Showing posts with label Covid-19. Show all posts
Showing posts with label Covid-19. Show all posts

Cara Verifikasi Nomor WhatsApp Sekolah Pada Aplikasi Pemantauan PTM Terbatas

Cara Verifikasi WhatsApp Sekolah Pada Aplikasi Pemantauan PTM Terbatas

BlogPendidikan.net
- Pada SKB 4 Menteri yang telah diterbitkan pada Desember 2021, menyebutkan bahwa sekolah wajib melakukan verifikasi nomor WhatsApp sekolah. 

Bagi sekolah yang telah melakukan verifikasi nomor WhatsApp penanggung jawab satuan pendidikan pada laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ atau https://madrasahaman.kemkes.go.id/ dan memasang QRCode aplikasi Pedulilindungi di area masuk dan keluar satuan pendidikan. 

Berikut Cara Verifikasi WhatsApp Sekolah Pada Aplikasi Pemantauan PTM Terbatas :

1. Membuka peramban, masuk ke laman https://sekolahaman.kemkes.go.id dan klik tombol "masuk"

2. Melakukan login SSO Kemendikbudristek 

Operator satuan pendidikan, operator dinas pendidikan
kabupaten/kota, provinsi, operator Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masuk ke kemdikbud login menggunakan akun DAPODIK masing-masing.

3. Masuk ke laman Profil Sekolah/Deti1 Satgas 

Tekan menu "Profil Sekolah" dan pada Daftar Satgas Covid-19 sekolah tekan "Lihat detil" di kolom "aksi", maka akan masuk ke laman Detil Satgas. Klik ikon pensil untuk mengedit dan/atau menambahkan nomor WhatsApp yang aktif.

4. Melakukan edit nomor WhatsApp 

Masukkan nomor WhatsApp aktif dan klik ikon Simpan. Sistem akan mengirimkan 6 (enam) angka kode verifikasi melalui WhatsApp yang terdaftar. 

5. Melakukan input kode verifikasi 

Masukkan 6 (enam) angka kode verifikasi dalam kotak "kode verifikasi" lalu klik validasi.

6. Menyelesaikan proses validasi 

Setelah selesai proses validasi dengan demikian proses verifikasi WhatsApp pada laman sekolah aman telah selesai dilaksanakan. Operator satuan pendidikan akan menerima notifikasi WhatsApp apabila terdapat warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam.

Verifikasi WhatsApp pada Laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ Penanggung jawab pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah yang akan menerima informasi kasus konfirmasi dan/ atau kontak erat (notiflkasi hitam) dari Kementerian Kesehatan melalui aplikasi Pedulilindungi.

Kemendikbud Ristek : Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sudah Boleh Dilaksanakan di Sekolah Dengan Ketentuan !

Kemendikbud Ristek : Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sudah Boleh Dilaksanakan di Sekolah Dengan Ketentuan !

BlogPendidikan.net
- seperti dikutip dari kompas.com tentang penyampaian pembelajaran tatap muka terbatas sudah boleh dilaksanakan dengan mengacu ketentuan yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

Hendarman menyampaikan, berdasarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan oleh sekolah yang berlokasi di wilayah PPKM level 1-3. 

Namun, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya,” papar Hendarman, seperti dilansir laman Kemendikbud Ristek, Selasa (10/8/2021).

Meski sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 sudah bisa menggelar PTM terbatas, pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui opsi PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam SKB Empat Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Selain itu, Hendarman menjelaskan bahwa pembelajaran di masa pandemi berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah sebagaimana ditetapkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Orangtua atau wali pada wilayah PPKM level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ. Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," paparnya.

Hendarman menjelaskan, Kemendikbud Ristek mengajak seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan untuk berkoordinasi erat memastikan dampak sosial negatif dari PJJ yang berkepanjangan dapat diminimalisasi.

Hal itu termasuk memastikan PTM terbatas bagi satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 dapat berlangsung optimal dengan penerapan protokol kesehatan yang ekstra ketat. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang terjadi sudah hampir 1,5 tahun berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan, seperti putus sekolah, hilangnya minat belajar, kesenjangan capaian belajar, dan kekerasan pada anak.

