Showing posts with label Info GTK. Show all posts
Showing posts with label Info GTK. Show all posts

Sebentar Lagi Tunjangan Profesi Guru Segera Cair, Cek Status Validasi TPG Triwulan 1 2023 SKTP Terbit

Sebentar Lagi Tunjangan Profesi Guru Segera Cair, Cek Status Validasi TPG Triwulan 1 2023

BlogPendidikan.net
- Kabar gembira bagi para guru penerima TPG 2023, sebentar lagi Tunjangan Profesi Guru akan segera dicairkan. Cek status validasi dan SKTP di INFO GTK.

Kabar terbaru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan I 2023. Seperti diketahui saat ini para guru PNS dan Non PNS bersertifikasi menantikan jadwal pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2023.

Informasi di Info GTK juga belum ada kabar pencairan TPG triwulan I.

Status validasi TPG di Info GTK segera Valid. Status Valid ini mempengaruhi pencairan sertifikasi guru.

Ini juga diperkuat dari segera turunnya SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus.

Dalam waktu dekat ini Kemendikbud akan mengeluarkan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus, sebagai pertanda TPG segera cair.

Namun sebelumnya para guru diminta update data di Dapodik. Kemdikbud dalam instagramnya memberikan kabar gembira untuk para guru. "Jangan lupa untuk update data di Dapodik!

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) semester 1 Tahun 2023 akan segera diterbitkan. Yuk, segera update Dapodik," tulis instagra @puslapdik_dikbud.

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) ini menjadi pertanda TPG dan tunjangan khusus akan segera cair.

Lantas kapan akan cair TPG Triwulan 1 2023?

Instagram @puslapdik_dikbud menjelaskan soal jadwal pencairannya.

"Tunjangan Guru diberikan setelah guru melaksanakan tugas, karena salah satu syarat wajib adalah mendapat penilaian Baik pada kinerjanya.

Hal ini mengacu pada persyaratan yg tercantum dalam peraturan mendikbud no 4 th 2022 tentang TPG, TKG dan TAMSIl Guru ASND dan peraturan sekretaris jenderal kemdikbudristek no 8 jo. persesjen no 15 th 2022 ttg TPG dan TKG Guru NonPNS.

Sehingga SKTP dan SKTK baru bisa diterbitkan setelah Bulan Maret untuk Semester I. Silakan kunjungi laman puslapdik.kemdikbud.go.id untuk informasi Tunjangan Guru lebih detail," jelasnya.

Diprediksi pencairan sertifikasi guru 2023 akan cair lebih cepat dibanding 2023 lalu.

Jika 2023 lalu cair pada tanggal 24 April 2023, maka diprediksi untuk tahun 2024 akan lebih cepat sebelum lebaran 2023. Seperti diketahui lebaran 2023 jatuh pada tanggal 23 April 2023.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

TPG TW 1 Pencairan, Mengapa Status Validasi Data Guru di Info GTK Banyak Yang Tidak Valid?

TPG TW 1 Pencairan, Mengapa Status Validasi Data Guru di Info GTK Banyak Yang Tidak Valid?

BlogPendidikan.net
- Banyak guru-guru bertanya mengapa status saya di info GTK banyak yang tidak valid? berikut ini penjelasan mengapa status guru di info GTK banyak yang tidak valid datanya, berhubungan dengan pencairan TPG Triwulan 1 2023.

Banyak juga guru-guru yang bertanya terkait dengan pencairan di bawah naungan Kemdikbud, tentang pencairan TPG triwulan 1 dan masih banyak data yang tidak valid di Info GTK.

Berikut penjelasannya mengapa banyak data Guru tidak valid di Info GTK?

Perlu diketahui bahwa untuk saat ini mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru naungan Kemdikbud belum ada yang mencairkan.

Sebab, di Info GTK guru masih dalam proses validasi, hal itu menyebabkan belum ada pencairan TPG triwulan 1.

