Showing posts with label Kurikulum. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts

Bagaimana Mengetahui Pembelajaran Berdiferensiasi, Berikut 7 Ciri-ciri Pembelajaran Berdiferensiasi

Bagaimana Mengetahui Pembelajaran Berdiferensiasi, Berikut 7 Ciri-ciri Pembelajaran Berdiferensiasi

BlogPendidikan.net
- Dengan semakin banyaknya keberagaman peserta didik di sekolah maka kurikulum yang fleksibel sangat diperlukan. Cheong (2013) mengatakan bahwa fleksibilitas dari kurikulum biasanya terjadi di seputaran peserta didik yaitu tentang apa pilihan yang tersedia bagi peserta didik dan bagaimana pilhan tersebut mempengaruhi pembelajaran mereka.

Kurikulum yang fleksibel ini peserta didik dapat mengelola sendiri proses pembelajaran dan lingkungan belajarnya. Oleh karena itu, kurikulum fleksibel yang dimaksud dalam tulisan ini adalah seperangkat rencana atau program yang bersifat lentur, luwes, dan dapat disesuaikan dengan keadaan, kapasitas, dan kebutuhan peserta didik yang beragam sebagai pedoman dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Dengan diterapkannya kurikulum yang fleksibel, terciptanya iklim pembelajaran berdiferensiasi.

Pengertian Pembelajaran Berdiferensiasi

Keragaman layanan dari tinjauan perbedaan karakteristik peserta didik disebut dengan diferensiasi pembelajaran. 

Ketika peserta didik datang ke sekolah, mereka memiliki berbagai macam perbedaan baik secara kemampuan, pengalaman, bakat, minat, bahasa, kebudayaan, cara belajar, dan masih banyak lagi perbedaan lainnya. 

Oleh karena itu, tidak adil rasanya jika guru yang mengajar di kelas hanya memberikan materi pelajaran dan juga menilai peserta didik dengan cara yang sama untuk semua peserta didik yang ada di kelasnya. 

Guru perlu memperhatikan perbedaan para peserta didik dan memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya. 

Pembelajaran berdiferensiasi merupakan satu cara untuk guru memenuhi kebutuhan setiap peserta didik karena pembelajaran berdiferensiasi adalah proses belajar mengajar dimana peserta didik dapat mempelajari materi pelajaran sesuai dengan kemampuan, apa yang disukai, dan kebutuhannya masing-masing sehingga mereka tidak frustasi dan merasa gagal dalam pengalaman belajarnya.

Ciri-ciri Pembelajaran Berdiferensiasi

Carol Tomlinson sebagai pionir dari pembelajaran berdiferensiasi dengan menuliskan bahwa ada beberapa karakteristik dasar yang menjadi ciri khas dari pembelajaran berdiferensiasi ini.

Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bersifat proaktif

Guru secara proaktif dari awal sudah mengantisipasi kelas yang akan diajarnya
dengan merencanakan pembelajaran untuk peserta didik yang berbeda-beda. Jadi
bukan menyesuaikan pembelajarannya dengan peserta didik sebagai reaksi dari evaluasi tentang ketidakberhasilan pelajaran sebelumnya.

2. Menekankan kualitas daripada kuantitas

Dalam pembelajaran berdiferensiasi, kualitas dari tugas lebih disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Jadi bukan berarti anak yang pandai setelah selesai mengerjakan tugasnya akan diberi lagi tugas tambahan yang sama, namun ia diberikan tugas lain yang dapat menambah keterampilannya. 

3. Berakar pada asesmen 

Guru selalu mengases para peserta didik dengan berbagai cara untuk mengetahui
keadaan mereka dalam setiap pembelajaran sehingga berdasarkan hasil asesmen tersebut, guru dapat menyesuaikan pembelajarannya dengan kebutuhan mereka. 

4. Menyediakan berbagai pendekatan dalam konten, proses pembelajaran, produk yang dihasilkan, dan juga lingkungan belajar. 

