Showing posts with label Info GTK. Show all posts
Showing posts with label Info GTK. Show all posts

Sebentar Lagi Tunjangan Profesi Guru Segera Cair, Cek Status Validasi TPG Triwulan 1 2023 SKTP Terbit

Sebentar Lagi Tunjangan Profesi Guru Segera Cair, Cek Status Validasi TPG Triwulan 1 2023

BlogPendidikan.net
- Kabar gembira bagi para guru penerima TPG 2023, sebentar lagi Tunjangan Profesi Guru akan segera dicairkan. Cek status validasi dan SKTP di INFO GTK.

Kabar terbaru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan I 2023. Seperti diketahui saat ini para guru PNS dan Non PNS bersertifikasi menantikan jadwal pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2023.

Informasi di Info GTK juga belum ada kabar pencairan TPG triwulan I.

Status validasi TPG di Info GTK segera Valid. Status Valid ini mempengaruhi pencairan sertifikasi guru.

Ini juga diperkuat dari segera turunnya SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus.

Dalam waktu dekat ini Kemendikbud akan mengeluarkan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus, sebagai pertanda TPG segera cair.

Namun sebelumnya para guru diminta update data di Dapodik. Kemdikbud dalam instagramnya memberikan kabar gembira untuk para guru. "Jangan lupa untuk update data di Dapodik!

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) semester 1 Tahun 2023 akan segera diterbitkan. Yuk, segera update Dapodik," tulis instagra @puslapdik_dikbud.

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) ini menjadi pertanda TPG dan tunjangan khusus akan segera cair.

Lantas kapan akan cair TPG Triwulan 1 2023?

Instagram @puslapdik_dikbud menjelaskan soal jadwal pencairannya.

"Tunjangan Guru diberikan setelah guru melaksanakan tugas, karena salah satu syarat wajib adalah mendapat penilaian Baik pada kinerjanya.

Hal ini mengacu pada persyaratan yg tercantum dalam peraturan mendikbud no 4 th 2022 tentang TPG, TKG dan TAMSIl Guru ASND dan peraturan sekretaris jenderal kemdikbudristek no 8 jo. persesjen no 15 th 2022 ttg TPG dan TKG Guru NonPNS.

Sehingga SKTP dan SKTK baru bisa diterbitkan setelah Bulan Maret untuk Semester I. Silakan kunjungi laman puslapdik.kemdikbud.go.id untuk informasi Tunjangan Guru lebih detail," jelasnya.

Diprediksi pencairan sertifikasi guru 2023 akan cair lebih cepat dibanding 2023 lalu.

Jika 2023 lalu cair pada tanggal 24 April 2023, maka diprediksi untuk tahun 2024 akan lebih cepat sebelum lebaran 2023. Seperti diketahui lebaran 2023 jatuh pada tanggal 23 April 2023.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

TPG TW 1 Pencairan, Mengapa Status Validasi Data Guru di Info GTK Banyak Yang Tidak Valid?

TPG TW 1 Pencairan, Mengapa Status Validasi Data Guru di Info GTK Banyak Yang Tidak Valid?

BlogPendidikan.net
- Banyak guru-guru bertanya mengapa status saya di info GTK banyak yang tidak valid? berikut ini penjelasan mengapa status guru di info GTK banyak yang tidak valid datanya, berhubungan dengan pencairan TPG Triwulan 1 2023.

Banyak juga guru-guru yang bertanya terkait dengan pencairan di bawah naungan Kemdikbud, tentang pencairan TPG triwulan 1 dan masih banyak data yang tidak valid di Info GTK.

Berikut penjelasannya mengapa banyak data Guru tidak valid di Info GTK?

Perlu diketahui bahwa untuk saat ini mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru naungan Kemdikbud belum ada yang mencairkan.

Sebab, di Info GTK guru masih dalam proses validasi, hal itu menyebabkan belum ada pencairan TPG triwulan 1.

Di samping itu, untuk Info GTK guru juga telah ada tampilan baru atau yang disebut dengan Info GTK kifah.

