisan tujuan pembelajaran sebaiknya memuat 2 komponen utama, yaitu:

1. Kompetensi, yaitu kemampuan atau keterampilan yang perlu ditunjukkan/
didemonstrasikan oleh peserta didik. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: secara konkret, kemampuan apa yang perlu peserta didik tunjukkan? Tahap berpikir apa yang perlu peserta didik tunjukkan?

2. Lingkup materi, yaitu konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: hal apa saja yang perlu mereka pelajari dari suatu konsep besar yang dinyatakan dalam CP? Apakah lingkungan sekitar dan kehidupan peserta didik dapat digunakan sebagai konteks untuk mempelajari konten
dalam CP (misalnya, proses pengolahan hasil panen digunakan sebagai konteks untuk belajar tentang persamaan linear di SMA.

Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

Setelah merumuskan tujuan pembelajaran, langkah berikutnya dalam perencanaan pembelajaran adalah menyusun alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran sebenarnya memiliki fungsi yang serupa dengan apa yang dikenal selama ini sebagai “silabus”, yaitu untuk perencanaan dan pengaturan
pembelajaran dan asesmen secara garis besar untuk jangka waktu satu tahun.

Oleh karena itu, pendidik dapat menggunakan alur tujuan pembelajaran saja, dan alur tujuan pembelajaran ini dapat diperoleh pendidik dengan: (1) merancang sendiri berdasarkan CP, (2) mengembangkan dan memodifikasi contoh yang disediakan, ataupun (3) menggunakan contoh yang disediakan pemerintah.
Bagi pendidik yang merancang alur tujuan pembelajarannya sendiri, tujuan-tujuan pembelajaran yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya akan disusun sebagai satu alur (sequence) yang berurutan secara sistematis, dan logis dari awal hingga akhir fase. 

Alur tujuan pembelajaran juga perlu disusun secara linier, satu arah, dan tidak
bercabang, sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.

Dalam menyusun alur tujuan pembelajaran, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan:
  1. Tujuan pembelajaran adalah tujuan yang lebih umum bukan tujuan pembelajaran harian (goals, bukan objectives);
  2. Alur tujuan pembelajaran harus tuntas satu fase, tidak terpotong di tengah jalan;
  3. Alur tujuan pembelajaran perlu dikembangkan secara kolaboratif, (apabila guru mengembangkan, maka perlu kolaborasi guru lintas kelas/tingkatan dalam satu fase. Contoh: kolaborasi antara guru kelas I dan II untuk Fase A.
  4. 4. Alur tujuan pembelajaran dikembangkan sesuai karakteristik dan kompetensi yang dikembangkan setiap mata pelajaran. Oleh karena itu sebaiknya dikembangkan oleh pakar mata pelajaran, termasuk guru yang mahir dalam mata pelajaran tersebut;
  5. 5. Penyusunan alur tujuan pembelajaran tidak perlu lintas fase (kecuali pendidikan khusus);
  6. Metode penyusunan alur tujuan pembelajaran harus logis, dari kemampuan yang sederhana ke yang lebih rumit, dapat dipengaruhi oleh karakteristik mata pelajaran, pendekatan pembelajaran yang digunakan (misal: matematik realistik);
  7. Tampilan tujuan pembelajaran diawali dengan alur tujuan pembelajarannya terlebih dahulu, baru proses berpikirnya (misalnya, menguraikan dari elemen menjadi tujuan pembelajaran) sebagai lampiran agar lebih sederhana dan langsung ke intinya untuk guru.
  8. Karena alur tujuan pembelajaran yang disediakan Kemendikbudristek merupakan contoh, maka alur tujuan pembelajaran dapat bernomor/huruf (untuk menunjukkan urutan dan tuntas penyelesaiannya dalam satu fase).
  9. Alur tujuan pembelajaran menjelaskan SATU alur tujuan pembelajaran, tidak bercabang (tidak meminta guru untuk memilih). Apabila sebenarnya urutannya dapat berbeda, lebih baik membuat alur tujuan pembelajaran lain sebagai variasinya, urutan/alur perlu jelas sesuai pilihan/keputusan penyusun, dan untuk itu dapat diberikan nomor atau kode.
  10. Alur tujuan pembelajaran fokus pada pencapaian CP, bukan profil pelajar Pancasila dan tidak perlu dilengkapi dengan pendekatan/strategi pembelajaran (pedagogi).
Dari penjelasan diatas tentang Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) telah disediakan CP dan ATP untuk jenjang SD yang bisa Anda Download pada tautan dibawah ini.