Dalam pembelajaran berdiferensiasi ada 4 unsur yang dapat disesuaikan dengan tingkat kesiapan peserta didik dalam mempelajari materi, minat, dan gaya belajar mereka. Ke empat unsur yang disesuaikan adalah konten (apa yang dipelajari), proses (bagaimana mempelajarinya), produk (apa yang dihasilkan setelah mempelajarinya), dan lingkungan belajar (iklim belajarnya)

5. Berorientasi pada peserta didik

Tugas diberikan berdasarkan tingkat pengetahuan awal peserta didik terhadap
materi yang akan diajarkan sehingga guru merancang pembelajaran sesuai dengan level kebutuhan peserta didik. Guru lebih banyak mengatur waktu, ruang, dan kegiatan yang akan dilakukan peserta didik daripada menyajikan informasi kepada peserta didik.

6. Merupakan campuran dari pembelajaran individu dan klasikal

Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk kadang-kadang belajar bersamasama secara klasikal dan dapat juga belajar secara individu.

7. Bersifat hidup

Guru berkolaborasi dengan peserta didik terus menerus termasuk untuk menyusun tujuan kelas maupun individu dari para peserta didik. Guru memonitor bagaimana pelajaran dapat cocok dengan para peserta didik dan bagaimana penyesuaiannya.

Rujukan : Buku PRINSIP PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI (DIFFERENTIATED INSTRUCTION) KemendikbudRistek, dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan.

Contoh Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Untuk Jenjang SD

Contoh kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Untuk Jenjang SD

BlogPendidikan.net
- Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar 
yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. 

Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). 
Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.

Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. 

Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.

Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

1. Berpusat pada peserta didik.

Yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
2. Kontekstual.

Menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik
berkebutuhan khusus (khusus SLB).

3. Esensial.

Yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.

4. Akuntabel.

Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. 

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan
pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan
kewenangannya.
Berikut akan disajikan contoh Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD).


Contoh kurikulum Operasional Untuk Jenjang SD

Isi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD >>> UNDUH
Lampiran Kurikulum Operasional >>> UNDUH

Demikian informasi tentang Contoh kurikulum Operasional Untuk Jenjang SD, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi Anda dalam menyusun satu Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan Anda.

Kenali Istilah Baru Dalam Kurikulum Merdeka Yang Perlu Diketahui Guru

Kenali Istilah Baru Dalam Kurikulum Merdeka Yang Perlu Diketahui Guru

BlogPendidikan.net
- Kurikulum di sekolah  terus berubah dari waktu ke waktu. Memang pemegang kepentingan  juga berubah. 

Kurikulum di sekolah kita kini sudah mulia dengan kurikulum baru menjadi kurikulum merdeka. Maka istilah atau  nama lama pun berubah menjadi nama baru.

Kurikulum Merdeka mulai diterapkan di sekolah dan madrasah Indonesia, dimulai dari program sekolah penggerak, dilanjutkan ke Implementasi Kurikulum Merdeka atau IKM. 

Implementasi ini dilakukan melalui tiga mekanisme, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.
Pergantian nama atau istilah di berbagai bidang hal yang biasa, khususnya di bidang pendidikan.

Dulu kita sering mendengar kata murid lalu berubah menjadi siswa. lalu berubah lagi menjadi peserta didik. Kita tinggal menunggu mau berubah menjadi istilah baru apa lagi.