Lebih lanjut ketika guru melihat Info GTK nya masing-masing, banyak yang menemukan data yang belum valid atau masih berwarna merah.

Adapun untuk data-data yang belum valid seperti status kepegawaian belum terdeteksi oleh sistem validasi, status usia tidak valid, beban mengajar, keaktifan, dan lain sebagainya.

Jika guru menemukan status data yang belum valid, tidak perlu khawatir, karena sedang dalam tahap penarikan data.

Oleh sebab itu, guru juga harus mengecek secara berkala terkait dengan status validasi yang saat ini tengah penarikan data.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Verval Ijazah Pendataan Honorer: Cara Verval Ijazah Bagi Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan di Info GTK

Verval Ijazah Pendataan Honorer: Cara Verval Ijazah Bagi Honorer Guru dan Tenaga Pendidik di Info GTK

BlogPendidikan.net
- Verval ijazah bagi honorer yang telah terdaftar di pendataan BKN wajib melakukan verval ijazah untuk mengsingkronisasikan data valid yang ada pada database Dapodik dan pada akun masing-masing guru di Info GTK terhadap database BKN untuk memvalidasi data ijazah honorer baik guru dan tenaga kependidikan di database BKN.

Adapun ketentuan verval ijazah bagi honorer Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai berikut:

Untuk menjaga validitas data ijazah sesuai dengan data yang terdaftar pada database perguruan tinggi dan pangkalan data DIKTI, maka pastikan data program studi Anda sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link di bawah ini (tombol warna kuning):.

Catatan :

1. Verval Ijazah ini WAJIB dilakukan oleh guru bersangkutan (BUKAN OLEH OPERATOR SEKOLAH).

2. Untuk lulusan tahun setelah 2002, pastikan data ijazah anda terdaftar pada PD DIKTI, jika data Anda tidak terdaftar pada PD DIKTI segera koordinasi dengan perguruan tinggi dimana ijazah tersebut diterbitkan.

3. Untuk Lulusan sebelum 2002, dapat menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah

4. Untuk Perguruan Tinggi yang berganti nama, gunakan nama perguruan tinggi yang baru jika nama perguruan tinggi lama tidak ditemukan.

Berikut Cara Verval Ijazah Bagi Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan di Info GTK:

1. Masuk pada laman Info GTK : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/



2. Akan tampil data GTK seperti diata, selanjutnya klik tombol kuning verval ijazah.

3. Selanjutnya klik lagi tombol kuning verval ijazah D4 dan S1, akan tampil form data seperti dibawah ini..

4. Dalam pengisian data form verval ijazah harus berhati-hati, berdasarkan pilihan universitas, NIM dan Jurusan pada ijazah tersebut.

5. Selanjutnya klok tombol cek jika data Anda valid akan dimunta untuk mengunggah ijazah, klik tombol merah Unggah dokumen.

Demikian artikel tentang Cara Verval Ijazah Bagi Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan di Info GTK, bagi Honorer yang masuk dalam Pendataan.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Cara Login Info GTK Terbaru Cek SKTP Tunjangan Profesi Guru

Cara Login Info GTK Terbaru

BlogPendidikan.net
- Info GTK merupakan website yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk para pendidik dan tenaga kependidikan. Laman info gtk ini berisikan Informasi seputar validasi data Guru dan berfungsi untuk membantu Guru menampilkan data dari Satuan Pendidikan yang telah di entry dan disinkronisasi melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Sekolah.
Manfaat info GTK

Banyak manfaat dari info gtk bagi pendidik, apalagi bagi guru yang sudah sertifikasi. Biasanya untuk pencairan selama 3 bulan sekali. Di antara manfaat info gtk bagi guru yaitu:
  1. Guru dapat memantau hasil entri data dapodik oleh operator sekolah.
  2. Guru dapat memperbaiki kesalahan data melalui operator sekolah.
  3. Guru dapat memantau terbitnya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Guru (SKTP) dan Surat Keputusan Penerima Tunjangan lainnya.
  4. Guru dapat mengetahui berbagai informasi terkait kebijakan guru antara lain sertifikasi, penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS), PAK dan lainnya.
Berikut ini BlogPendidikan.net akan menjelaskan cara login terbaru ke laman Info GTK, dan Cek SKTP Tunjangan Profesi Guru, semoga bagi guru-guru yang masih terkendala dalam mengakses akun Info GTK bisa melalui cara yang akan dijelaskan berikut ini.