Capaian Pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka Jenjang SD >>> DOWNLOAD 
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka Jenjang SD >>> DOWNLOAD

Memahami Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan Cara Menerapkannya

Memahami Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan Cara Menerapkannya

BlogPendidikan.net
- Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada PAUD. Jika dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara, CP memberikan tujuan umum dan ketersediaan waktu yang tersedia untuk mencapai tujuan tersebut (fase).

Untuk mencapai garis finish, pemerintah membuatnya ke dalam enam etape yang disebut fase. Setiap fase lamanya 1-3 tahun.

Berikut ini adalah beberapa contoh pemanfaatan fase-fase Capaian Pembelajaran (CP) dalam perencanaan pembelajaran:

1. Pembelajaran yang fleksibel

Ada kalanya proses belajar berjalan lebih lambat pada suatu periode (misalnya, ketika pembelajaran di masa pandemi COVID-19) sehingga dibutuhkan waktu lebih panjang untuk mempelajari suatu konsep.
Ketika harus “menggeser” waktu untuk mengajarkan materi-materi pelajaran yang sudah dirancang, pendidik memiliki waktu lebih panjang untuk mengaturnya.

2. Pembelajaran yang sesuai dengan kesiapan peserta didik 

Fase belajar seorang peserta didik menunjukkan kompetensinya, sementara kelas menunjukkan kelompok (cohort) berdasarkan usianya. Dengan demikian, ada kemungkinan peserta didik berada di kelas III SD, namun belajar materi pelajaran untuk Fase A (yang umumnya untuk kelas I dan II) karena ia belum tuntas mempelajarinya. Hal ini berkaitan dengan mekanisme kenaikan kelas yang disampaikan dalam Bab VII (Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan).

3. Pengembangan rencana pembelajaran yang kolaboratif

Satu fase biasanya lintas kelas, misalnya CP Fase D yang berlaku untuk Kelas VII, VIII, dan IX. Saat merencanakan pembelajaran di awal tahun ajaran, guru kelas VIII perlu berkolaborasi dengan guru kelas VII untuk mendapatkan informasi tentang sampai mana proses belajar sudah ditempuh peserta didik di kelas VII.

Selanjutnya ia juga perlu berkolaborasi dengan guru kelas IX untuk menyampaikan bahwa rencana pembelajaran kelas VIII akan berakhir di suatu topik atau materi tertentu, sehingga guru kelas IX dapat merencanakan pembelajaran berdasarkan informasi tersebut.
Catatan untuk Pengawas/Penilik:

Pengawas/penilik dapat mendiskusikan dan mendukung proses belajar pendidik untuk mengembangkan perencanaan pembelajaran. Pada saat berdiskusi dengan pendidik, pengawas/penilik perlu fokus pada bagaimana proses perencanaan dilakukan, misalnya:
  • Apakah guru berkolaborasi lintas kelas sebagaimana yang dicontohkan di atas?
  • Apakah perencanaan di suatu kelas memperhatikan topik atau konsep yang sudah dikuasai peserta didik di kelas sebelumnya?
  • Apakah pendidik memperhatikan perkembangan peserta didik ketika merencanakan pembelajaran?
  • Apakah perencanaan pembelajaran memperhatikan perkembangan peserta didik dan kesinambungan proses pembelajaran antar kelas?
Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Pada tabel berikut memperlihatkan pembagian fase:

Ada beberapa hal yang perlu dipahami tentang kekhasan Capaian Pembelajaran (CP) sebelum memahami isi dari capaian untuk setiap mata pelajaran.