Sumber : https://www.kompas.com/edu/read/2021/08/10/144928071/kemendikbud-ristek-sekolah-di-wilayah-ppkm-level-1-3-boleh-tatap-muka?page=all

Contoh Format Penilaian Sikap Pembelajaran Daring Covid-19

Contoh Format Penilaian Sikap Pembelajaran Daring Covid-19

BlogPendidikan.net
- Penilaian sikap bertujuan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku dan budi pekerti menjadi lebih baik. Penilaian selama proses pembelajaran jarak jauh bersifat penguatan, motivasi, apresiasi dalam bentuk deskripsi agar siswa tetap percaya diri, dan termotivasi.

Penilaian sikap dilakukan secara rutin dan berkelanjutan setiap pertemuan. Guru, orang tua, dan keluarga harus mengamati siswa. Siswa yang memiliki perilaku yang kurang baik dicatat untuk ditindaklanjuti, sementara siswa yang memiliki perilaku normal tidak perlu dicatat karena sudah mencapai sikap yang baik.

Berikut contoh strategi dalam melakukan penilaian sikap pada pembelajaran jarak jauh/daring pada masa kondisi khusus Pandemi Covid-19 :

1. Metode : 

Tatap Muka Virtual

2. Sebelum Pembelajaran :

Membuat grup WhatsApp (atau aplikasi komunikasi lainnya) sebagai media interaksi dan komunikasi dengan orang tua/wali siswa dan atau siswa. Mendiskusikan dengan orang tua/wali siswa dan atau siswa tentang :
  • Ketersediaan gawai /laptop/komputer dan akses internet
  • Aplikasi media pembelajaran daring yang akan digunakan
  • Cara penggunaan aplikasi daring
  • Materi dan jadwal pembelajaran daring
  • Kontrak pembelajaran dan mekanisme pembelajaran daring
3. Saat kegiatan pembelajaran daring :

Membuat grup WhatsApp (atau aplikasi komunikasi lainnya) sebagai media interaksi dan komunikasi dengan orang tua/wali siswa dan atau siswa. Mengajak siswa berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, mengemukakan pendapat, dan atau melakukan refleksi.

4. Sesudah Kegiatan Pembelajaran :

Memberikan umpan balik terhadap karya/ tugas siswa/lembar refleksi dari hasil pengalaman belajar secara virtual

5. Pelaksanaan Penilaian :

Menilai atau mengecek ketepatan kehadiran siswa untuk menunjukkan menilai sikap disiplin. Menanamkan nilai-nilai spiritual. Dapat menilai keseriusan, fokus atau sebaliknya Memberikan umpan balik terhadap hasil karya/tugas siswa adalah sebagai upaya melakukan asesmen as learning.

Untuk memudahkan Anda dalam proses penilaian sikap siswa pada proses pembelajaran daring, dibawah ini terdapat contoh penilaian sikap dalam proses pembelajaran daring, yang juga melibatkan orang tua siswa dalam menilai.

Contoh Format Penilaian Sikap Pembelajaran Daring Covid-19 : (doc) UNDUH (pdf) UNDUH

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Contoh Format Laporan Pembelajaran Daring

Contoh Format Laporan Pembelajaran Daring

BlogPendidikan.net
- Dalam proses pembelajaran daring yang dilakukan guru, yang menuntut kreatifitas guru dalam proses pembelajaran daring. Siswa sebagai sarana tempat penerima pesan dari guru tentunya juga harus konsisten juga dalam proses pembelajaran. Karena guru juga dituntut dengan memberikan laporan kegiatan hasil belajar daring kepada pimpinannya, maka harus ada kerjasama yang baik antara guru dan siswa dalam pembelajaran daring.

Salah satu kewajiban guru selama melaksanakan tugas dinas di rumah/tempat tinggal adalah menyusun Laporan Pembelajaran Jarak Jauh. Pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang dilakukan guru ini untuk memberikan akses pembelajaran yang tidak terbatas ruang dan waktu kepada peserta didik selama diberlakukannya masa darurat Covid-19.

Penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19).

Pembelajaran jarak jauh tersebut dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan), sehingga peserta didik dapat mengakses materi dan sumber pembelajaran tanpa batasan waktu dan tempat. 

Kegiatan pembelajaran secara daring ini akan mendukung proses pembelajaran jarak jauh dan mempermudah dalam penyebaran materi kepada peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan mencakup kegiatan penyampaian materi, penugasan, dan evaluasi.

Pengertian Pembelajaran Daring

Pemanfaat teknologi dan komunikasi di indonesia semakin marak digunakan dalam pembelajaran di sekolah terlebihnya dimasa pandemi Covid-19 mengingat banyaknya aktifitas pembelajaran yang berbasis daring yang menggunakan jaringan internet sebagai alat bantu dalam kegiatan pembelajaran antara guru dengan siswa.

Pembelajaran daring pada dasarnya merupakan pembelajaran yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi yang tersedia namun pembelajaran daring harus tetap harus memperhatikan kompetensi yang
akan diajarkan. Pendidik harus menyadari bahwa pembelajaran daring memiliki sifat yang komplek karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis dan didaktif secara bersamaan. 

Menurut (Mulyasa). Dalam proses pembelajaran daring yang diterapkan cenderung pada bentuk penugasan via aplikasi tertentu pada menggunakan komputer dan handpone. Peserta didik diberikan tugas-tugas untuk diselesaikan dengan dibantu oleh orangtua kemudian dikoreksi oleh guru sebagai bentuk penilaian dan diberikan komentar sebagai bentuk evaluasi.

Untuk artikel berikut BlogPendidikan.net akan membagikan contoh format laporan kegiatan pembelajaran daring yang dilakukan setiap hari, contoh ini adalah sebagai bahan referensi Anda dalam membuat laporan pembelajaran daring. Adapun isi didalamnya bisa Anda udah sesuai kebutuhan Anda.

Berikut Contoh Format Laporan Pembelajaran Daring : (doc) UNDUH (pdf) UNDUH

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Kabar Terbaru Dari Nadiem Tentang PTM Terbatas, Ada 7 Provinsi Harus PJJ



Kabar Terbaru Dari Nadiem Tentang PTM Terbatas, Ada 7 Provinsi Harus PJJ

BlogPendidikan.net
- Rencan pembukaan sekolah yang di instruksikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, kini berjalan, namun ada beberapa daerah yang berada di zona merah tidak diperbolehkan melaksnakan PTM Terbatas. 

Ada 7 Provinsi tidak diperkenankan melaksanakan PTM Terbatas, harus melaksanakan PJJ.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau kini berubah nama menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Setelah itu, jika ada tren penurunan kasus Covid-19, maka PPKM Darurat ini akan dilonggarkan secara bertahap.

Lantas, bagaimana dengan nasib sekolah tatap muka? Terlebih saat ini sekolah tatap muka terbatas telah dilakukan di 35% wilayah Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan semua aturan pembelajaran tatap muka diatur dalam SKB (surat keputusan bersama) empat menteri dan mengedepankan kehati-hatian dan kesehatan semua insan pendidikan.

Sebelumnya, SKB tersebut menyatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 yakni Juli, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik.

"Tapi pembelajaran akan berlangsung secara dinamis dan menyesuaikan risiko kesehatan yang berlangsung, yakni kalau PPKM baik PPKM Mikro atau darurat harus ada modifikasi. Harus ada perubahan yang terjadi," kata Nadiem, dalam CNBC Indonesia Economic Update: Kebangkitan Ekonomi Indonesia

7 Daerah yang melaksanakan PJJ

Dengan adanya PPKM Darurat, ada tujuh provinsi yang wajib melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Daerah-daerah ini tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas hingga PPKM Darurat berakhir.

Dikutip dari cnbcindonesia.com (24/07/21), Nadiem menyebutkan bahwa ada 7 provinsi itu yakni DKI Jakara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. "Satuan pendidikan di luar tujuh provinsi tersebut bisa memberikan opsi tatap muka terbatas sesuai SKB yang sudah ditentukan," katanya.

"Orang tua atau wali di luar wilayah ini memiliki kewenangan penuh untuk memberikan izin pada anaknya untuk memilih apakah PTM Terbatas atau PJJ. Jadi hanya di tujuh provinsi ini yang belum diperkenankan tatap muka," jelas Nadiem.

Alasan sekolah Tatap Muka Terbatas Harus Dibuka

Sebelumnya, dia mengatakan alasan mengapa sekolah tatap muka terbatas harus dibuka karena lamanya melakukan PJJ memberikan dampak negatif pada anak. Menurutnya, ada hal yang anak-anak alami seperti kebosanan di dalam rumah, jenuh dengan begitu banyaknya video conference yang mereka lakukan di rumah.

Tidak hanya itu, kondisi belajar yang tidak dinamis, kesepian, dan siswa mengalami depresi karena tidak bertemu dengan teman-teman dan gurunya. Bahkan, permasalahan domestik mulai dari stres yang disebabkan terlalu banyak berinteraksi di rumah dan kurang keluar rumah.

"Infrastruktur dan teknologi juga tidak memadai. Ini jelas PJJ ini sudah terlalu lama dan kita tidak bisa tunggu lagi dan mengorbankan kesehatan dan mental dari murid-murid kita," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Sekarang kasus pandemi semakin merebak, proses pembelajaranpun masih dilakukan PJJ, dan masih banyak daerah yang elum berani mengambil keputusan untuk PTM Terbatas Tahun ajaran 2021-2022.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Pentingnya Peran Orang Tua Dalam Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Pentingnya Peran Orang Tua Dalam Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

BlogPendidikan.net
- Dimasa pandemi pembelajaran diterapkan dengan cara Belajar dari Rumah (BDR). Prinsip dari Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) ini adalah peserta didik dapat mengakses materi dan sumber pembelajaran tanpa batasan waktu dan tempat. 

Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) ini diharapkan dapat akan mendukung proses pembelajaran jarak jauh dan mempermudah dalam penyebaran materi kepada peserta didik. Oleh karena itu, proses pembelajaran yang biasanya dilaksanakan di sekolah dengan tatap muka langsung dengan bapak/ibu guru dan teman-teman tidak dapat dilakukan pada masa pandemi ini.
Para siswa diharuskan belajar dari rumah (BDR), untuk itu guru juga diharuskan menyiapkan perangkat pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk belajar dari rumah. Kondisi ini membuat guru harus mengubah strategi belajar mengajarnya. 

Penggunaan metode pengajaran yang tepat maupun perilaku dan sikap guru dalam mengelola proses belajar mengajar sangat dibutuhkan dalam pembelajaran selama program belajar dari rumah (BDR). Semua ini dilakukan untuk memberikan akses pembelajaran yang tidak terbatas ruang dan waktu kepada peserta didik selama diberlakukannya masa darurat Covid-19.

Dengan kebijaksanaan untuk belajar di rumah menyebabkan para orang tua juga harus menyesuaikan dengan metode yang baru tersebut. Dalam pelaksanaannya, pembelajaran di rumah dengan metode daring tidaklah mudah.

Faktor kurangnya semangat anak dan kurangnya kemampuan orang tua dalam mendampingi anak menjadi tantangan dalam penerapan metode pembiasaan. Tidak semua orang tua bisa menggunakan aplikasi pembelajaran yang baru, dan juga tidak banyak orang tua yang menggantikan sebagai guru di rumah. 
Orang tua sering tidak sabar dan tidak telaten dalam menghadapi anaknya di rumah yang kadang malah sering dibentak- bentak atau dimarahi yang dapat menimbulkan efek yang tidak baik bagi anak. Dengan situasi dan kondisi yang tidak kondusif tersebut membuat anak menjadi jenuh di rumah karena tidak bisa ketemu dengan teman-teman di sekolah seperti biasanya, dan kurangnya motivasi untuk belajar.

