Showing posts with label Kemendikbud Ristek. Show all posts
Showing posts with label Kemendikbud Ristek. Show all posts

Contoh Bukti Dukung Laporan Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Sekolah Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Sekolah Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

BlogPendidikan.net
 - Berikut ini adalah contoh laporan tugas tambahan guru sebagai Wakil Kepala Sekolah untuk bukti dukung unggahan pada perencanaan pengelolaan kinerja guru di PMM.

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Sekolah Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM bisa Anda Unduh >>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Contoh Laporan Observasi Proses Pembelajaran Rekan Sejawat Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

Contoh Laporan Observasi Proses Pembelajaran Rekan Sejawat Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

BlogPendidikan.net
 - Berikut ini adalah contoh laporan Observasi Proses Pembelajaran Rekan Sejawat pada perencanaan pengelolaan kinerja guru di PMM.

Contoh laporan Observasi Proses Pembelajaran Rekan Sejawat pada Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM bisa Anda Unduh >>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Pembina Ekstrakurikuler Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Pembina Ekstrakurikuler Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

BlogPendidikan.net
 - Berikut ini adalah contoh laporan tugas tambahan guru sebagai Sebagai Pembina Ekstrakurikuler untuk bukti dukung unggahan pada perencanaan pengelolaan kinerja guru di PMM.

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Sebagai Pembina Ekstrakurikuler Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM bisa Anda Unduh >>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Penelaah Modul Ajar Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Penelaah Modul Ajar Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

BlogPendidikan.net
 - Berikut ini adalah contoh laporan tugas tambahan guru sebagai Sebagai Penelaah Modul Ajar untuk bukti dukung unggahan pada perencanaan pengelolaan kinerja guru di PMM.

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Sebagai Penelaah Modul Ajar Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM bisa Anda Unduh >>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Contoh Laporan Bukti Dukung Tugas Tambahan Sebagai Kepala Perpustakaan Untuk Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

Contoh Laporan Bukti Dukung Tugas Tambahan Sebagai Kepala Perpustakaan Untuk Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

BlogPendidikan.net
 - Berikut ini adalah contoh laporan tugas tambahan guru sebagai Sebagai Kepala Perpustakaan untuk bukti dukung unggahan pada perencanaan pengelolaan kinerja guru di PMM.

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Sebagai Kepala Perpustakaan Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM bisa Anda Unduh >>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Wali Kelas Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Wali Kelas Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

BlogPendidikan.net
 - Berikut ini adalah contoh laporan tugas tambahan guru sebagai wali kelas untuk bukti dukung unggahan pada perencanaan pengelolaan kinerja guru di PMM.

Contoh Laporan Tugas Tambahan Sebagai Wali Kelas Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM bisa Anda Unduh >>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Contoh Laporan Tugas Tambahan Guru Piket Untuk Bukti Dukung Perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM

Contoh Laporan Tugas Guru Piket Untuk Pengelolaan Kinerja di PMM

BlogPendidikan.net
- Berikut ini adalah contoh laporan tugas guru piket untuk bukti dukung unggahan pada perencanaan pengelolaan kinerja guru di PMM.

Contoh Laporan Tugas Guru Piket Untuk Pengelolaan Kinerja di PMM bisa Anda download >>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Kemendikbud Ristek Rilis Website Sistem Pengangkatan Pengawas dan Kepala Sekolah Online, Lebih Simpel

Kemendikbud Ristek Rilis Website Sistem Pengangkatan Pengawas dan Kepala Sekolah Online, Lebih Simpel
(gambar screnshout kanal youtube kemendikbudristek)

BlogPendidikan.net
- Mengutup dari laman resmi KSPS dengan menindaklanjuti Permendikbudristek No.40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5958/B/HK.03.01/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan dengan dukungan tim teknologi, saat ini sedang mengembangkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dapat diakses melalui halaman https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/.

Pengembangan sistem ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan penugasan/pengangkatan guru sebagai kepala sekolah. Untuk tahap rilis perdana, Sistem Pengangkatan KSPS hanya dapat digunakan untuk melakukan seleksi kepala sekolah saja. Pada tahap pengembangan berikutnya, Sistem Pengakatan KSPS juga akan menyediakan fitur yang dapat melakukan seleksi pengawas sekolah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) meluncurkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) secara online pada Kamis, 20 Juli 2023.

