Showing posts with label Kinarja Guru. Show all posts
Showing posts with label Kinarja Guru. Show all posts

12 Tupoksi Guru dan Kinarja Profesional Guru Dalam Pembelajaran

12 Tupoksi Guru dan Kinarja Profesional Guru Dalam Pembelajaran

BlogPendidikan.net
- Pengertian Tugas Pokok adalah tugas yang paling utama dari sebuah jabatan atau 
organisasi. Tugas pokok memberi gambaran tentang ruang lingkup atau kompleksitas jabatan atau organisasi tersebut. Sedangkan, pengertian fungsi adalah perwujudan tugas di bidang tertentu yang dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan tertentu. 

Dengan demikian, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) adalah sasaran utama atau pekerjaan yang dibebankan kepada orang atau sekelompok orang untuk dicapai dan dilakukan. 
Istilah tupoksi menunjuk pada satu kesatuan yang saling terkait antara tugas pokok dan fungsi. Terkait tupoksi dan kinerja guru profesional,  tupoksi dan kinerja guru profesional menurut Mulyasa terbagi atas Dua belas (12) tupoksi dan kinerja guru profesional.

Berikut 12 Tupoksi Guru dan Kinarja Profesional Guru Dalam Pembelajaran, antara lan:

1. Guru sebagai Pendidik 

Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.

2. Guru sebagai Pengajar 

Perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi, tidak menggantikan  semua peran dan fungsi guru. Tugas dan tanggungjawab guru tetaplah melaksanakan pembelajaran. Meski tidak dapat dipungkiri bahwa di kota-kota besar, peran dan fungsi guru berubah menjadi fasilitator yang bertugas memberi kemudahan belajar. Hal ini terjadi karena para peserta didik memiliki berbagai sumber belajar di rumahnya
3. Guru sebagai Pelatih dan Pembimbing 

Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik. Untuk itu, seorang guru pun dituntut untuk bertindak sebagai pembimbing dan pelatih. Tanpa bimbingan dan latihan, seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi yang harus dikuasai. Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai pembimbing dan pelatih yang bertugas untuk membimbing dan melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar, sesuai dengan potensi masing-masing. 

4. Guru sebagai Penasihat dan Pembaru

Guru adalah seorang penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihat. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan. Dalam prosesnya, peserta didik akan bertanya kepada gurunya. Untuk itulah, menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan. Makin efektif seorang guru menangani setiap permasalahan, makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasihat dan kepercayaan diri. 

5. Guru sebagai Pribadi, Model dan Teladan

Sebagai pribadi yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Guru sering dijadikan panutan oleh masyarakat. Guru adalah model dan teladan bagi peserta didik. Untuk itu, guru harus  mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat, tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Jika ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, seorang guru perlu melatih diri untuk menyikapinya dengan tepat supaya tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat. 
6. Guru sebagai Pendorong Kreativitas dan Peneliti

Kreativitas adalah hal yang sangat penting dalam pembelajaran. Kreativitas ini ditandai dengan adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau tidak adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Dengan kata lain, usaha untuk mendorong kreativitas didukung oleh rasa ingin tahu, mencari, meneliti dan memotivasi dirinya sendiri agar mampu menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik. Untuk itulah, guru dituntut agar mampu mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreativitas tersebut. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya dan apa yang dikerjakan di masa mendatang lebih baik dari sekarang.

7. Guru sebagai Pekerjaan Rutin

Guru bekerja dengan keterampilan, kebiasaan tertentu, dan jadwal kegiatan rutin. Jika tidak dikerjakan dengan baik, kegiatan tersebut dapat merusak efektivitas guru dan semua peranannya. Jika tidak disukai, kegiatan rutin tersebut bisa merusak dan berpotensi mengubah sikap guru dan peserta didik terhadap kegiatan pembelajaran.

8. Guru sebagai Pemindah Kemah

Guru adalah seorang pemindah kemah. Ia suka memindah-mindahkan dan membantu peserta didik untuk meninggalkan hal-hal yang lama dan mengenalkan sesuatu yang baru, yang dapat mereka alami. Guru berusaha keras untuk mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan, serta membantu peserta didik untuk menjauhi dan meninggalkannya. Untuk menjalankan fungsi ini, guru harus memahami mana yang tidak bermanfaat dan barangkali membahayakan peserta didik sekaligus memahami mana yang bermanfaat. 
9. Guru sebagai Aktor

Untuk mengajar, guru harus memiliki gagasan dan pengalaman, serta harus menyadari bahwa orang lain pun berkesempatan untuk memilikinya. Untuk dapat mentransfer gagasan, ia harus mengembangkan pengetahuan yang telah dikumpulkan dan mengembangkan kemampuannya untuk mengkomunikasikan pengetahuan tersebut. Kemampuan berkomunikasi tersebut dikenal dengan istilah teknis, mengajar. Seorang guru dituntut untuk menguasai materi standar dalam bidang studi yang menjadi tanggungjawabnya, memperbaiki keterampilan, dan mengembangkannya agar pengetahuan yang dikuasainya dapat disampaikan dengan baik. 

10. Guru sebagai Emansipator

Guru harus mampu memahami potensi peserta didik, menghormatinya, dan menyadari bahwa banyak peserta didik yang menjadi “budak” stagnasi kebudayaan. Ketika masyarakat mengungkapkan rasa tidak senangnya kepada peserta didik tertentu, guru harus meyakini bahwa peserta didik tetap membutuhkan pengalaman, pengakuan, dan dorongan. Ketiganya seringkali membebaskan peserta didik dari gambaran diri yang tidak menyenangkan, kebodohan, perasaan ditolak, dan rendah diri. Dalam hal ini, guru harus mampu melihat potensi peserta didik

11. Guru sebagai Evaluator

Evaluasi atau penilaian adalah aspek pembelajaran yang paling kompleks karena melibatkan banyak latar belakang, hubungan, dan variabel lain. Penilaian adalah proses menetapkan kualitas hasil belajar atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik. Tidak ada pembelajaran tanpa evaluasi atau penilaian. 

12. Guru sebagai Kulminator

Kehidupan guru berhubungan erat dengan kehidupan masyarakat yang beraneka ragam. Untuk itu, guru harus dibekali dengan kemampuan yang bersifat personal maupun sosial untuk mendampingi kemampuan profesionalnya. Dengan kata lain, belajar di kelas tidak bersifat insidental, melainkan terencana dan sangat selektif. Guru harus mampu menghentikan kegiatannya pada suatu unit tertentu dan kemudian maju ke unit berikutnya. Dalam hal ini, diperlukan kemampuan untuk menciptakan suatu kulminasi pada unit tertentu dari suatu kegiatan belajar. Kemampuan ini tampak dalam bentuk menutup pembelajaran, menarik atau membuat kesimpulan bersama peserta didik, melaksanakan penilaian, dan kenaikan kelas. 

Rujukan:
Makalah ilmiah "Tupoksi dan Kinarja Guru Profesional" Universitas Idraprasta PGRI.

Penilaian Kinarja Guru (PKG) : Syarat, Aspek Yang Dinilai dan Instrumen Penilaian

Penilaian Kinarja Guru (PKG) : Syarat, Aspek Yang Dinilai dan Instrumen Penilaian

BlogPendidikan.net
- Penilaian Kinarja Guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut.

Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PKG memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.

1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.

2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya. 

Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. 

PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.

Syarat Sistem PKG

Persyaratan penting dalam sistem PKG adalah:

1. Valid

Sistem PK GURU dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

2. Reliabel

Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.

3. Praktis

Sistem PK GURU dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.

PKG Dilaksanakan secara konsisten

PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut.

1. Obyektif

Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

2. Adil

Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.

3. Akuntabel

Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.

4. Bermanfaat

Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.

5. Transparan

Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.

6. Praktis

Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.

7. Berorientasi pada tujuan

Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.

8. Berorientasi pada proses

Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.

9. Berkelanjutan

Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.

10. Rahasia

Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.


Aspek yang Dinilai dalam PKG

Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 

Selain tugas utamanya tersebut, guru juga dimungkinkan memiliki tugas-tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Oleh karena itu, dalam penilaian kinerja guru beberapa subunsur yang perlu dinilai adalah sebagai berikut.

1. Kinerja guru yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.

2. Kinerja guru yang terkait dengan pelaksanaan proses pembimbingan meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi bimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.

3. Kinerja guru yang terkait dengan melaksanakan tugas lain/tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah meliputi aspek-aspek yang sesuai dengan kompetensi atau tugas pokok dan fungsinya.
 
Tugas lain/tambahan meliputi :

(1) menjadi kepala sekolah/madrasah per tahun 
(2) menjadi wakil kepala sekolah/madrasah per tahun
(3) menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya
(4) menjadi kepala perpustakaan
(5) menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya
(6) menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya
(7) menjadi wali kelas 
(8) menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya
(9) menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar (10) membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
(11) menjadi pembimbing pada penyusunan publikasi ilmiah

Untuk instrumen lengkap tentang Penilaian Kinarja Guru (PKG) download >>> DISINI

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.