"Pastikan Pasword Info GTK Anda Sudah di Update oleh operator sekolah masing-masing"
Cara Login INFO GTK Terbaru

1. Masuk pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/


2. Login menggunakan SSO


3. Masukkan username dengan email aktif yang terdaftar di dapodik dan pasword yang telah di update


4. Setelah login berhasil akan ditampilkan laman PTK pada dapodik yang berisi Biodata, Beban Ajar, Tugas, Pendidikan, Sertifikasi, Kepangkatan, KGB dan Riwayat


5. Selanjutnya pada menu biodata scrol kebawah pada Info GTK klik "Buka Info GTK" sistem akan mengarahkan pada laman INFO GTK untuk mengecek Validasi data PTK dan Penerbitan SKTP Tunjangan Profesi Guru


6. Jika berhasil akan tampil laman Info GTK seperti pada gambar dibawah ini


Demikian artikel tentang Cara Login Info GTK Terbaru Cek SKTP Tunjangan Profesi Guru, semoga bermanfaat.

Cek Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Tahun 2021

Cek Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Triwulan 4 Tahun 2021

BlogPendidikan.net
- Terhitung mulai bulan Oktober sampai dengan Desember tahun 2021 untuk triwulan 4 pembayaran tunjangan profesi guru memasuki bulan terakhir atau bulan dimana realisasi pembayaran tunjangan profesi guru triwulan 4 di laksanakan.


Untuk mengetahui realisasi pembayaran tunjangan profesi tersebut bagi guru yang telah memiliki SKPT realisasi pembayaran untuk mengeceknya pada laman info GTK.


Kabar baiknya untuk pembayaran tunjangan profesi triwulan 4 akan dilakukan pembayaran pada bulan ini yaitu Desember 2021.

Cek Info GTK : Guru Wajib Melakukan Verval Ijazah di Info GTK

Guru Wajib Verval Ijazah di Info GTK

BlogPendidikan.net
- Pada akun guru yang terdaftar di Dapodik terdapat menu untuk melakukan verval ijazah, guru diharuskan untuk melakukan Verval ijazah dari lulusan perguruan tinggi yang terdaftar di Dapodik dan PD DIKTI.

Untuk menjaga validitas data ijazah sesuai dengan data yang terdaftar pada database perguruan tinggi dan pangkalan data DIKTI, maka pastikan data program studi Anda sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link yang terdapat di akun info GTK masing-masing guru (klik tombol warna kuning untuk verval ijazah):


Catatan :
  1. Verval Ijazah ini WAJIB dilakukan oleh guru bersangkutan (BUKAN OLEH OPERATOR SEKOLAH).
  2. Untuk lulusan tahun setelah 2002, pastikan data ijazah anda terdaftar pada PD DIKTI, jika data Anda tidak terdaftar pada PD DIKTI segera koordinasi dengan perguruan tinggi dimana ijazah tersebut diterbitkan.
  3. Untuk Lulusan sebelum 2002, dapat menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah
  4. Untuk Perguruan Tinggi yang berganti nama, gunakan nama perguruan tinggi yang baru jika nama perguruan tinggi lama tidak ditemukan.
Demikian Artikel ini tentang Guru Wajib Verval Ijazah di Info GTK, Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Data Info GTK Belum VALID Priode Januari - Juni 2021, Berikut Solusinya

Data Info GTK Belum VALID Priode Januari - Juni 2021, Berikut Solusinya

BlogPendidikan.net
- Data Info GTK Belum VALID Priode Januari - Juni 2021, Berikut Solusinya.

Seperti diketahui, jika portal Info GTK merupakan fasilitas bagi Guru atau Peneliti Tindakan Kelas yang disediakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan. Gunanya untuk membantu para guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data di Dapodik.