Mulai tahun ajaran baru 2022/2023 kurikulum merdeka mulai diterapkan di sekolah-sekolah yang telah terdaftar dan siap dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Guru wajib tahu istilah-istilah apa saja yang baru dan berubah dari kurikulum sebelumnya menjadi Kurikulum Merdeka. Istilah-istilah tersebut adalah:

1. Siswa diganti/berubah jadi Peserta Didik
2. Promes diganti/berubah menjadi PROSEM (Program Semester)
3. Silabus diganti/berubah menjadi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran)
4. KI diganti/berubah menjadi CP (Capaian Pembelajaran)
5. KD diganti/berubah menjadi TP (Tujuan Pembelajaran)
6. RPP diganti/berubah menjadi Modul Ajar
7. KKM diganti/berubah menjadi KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
8. IPK diganti/berubah menjadi IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
9. PH diganti/berubah menjadi Sumatif
10. PTS diganti/berubah menjadi STS (Sumatif Tengah Semester)
11. PAS diganti/berubah menjadi SAS (Sumatif Akhir Semester)
12. Indikator Soal diganti/berubah menjadi Indikator Asesmen
13. Penilaian teman sejawat diganti/berubah menjadi Formatif
Demikian berbagai istilah dalam kurikulum merdeka yang perlu Anda ketahui, agar lebih mudah membedakan istilah dari kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka.

Daftar Daerah dan Sekolah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahap 1 Tahun Ajaran 2022/2023

Daftar Daerah dan Sekolah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahap 1 Tahun Ajaran 2022/2023

BlogPendidikan.net
- Tahun ajaran baru 2022/2023 Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) mulai dilaksanakan di satuan pendidikan yang telah mendaftar secara mandiri dan telah terdaftar sebagai sekolah pelaksana Kurikulum Merdeka tahap 1 tahun ajaran 2022/2023.

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 025/H/Kr/2022 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap I. 
Menetapkan satuan pendidikan (Sekolah) sebagai pelaksana kurikulum merdeka tahun ajaran 2022/2023.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap I.

Baca Juga:

Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dimulai dari usia 5 – 6 tahun bagi pendidikan anak usia dini, kelas I dan IV bagi sekolah dasar, kelas VII bagi sekolah menengah pertama, dan kelas X bagi sekolah menengah atas dan
sekolah menengah kejuruan.

Satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi:
  1. Mandiri belajar
  2. Mandiri berubah
  3. Mandiri berbagi
 

Berikut daftar daerah dan satuan pendidikan (Sekolah) sebagai pelaksana Inmplementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahap 1 tahun ajaran 2022/2023.

Salinan SK Kabadan tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahap 1 Tahun Ajaran 2022/2023 >>> DOWNLOAD

Lampiran Daftar Satuan Pendidikan (Sekolah) Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahap 1 Tahun Ajaran 2022/2023 >>> 

Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Jenjang SD dan SMP

Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Jenjang SD dan SMP

BlogPendiidkan.net
- RKT (Rencana Kerja Tahunan) Sekolah adalah rencana kerja yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan sekolah selama 1 tahun.  

Adanya RKT penting dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.

Oleh adanya RKT diharapkan dapat dijadikan sebagai: (1) pedoman kerja untuk perbaikan dan pengembangan sekolah, (2) sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta, (3) bahan untuk mengajukan usulan pendanaan pengembangan sekolah/madrasah.
Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan agar sekolah dapat menyesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. 

RKS (Rencana Kerja Sekolah) disusun sebagai pedoman kerja dalam pengembangan sekolah, dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.
Rencana pengembangan sekolah ini dimaksudkan agar dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan oleh kepala sekolah dalam mengambil kebijakan, disamping itu sebagai pedoman dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan program belajar mengajar dan administrasi sekolah yang lain, agar pengelola sekolah tidak menyimpang dari prinsip-prinsip manajemen.

RKT disusun dengan tujuan:
  1. Menjamin agar tujuan sekolah yang telah dirumuskan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil
  2. Memberikan arah kerja yang jelas tentang pengembangan sekolah
  3. Acuan dalam mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah
  4. Menjamin keterkaitan dan konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
  5. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat
  6. Menjamin    tercapainya    penggunaan    sumberdaya    secara    efisien,    efektif, berkeadilan dan berkesinambungan
Baca Juga: Seperti Inilah 10 Kriteria Kepemimpinan Kepala Sekolah Yang Efektif dan Disenangi Guru