Manfaat Sistem Pengangkatan KSPS

Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah mendukung pemerintah daerah melakukan proses pengangkatan Kepala Sekolah sesuai kebutuhan dan yang berasal dari Guru Penggerak (GP) dan diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) secara selektif, efektif, dan terintegrasi guna meningkatkan kualitas layanan pembelajaran dan mutu pendidikan daerah.

Dengan adanya Sistem Pengangkatan KSPS ini, Dinas Pendidikan dan pihak pengambil keputusan bisa menyeleksi calon kepala sekolah secara lebih selektif, efektif, dan terintegrasi.

Dikatakan lebih selektif karena Dinas Pendidikan bisa mengakses data ketersediaan calon kepala sekolah berkualitas dan sesuai regulasi, baik yang berasal dari Guru Penggerak, guru yang telah mengikuti diklat CKS, dan guru berpotensi lainnya.

Sementara efektif, Dinas Pendidikan bisa mengakses data kebutuhan sekolah yang terkoneksi dapodik dan dapat diperbaharui secara lebih praktis sesuai kondisi lapangan. Sedangkan terintegrasi, artinya Dinas Pendidikan bisa melakukan proses pengangkatan kepala sekolah yang terdokumentasi dalam satu platform digital.

Kriteria Persyaratan BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah)

Mengutip dari Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5958/B/HK.03.01/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota melakukan pendataan jumlah Guru yang tersedia dengan memperhitungkan persyaratan awal sebagai berikut:

1. Jumlah Guru yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;

2. Jumlah Guru yang memiliki sertifikat pendidik;

3. Jumlah Guru yang memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan CKS atau sertifikat GP;

4. Jumlah Guru yang memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS;

5. Jumlah Guru yang memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional Guru; dan

6. Jumlah Guru berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.

Pemilihan BCKS dari Guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan CKS atau sertifikat GP
Apabila jumlah ketersediaan BCKS kurang dari jumlah kebutuhan Kepala Sekolah di wilayah kewenangannya, Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota, dan pimpinan penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat menetapkan Guru sebagai BCKS dari Guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan CKS atau sertifikat GP.
Mekanisme penetapan Guru sebagai BCKS dari Guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan CKS atau sertifikat GP diserahkan kepada Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota dan pimpinan penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Contoh Soal Ujian (Pretest) PPG Dalam Jabatan Lengkap Dengan Jawabnya

Contoh Soal Ujian (Pretes) PPG Dalam Jabatan Lengkap Dengan Jawabnya

BlogPendidikan.net
 - Untuk menjadi calon peserta sertifikasi guru melalui PPG maka guru harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya ialah guru harus terdaftar pada Aplikasi Dapodik dan juga  SIM PKB. 

Guru dapat login di aplikasi SIM PKB kemudian mengecek apakah termasuk nominasi calon peserta PPG atau bukan. Jika masuk, guru harus mengikuti serangkaian alur seleksi diantaranya seleksi administrasi dan seleksi akademik. 

Dalam artikel ini BlogPendidikan.net telah menyediakan bentuk soal Ujian Pretest PPG dalam jabatan bagi calon guru sertifikasi yang akan mengikuti pelatihan profesi guru, sebelum ditetapkan sebagai peserta PPG para calon harus mengikuti pretest untuk dijaring sebagai peserta PPG.


Berikut ini adalah Contoh Soal PreTest PPG Dalam Jabatan Beserta Kunci Jawabannya yang bisa Anda referensikan sebagai bahan belajar dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian awal untuk menjadi peserta PPG.

Berikut prediksi soal pretest PPG dalam jabatan yang dirujuk BlogPendidikan.net dari berbagai sumber, dapat Anda unduh pada tautan akhir artikel ini.