Saat ini portal Info GTK telah menampilkan data validasi untuk Tunjangan Profesi Guru Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2021. Status “Uji Coba” sudah dihilangkan yang artinya data yang di input sudah diupdate sesuai dengan data Dapodik sekolah.

Data tersebut digunakan untuk validasi data tunjangan guru sebelum diterbitkan Surat Tunjangan Profesi atau SKTP. Namun, masih banyak guru PNS maupun Non-PNS yang mengeluhkan jika Info GTK Belum Valid karena beberapa masalah.


Perlu diketahui, jika saat ini memang masih banyak Info GTK Belum Valid pada status validasi data Tunjangan Profesi Guru. Adapun hal-hal mengenai ketidakvalidan Info GTK dapat dilihat secara langsung dengan mengakses portal Info GTK di alamat info.gtk.kemdikbud.go.id

Untuk masuk ke halaman verifikasi data Guru/PTK caranya sebagai berikut:

• Kunjungi situs Info GTK di alamat info.gtk.kemdikbud.go.id
• Pilih Login Langsung ke GTK
• Masukan akun PTK berupa Email dan Password yang terdaftar di Dapodik
• Klik Login

Berikut beberapa Data Info GTK yang berstatus belum valid dan solusinya

1. Beban Mengajar

Jika pada Info GTK ditemukan masalah pada Beban Mengajar, lihat keterangannya. Jika masih dalam proses penghitungan perbaikan data, solusinya tinggal abaikan saja. Anda tinggal menunggu proses perhitungan.

Namun yang terpenting adalah pastikan di Dapodik pada Jadwal dan Pembelajarannya sudah di isi, terinput dan data sudah sesuai. Jika belum sesuai, Jangan lupa untuk melakukan sinkronisasi pada data Dapodik.

Anda bisa melihat update terakhir pada lembar Info GBK, apakah waktu dan tanggalnya sudah sesuai dengan data terakhir anda sinkronisasi atau tidak. Sering-seringlah lakukan sinkron data, agar data anda terbaca di Info GTK.

Selain itu, dibutuhkan kesabaran karena proses perbaikan memakan waktu 1 – 2 minggu, jadi tidak perlu panik.

2. Kelengkapan Data

Jika pada keterangan tertulis “Verifikasi Manual Pangkat dan Golongan-Golongan BKN (III/c), Golongan di Dapodik (III/d)” yang perlu anda lakukan adalah memastikan bahwa SK di Dapodik benar tertulis III/d.

Dan jika di BKN yang masih tertulis III/c, biasanya pada sebelah kanan layar akan ada tulisan “Update Data BKN” untuk guru yang sudah Sertifikasi. Klik opsi tersebut dan tunggu update data maksimal 1 minggu.

3. Validasi Data

Jika pada keterangan tertulis “Jabatan pada BKN tidak dapat diketahui”, Kemungkinan terdapat perbedaan data atau hal lain. Yang perlu dilakukan adalah menghubungi BKN setempat untuk memastikan data profesi anda telah terinput di BKN.

Sebagai tambahan, semua guru yang memiliki tunjangan profesi atau sudah sertifikasi, datanya harus valid. Demikian informasi ini semoga bermanfaat.

Jadwal Waktu Akses Info GTK Untuk Mengetahui BSU Guru Honorer

Jadwal Waktu Akses Info GTK Untuk Mengetahui BSU Guru Honorer

BlogPendidikan.net
- Jadwal Waktu Akses Info GTK Untuk Mengetahui BSU Guru Honorer.

Sehubungan disalurkannya Bantuan Subsidi Upah bagi Guru dan tenaga kependidikan Non-PNS, para guru harus membuka akun masing-masing di info GTK namun sayangnya akses info GTK sangat susah, sehingga untuk mengunduh berkas dan informasi rekening belum dapat dilakukan karena akses yang susah.

