Showing posts with label Kartu Prakerja. Show all posts
Showing posts with label Kartu Prakerja. Show all posts

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke 11 dan Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke 11 dan Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

BlogPendidikan.net
- Jadwal dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke 11 dan Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja. Pemerintah telah mengumumkan akan membuka kembali program Kartu Prakerja gelombang 11 yang memiliki sejumlah insentif bagi masyarakat.

Berikut ini jadwal pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.
Jadwal daftar Prakerja gelombang 11, perhatikan, Link resmi daftar Kartu Prakerja hanya www.prakerja.go.id, simak cara lengkapnya di artikel berikut ini.

Pemerintah berencana membuka kembali Kartu Prakerja gelombang 11 pada akhir bulan Oktober 2020. Rencana pemerintah kembali membuka gelombang pendaftaran baru program Kartu Prakerja pada akhir bulan Oktober ini tinggal menunggu persetujuan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.


Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja atau KCK, Rudy Salahuddin menyatakan, sejak awal pekan ini pemerintah telah menyampaikan rencana pembukaan gelombang 11 pendaftaran program Kartu Prakerja itu.

KCK menargetkan pendaftaran dibuka selambat-lambatnya penghujung Oktober 2020 ini. "Dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Intinya kami terbuka dan siap apabila diminta membuka gelombang 11.

Kami harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11,” kata Rudy saat webinar Kartu Prakerja Rabu lalu, 14 Oktober 2020.

Namun begitu, ia tidak bisa menjanjikan kuota akan setinggi gelombang-gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota untuk gelombang 11 hanya berisi sisa dari pendaftar yang dianulir kepesertaannya pada gelombang 1-10.


Namun demikian, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait penambahan gelombang tersebut. "Keputusan menambah gelombang ada di tangan Komite Cipta Kerja.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja siap menjalankan keputusan KCK apabila memang ada penambahan gelombang ( gelombang 11 )," ujar Head of Communications Prakerja, Louisa Tuhatu. Louisa menuturkan, sampai dengan saat ini ada sebanyak 344.959 penerima Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya dari gelombang pertama sampai delapan.

Untuk itu, dia menilai, ada kemungkinan pemerintah akan kembali membuka pendaftaran gelombang selanjutnya, hanya saja mengenai kuota yang tersedia akan ditetapkan KCK. Selain itu, saat ini Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja masih melakukan pemantauan terhadap status kepesertaan gelombang 9 dan 10.

"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja. Dananya telah kami kembalikan ke RKUN. KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, program yang diinisasi pemerintah sejak April ini sudah memenuhi kuota yang ditargetkan tahun ini, yakni sebanyak 5,6 juta peserta dengan anggaran Rp 20 triliun. Dari jumlah tersebut, ada 5,19 juta peserta yang sudah memilih pelatihan dan 4,77 juta menyelesaikan kursus.

Nantinya, setiap peserta akan memperoleh manfaat senilai Rp 3,55 juta yang terdiri dari bantuan tunai Rp 2,4 juta yang dikirimkan secara bertahap selama 4 bulan dan Rp 1 juta berupa pelatihan secara daring.


Adapun Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar Sebagai Berikut:

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.
Cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Sementara, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
- Tunggu ada notifikasi
- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP

Artikel ini telah tayang di wartakota.tribunnews.com 

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id Cek Syarat dan Cara Daftarnya

BlogPendidikan.net
- Pendaftaran prakerja gelombang 9 dibuka hari ini Kamis (17/9/2020) yang diketahui lewat akun Instagram Kartu Pekerja di prakerja.go.id. Sebelumnya pemerintah telah membuka kesempatan di prakerja gelombang 8 dan mengumumkan penerimanya.

"Gelombang 9 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Pekerja. Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik Gabung ke Gelombang 9 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis prakerja.go.id.


Sebelum mendaftar prakerja gelombang 9, semua syarat tentunya harus dipenuhi yang terdiri atas:

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia lebih dari 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Cara daftar prakerja gelombang 9:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk pemeriksaan akun
3. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan dasar secara online
4. Klik Gabung pada gelombang yang sedang dibuka
5. Tunggu pengumuman lolos seleksi lewat SMS.


Jika selalu gagal melakukan pendaftaran, tidak perlu ragu untuk mencoba kembali di prakerja gelombang 9. Namun sebelumnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan sebaiknya diperiksa kembali.

"Sobat Prakerja, bila pendaftaran Prakerjamu gagal terus, mohon pastikan bahwa Sobat sudah memasukkan nomor NIK dan KK yang benar. Bila masih belum bisa mendaftar, Sobat bisa bertanya seputar nomor NIK dan KK yang Sobat gunakan dengan menghubungi call center Dukcapil di 1500-538," tulis prakerja.go.id.

Cara lain untuk mengetahui NIK dan KK yang digunakan sudah benar atau belum adalah mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Syarat NIK dan KK wajib dimiliki masyarakat yang akan mendaftar prakerja gelombang 9. (*)