Pembelajaran di rumah sering monoton, karena biasanya di sekolah guru menyampaikan pembelajaran diselingi nyanyi, tepuk tangan, cerita dan dongeng serta kreatifitas lainnya.

Berikut 4 peran penting orang tua dalam pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 :

Peran orang tua sebagai pengganti guru di rumah dalam membimbing anaknya selama proses pembelajaran jarak jauh. Terdapat 4 peran orang tua selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yaitu :
  1. Orang tua memiliki peran sebagai guru di rumah, yang di mana orang tua dapat membimbing anaknya dalam belajar secara jarak jauh dari rumah. 
  2. Orang tua sebagai fasilitator, yaitu orang tua sebagai sarana dan pra-sarana bagi anaknya dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. 
  3. Orang tua sebagai motivator, yaitu orang tua dapat memberikan semangat serta dukungan kepada anaknya dalam melaksanakan pembelajaran, sehingga anak memiliki semangat untuk belajar, serta memperoleh prestasi yang baik. 
  4. Orang tua sebagai pengaruh atau director (Winingsih).
Kolaborasi antara guru dan orang tua juga sangat penting dalam menunjang keberhasilan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Apa Saja Kegunaan Sertifikat Vaksin Covid-19

Apa Saja Kegunaan Sertifikat Vaksin Covid-19

BlogPendidikan.net
- Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. 

Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah. Upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat biaya, apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan. Pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan upaya Pencegahan dan

Pengendalian Infeksi (PPI) dan menjaga jarak aman 1 – 2 meter, sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi Pada Masa Pandemi COVID-19. 

Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan puskesmas harus melakukan advokasi kepada pemangku kebijakan setempat, serta berkoordinasi dengan lintas program, dan lintas sektor terkait, termasuk organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksinasi COVID-19. 


Petugas kesehatan diharapkan dapat melakukan upaya komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta memantau status vaksinasi setiap sasaran yang ada di wilayah kerjanya untuk memastikan setiap sasaran mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap sesuai dengan yang dianjurkan.

Apa saja kegunaan Sertifikat Vaksin Covid-19

Dikutip dari portaljember.pikiran-rakyat.com, bahwa menurut juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi sertifikat tersebut didapatkan baik setelah vaksinasi dosis pertama dan juga kedua.

Pada masa PPKM Darurat ini sertifikat vaksin dipakai juga untuk syarat perjalanan.
Sebagaimana diketahui, sertifikat vaksin disediakan dalam bentuk digital. Hal tersebut lantaran untuk menghindari pemalsuan sertifikat.

Sertifikat vaksin wajib ditunjukkan apabila masyarakat akan melakukan perjalanan jauh di mana aturan tersebut telah berlaku sejak 3 Juli lalu hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama).

Menteri Kesehatan juga berencana akan menggunakan sertifikat vaksin integrasi ke standar protokol kesehatan yang baru.

Dia menjelaskan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerikat Serikat sudah melonggarkan secara terstruktur dan sistematis kegiatan-kegiatan.

Sertifikat vaksin ini rencananya dijadikan sebagai syarat baru untuk bisa menghadiri atau menyelenggarakan acara-acara besar, seperti acara keagamaan, pertemuan keluarga, makan bersama dan konser.

Bagaimana cara download dan cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 ? >>> LIHAT DISINI

Cara Mudah Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan

Cara Mudah Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan

BlogPendidikan.net
- Cetak sertifikat vaksin covid-19 bisa dilakukan dengan sangat mudah, khusus bagi guru dan tenaga kependidikan yang telah selesai melaksanakan vaksin dosisi 1 dan 2. mencetak sertifikat bisa dilakukan dengan 3 cara yaitu melalui website, aplikasi dan sms.

Sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Sertifikat vaksin tersebut didapatkan apabila masyarakat sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama ataupun ke dua.


Berikut BlogPendidikan.net akan berbagi cara cetak sertifikat covid-19 melalui website, aplikasi dan SMS :

Melalui Website 

1. Kunjungi laman https://pedulilindungi.id untuk memeriksa status vaksin covid-19 masukkan nama lengkap dan NIK

2. Akan ditampilkan status vaksin Anda


3. Selanjutnya Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut, masukkan nomor Handphone yang dilakukan saat pendaftaran

4. Setelah itu klik menu "Login Sekarang" 

5. Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda

6. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi akan tampil halaman seperti gambar di bawah ini





7. Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin" (Buka Sertifikat)

8. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi 

9. Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat" 

10. Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer. Terakhir, Anda bisa langsung mencetak kartu tersebut dengan menggunakan printer.

Melalui Aplikasi

1. Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone 

2. Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS 

3. Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone. 

4. Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi. 

5. Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas 

6. Pilih sertifikat vaksin 

7. Masukan nomor NIK dan nama lengkap 

8. Unduh sertifikat yang digital

Melalui SMS

Cara cetak sertifikat vaksin Covid-19 di Pedulilindungi lewat SMS hanya bisa dilakukan apabila Anda sudah menerima SMS dari Pedulilindungi. Biasanya, SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.

Lamanya SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan pertama maupun kedua.

Jika sudah menerima SMS notifikasi, Anda tinggal mengklik tautan sertfikat vaksin yang dikirim. Sistem lalu akan menampilkan sertifikat vaksin. Lalu unduh atau bisa juga menggunakan tangkapan layar untuk mengunduh sertifikat vaksin tersebut.

Demikian cara cetak sertifikat vaksin covid-19 untuk guru dan tenaga kependidikan. Terimakasih

7 Permasalahan Dalam Pembelajaran Daring, Apa Saja? Berikut Solusinya

7 Permasalahan Dalam Pembelajaran Daring, Apa Saja? Berikut Solusinya

BlogPendidikan.net
- Pandemi COVID-19 memberikan dampak pada banyak pihak, kondisi ini sudah merambah pada dunia pendidikan, pemerintah pusat sampai pada tingkat daerah memberikan kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya penularan COVID-19. Diharapakan dengan seluruh lembaga pendidikan tidak melaksanakan aktivitas seperti biasanya, hal ini dapat meminimalisir menyebarnya penyakit COVID-19 ini.

Prinsip yang diterapkan dalam kebijakan masa pandemi COVID-19 adalah “kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran”. Sekolah Dasar merupakan salah satu jenjang pendidikan yang merasakan dampak dari pandemi COVID-19.

Sekolah dan juga pihak sekolah mulai mengubah strategi pembelajaran yang awalnya adalah tatap muka dengan mengubah menjadi pembelajaran non-tatap muka atau ada yang menyebut pembelajaran online dan juga pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Berbagai model pembelajaran yang dapat digunakan guru untuk  membantu siswa belajar di rumah.

Pengertian Pembelajaran Daring

Pembelajaran daring adalah pembelajaran yang menggunakan teknologi multimedia, kelas virtual, CD ROM, streaming video, pesan suara, email dan telepon konferensi, teks online animasi, dan video streaming online. Sementara itu (Rosenberg), menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

Pembelajaran daring atau e-learning merupakan suatu pembelajaran yang memanfaatkan teknologi dengan menggunakan internet dimana dalam proses pembelajarannya tidak dilakukan dengan face to face tetapi menggunakan media elektronik yang mampu memudahkan siswa untuk belajar kapanpun dan dimanapun.

Hambatan Dalam Pembelajaran Daring
  1. Konten materi yang disampaikan secara daring belum tentu bisa dipahami semua peserta didik. Sebab konten materi ini disajikan dalam bentuk e-book yang disajikan per bab, materi berbentuk powerpoint, dan dalam bentuk video pembelajaran. Mungkin materi dapat dipahami, tetapi pemahaman peserta didik tidak komprehensif. Mereka memahami berdasarkan tafsiran atau sudut pandang mereka sendiri
  2. Kemampuan guru terbatas dalam menggunakan teknologi pada pembelajaran daring. Tidak semua guru mampu mengoperasikan komputer atau gadget untuk mendukung kegiatan pembalajaran, baik dalam tatap muka langsung, terlebih lagi dalam pembalajaran daring. Memang ada sebagian guru mampu mengoprasikan komputer, tetapi dalam hal pengopresian terbatas. Mereka tidak mampu mengakses lebih jauh yang berkaitan dengan jaringan internet, menggunakan berbagai aplikasi pembelajaran, membuat media/video pembalajaran sendiri dan sebaginya.
  3. Keterbatasan guru dalam melakukan kontrol saat berlangsungnya pembelajaran daring. Hal ini antara lain disebabkan aplikasi yang digunakan tidak menyajikan menu forum diskusi untuk menjelaskan atau menanyakan materi. Kalaupun ada menu tersebut, banyak peserta didik tidak memanfaatkannya dengan baik. Sebab lainnya, peserta didik pada saat awal pembelajaran mengisi daftar hadir, setelahnya tidak aktif lagi sampai selesai waktu pembelajaran, pergi untuk melakukan aktivitas lain di luar pembelajaran.
  4. Siswa kurang aktif dan tertarik dalam mengikuti pembelajaran daring meskipun mereka didukung dengan fasilitas yang memadai dari segi ketersediaan perangkat komputer, handphone/gadget, dan jaringan internet. Kurangnya kepedulian akan pentingnya literasi dan pengumpulan tugas portofolio, sering menghambat jalannya BDR. Tugas yang seharusnya dikumpulkan dalam tenggang waktu satu minggu sering molor menjadi dua minggu.
  5. Siswa tidak memiliki perangkat handphone/gadget yang digunakan sebagai media belajar daring, kalaupun ada, itu milik orangtua mereka. Jika belajar daring, mereka harus bergantian menggunakannya dengan orangtua, dan mendapat giliran setelah orangtua pulang kerja. Ada yang pulang di siang hari, sore hari, bahkan malam hari. Sementara itu umumnya jadwal pembelajaran daring di sekolah dilakukan mulai pagi hari hingga siang hari.
  6. Sejumlah Siswa tinggal di wilayah yang tidak memiliki akses internet. Mereka tidak dapat menerima tugas yang disampaikan oleh guru baik melalui whatsapp atau kelas maya.
  7. Mengingat perjalanan BDR sudah berlangsung sudah sekitar dua tahun sejak pertengahan Maret 2020, menurut beberapa siswa, terlalu lama BDR membuat mereka malas dan membosankan.
Solusi Pembelajaran Daring
  1. Guru hendaknya menyiapkan materi pembelajaran semenarik mungkin, seperti penyajian materi dalam slide powerpoint disertai video pembelajaran agar materi lebih hidup dirasakan oleh siswa.
  2. Keterbatasan penguasaan IT, guru dapat menggunakan teknologi yang pengoperasiannya lebih sederhana, seperti aplikasi whatsapp. Namun, sedikit demi sedikit guru harus meningkatkan kompetensi IT-nya, antara lain dengan mengikuti workshop terkait, bertanya kepada guru-guru lain yang mempunyai kemampuan lebih di bidang IT dan dirasa cukup gampang, banyak mengikuti tutorial di youtube yang banyak menyajikan pengenalan aplikasi pembelajaran dan langkah-langkah penggunaannya, serta bagaimana memproduksi video pembelajaran.
  3. Siswa yang kurang peduli mengikuti pembelajaran daring, dapat diatasi dengan proaktif menghubungi (via telepon/video call) siswa dan orang tuanya secara personal, apabila tidak memungkinkan untuk melakukan home visit. 
  4. Guru mata pelajaran bersama guru BK berusaha mencari tahu apakah kendalanya dengan menghubungi orang tuanya. Bila kendala memang anaknya malas, maka guru BK akan meminta pada orangtuanya agar dapat mendampingi pelaksanaan BDR anaknya.
  5. Siswa yang tidak memiliki perangkat atau bergiliran menggunakannya dengan orangtua, atau yang tidak memiliki akses jaringan internet, siswa dapat mengerjakan tugas secara manual, terpenting tetap belajar dan berada di rumah. 
  6. Siswa yang mengalami permasalahan koneksi internet dapat diatasi dengan thethering ke anggota keluarga lainnya atau menghemat dengan cara connect saat dibutuhkan saja. 
  7. Siswa dapat juga mengikuti program pendidikan lewat siaran televisi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan TVRI dalam rangka memfasilitasi pendidikan di masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Rujukan :

academia.edu

Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Tautan : http://ojs.ikipmataram.ac.id/index.php/pedagogy/index

Contoh Pemetaan Kompetensi Dasar ( KD ) Mapel Kurikulum Darurat Covid-19 PTM Terbatas dan PJJ

Contoh Pemetaan Kompetensi Dasar ( KD ) Mapel Kurikulum Darurat Covid-19 PTM Terbatas dan PJJ

BlogPendidikan.net
- Membuat pemetaan KD mapel/tema. Pada kegiatan ini guru menentukan kelompok-kelompok KD dari berbagai mapel yang relevan untuk dipadukan dalam pembelajaran tematik (pemetaan KD mapel). Untuk mencapai keseluruhan standar isi minimal, pemaduan pada contoh dilakukan pada semua mapel dalam standar isi dan ditambahkan mulok. Ini hanya salah satu teknik, teknik pemaduan dengan cara lain sangat dimungkinkan. Penentuan kelompok-kelompok KD yang akan dipadukan disebut pemetaan KD mapel.

Penyusunan pemetaan KD mata pelajaran dilakukan dengan cara :
  1. Menentukan mapel yang akan dipadukan (pada contoh dipadukan seluruh mapel pada standar isi dan mulok dengan ciri tiap kelompok memiliki jenis mapel yang sama)
  2. Membagi habis /mengelompokkan KD- KD dari berbagai mapel menjadi beberapa kelompok seperti yang telah direncanakan (pengelompokan bisa dengan memilih KD-KD yang berada pada urutan yang sama, bisa juga dengan memilih KD-KD yang berkaitan, bisa mengulang KD-KD yang dianggap penting sesuai dengan kondisi peserta didik pada kelompok KD/tema yang berbeda)
  3. Menentukan tema (bisa diambil dari salah satu KD Aqidah Ahlak, IPS, IPA , dan sebagainya yang ada pada suatu unit/kelompok KD atau dengan teknik lain yang bisa memayungi semua KD dan relevan dengan perkembangan peserta didik
  4. Penentuan alokasi waktu per jaring tema (pada contoh ditentukan alokasi waktu yang sama untuk kelompok KD/jaring tema yaitu 2 minggu dengan pertimbangan bobot tiap kelompok KD dibuat relatif sama dan lebih memudahkan dalam penyusunan jadwal)

Pengertian Kompetensi Inti ( KI ) dan Kompetensi Dasar ( KD )

Kompetensi Inti

Kompetensi inti adalah kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang diperoleh melalui pembelajaran yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran aktif. Kompetensi inti merupakan istilah yang dipakai dalam Kurikulum 2013 yang kedudukannya sama dengan Standar Kompetensi yang digunakan pada Kurikulum terdahulu yakni KTSP. Kompetensi inti menjadikan kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan menjadi saling berkaitan. Satu sama lain menjalin hubungan guna mencapai hasil yang diinginkan. Kompetensi inti merupakan istilah yang digunakan dalam Kurikulum 2013 yang merupakan perubahan dari Standar Kompetensi sebagai istilah yang dipakai dalam KTSP.

Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar merupakan acuan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan standar kompetensi lulusan untuk penilaian. Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi.

Kompetensi dasar merupakan hal yang penting bagi setiap perangkat pendidikan, karena melalui kompetensi dasar, setiap proses pembelajaran dapat tersusun, dan terencana dengan baik sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan baik pula. Selain itu KD dalam setiap mata pelajaran telah disesuaikan dengan karakteristik peserta didik pada umumnya, agar peserta didik dapat
memahami secara baik.

Contoh Pemetaan Kompetensi Dasar ( KD ) Mata Pelajaran Kurikulum Darurat Covid-19 PTM Terbatas dan PJJ >>> LIHAT DISINI