Berikut blogpendidikan.net akan berbagi beberapa zona waktu pembagian wilayah untuk akses Login dan Cek Info GTK:

Waktu Akses Pukul 06.00-10.00

Prov. D.K.I. Jakarta,
Prov. Jawa Barat,
Prov. Aceh,
Prov. Sumatera Utara,
Prov. Sumatera Barat,
Prov. Riau,
Prov. Jambi,
Prov. Sumatera Selatan,
Prov. Lampung,
Prov. Kalimantan Barat,
Prov. Kalimantan Tengah,
Prov. Kalimantan Selatan

Waktu Akses Pukul 11.00-14.00

Prov. Jawa Tengah,
Prov. D.I. Yogyakarta,
Prov. Kalimantan Timur,
Prov. Sulawesi Utara,
Prov. Sulawesi Tengah,
Prov. Sulawesi Selatan,
Prov. Sulawesi Tenggara,
Prov. Maluku,
Prov. Bali,
Prov. Nusa Tenggara Barat,
Prov. Nusa Tenggara Timur

Waktu Akses Pukul 15.00-18.00

Prov. Jawa Timur,
Prov. Papua,
Prov. Bengkulu,
Prov. Maluku Utara,
Prov. Banten,
Prov. Bangka Belitung,
Prov. Gorontalo,
Prov. Kepulauan Riau,
Prov. Papua Barat,
Prov. Sulawesi Barat,Prop. Kalimantan Utara

Dan diluar waktu diatas dapat diakses seluruh wilayah.

Demikian semoga informasi ini bermanfaat. dan jangan lupa berbagi.

Bahaya, Data Guru Honorer Penerima BSU Bocor ke Publik

Bahaya, Data Guru Honorer Penerima BSU Bocor ke Publik

BlogPendidikan.net
- Ratusan ribu data yang diduga milik guru honorer penerima bantuan subsidi upah (BSU) bocor. Data tersebut beredar luas di WhatApp Group (WAG) dan media sosial Facebook. 

Sekjen Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jawa Barat Rizki Safari Rakhmat mengaku, pihaknya menerima banyak laporan dari sejumlah guru honorer yang mengkonfirmasi kebenaran data dari informasi beredar luas di WAG dan media sosial itu.


"Data saya memang tidak ada di file itu, tapi rekan-rekan saya mengkonfirmasi yang namanya ada di data tersebut, benar katanya sesuai. Mulai dari NIK, alamat sekolah, nomor rekening, nomor telepon, hingga nama ibu kandung," kata Rizki, Kamis (19/11/2020). 

Data itu, ujar dia, tak hanya menunjukkan nama guru honorer dari Jawa Barat saja, tetapi juga dari beberapa derah di Indonesia, seperti Aceh, Sulawesi, dan lainnya. File yang didapat memuat 175.000 data guru dalam format Excel.


Rizki mengemukakan, banyak guru honorer yang menyayangkan beredar luasnya data itu. Bahkan, ada guru yang merasa heran, data tersebut sangat akurat. Misalnya penulisan nama sekolah lengkap dan detail. 

"Harapannya kami, semoga data kami aman, tidak ada pihak yang menyalahgunakan. Kami tidak tau sumbernya dari mana. Siapapun pihaknya harus hati hati dalam menyebarkan informasi penting pribadi seseorang ini," ujar dia.

Berikut Daftar Nama Guru Honorer Penerima BSU 2020:

 

Muncul 502 Bad Gateway Tidak Bisa Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Begini Caranya

Muncul 502 Bad Gateway Tidak Bisa Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Begini Caranya

BlogPendidikan.net
- Muncul 502 Bad Gateway Tidak Bisa Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Begini Caranya.

Informasi dari Kemendikbud bahwa guru honorer saat ini bisa mendapatkan bantuan berupa BLT guru honorer. Bantuan ini bisa dilihat melalui laman web dengan login info.gtk.kemdikbud.go.id. Informasi yang didapatkan bahwa guru honorer mendapat BLT sebesar 1,8 juta yang dicairkan mulai tanggal 17 November 2020.

Namun setelah akses info.gtk.kemdikbud.go.id ternyata tidak bisa bahkan tidak bisa login sama sekali ke info.gtk.kemdikbud.go.id. Munculnya 502 bad gateway, halo Apa arti dari muncul 502 bad gateway setelah mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id?


Arti dari 502 bad Gateway setelah mengakses laman link info.gtk.kemdikbud.go.id adalah terjadinya nya sehingga tidak bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id. Lalu bagaimana cara mengatasi agar tidak muncul 5024 ketahui dan pencairan BLT guru honorer tetap berjalan?

Secara mendasar mengatasi hal tersebut adalah dengan merefresh halaman di lain waktu. Jika tidak bisa coba hapus cache di browser HP atau laptop kamu. Solusi selanjutnya bisa kamu akses dan login info.gtk.kemdikbud.go.id di browser yang berbeda misalnya Opera atau Mozilla Firefox.

Masih banyak lain yang mungkin kamu tidak pahami. karena terkait server hanya orang yang paham tentang hosting maupun server yang bisa mengatasi hal ini. Sebagai orang awam hanya paham tentang ini ini sedang maintenance atau trouble.
 

Namun rincian tentang muncul 502 bad gateway di halaman link info.gtk.kemdikbud.go.id ada dibawah ini.

Berikut Cara Mengatasi 502 Bad Gateway di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Refresh Halaman
2. Menghapus Browser Cache
3. Buka Situs dengan Browser yang Berbeda
4. Flush DNS
5. Mengetes di Perangkat Lain
6. Mengecek Error Log
7. Mengecek Plugin Website
8. Mengecek CDN
9. Hubungi Customer Support

Sudah coba akses laman link info.gtk.kemdikbud.go.id tapi tidak bisa? lalu bagaimana cara mengecek bantuan subsidi BLT guru honorer dan tenaga kependidikan? Mari simak penjelasannya. Terkadang laman web info.gtk.kemdikbud.go.id tidak bisa di akses karena jumlah traffict pengunjung terlalu ramai.

Semakin ramai membuat performa info.gtk.kemdikbud.go.id tidak bisa dibuka sama sekali. 

Untuk mengatasi hal semacam ini adalah silahkan dibuka kembali di waktu yang berbeda. Memang begitu cara mengatasinya karena penyebab utama tidak bisa akses info.gtk.kemdikbud.go.id di terlalu banyak traffict.


Tunggu dan cari waktu yang sepi pengunjung baru dibuka kembali. biasanya waktu yang tepat adalah pada jam malam seperti jam 12 malam hingga jam 5 pagi. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer saat ini telah dicairkan pada tanggal 17 November 2020 sejumlah Rp 1,8 juta.

Kemendikbud Ri memperhatikan kepada guru honorer di setiap sekolah. Siapapun guru honorer bisa mendapatkan bantuan BLT Guru Honorer.

Nadiem Makarim selaku menteri kependidikan RI dikutip dari YouTube DPR RI, Senin 16 November 2020 “Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu,”. 

Untuk mendapatkan data guru honorer sekolah swasta, seorang guru harus melengkapi persyaratan seperti yang ada di bawah.

Syarat Guru dan Tenaga Pendidik mendapatkan BLT atau BSU :

1. Tenaga honorer harus terdaftar dan Kemendikbud.
2. Pengajar harus tercatat aktif mengajar pada semester 1 2020-2021 pada sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan (simpatika) Kemenag.
3. tenaga honorer harus terdaftar di dapodik dan adiktif serta tidak mendapat bantuan sosial seperti kartu pra kerja hingga banpres UMKM.

Untuk mengetahui apakah guru atau tenaga pendidik honorer mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses Info GTK di laptop atau smartphone masing-masing.

Berikut langkah-langkah mendapatkan BLT guru dan tenaga pendidik:

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru
2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing
3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi
4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi
5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah.

Apabila di laman info gtk tidak tertera bank penyalur, bisa jadi tendik atau guru honorer belum lolos atau masih dalam proses tahap validasi. Jadi lakukan pengecekan secara berkala.

Artikel ini juga telah tayang di portalsurabaya.pikiran-rakyat.com