Rencana Kerja Tahunan memuat ketentuan yang ada di sekolah dengan jelas mengenai:
  1. Kesiswaan
  2. Kurikulum dan kegiatan pembelajaran
  3. Pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya
  4. Sarana dan prasarana
  5. Keuangan dan pembiayaan
  6. Budaya dan lingkungan sekolah
  7. Peran serta masyarakat dan kemitraan
  8. Rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.
Dalam mengembangkan Rencana Kerja Sekolah yang digunakan sebagai pedoman pengelolaan sekolah perlu mempertimbangkan visi, misi dan tujuan sekolah, serta ditnjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Berikut Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Jenjang SD dan SMP bisa Anda download pada link dibawah ini.

Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Jenjang SD >>> DOWNLOAD 1 DOWNLOAD 2
Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Jenjang SMP >>> DOWNLOAD

Info Penting: Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi Pada Kurikulum Merdeka, Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Juga Berkurang?

Info Penting: Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi Pada Kurikulum Merdeka, Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Juga Berkurang?

BlogPendidikan.net
- Di tahun 2022 ini, Kemendikbud resmi mengurangi jam mengajar guru dari berbagai mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka. Adanya pengurangan jam mengajar guru di Kurikulum Merdeka ini, merupakan wujud terobosan baru dari Kemendikbud pada dunia pendidikan. 

Baru-baru ini Kemendikbud telah resmi mengurangi jam mengajar guru yang mengajar di sekolah. Kebijakan pengurangan jam mengajar guru ini berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, Nomor 56, tahun 2022, mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Saat ini untuk pengurangan jam mengajar guru ini, resmi dikurangi pada setiap mata pelajaran yang ada di sekolah.

Kemudian Di dalam isi peraturan tersebut juga diatur struktur Kurikulum Merdeka, yang merupakan pedoman baru bagi para guru dalam mengajar peserta didik. Selain itu juga sudah banyak sekolah penggerak di seluruh Indonesia, yang secara otomatis harus melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Bahkan dari sekolah lain pun, juga sudah banyak yang mendaftar agar menjadi sekolah penggerak dengan mendaftarkan diri melalui jalur mandiri, baik dari jalur mandiri berubah maupun mandiri berbagi.

Penting untuk diketahui dalam struktur peraturan Kurikulum Merdeka pada jenjang pendidikan SD, dan menengah, akan berbeda dengan Kurikulum 2013.

Di mana struktur Kurikulumnya akan dibagi menjadi dua kegiatan utama yakni:

1. Pembelajaran intrakurikuler
2. Projek penguatan profil pelajar Pancasila

Pada Kurikulum 2013memang terdapat projek, tetapi hal tersebut terintegrasi dalam program pembelajaran dan tidak ada jam tersendiri yang dialokasikan untuk projek.

Sedangkan pada Kurikulum Merdeka, terdapat alokasi jam khusus, di mana terdapat perbedaan antara jam mengajar di Kurikulum 2013" Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka.

Seperti pada pelajaran agama Islam dan budi pekerti, jam mengajar tatap muka selama 3 jam, sedangkan di Kurikulum Merdeka selama 2 jam.

Pendidikan Pancasila dan Kewaganegaraan, di Kurikulum 2013"Kurikulum 2013 selama 3 jam, dan di Kurikulum Merdeka selama 2 jam.

Untuk pelajaran Bahasa Indonesia, di Kurikulum 2013" Kurikulum 2013 selama 6 jam, dan di Kurikulum Merdeka selama 5 jam.

Serta perbedaan mata pelajaran lain dengan pengurangan satu jam mengajar dari Kurikulum 2013" Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka.

Perlu diketahui, secara total per tahun antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka sama saja, hanya sebagian jam tatap muka dari Kurikulum Merdeka, dialihkan ke projek, yaitu 36 jam per tahun.

Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Juga Berkurang?

Lebih lanjut, pada Kurikulum Merdeka ini, jam mengajar guru yang dikurangi dari berbagai mata pelajaran ini, banyak guru yang mempertanyakan apakah tunjangan guru juga akan dikurangi.

