Showing posts with label Formasi PPPK Guru Honorer. Show all posts
Showing posts with label Formasi PPPK Guru Honorer. Show all posts

Kabar Menggembirakan Dua Kategori Tenaga Honorer Ini, PPPK dan CPNS Didepan Mata

Kabar Menggembirakan Dua Kategori Tenaga Honorer Ini, PPPK dan CPNS Didepan Mata

BlogPendidikan.net
- Dua kategori tenaga honorer ini, mendapat prioritas utama untuk menjadi PPPK dan CPNS. 

Seperti dikutip dari cnbcindonesia.com (06/03/23) menjelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan tenaga pendidikan dan kesehatan yang masih berstatus honorer menjadi prioritas penanganan oleh Pemerintah.

Tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di kedua sektor tersebut mendapat prioritas penanganan untuk pengangkatan sebagai ASN sejak periode 2022-2023, baik untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ataupun calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Yang sudah jalan sekarang mulai 2022-2023 ini yang diangkat sesuai prioritas pendidikan dan kesehatan," kata Anas di Istana Negara, Jakarta, (5/3/2023).

Untuk periode itu, Anas mengatakan, pemerintah telah menyiapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan. Namun, yang terserap atau yang diusulkan oleh pemerintah daerah kebutuhannya hanya sebanyak 400 ribu.

Tidak hanya untuk periode 2022 dan 2023 saja, pemerintah kata Anas juga tengah menyiapkan formasi lebih banyak pada 2024. Menurutnya akan ada lowongan untuk menjadi ASN pada tahun itu sebanyak 1 juta lebih formasi.

"Kami berharap daerah segera mengusulkan untuk P3K dari daerah karena pendidikan dan kesehatan sedang jadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi 1 juta lebih formasi yang sedang kita ajukan untuk 2024. Tentu tenaga non ASN tidak hanya guru dan kesehatan, tentu di banyak tempat banyak, karena itu sedang kita siapkan opsi terbaik," tutur Anas.

Penghapusan tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) ditargetkan mulai terlaksana pada 28 November 2023 seiring dengan telah terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.

Tenaga non-ASN atau honorer yang terdata kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN. 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

sumber: cnbcindonesia.com

Daftar Formasi CPNS dan PPPK Guru Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur

Daftar Formasi CPNS dan PPPK Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur

BlogPendidikan.net
- Daftar Formasi CPNS dan PPPK Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Seleksi PPPK guru 2021 akan dilakukan dalam tiga tahapan, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2021. Mereka yang tidak lolos di seleksi pertama diperbolehkan mengikuti tahapan selanjutnya.

Tahapan pertama di bulan Agustus boleh diikuti peserta dari kelompok guru honorer THK-II dan guru honorer di sekolah negeri. Kemudian, tahapan kedua di bulan Oktober boleh diikuti guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG.

Terakhir, seleksi tahapan ketiga di bulan Desember boleh diikuti semua kelompok, baik dari honorer THK-II, guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG.

Sementara itu, cara mendaftar PPPK guru 2021 dilakukan secara online di portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk daftar rincian formasi CPNS dan PPPK untuk guru honorer khusus provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur yang akan dibutuhkan oleh masing-masing daerah Kabupaten dan Kota  dapat anda lihat pada link dibawah ini :

* Formasi ASN/PPPK Provinsi DKI Jakarta >>> LIHAT DISINI

* Formasi ASN/PPPK Provinsi Jawa Timur >>> LIHAT DISINI

Jadwal pendaftaran CPNS atau CASN dan PPPK 2021 ditunda. Menurut rencana awal, jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 termasuk menjadi guru akan dibuka mulai 31 Mei.

Daftar Rincian Formasi PPPK Guru Lengkap Semua Provinsi

Daftar Rincian Formasi PPPK Guru Lengkap Semua Provinsi

BlogPendidikan.net
- Daftar Rincian Formasi PPPK Guru Lengkap Semua Provinsi.

Pemerintah sendiri, melalui Kementerian PAN-RB akan membuka kuota formasi guru sebanyak 1.002.616 di tahun ini. Peserta yang berhak mengikuti seleksi adalah guru honorer yang masuk Tenaga Honorer Kategori-II, guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Adapun, seleksi PPPK guru 2021 akan dilakukan dalam tiga tahapan, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2021. Mereka yang tidak lolos di seleksi pertama diperbolehkan mengikuti tahapan selanjutnya.

Tahapan pertama di bulan Agustus boleh diikuti peserta dari kelompok guru honorer THK-II dan guru honorer di sekolah negeri. Kemudian, tahapan kedua di bulan Oktober boleh diikuti guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG.

Terakhir, seleksi tahapan ketiga di bulan Desember boleh diikuti semua kelompok, baik dari honorer THK-II, guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG.


Sementara itu, cara mendaftar PPPK guru 2021 dilakukan secara online di portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk daftar rincian formasi PPPK/ASN untuk guru honorer yang akan dibutuhkan oleh masing-masing daerah dapat anda lihat pada link dibawah ini:


Demikian informasi ini tentang Daftar Rincian Formasi PPPK Guru Lengkap Semua Provinsi, Semoga bermanfaat.