Di samping itu, untuk Info GTK guru juga telah ada tampilan baru atau yang disebut dengan Info GTK kifah.

Lebih lanjut ketika guru melihat Info GTK nya masing-masing, banyak yang menemukan data yang belum valid atau masih berwarna merah.

Adapun untuk data-data yang belum valid seperti status kepegawaian belum terdeteksi oleh sistem validasi, status usia tidak valid, beban mengajar, keaktifan, dan lain sebagainya.

Jika guru menemukan status data yang belum valid, tidak perlu khawatir, karena sedang dalam tahap penarikan data.

Oleh sebab itu, guru juga harus mengecek secara berkala terkait dengan status validasi yang saat ini tengah penarikan data.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Verval Ijazah Pendataan Honorer: Cara Verval Ijazah Bagi Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan di Info GTK

Verval Ijazah Pendataan Honorer: Cara Verval Ijazah Bagi Honorer Guru dan Tenaga Pendidik di Info GTK

BlogPendidikan.net
- Verval ijazah bagi honorer yang telah terdaftar di pendataan BKN wajib melakukan verval ijazah untuk mengsingkronisasikan data valid yang ada pada database Dapodik dan pada akun masing-masing guru di Info GTK terhadap database BKN untuk memvalidasi data ijazah honorer baik guru dan tenaga kependidikan di database BKN.

Adapun ketentuan verval ijazah bagi honorer Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai berikut:

Untuk menjaga validitas data ijazah sesuai dengan data yang terdaftar pada database perguruan tinggi dan pangkalan data DIKTI, maka pastikan data program studi Anda sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link di bawah ini (tombol warna kuning):.

Catatan :

1. Verval Ijazah ini WAJIB dilakukan oleh guru bersangkutan (BUKAN OLEH OPERATOR SEKOLAH).

2. Untuk lulusan tahun setelah 2002, pastikan data ijazah anda terdaftar pada PD DIKTI, jika data Anda tidak terdaftar pada PD DIKTI segera koordinasi dengan perguruan tinggi dimana ijazah tersebut diterbitkan.

3. Untuk Lulusan sebelum 2002, dapat menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah

4. Untuk Perguruan Tinggi yang berganti nama, gunakan nama perguruan tinggi yang baru jika nama perguruan tinggi lama tidak ditemukan.

Berikut Cara Verval Ijazah Bagi Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan di Info GTK:

1. Masuk pada laman Info GTK : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/



2. Akan tampil data GTK seperti diata, selanjutnya klik tombol kuning verval ijazah.

3. Selanjutnya klik lagi tombol kuning verval ijazah D4 dan S1, akan tampil form data seperti dibawah ini..

4. Dalam pengisian data form verval ijazah harus berhati-hati, berdasarkan pilihan universitas, NIM dan Jurusan pada ijazah tersebut.

5. Selanjutnya klok tombol cek jika data Anda valid akan dimunta untuk mengunggah ijazah, klik tombol merah Unggah dokumen.

Demikian artikel tentang Cara Verval Ijazah Bagi Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan di Info GTK, bagi Honorer yang masuk dalam Pendataan.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Cara Login Info GTK Terbaru Cek SKTP Tunjangan Profesi Guru

Cara Login Info GTK Terbaru

BlogPendidikan.net
- Info GTK merupakan website yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk para pendidik dan tenaga kependidikan. Laman info gtk ini berisikan Informasi seputar validasi data Guru dan berfungsi untuk membantu Guru menampilkan data dari Satuan Pendidikan yang telah di entry dan disinkronisasi melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Sekolah.
Manfaat info GTK