Pasalnya, jam mengajar guru yang dikurangi di setiap mata pelajaran, tentu akan mengurangi jumlah jam pelajaran tatap muka guru. Perlu diketahui bahwa tunjangan guru ini termasuk tunjangan sertifikasi, tambahan penghasil, dan tunjangan khusus.

Sebab pada perubahan di Kurikulum Merdeka, banyak dari guru yang merasa khawatir akan Kurikulum Merdeka yang jam mengajarnya berkurang, karena beberapa mapel dikurangi.

Hal tersebut banyak guru yang mengkhawatirkan akan mempengaruhi tunjangan yang akan guru terima.

Dari kekhawatiran tersebut, guru tidak perlu khawatir hal itu disebabkan sudah ada regulasi resmi dari Pemerintah, dalam surat Kemedikbud Ristek Nomor 56/M/2022, mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Di dalam isi surat tersebut menjelaskan mengenai tugas tambahan lain sebagai koordinator projek.

“Setelah diberikan tugas tambahan lain sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila masih tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu karena perubahan struktur kurikulum, guru tersebut diakui 24 jam tatap muka per-minggu, jika pada Kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu,”

Sehingga, meskipun guru jam mengajar tatap muka guru berkurang, kemudian ditambahkan koordinator projek masih juga berkurang. Maka, guru tidak khawatir, hal itu disebabkan dalam aturan tersebut Kemdikbud menyampaikan dengan tegas bahwa guru akan tetap diakui 24 jam.

Dengan persyaratan, pada saat 2013, guru memang sudah 24 jam, karena setelah menerapkan Kurikulum Merdeka jam mengajarnya akan berkurang. Hal itu karena pada struktur Kurikulum Merdeka, Kemdikbud mengatur kebijakannya seperti yang diketahui oleh guru.

8 Tema Utama Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka

8 Tema Utama Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

BlogPendidikan.net
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Pendidikan Dasar dan 
Menengah Pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK atau sederajat, projek penguatan profil pelajar Pancasila mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun.

Alokasi waktu untuk setiap projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu projek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada projek yang lain.

Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan sebagai berikut.

8 Tema Utama Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka:

1. Gaya Hidup Berkelanjutan

Peserta didik memahami dampak aktivitas manusia, baik jangka pendek maupun panjang, terhadap kelangsungan kehidupan di dunia maupun lingkungan sekitarnya. 

Peserta didik juga membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

2. Kearifan Lokal

Peserta didik membangun rasa ingin tahu dan kemampuan inkuiri melalui eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar atau daerah tersebut, serta perkembangannya. 
Peserta didik mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/ daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan mereka. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

3. Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik mengenal dan mempromosikan budaya perdamaian dan anti kekerasan, belajar membangun dialog penuh hormat tentang keberagaman serta nilai-nilai ajaran yang dianutnya. 

Peserta didik juga mempelajari perspektif berbagai agama dan kepercayaan, secara kritis dan reflektif menelaah berbagai stereotip negatif dan dampaknya terhadap terjadinya konflik dan kekerasan. Tema ini ditujukan untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

4. Bangunlah Jiwa dan Raganya

Peserta didik membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya. Peserta didik melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya.
Mereka juga menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.

5. Suara Demokrasi

Peserta didik menggunakan kemampuan berpikir sistem, menjelaskan keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila. Melalui pembelajaran ini peserta didik merefleksikan makna demokrasi dan memahami implementasi demokrasi serta tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi sekolah dan/atau dalam dunia kerja. Tema ini ditujukan untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan sederajat.

6. Rekayasa dan Teknologi

Peserta didik melatih daya pikir kritis, kreatif, inovatif, sekaligus kemampuan berempati untuk berekayasa membangun produk berteknologi yang memudahkan kegiatan diri dan sekitarnya. 