Sekilas contoh soal PPG dalam jabatan pada bidang pedagogik

1. Seorang siswa diminta untuk mengidentifikasi masalah yang mereka hadapi, lalu masalah itu didiskusikan dalam kelompok untuk mendapatkan solusinya. Ilustasi ini berkaitan dengan perkembangan ....
A. kemampuan kognitif
B. kemampuan interaksional
C. kemampuan integrasi diri
D. kemampuan komunikatif

2. Pernyataan berikut yang menjelaskan makna istilah kognitif adalah….
A. kemampuan berkomunikasi
B. Kemampuan untuk memecahkan masalah
C. kemampuan berinteraksi
D. kemampuan untuk mengintegrasikan diri
3. Kemampuan berfikir untuk mengoperasikan kaidah-kaidah logika tapi masih terkait dengan obyek-obyek bersifat konkrit merupakan ciri-ciri kemampuan anak berusia
A. 0 - 2 tahun
B. 2 -- 7 tahun
C. 7 -- 11/12 tahun
D. 11/12/ -- 14/15 tahun

4. Menggunakan potongan sapu lidi, kelereng, globe, gambar-gambar yang menyangkut pembelajaran IPA serta IPS sebagai media adalah sesuai dengan tahapan perkembangan berfikir anak yang dikenal sebagai tahapan
A. Anak memahami bilangan dan angka tetapi masih terkait dengan obyek bersifat kongkrit (operasional konkrit)
B. Pengamatan dan penginderaan yang intensif terhadap lingkunganya (sensomotor)
C. Dominasi pengamatan bersifat egosentris
D. Kemampuan mengoperasikan kaidah logika yang tidak terikat lagi dengan obyek yang bersifat konkrit (operasional formal)
5. Kemampuan peserta didik untuk membina hubungan dan kemampuan memotivasi diri termasuk kecerdasan….
A. Kognitif
B. Sosial
C. Emosional
D. moral

 

Selengkapnya bisa Anda download pada link dibawah ini.

Download Contoh Soal Pretest PPG Dalam Jabatan (PDF) >>> DOWNLOAD
Download Contoh Soal Pretest PPG Dalam Jabatan (DOC) >>> DOWNLOAD

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Aturan Baru Kemendikbud Ristek, Perubahan Pakaian Seragam Sekolah SD, SMP dan SMA Serta Atributnya

Aturan Baru Kemendikbud Ristek, Perubahan Pakaian Seragam Sekolah SD, SMP dan SMA Serta Atributnya

BlogPendidikan.net
- Penjelasan tentang seragam sekolah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK disampaikan langsung Kemendikbud Ristek melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 50 tahun 2022.

Peraturan Kemendikbud tersebut membahas mengenai pakaian seragam bagi siswa jenjang SD maupun menengah.

Di dalam isi peraturan tersebut terdapat Pasal 2 yang menyebutkan bahwa peraturan pakaian seragam sekolah bagi siswa bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan antar peserta didik.

Kemudian, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik, serta meningkatkan kedisiplinan peserta didik tanpa ada kesenjangan sosial.

Dengan adanya pengaturan seragam siswa ini menjadi dasar bagi sekolah dalam menyusun peraturan mengenai pakaian seragam sekolah.

Lebih lanjut, pada Pasal 3 ayat 1 dalam peraturan tersebut disampaikan bahwa terdapat dua jenis seragam, yakni pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka.

Pada ayat 2 Pasal 3 tersebut juga dijelaskan mengenai selain seragam sekolah, peserta didik juga dapat menggunakan seragam khas bagi peserta didik.

Adapun perubahan pakaian seragam sekolah baik SD, SMP dan SMA akan dijelaskan berikut, beserta atributnya.

1. Pakaian Seragam Sekolah SD

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
  1. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Jilbab putih.
  3. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  6. Sepatu hitam.
Atribut
  1. Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.
  2. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  3. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  4. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
2. Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
  1. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Jilbab putih.
  3. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  6. Sepatu hitam.
Atribut
  1. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
  2. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  3. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  4. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
3. Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
  1. Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Jilbab putih.
  3. Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  6. Sepatu hitam.
Atribut
  1. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
  2. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  3. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  4. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA >>> UNDUH

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS