Showing posts with label Kategori Pelamar ASN PPPK Guru. Show all posts
Showing posts with label Kategori Pelamar ASN PPPK Guru. Show all posts

Penjelasan Tentang Kategori Pelamar ASN PPPK Guru Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan Pelamar Umum

Penjelasan Tentang Kategori Pelamar ASN PPPK Guru Prioritas 1, 2, 3  (P1, P2, P3) dan Pelamar Umum

BlogPendidikan.net
- Pendaftaran PPPK Guru 2022 dilakukan secara online di laman SSCASN. PPPK Guru 2022 diawali dengan Pengumuman Seleksi, kemudian dilanjut Pendaftaran dan Seleksi Administrasi hingga 9 November 2022.

Adapun pelamar PPPK Guru 2022 dibagi menjadi empat kategori, yaitu pelamar prioritas 1, 2, 3, dan pelamar umum.

Bagi Anda yang belum memahami sepenuhnya tentang kategori pelamar ASN PPPK khusus guru dijelaskan sebagai berikut:

Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022

Pelamar Prioritas I (P1).

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Pelamar Prioritas II (P2)

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Pelamar Prioritas III (P3)

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas :

1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek.

2. Pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Demikian artikel tentang Penjelasan Tentang Kategori Pelamar ASN PPPK Guru Prioritas 1, 2, 3  (P1, P2, P3) dan Pelamar Umum, semoga bermanfaat.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.