Showing posts with label Contoh SK PPPK. Show all posts
Showing posts with label Contoh SK PPPK. Show all posts

SK PPPK Guru Diterbitkan Masing-masing Instansi Paling Lama 25 Hari Kerja

SK PPPK Guru Diterbitkan Masing-masing Instansi Paling Lama 25 Hari Kerja

BlogPendidikan.net
- Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Guru 2021 akan dikeluarkan sesuai alur pengadaan dan petunjuk teknis (juknis) rekrutmen yang berlaku. SK pengangkatan PPPK Guru 2021 diterbitkan oleh masing-masing instansi pemerintahan. 

Merujuk Juknis Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2021, SK Pengangkatan PPPK Guru baru dikeluarkan setelah usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK disampaikan oleh instansi daerah kepada kepala BKN. Kegiatan ini setidaknya memakan waktu paling lama 25 hari kerja sejak waktu penyampaian usulan.

Saat ini, rangkaian rekrutmen PPPK Guru sendiri baru memasuki kegiatan pemberkasan untuk tahap 2. Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh BKN baru-baru, kegiatan tersebut berlangsung sejak 19 Januari hingga 4 Februari 2022. 


Sayangnya, sejauh ini panitia seleksi nasional (panselnas) belum merilis pengumuman resmi kapan NI PPPK Guru dan SK Pengangkatan akan dirilis. Namun, menurut Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, penetapan NI PPPK sebagai dasar penerbitan SK pengangkatan tidak akan menunggu seluruh rangkaian seleksi PPPK Guru selesai. 

"Jadi tidak menunggu tahap sampai selesai. (Peserta) yang lulus tahap pertama ini nanti akan kami tetapkan Nomor Induk PPPK," katanya dalam siaran langsung di YouTube Kemendikbud RI. Sehingga, jika dihitung paling lama 25 hari kerja sejak kegiatan pemberkasan selesai, maka NI PPPK baru akan dirilis pada Maret 2022 disusul dengan penerbitan SK Pengangkatan PPPK Guru.

Alur Pengangkatan PPPK Guru 2021 

Berdasarkan Juknis Berdasarkan juknis terbaru dan laman SSCASN, berikut alur pelaksanaan PPPK Guru 2021:

1. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi 
  • Peserta melakukan pendaftaran dan menyampaikan syarat-syarat pendaftaran PPPK Guru 2021 secara online melalui sscasn.bkn.go.id. 
  • Panitia melakukan verifikasi dan validasi berkas-berkas administrasi. 
  • Peserta yang tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggah. 
  • Peserta yang memenuhi syarat dapat memilih formasi. 
2. Tes Tahap 1 
  • Peserta yang masuk dalam kriteria sebagai peserta tahap 1 memilih formasi. 
  • Peserta mengikuti tes seleksi kompetensi 1. 
  • Peserta yang lulus melakukan pemberkasan untuk ditetapkan NI PPPK. 
  • Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggah dan/atau mengikuti tes tahap 2. 
3. Tes Tahap 2 
  • Peserta yang tidak lulus tahap 2 dan masuk dalam kriteria sebagai peserta tahap 3 memilih formasi. 
  • Peserta mengikuti tes seleksi kompetensi 3. 
  • Peserta yang lulus melakukan pemberkasan untuk ditetapkan NI PPPK. 
  • Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggah dan/atau mengikuti tes tahap 3. 
4. Optimalisasi Formasi 
  • Panitia merangking nilai peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi teknis. 
  • Panitia mengumumkan hasil optimalisasi formasi. 
  • Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah optimalisasi formasi. 
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat). 
  • Peserta yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. 
5. Pemberkasan 
  • Peserta melakukan tahap pemberkasan dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) secara online melalui sscasn.bkn.go.id. 
  • Peserta yang ingin mengundurkan diri dapat mengunggah surat pernyataan pengunduran diri secara online melalui sscasn.bkn.go.id. 
6. Pengajuan usul penetapan NI PPPK 
7. Penetapan SK PPPK Guru 2021

Contoh SK PPPK Guru, Ada NIP, TMT Beserta Gaji

BlogPendidikan.net - Proses penetapan NIP PPPK tahap 1 yang dijadwalkan berakhir tanggal 10 Januari 2022, dikabarkan diperpanjang hingga 31 Januari tahun ini, itu berarti masih ada peluang untuk peserta PPPK yang belum mengisi formulir penetapan NIP dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK,

Untuk itu, peserta yang lolos seleksi PPPK guru tahap 1 hanya tinggal menunggu jadwal pemberkasan lanjutan dari BKN atau Kemendikbud Ristek.

Selama masa menunggu, hati-hati dengan tawaran calo SK PPPK guru tahap 1 yang ilegal dan bukan dari instansi resmi yang asli.
Untuk lebih jelasnya Anda bisa melihat contoh SK Pengangkatan PPPK Guru, didalamnya telah terdapat TMT atau Terhitung Mulai Tanggal masa kerja berdasarkan SK, NIP PPPK dan gaji. Gaji Guru PPPK yang tertera pada SK tersebut sebesar Rp. 2.966.500 untuk lulusan S1. 

Contoh SK dibawah ini adalah dari peserta PPPK dari pengangkatan pertama formasi PPPK yang diterbitkan SK pada tahun 2021.

Contoh SK PPPK Guru, Ada NIP, TMT Beserta Gaji


Berikut ciri-ciri SK PPPK guru yang asli di bawah ini:

1. Tidak ada tanda tangan basah dalam proses pemberkasan atau SK PPPK guru tahap 1 semuanya menggunakan tanda tangan elektronik.

2. Dokumen pemberkasan atau SK PPPK guru tahap 1 semuanya berbasis digital, tidak ada versi cetak atau print out.

3. Tujuan tanda tangan digital pada pemberkasan atau SK PPPK guru tahap 1 ialah untuk hasil seleksi kompetensi dan hasil kelulusan akhir seleksi calon ASN dan Hasil pertimbangan teknis penetapan nomor induk ASN BKN (CPNS dan PPPK).

Demikian informasi mengenai Contoh SK PPPK Guru, Ada NIP, TMT Beserta Gaji, semoga bermanfaat dan terima kasih.