Showing posts with label Kompetensi Pedagogik. Show all posts
Showing posts with label Kompetensi Pedagogik. Show all posts

10 Kompetensi Pedagogik Yang Harus Dimiliki Oleh Guru

10 Kompetensi Pedagogik Yang Harus Dimiliki Oleh Guru

BlogPendidikan.net
- Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi.

Berikut ini adalah 10 Kompetensi Pedagogik Yang Harus Dimiliki Oleh Guru sebagai berikut:

1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual

Merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Indikator penguasaan kompetensi ini ditunjukan dengan kemapuan; (a) memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial budaya, (b) mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran, (c) mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik dalam mata pelajaran, (d)mengidentifikasi kesulitan peserta didik.

2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik

Merupakan kompetensi inti pedagog yang harus dimiliki oleh seorang guru. Indikator penguasaan terhadap kompetensi ini ditunjukan dengan kemampuan guru; (a) memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (b) menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, 
dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif, (c) menerapkan pendekatan pembelajaran berdasarkan jenjang dan karateristik bidang studi. 


3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang studi yang diampu

Merupakan kompetensi yang sudah semestinya dikuasai oleh guru. Indikatornya seperti; (a) memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, (b) menentukan tujuan pelajaran, (c) menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pelajaran, (d) memilih materi pelajaran yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran, (e) menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik, (f) mengembangkan indikator dan instrumen penilaian. Kompetensi ini dilakukan oleh guru dalam bentuk penyususnan RPP. 

4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik

Indikatornya ditunjukan dengan; (a) memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik, (b) mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran, (c) menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan, (d) melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan, (e) menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh, (f) mengambil keputusan transaksional dalam pelajaran 
sesuai dengan situasi yang berkembang.

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. 

Dengan kemajuan teknologi dan komunikasi saat ini sudah menjadi  keharusan bagi guru memiliki kemampuan dalam memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang mendidik, seperti penggunaan media dan penggalian sumber belajar. 

6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki

Kompetensi ini ditunjukan guru dengan; (a) menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal, (b) menyediakan berbagai kegiatan 
pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.

7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik

Merupakan kompetensi pedogogi yang penting dimiliki oleh guru, seperti; (a) memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan, (b)berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (1) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (2) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.

8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses serta hasil belajar. 

Kompetensi evaluasi sangat penting dikuasai oleh guru, karena evaluasi menjadi alat ukur keberhasilan bagi guru dan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran. Indikator kompetensi ini meliputi; (a) memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, (b)menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, (c) menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (d) mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (e) mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrument, (f) menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan, (g) melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.

9. Mampu untuk memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran

Seperti; (a) menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar, (b) menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan, (c) mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan, (d) memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

10. Kemampuan guru dalam melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

Indikator kompetensi ini ditunjukkan dengan; (a) melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan, (b)memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran, (c) melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran.

6 Indikator Guru Yang Kompeten Dalam Kompetensi Pedagogik

6 Indikator Guru Dalam Kompeten Pedagogik

BlogPendidikan.net
- Memiliki kompetensi yang cakap bagi guru adalah suatu kewajiban. Hal ini dikarenakan kualitas yang dimiliki oleh guru akan mempengaruhi pula kualitas sekolah dimana ia mengajar dan juga mempengaruhi hasil proses belajar dan mengajar yang diterima oleh siswa.

Tentang Kompetensi Pedagogik

Pedagogik mempunyai arti ilmu mendidik. Kompetensi pedagogik merupakan suatu performansi (kemampuan) seseorang dalam bidang ilmu pendidikan. Untuk menjadi guru yang profesional harus memiliki kompetensi pedagogik. Seorang guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman serta kemampuan dan keterampilan pada bidang profesi kependidikan.


Ilmu pedagogik adalah ilmu yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, arah melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya. 

Pedagogik termasuk ilmu yang sifatnya teoritis dan praktis. Oleh karena itu pedagogik banyak  berhubungan dengan ilmu)ilmu lain seperti ilmu sosial, ilmu psikologi, psikologi belajar, metodologi pengajaran, sosiologi, filsafat dan lainya
 
Berikut 6 Indikator guru yang kompeten dalam bidang pedagogik :

1. Memahami wawasan atau landasan kependidikan
  • Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual
  • Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran)
  • Guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina
  • Guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. 

2. Dapat memahami peserta didik
  • Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya
  • Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran
  • Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda
  • Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.

3. Dapat melakukan pengembangan terhadap kurikulum/perangkat pembelajaran
  • Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum
  • Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan
  • Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
  • Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
4. Memahami mengenai perancangan pembelajaran
  • Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memanfaatkan sumber daya yang ada
  • Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya
  • Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis.

5. Memahami pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
  • Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan
  • Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan
  • Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik
  • Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing
6. Memahami tentang evaluasi hasil belajar
  • Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP
  • Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari
  • Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan
  • Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya
  • Guru memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.