Peserta didik dapat membangun budaya smart society dengan menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat sekitarnya melalui inovasi dan penerapan teknologi, mensinergikan aspek sosial dan aspek teknologi. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat.

7. Kewirausahaan

Peserta didik mengidentifikasi potensi ekonomi di tingkat lokal dan masalah yang ada dalam pengembangan potensi tersebut, serta kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kreativitas dan budaya kewirausahaan akan ditumbuhkembangkan. 
Peserta didik juga membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil, serta siap untuk menjadi tenaga kerja profesional penuh integritas. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan sederajat. Karena jenjang SMK/MAK sudah memiliki mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan, maka tema ini tidak menjadi pilihan untuk jenjang SMK.

8. Kebekerjaan

Peserta didik menghubungkan berbagai pengetahuan yang telah dipahami dengan pengalaman nyata di keseharian dan dunia kerja. Peserta didik membangun pemahaman terhadap ketenagakerjaan, peluang kerja, serta kesiapan kerja untuk meningkatkan kapabilitas yang sesuai dengan keahliannya, mengacu pada kebutuhan dunia kerja terkini. 

Dalam projeknya, peserta didik juga akan mengasah kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan standar yang dibutuhkan di dunia kerja. Tema ini ditujukan sebagai tema wajib khusus jenjang SMK/MAK.

Kurikulum Merdeka Tidak Perlu Lagi Menyusun RPP Tatapi Menggunakan Modul Ajar, Lihat Contohnya

Kurikulum Merdeka Tidak Perlu Lagi Menyusun RPP Tatapi Menggunakan Modul Ajar, Lihat Contohnya

BlogPendidikan.net
- Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. 

Dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu
mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengacu pada:

a. Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh;

b. Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang
disederhanakan; atau

c. Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.

Modul Ajar Pengganti RPP Pada Kurikulum Merdeka

Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan 
media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. 

Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. 
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. 

Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar. 
Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

Contoh Modul Ajar Pengganti RPP Pada Kurikulum Merdeka Untuk SD

Modul Ajar Fase A (Kelas 1 - 2) Kelas 1 : UNDUH Kelas 2 : UNDUH
Modul Ajar Fase B (Kelas 3 - 4) Kelas 3 : UNDUH Kelas 4 : UNDUH
Modul Ajar Fase C (Kelas 5 - 6) Kelas 5 : UNDUH Kelas 6 : UNDUH

Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA

Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA

BlogPendidikan.net
- Dalam penerapan Kurikulum Merdeka terdapat capaian pembelajaran yang telah di tentukan dan ditetapkan oleh pemerintah sesuai keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.

Capaian pembelajaran (CP) adalah kompetensi minimum yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran. CP dirancang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi, sebagaimana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam Kurikulum 2013 dirancang.
Capaian Pembelajaran merupakan pembaharuan dari KI dan KD, yang dirancang untuk terus menguatkan pembelajaran yang fokus pada pengembangan kompetensi.

Penggunaan Fase Dalam Kurikulum Merdeka

Perbedaan lain antara KI dan KD dalam Kurikulum 2013 dengan Capaian Pembelajaran di Kurikulum Merdeka adalah rentang waktu yang dialokasikan untuk mencapai kompetensi yang ditargetkan.

Sementara KI dan KD ditetapkan per tahun, CP dirancang berdasarkan fase-fase. Satu Fase memiliki rentang waktu yang berbeda-beda, antara lain sebagai berikut:
  • Fase-Fondasi yang dicapai di akhir PAUD
  • Fase A umumnya untuk kelas I sampai II SD/sederajat
  • Fase B umumnya untuk kelas III sampai IV SD/sederajat
  • Fase C umumnya untuk kelas V sampai VI SD/sederajat
  • Fase D umumnya untuk kelas VII sampai IX SMP/sederajat
  • Fase E untuk kelas X SMA/sederajat
  • Fase F untuk kelas XI sampai XII SMA/sederajat.
Fase E dan Fase F dipisahkan karena mulai kelas XI peserta didik akan menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya, sehingga struktur kurikulumnya mulai berbeda sejak kelas XI.

Dengan menggunakan Fase, suatu target capaian kompetensi dicapai tidak harus dalam satu tahun tetapi beberapa tahun, kecuali di kelas X jenjang SMA/sederajat.

Bagaimana Perumusan Capaian Pembelajaran

Perubahan lain yang signifikan dari KI dan KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP) adalah format penulisan kompetensi yang ingin dicapai serta rentang waktu yang ditargetkan untuk mempelajarinya.
Dalam KI dan KD Kurikulum 2013, kompetensi-kompetensi yang dituju disampaikan dalam bentuk kalimat tunggal yang disusun dalam poin-poin. Selain itu, dalam KI dan KD terdapat pemisahan antara pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Meskipun dalam Kurikulum 2013 kompetensi (KI-KD) tersebut sebenarnya saling berkaitan dan berangkaian. Namun demikian, ketika KI dan KD dituliskan sebagai poin-poin, keterkaitan antara ruang lingkup kemampuan satu dengan yang lain tidak terdefinisikan dengan jelas.

Capaian Pembelajaran di Kurikulum Merdeka ditulis dalam metode yang berbeda, di mana pemahaman, sikap atau disposisi terhadap pembelajaran dan pengembangan karakter, serta keterampilan yang terobservasi atau terukur ditulis sebagai suatu rangkaian.

Hal ini merujuk pada makna kompetensi yang lebih dari sekadar perolehan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengolah dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap, serta nilai-nilai yang dipelajari untuk menghadapi situasi atau permasalahan yang kompleks.

Dalam penulisannya, struktur CP tidak berdasarkan domain-domain pemahaman, sikap/disposisi, dan keterampilan, melainkan berbasis pada kompetensi dan/atau konsep yang esensial dari setiap mata pelajaran. Kompetensi dan konsep tersebut disebut sebagai elemen-elemen yang menjadi ciri khas setiap mata pelajaran, dan elemen ini kemudian dinyatakan perkembangannya dari satu fase ke fase berikutnya.

Untuk lebih jelasnya tentang Capaian Pembelajaran (CP) pada Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan pada proses pembelajaran untuk jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA bisa anda unduh pada tautan dibawah ini

Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka >>> UNDUH

Lampiran Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka >>> UNDUH

Perbedaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013

Perbedaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013

BlogPendidikan.net
- Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaannya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dan sebagainya sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

Selanjutnya Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Berikut Perbedaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013

Kerangka Dasar

Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu:  Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Struktur Kurikulum

Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran. Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis tematik integratif.

Pembelajaran

Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara  khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu. 

Penilaian

Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Buku teks dan buku non-teks  

Perangkat Kurikulum 

Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjang

Kurikulum Merdeka

Kerangka Dasar

Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Mengembangkan  profil pelajar Pancasila pada peserta didik

Kompetensi yang Dituju

Capaian pembelajaran yang disusun per fase Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi

SD/sederajat terdiri dari:
  1. Fase A (umumnya setara dengan kelas I dan II SD)
  2. Fase B (umumnya setara dengan kelas III dan IV SD), dan 
  3. Fase C (umumnya setara dengan kelas V dan VI SD)
Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
  1. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler
  2. Projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari

Pembelajaran

Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)

Penilaian

Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan 

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Buku teks dan buku non-teks
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan

Perangkat Kurikulum

Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan program pembelajaran individual, modul layanan bimbingan konseling.

Karakteristik Kurikulum Merdeka dan Cara Pendaftaran Serta Kriteria Sekolah

Karakteristik Kurikulum Merdeka dan Cara Pendaftaran

BlogPendidikan.net
- Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Mengapa kita memerlukan Kurikulum Merdeka? Berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. 

Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Temuan itu juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia.
Karakteristik utama dari kurikulum merdeka adalah:
  1. Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila
  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Bagaimana Jika Ingin Menggunakan Kurikulum Merdeka?