Banyak manfaat dari info gtk bagi pendidik, apalagi bagi guru yang sudah sertifikasi. Biasanya untuk pencairan selama 3 bulan sekali. Di antara manfaat info gtk bagi guru yaitu:
  1. Guru dapat memantau hasil entri data dapodik oleh operator sekolah.
  2. Guru dapat memperbaiki kesalahan data melalui operator sekolah.
  3. Guru dapat memantau terbitnya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Guru (SKTP) dan Surat Keputusan Penerima Tunjangan lainnya.
  4. Guru dapat mengetahui berbagai informasi terkait kebijakan guru antara lain sertifikasi, penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS), PAK dan lainnya.
Berikut ini BlogPendidikan.net akan menjelaskan cara login terbaru ke laman Info GTK, dan Cek SKTP Tunjangan Profesi Guru, semoga bagi guru-guru yang masih terkendala dalam mengakses akun Info GTK bisa melalui cara yang akan dijelaskan berikut ini.

"Pastikan Pasword Info GTK Anda Sudah di Update oleh operator sekolah masing-masing"
Cara Login INFO GTK Terbaru

1. Masuk pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/


2. Login menggunakan SSO


3. Masukkan username dengan email aktif yang terdaftar di dapodik dan pasword yang telah di update


4. Setelah login berhasil akan ditampilkan laman PTK pada dapodik yang berisi Biodata, Beban Ajar, Tugas, Pendidikan, Sertifikasi, Kepangkatan, KGB dan Riwayat


5. Selanjutnya pada menu biodata scrol kebawah pada Info GTK klik "Buka Info GTK" sistem akan mengarahkan pada laman INFO GTK untuk mengecek Validasi data PTK dan Penerbitan SKTP Tunjangan Profesi Guru


6. Jika berhasil akan tampil laman Info GTK seperti pada gambar dibawah ini


Demikian artikel tentang Cara Login Info GTK Terbaru Cek SKTP Tunjangan Profesi Guru, semoga bermanfaat.

Cek Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Tahun 2021

Cek Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Triwulan 4 Tahun 2021

BlogPendidikan.net
- Terhitung mulai bulan Oktober sampai dengan Desember tahun 2021 untuk triwulan 4 pembayaran tunjangan profesi guru memasuki bulan terakhir atau bulan dimana realisasi pembayaran tunjangan profesi guru triwulan 4 di laksanakan.


Untuk mengetahui realisasi pembayaran tunjangan profesi tersebut bagi guru yang telah memiliki SKPT realisasi pembayaran untuk mengeceknya pada laman info GTK.


Kabar baiknya untuk pembayaran tunjangan profesi triwulan 4 akan dilakukan pembayaran pada bulan ini yaitu Desember 2021.

Cek Info GTK : Guru Wajib Melakukan Verval Ijazah di Info GTK

Guru Wajib Verval Ijazah di Info GTK

BlogPendidikan.net
- Pada akun guru yang terdaftar di Dapodik terdapat menu untuk melakukan verval ijazah, guru diharuskan untuk melakukan Verval ijazah dari lulusan perguruan tinggi yang terdaftar di Dapodik dan PD DIKTI.

Untuk menjaga validitas data ijazah sesuai dengan data yang terdaftar pada database perguruan tinggi dan pangkalan data DIKTI, maka pastikan data program studi Anda sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link yang terdapat di akun info GTK masing-masing guru (klik tombol warna kuning untuk verval ijazah):


Catatan :
  1. Verval Ijazah ini WAJIB dilakukan oleh guru bersangkutan (BUKAN OLEH OPERATOR SEKOLAH).
  2. Untuk lulusan tahun setelah 2002, pastikan data ijazah anda terdaftar pada PD DIKTI, jika data Anda tidak terdaftar pada PD DIKTI segera koordinasi dengan perguruan tinggi dimana ijazah tersebut diterbitkan.
  3. Untuk Lulusan sebelum 2002, dapat menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah
  4. Untuk Perguruan Tinggi yang berganti nama, gunakan nama perguruan tinggi yang baru jika nama perguruan tinggi lama tidak ditemukan.
Demikian Artikel ini tentang Guru Wajib Verval Ijazah di Info GTK, Semoga bermanfaat dan terima kasih.