1. Dalam CP, kompetensi yang ingin dicapai ditulis dalam paragraf yang memadukan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau disposisi untuk belajar. Sementara karakter dan kompetensi umum yang ingin dikembangkan dinyatakan dalam profil pelajar Pancasila secara terpisah. Dengan dirangkaikan sebagai paragraf, ilmu pengetahuan yang dipelajari peserta didik menjadi suatu rangkaian yang berkaitan.

2. CP dirancang dengan banyak merujuk kepada teori belajar Konstruktivisme dan pengembangan kurikulum dengan pendekatan “Understanding by Design” (UbD) yang dikembangkan oleh Wiggins & Tighe (2005). Dalam kerangka teori ini, “memahami” merupakan kemampuan yang dibangun melalui proses dan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk dapat menjelaskan, menginterpretasi dan mengaplikasikan informasi, menggunakan berbagai perspektif, dan berempati atas suatu fenomena. Dengan demikian, pemahaman bukanlah suatu proses kognitif yang sederhana atau proses berpikir tingkat rendah.

3. Memang apabila merujuk pada Taksonomi Bloom, pemahaman dianggap sebagai proses berpikir tahap yang rendah (C2). Namun demikian, konteks Taksonomi Bloom sebenarnya digunakan untuk perancangan pembelajaran dan asesmen kelas yang lebih operasional, bukan untuk CP yang lebih abstrak dan umum. Taksonomi Bloom lebih sesuai digunakan untuk menurunkan/ menerjemahkan CP ke tujuan pembelajaran yang lebih konkret.
4. Naskah CP terdiri atas rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per fase. Rasional menjelaskan alasan pentingnya mempelajari mata pelajaran tersebut serta kaitannya dengan profil pelajar Pancasila. Tujuan menjelaskan kemampuan atau kompetensi yang dituju setelah peserta didik mempelajari mata pelajaran tersebut secara keseluruhan. 

Karakteristik menjelaskan apa yang dipelajari dalam mata pelajaran tersebut, elemen-elemen atau domain (strands) yang membentuk mata pelajaran dan berkembang dari fase ke fase. Capaian per fase disampaikan dalam dua bentuk, yaitu secara keseluruhan dan capaian per fase untuk setiap elemen. Oleh karena itu, penting untuk pendidik mempelajari CP untuk mata pelajarannya secara menyeluruh.

Memahami CP adalah langkah pertama yang sangat penting. Setiap pendidik perlu familiar dengan apa yang perlu mereka ajarkan, terlepas dari apakah mereka akan mengembangkan kurikulum, alur tujuan pembelajaran, atau silabusnya sendiri atau tidak. Beberapa contoh pertanyaan reflektif yang dapat digunakan untuk memandu guru dalam memahami CP, antara lain:
  • Kompetensi apa saja yang perlu dimiliki peserta didik untuk sampai di capaian pembelajaran akhir fase?
  • Kata-kata kunci apa yang penting dalam CP?
  • Apakah ada hal-hal yang sulit saya pahami?
  • Apakah capaian yang ditargetkan sudah biasa saya ajarkan?
Selain untuk mengenal lebih mendalam mata pelajaran yang diajarkan, memahami CP juga dapat memantik ide-ide pengembangan rancangan pembelajaran. Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang dapat digunakan untuk memantik ide:
  • Bagaimana capaian dalam fase ini akan dicapai anak didik?
  • Materi apa saja yang akan dipelajari dan seberapa luas serta mendalam?
  • Proses belajar seperti apa yang akan ditempuh peserta didik?
Catatan untuk pimpinan satuan pendidikan:

Berdasarkan umpan balik yang diterima Kemendikbudristek, sebagian pendidik masih mengalami kesulitan untuk memahami CP secara utuh. Oleh karena itu, pendidik dapat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam komunitas di mana mereka dapat mengembangkan profesionalisme mereka dan belajar lebih jauh tentang CP dan peran mereka untuk memfasilitasi peserta didik mencapai CP.
Berikut ini adalah beberapa catatan penting tentang Capaian Pembelajaran (CP) untuk jenis/jenjang Satuan Pendidikan:

Pada PAUD, CP bertujuan untuk memberikan arah yang sesuai dengan usia perkembangan pada semua aspek perkembangan anak sehingga kompetensi pembelajaran yang diharapkan dicapai anak pada akhir PAUD dapat dipahami dengan jelas agar anak siap mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Lingkup

CP di PAUD dikembangkan dari tiga elemen stimulasi yang saling terintegrasi dan merupakan elaborasi dari aspek- aspek perkembangan anak, yaitu nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, sosial emosional, bahasa; dan nilai Pancasila; serta bidang-bidang lain untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak sesuai dengan kebutuhan pendidikan Abad 21 di Indonesia. 

Tiga elemen stimulasi yang dimaksud, yaitu: 1) Nilai Agama dan Budi Pekerti; 2) Jati Diri; dan 3) Dasar-dasar Literasi, Matematika, Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Seni; diharapkan dapat mengeksplorasi aspek-aspek perkembangan anak secara utuh dan tidak terpisah.

Sementara itu, pada SMK terdapat beberapa kekhasan. Pendidik dapat melakukan analisis CP mata pelajaran kejuruan SMK bersama dengan mitra dunia kerja. Pada jenjang SMK terdapat program empat tahun sebagaimana tercantum dalam daftar konsentrasi keahlian yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Pada program empat tahun pembelajaran diselenggarakan hingga kelas XIII mata pelajaran yang diajarkan pada kelas XIII adalah: Matematika, Bahasa Inggris, dan Praktik Kerja Lapangan. Capaian pembelajaran fase F berlaku pada pada mata pelajaran yang diajarkan hingga kelas XIII.

Pada Pendidikan Kesetaraan, penyusunan alur tujuan pembelajaran memperhatikan alokasi waktu didasarkan pada pemetaan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan bentuk pembelajaran tatap muka, tutorial, mandiri ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya. 

Capaian pembelajaran pada mata pelajaran kelompok umum, mata pelajaran pemberdayaan, dan mata pelajaran keterampilan mengacu pada capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh Pemerintah. 
Satuan pendidikan dapat mengembangkan capaian pembelajaran pada mata pelajaran keterampilan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, lingkungan belajar dan satuan pendidikan.

Pada Pendidikan Khusus, pembagian fase didasarkan pada usia mental peserta didik.

Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual, dapat menggunakan CP pendidikan khusus. CP pada peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat dilakukan lintas fase dan lintas elemen, sesuai dengan kondisi, kemampuan, hambatan dan kebutuhan. Sementara peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum. 

Di bawah ini adalah rumusan fase capaian pembelajaran pada Pendidikan Khusus.


Panduan Penerapan Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan Asesmen Penilaian Bagi Guru dan Satuan Pendidikan >>> LIHA DISINI

Tanya Jawab Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

Tanya Jawab Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

BlogPendidikan.net
- Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik. 

Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan.

Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. 
Maka satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. 

Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu:
  • Kurikulum 2013
  • Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek)
  • Kurikulum Merdeka.
Tanya Jawab Tentang Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

Apakah yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka?

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat
disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Mengapa memerlukan Kurikulum Merdeka?

Berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.

Temuan itu juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19. Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka kita memerlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum. 

Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami.

Seperti apa kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka?

Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran. Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh
Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka. Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. 
Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi. Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala sekolah/madrasah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan. 

Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah/madrasah, tidak terbatas di sekolah yang memiliki fasilitas
yang bagus dan di daerah perkotaan. Namun, kita menyadari tingkat kesiapan sekolah/madrasah berbeda-beda karena adanya kesenjangan mutu
sekolah/madrasah. 

Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum, berdasarkan hasil survei yang diisi sekolah ketika mendaftar. Sekali lagi, tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran ini. Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan
menyiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan.

Bagaimana bentuk struktur kurikulum dengan penerapan Kurikulum Merdeka?

Kurikulum terdiri dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan. Selain itu, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran yang secara terperinci dijelaskan dalam daftar tanya jawab per jenjang.

Apakah ada perubahan jam pelajaran dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka?

Tidak ada perubahan total jam pelajaran, hanya saja JP (jam pelajaran) untuk setiap mata pelajaran dialokasikan untuk 2 kegiatan pembelajaran: (1) pembelajaran intrakurikuler dan (2) projek penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah-olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. 
Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk projek penguatan profil Pelajar Pancasila.

Apakah perubahan struktur kurikulum ini berdampak pada jam mengajar guru?

Tidak berpengaruh, projek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru.

Mengapa pelajaran IPA dan IPS dijadikan satu pada jenjang SD?

Mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi satu pada jenjang SD karena anak usia SD cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu. Selain itu, mereka masih dalam tahap berpikir konkret/sederhana, holistik, dan komprehensif, namun tidak detail. 

Penggabungan pelajaran IPA dan IPS ini diharapkan dapat memicu anak untuk dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan.

Apakah pendekatan tematik masih digunakan?

Ya, pendekatan tematik tetap digunakan, namun tidak menjadi suatu kewajiban. Satuan pendidikan boleh menggunakan pendekatan lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Mengapa di SD tidak ada mata pelajaran keterampilan? 

Mata pelajaran keterampilan untuk peserta didik jenjang SD telah terwadahi melalui mata pelajaran Seni.

Apakah satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 bisa melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila?

Satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 bisa melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila bila satuan pendidikan dapat menyesuaikan pengelolaan waktu dan kolaborasi antar guru.

Apa yang dimaksud dengan Capaian Pembelajaran (CP)?

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh dari suatu mata pelajaran. 
Capaian Pembelajaran di PAUD didesain untuk membangun kesenangan belajar dankesiapan bersekolah anak.

Apakah Capaian Pembelajaran (CP) menggantikan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)?

Capaian Pembelajaran (CP) bukan pengganti SKL/STPPA. Dalam kerangka kurikulum, CP kedudukannya di bawah Standar Nasional Pendidikan (SNP), setara dengan KI-KD dalam Kurikulum 2013.

Mengapa Capaian Pembelajaran (CP) disusun per fase?

Penyusunan Capaian Pembelajaran (CP) per fase merupakan upaya penyederhanaan sehingga peserta didik dapat memiliki waktu yang memadai dalam menguasai kompetensi. 

Penyusunan CP per fase ini juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajar mereka.

Hal ini karena CP disusun dengan memperhatikan fase-fase perkembangan anak. Selain itu, penyusunan CP per fase berguna bagi guru dan satuan pendidikan. Guru dan satuan pendidikan dapat memperoleh keleluasaan dalam menyesuaikan
pembelajaran sehingga selaras dengan kondisi dan karakteristik peserta didik.

Bagaimana cara mengakses perangkat ajar?

Perangkat ajar dapat diakses melalui media cetak dan secara daring. Media cetak: buku teks akan disediakan Kemendikbudristek secara daring dan cetak dengan prosedur distribusi sesuai peraturan berlaku.

Daring: modul ajar dapat diakses dan digunakan pada platform Merdeka Mengajar dengan mengikuti langkah-langkah petunjuk.

Apa yang dimaksud dengan modul ajar?

Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. 
Satuan pendidikan
dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. 

Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan. 

Apakah silabus dan RPP tetap dibuat?

Silabus dan RPP tetap dibuat. Silabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau Surat Edaran Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Apa kaitan RPP dengan modul ajar?

Modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas. Sementara ATP merupakan perencanaan pembelajaran untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan.

Silabus dapat dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang disediakan oleh pemerintah maupun alur tujuan pembelajaran yang dikembangkan secara mandiri.
Modul ajar dapat dianggap sebagai RPP, sehingga guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan oleh pemerintah ataupun mengembangkan secara mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah. Guru dapat mengembangkan
modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan.

Apakah itu platform Merdeka Mengajar?

Salah satu platform teknologi yang disediakan untuk mendukung para guru agar dapat mengajar menggunakan Kurikulum Merdeka dengan lebih baik, meningkatkan kompetensinya, dan berkembang secara karier.

Instal Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android melalui tautan bit.ly/platformmerdekamengajar

Untuk lebih jelasnya silahkan Anda unduh tentang Kurikulum Merdeka yang sering di tanyakan.

Tanya Jawab Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar >>> UNDUH

Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA

Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA

BlogPendidikan.net
- Dalam penerapan Kurikulum Merdeka terdapat capaian pembelajaran yang telah di tentukan dan ditetapkan oleh pemerintah sesuai keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.

Capaian pembelajaran (CP) adalah kompetensi minimum yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran. CP dirancang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi, sebagaimana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam Kurikulum 2013 dirancang.
Capaian Pembelajaran merupakan pembaharuan dari KI dan KD, yang dirancang untuk terus menguatkan pembelajaran yang fokus pada pengembangan kompetensi.

Penggunaan Fase Dalam Kurikulum Merdeka

Perbedaan lain antara KI dan KD dalam Kurikulum 2013 dengan Capaian Pembelajaran di Kurikulum Merdeka adalah rentang waktu yang dialokasikan untuk mencapai kompetensi yang ditargetkan.

Sementara KI dan KD ditetapkan per tahun, CP dirancang berdasarkan fase-fase. Satu Fase memiliki rentang waktu yang berbeda-beda, antara lain sebagai berikut:
  • Fase-Fondasi yang dicapai di akhir PAUD
  • Fase A umumnya untuk kelas I sampai II SD/sederajat
  • Fase B umumnya untuk kelas III sampai IV SD/sederajat
  • Fase C umumnya untuk kelas V sampai VI SD/sederajat
  • Fase D umumnya untuk kelas VII sampai IX SMP/sederajat
  • Fase E untuk kelas X SMA/sederajat
  • Fase F untuk kelas XI sampai XII SMA/sederajat.
Fase E dan Fase F dipisahkan karena mulai kelas XI peserta didik akan menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya, sehingga struktur kurikulumnya mulai berbeda sejak kelas XI.

Dengan menggunakan Fase, suatu target capaian kompetensi dicapai tidak harus dalam satu tahun tetapi beberapa tahun, kecuali di kelas X jenjang SMA/sederajat.

Bagaimana Perumusan Capaian Pembelajaran

Perubahan lain yang signifikan dari KI dan KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP) adalah format penulisan kompetensi yang ingin dicapai serta rentang waktu yang ditargetkan untuk mempelajarinya.
Dalam KI dan KD Kurikulum 2013, kompetensi-kompetensi yang dituju disampaikan dalam bentuk kalimat tunggal yang disusun dalam poin-poin. Selain itu, dalam KI dan KD terdapat pemisahan antara pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Meskipun dalam Kurikulum 2013 kompetensi (KI-KD) tersebut sebenarnya saling berkaitan dan berangkaian. Namun demikian, ketika KI dan KD dituliskan sebagai poin-poin, keterkaitan antara ruang lingkup kemampuan satu dengan yang lain tidak terdefinisikan dengan jelas.

Capaian Pembelajaran di Kurikulum Merdeka ditulis dalam metode yang berbeda, di mana pemahaman, sikap atau disposisi terhadap pembelajaran dan pengembangan karakter, serta keterampilan yang terobservasi atau terukur ditulis sebagai suatu rangkaian.

Hal ini merujuk pada makna kompetensi yang lebih dari sekadar perolehan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengolah dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap, serta nilai-nilai yang dipelajari untuk menghadapi situasi atau permasalahan yang kompleks.

Dalam penulisannya, struktur CP tidak berdasarkan domain-domain pemahaman, sikap/disposisi, dan keterampilan, melainkan berbasis pada kompetensi dan/atau konsep yang esensial dari setiap mata pelajaran. Kompetensi dan konsep tersebut disebut sebagai elemen-elemen yang menjadi ciri khas setiap mata pelajaran, dan elemen ini kemudian dinyatakan perkembangannya dari satu fase ke fase berikutnya.

Untuk lebih jelasnya tentang Capaian Pembelajaran (CP) pada Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan pada proses pembelajaran untuk jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA bisa anda unduh pada tautan dibawah ini

Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka >>> UNDUH

Lampiran Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka >>> UNDUH