Kurikulum Merdeka terbuka untuk digunakan seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan. 

Satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum. 
Pilihan yang paling sesuai mengacu pada kesiapan satuan pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka semakin efektif jika makin sesuai kebutuhan.

Cara pendaftaran kurikulum merdeka

1. Silhakan masuk pada laman: https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id

2. Lalu klik Daftar pada menu di pojok kanan atas
3. Selanjutnya Login secara mandiri dengan menggunakan akun SIM PKB, Akun SIMPATIKA dan Akun Belajar.id


4. Setelah Login akan tampil menu seperti dibawah ini


5. Lalu klik daftar


Ada syarat yang harus diikuti untuk mendaftar kurikulum merdeka yaitu:
1. Bisa Diikuti Oleh Akun SIMPKB atau SIMPATIKA
2. Sedang ditugaskan sebagai Kepala Satuan Pendidikan dan bukan merupakan Sekolah PSP / SMK PK
3. Harus Menyelesaikan Kelas Langkah 1 : Video Pembelajaran Implementasi Kurikulum Merdeka

Apa kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka?

Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran. Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh
Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka. Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah  memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan
seleksi.
Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala sekolah/madrasah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah/madrasah, tidak terbatas di sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus dan di daerah perkotaan.

Namun, kita menyadari tingkat kesiapan sekolah/madrasah berbeda-beda karena adanya kesenjangan mutu sekolah/madrasah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum, berdasarkan
hasil survei yang diisi sekolah ketika mendaftar. Sekali lagi, tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran ini. Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan menyiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan.

Intip Sejarah Perjalanan Kurikulum Yang Pernah Dipakai di Indonesia

Intip Sejarah Perjalanan Kurikulum Yang Pernah Dipakai di Indonesia

BlogPendidikan.net
- Seiring dengan perkembangan zaman, dengan berbagai alasan dan rasionalisasi kurikulum Indonesia terus mengalami pergantian dari periode ke periode. Keberadaan kurikulum memberi pengaruh yang signifikan bagi kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, melalui tulisan ini, menganggap penting untuk mengurai lebih mendalam dan cermat akan kurikulum pendidikan di Indoneseia dari periode ke periode.
Setelah kemerdekaan, tercatat bahwa kurikulum di Indonesia sudah mengalami pergantian hingga kurang lebih sepuluh kali. Mengutip dari buku Perkembangan Kurikulum SMA di Indonesia dari Kemendikbud, perubahan kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstelasi politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia yang selalu berkembang dari satu masa ke masa berikutnya.
Berikut Sejarah Perjalanan Kurikulum Yang Pernah Dipakai di Indonesia, yang akan di uraikan dalam artikel ini.

Perjalanan Kurikulum Yang Pernah Dipakai di Indonesia

1. Kurikulum 1947, “Rentjana Pelajaran 1947”

Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rentjana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. 

Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2. Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”

Setelah “Rentjana Pelajaran 1947”, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. 

Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran
3. Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964”

Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan
sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan
akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan
pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4. Kurikulum 1968

Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. 
Dalam kurikulum ini tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. "Hanya memuat mata pelajaran pokok saja,". 

Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

5. Kurikulum 1975

Kurikulum 19755 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. latar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang
manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. 
Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi: tujuan instruksional umum  (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6. Kurikulum 1984, “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai
subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). 
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum
sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.

Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi pelajaran saja.

8. Kurikulum 2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”

Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut
dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)6. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. 

Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut. 

Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”

9. Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”

Pelaksanaan KBK masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji
terbatas tersebut dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24
tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. 
Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu
mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. 

Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.

10. Kurikulum 2013

Pemerintah melakukan pemetaan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah
diujicobakan pada tahun 2004 (curriculum based competency). Kompetensi dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan; pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
Kurikulum 2013 berbasis kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum ini
mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran  perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat. Setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.

Tema utama kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang
produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang terintegrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara profesional merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna, mengorganisir pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif.