Showing posts with label Guru Belajar. Show all posts
Showing posts with label Guru Belajar. Show all posts

Guru Dituntut Harus Terus Belajar, Mengapa?

Guru Dituntut Harus Terus Belajar, Mengapa?

BlogPendidikan.net
- Dimulai pada maret 2020 mengemparkan negara RI masuknya virus Corona tepatnya 2 maret 2020, pemerintah dengan sigap mengumumkan pertama kali kasus komfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. Presiden Jokowi mengumumkan secara langsung kasus konfirmasi 2 orang positif corona. Tak lama kemudian Kemendikbud mengeluarkan surat edaran yang intinya penyampaian sekolah ditutup karena wabah virus Corona.

Sistem pembelajaran terganggu para siswa dan guru tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka langsung, gurupun mencari solusi agar siklus pembelajaran tidak terhenti. Dimasa inilah akan terlihat kompetensi yang mereka miliki. Jangan karena korona bermalas-malasan tidak mau belajar bagaimana menerapkan pembelajaran dimasa pandemi.

Bukan hanya hal diatas menyangkut wabah, tetapi ada beberapa hal yeng lebih penting bagi guru untuk terus harus belajar.

Masih ingat UKG yang dilaksanakan dari tahun 2015? Dalam UKG tersebut guru diharapkan mencapai Kriteria Capaian Minimal (KCM) yang tekah ditentukan. Ditahun 2015 pula kemudian dikembangkan sebuah program yang bertujuan mengembangkan (upgrade) kemampuan guru yang dikenal dengan istilah Guru Pembelajar (GP). 

GP adalah guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan diri disetiap saat dan dimanapun dia berada. Karena dari guru yang terus belajar dan berkarya akan terlahir generasi pembelajar sepanjang hayat, yang terus menerus berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungannya. Karena mendidik itu harus menyesuaikan zaman yang dialami peserta didiknya dan teknologi telah merubah dunia pembelajaran kita begitu cepat. 


Jika kita apatis terhadap perubahan ini maka kita yang akan ketinggalan zaman. GP adalah guru yang senantiasa tidak pernah lelah untuk terus belajar selama dalam masa pengabdiannya. Oleh karena itu ketika seorang guru memutuskan berhenti untuk belajar atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.

Beberapa alasan mengapa guru harus terus belajar selama dia berprofesi sebagai pendidik :

1.Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.

2.Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menuntut guru untuk harus belajar beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini. Dalam kondisi ini, seorang guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang baru. Adapun kemampuan tersebut bisa diperoleh melalaui pelatihan, seminar maupun melalui studi kepustakaan

3.Karakter peserta didik, yang senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru. Metode pembelajaran yang digunakan pada peserta didik terdahulu akan sulit diterapkan pada peserta didik generasi sekarang. Oleh karena itu, cara ataupun metode pembelajaran yang digunakan guru harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik saat ini.

Tentang PKB

Pada prinsipnya, PKB mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan. PKB adalah bagian penting dari proses pengembangan keprofesionalan guru. 

PKB tidak terjadi secara ad-hoc terapi dilakukan melalui pendekatan yang diawali dengan perencanaan untuk mencapai standar kompetensi profesi (khususnya bagi guru yang belum mencapai standar kompetensi sesuai dengan hasil penilaian kinerja, atau dengan kata lain berkinerja rendah), mempertahankan/menjaga dan mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan perolehan pengetahuan dan ketrampilan baru. 


PKB dalam rangka pengembangan pengetahuan dan ketrampilan merupakan tanggung jawab guru secara individu sesuai dengan masyarakat pembelajar, jadi sangat penting bagi guru yang berada di ujung paling depan pendidikan. 

PKB mencakup tiga hal, yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

1.Pelaksanaan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar mampu melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam pembelajaran/pembimbingan termasuk pelaksanaan tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 

Kegiatan pengembangan diri terdiri dari diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru utuk mencapai dan meningkatkan kompetensi profesi guru yang mencakup: kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Sedangkan untuk mampu melaksanakan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, program PKB diorientasikan kepada kegiatan peningkatan kompetensi sesuai dengan tugas-tugas tambahan tersebut (misalnya kompetensi bagi kepala sekolah, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, dsb).

Diklat fungsional adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk mencapai standar kompetensi profesi yang ditetapkan dan meningkatkan keprofesian untuk memiliki kompetensi di atas standar kompetensi profesi dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau kegiatan bersama yang bertujuan untuk mencapai standar atau di atas standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan. 

Kegiatan kolektif guru mencakup: (1) kegiatan lokakarya atau kegiatan kelompok guru (KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS dan MKPS), (2) pembahas atau peserta pada seminar, koloqium, diskusi pannel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain, (3) kegiatan kolektif lain yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru.


Kegiatan pengembangan diri yang mencakup diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru tesebut harus mengutamakan kebutuhan guru untuk pencapaian standar atau peningkatan kompetensi profesi khususnya berkaitan dengan melaksanakan layanan pembelajaran.

2.Pelaksanaan Publikasi Ilmiah

Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum.

3.Pelaksanaan Karya Inovatif

Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi dan seni.

Teruslah belajar dan belajar demi generasi bangsa.

Rujukan:

Guru Harus Terus Belajar. Tautan : https://kaltim.tribunnews.com/2017/07/10/mengapa-guru-harus-terus-belajar

Demi Tunjangan Guru Ini Memaksa Hadir ke Sekolah Padahal Sudah Tidak Bisa Mencium Aroma, Akhirnya 37 Guru dan Staf Positif Covid-19

Demi Tunjangan Guru Ini Memaksa Hadir ke Sekolah Padahal Sudah Tidak Bisa Mencium Aroma, Akhirnya 37 Guru dan Staf Positif Covid-19

BlogPendidikan.net
- Demi Tunjangan Guru Ini Memaksa Hadir ke Sekolah Padahal Sudah Tidak Bisa Mencium Aroma, Akhirnya 37 Guru dan Staf Positif Covid-19.

Menjelang pelaksanaan opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang, sebuah sekolah di Pekalongan, Jawa Tengah, terpaksa ditutup. Hal ini lantaran sebanyak 37 guru dinyatakan positif COVID-19. 

Penularan tersebut berasal dari seorang guru. Ia memaksakan hadir ke sekolah walau telah merasakan gejala anosmia (tak bisa mencium aroma) sebelumnya.

Co-Founder Kawal Covid-19 Erlina Ciptadi menjelaskan, guru tersebut telah mengalami kehilangan indera penciuman yang merupakan gejala cukup spesifik bagi seseorang yang terinfeksi COVID-19. Namun ia tetap hadir karena takut kehilangan tunjangan.


"Satu guru anosmia, tapi dia tetap datang ke sekolah untuk mengajar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena tidak mau kehilangan tunjangan," jelas Elina dalam forum diskusi mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas secara virtual, Senin (7/6) siang.

Akibatnya, sekolah tersebut terpaksa ditutup untuk dilakukan proses pengetesan dan pelacakan dengan orang-orang yang melakukan kontak erat. Kemudian hasilnya ditemukan sebanyak 37 orang staf dan guru yang positif COVID-19.

"Ini sekolahnya belum tatap muka. Jadi yang bertemu hanya staf dan pengajar. Toh dengan kondisi sekolah belum tatap muka dia menulari guru dan staf lain, total sampai 37 orang," tambahnya.

Walau telah ditutup, kata dia, sejumlah guru menolak untuk melakukan tes dengan isolasi mandiri. Sebab, apabila tidak hadir ke sekolah, maka akan berdampak bagi pendapatan dari tunjangan mereka.


"Jadi kunci pembukaan sekolah kami setuju, sekolah dan pemerintah harus bekerja sama. Daftar periksanya, pendidiknya tervaksinasi lengkap, tatap muka terbatas, dan ada Satgas COVID-nya. 

Di sisi lain pemerintah harus mengawasi, harus ada tindakan kalau ada yang melanggar protokol dan ada aturan jelas kapan sekolah harus tutup kembali bila ada penularan," tutup Elina.

Cara Daftar Program Guru Belajar Kemendikbud

Cara Daftar Program Guru Belajar Kemendikbud

BlogPendidikan.net
- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Iwan Syahril mengatakan, sebanyak 53,55 persen guru-guru didapati masih kesulitan dalam manajemen kelas selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sebanyak 49,24 persen guru kesulitan dalam melakukan asesmen pembelajaran selama PJJ.

Sementara sebanyak 48,45 persen guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajaran selama PJJ. Sebagai respon menjawab permasalahan guru tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program “ Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19”.

"200 ribu pendaftar Program Guru Belajar Seri Pandemi Covid-19 telah ambil bagian untuk menjadi bagian dari perubahan pendidikan! Ayo belajar bersama dan segera daftarkan diri Anda," tulis akun Instagram Ditjen GTK Kemendikbud, Selasa (3/11/2020). 

Tingkatkan kompetensi guru selama PJJ 

Hingga kini, belasan ribu sertifikat sudah bisa diunduh bagi peserta yang menuntaskan Bimtek Angkatan 1 pada program Guru Belajar. Menariknya, guru dapat mengatur sendiri waktu belajar sesuai kesibukan masing-masing. Guru juga bisa belajar bersama dengan rekan guru yang lain untuk menyelesaikan semua tahapan program. 

Berikut sejumlah tujuan utama program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19:

1. Meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan. 
2. Mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan siswa. 
3. Mengembangkan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh secara efektif. 
4. Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualitas pembelajaran. 

Tahap pelaksanaan 

Melansir laman Guru Belajar, berikut adalah jadwal pelaksanaan program Berdasarkan tahapannya: 

Tahap 0: 

Orientasi Orientasi program membekali peserta dengan latar belakang, tujuan umum, penyesuaian kebijakan, pengantar program, dan struktur Program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19.

Tahap 1:

Bimtek Pembelajaran peserta dengan konsep Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa, Kurikulum Kondisi Khusus, Asesmen Diagnosis, Asesmen Diagnosis Berkala, Model Pembelajaran Jarak Jauh, Media, Teknologi dan Sumber Belajar. 

Tahap 2: 

Diklat Pelatihan yang memberi kesempatan peserta mendapatkan inspirasi pembelajaran jarak jauh pembelajaran jarak jauh (PJJ), merancang dan menerapkan PJJ, mengunggah tulisan praktik baik PJJ, melakukan penilaian diri terhadap tulisan praktik baik PJJ. 

Tahap 3: 

Implementasi Pengimbasan yang mengundang peserta untuk menjadi bagian perubahan pendidikan dengan cara mempresentasikan program, mengajak dan mendampingi guru lain untuk mengikuti Program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19 melalui kelompok kerja guru seperti KKG/MGMP atau organisasi profesi guru.  

Cara Daftar Program Guru Belajar Kemendikbud:

Sasaran dalam program guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang mempunyai akun SIM PKB. 

Program ini telah dilakukan secara uji coba oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, total 984 guru. 

Program istimewa ini dapat diikuti guru yang telah mempunyai akun SIMPKB. Untuk mendapatkan akun SIMPKB, guru dapat ikuti prosedur melalui link https://bantuan.simpkb.id/books/simpkb-banpems1-guru/ch01/1-2-panduan-registrasi.html  

Sementara untuk informasi lebih lengkap dan pendaftaran dapat dilihat melalui laman https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/