Showing posts with label Mata Pelajaran. Show all posts
Showing posts with label Mata Pelajaran. Show all posts

Surat Edaran Resmi Kemendikbud Ristek, Tambahan Mata Pelajaran Tahun Ajaran Baru Guru Harus Bersiap

Surat Edaran Resmi Kemendikbud Ristek, Tambahan Mata Pelajaran Tahun Ajaran Baru Guru Harus Bersiap

BlogPendidikan.net
- Surat Edaran dari Kemendikbud Ristek resmi dirilis, guru-guru harus bersiap dalam menyambut tahun ajaran baru 2022/2023, dengan tambahan mata pelajaran baru.

Kemdikbud juga menerangkan bagi sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, akan ada tambahan mata pelajaran baru yang dimulai pada tahun ajaran 2022-2023 mendatang.

Untuk itu, tendik harap bersiap dalam menyambut regulasi terbaru dari kemdikbud ini, sebab akan berlaku untuk semua jenjang mulai dari PAUD hingga SMA sederajat, serta Perguruan Tinggi.
Sesuai dengan informasi yang dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, bahwa memang mata terdapat mata pelajaran baru sesuai dengan penyampaian Kemdikbud.

Mata pelajaran tambahan tersebut adalah Pendidikan Pancasila yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2022-2023 kelak.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga termasuk ke dalam mata pelajaran di Kurikulum Merdeka Belajar, dimana implementasinya akan lebih mengutamakan proses belajar yang menyenangkan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kemdikbud, bahwa target dari adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah peserta didik serta mahasisw mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.
Dan dalam penerapan mata pelajaran baru tersebut, terdapat komitmen pemerintah dimana untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Menurut informasi yang ada, penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan diterapkan pada Kurikulum Merdeka Belajar mulai TA 2022-2023 dan akan diterapkan pada 140.000 lebih satuan pendidikan.

Adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini tentu menjadi salah satu terobosan baru Kemdikbud untuk upaya memajukan dunia pendidikan.

Maka untuk seluruh tendik pada ajaran baru 2022-2023 yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, harus sudah menerapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga.

Sebab untuk seluruh tendik juga harus beradaptasi dengan adanya penambahan mata pelajaran ini, khususnya bisa menyampaikan dengan baik kepada peserta didik di Kurikulum Merdeka Belajar.
Ada 6 profil yang akan dikampanyekan diambil dari nilai-nilai Pancasila. Antara lain:

1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.

Pelajar Pancasila yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME diwujudkan dengan akhlak yang baik pada diri sendiri, sesama manusia, alam, dan negara Indonesia.

2. Berkebinekaan global.

Pelajar Pancasila harus dapat mengenal dan menghargai budaya, serta mampu berkomunikasi dan berinteraksi antar budaya. Mereka juga mampu berefleksi dan bertanggung jawab pada pengalaman kebinekaan dan berkeadilan sosial.

3. Mandiri.

Pelajar Pancasila yang mandiri memiliki kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi, serta memiliki regulasi diri.

4. Bergotong royong.

Pelajar Pancasila melakukan gotong royong dengan melakukan kolaborasi, memiliki kepedulian tinggi, dan berbagi dengan sesama.

5. Bernalar kritis.

Pelajar Pancasila yang bernalar kritis menganalisa dan mengevaluasi semua informasi maupun gagasan yang diperoleh dengan baik. Mereka juga mampu mengevaluasi dan merefleksi penalaran dan pemikirannya sendiri.

6. Kreatif.

Pelajar Pancasila yang kreatif adalah pelajar yang bisa menghasilkan gagasan, karya, dan tindakan yang orisinal. Mereka juga memiliki keluwesan dalam berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.

Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Diberlakukan

Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Diberlakukan

BlogPendidikan.net
- Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Mulai diberlakukan di Satuan Pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023. 

Penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila rencananya dilaksanakan pada lebih dari 140.000 satuan pendidikan jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi di seluruh Indonesia.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menerangkan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyusun lima belas buku ajar Pendidikan Pancasila dari jenjang PAUD sampai Pendidikan Tinggi. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, sambungnya, buku yang disusun BPIP akan menjadi salah satu rujukan utama Pendidikan Pancasila bersama buku teks yang disusun Kemendikbudristek.

Nadiem menjelaskan, mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa mewujudkan masyarakat yang hidup berdampingan dengan semangat bergotong royong di tengah keberagaman.
"Implementasi Pendidikan Pancasila melalui Kurikulum Merdeka mengedepankan proses belajar yang menyenangkan dan relevan sehingga anak-anak kita memahami cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari," kata Nadiem pada Pencanangan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Nasional yang digagas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek juga mengkampanyekan enam profil Pelajar Pancasila yang terdiri dari beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif. Enam profil tersebut diambil dari nilai-nilai Pancasila.

"Melalui unit kerja Pusat Penguatan Karakter, kami juga mengkampanyekan enam profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan besar dari pendidikan karakter berbasis Pancasila," katanya.
Pengembangan Pendidikan Pancasila di Kurikulum Merdeka

Nadiem mengatakan, penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila merupakan komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

Senada dengan Nadiem, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 mengamanatkan Pendidikan Pancasila menjadi muatan wajib di dalam kurikulum nasional.

"BPIP sebagai lembaga yang membina ideologi Pancasila terus berkolaborasi erat dengan Kemendikbudristek dalam mengembangkan bahan ajar terkait Pendidikan Pancasila," tambah Yudian.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan, Kemendikbudristek terutama bekerja sama dengan BPIP dalam pengembangan capaian pembelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka.
"Kurikulum tersebut sudah mencakup empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Nino.

Nino menambahkan, pemerintah dan satuan pendidikan juga dapat mengetahui iklim belajar di masing-masing daerah atau satuan pendidikan hingga kebutuhan penguatan ideologi Pancasila melalui Asesmen Nasional. "Data (Asesmen Nasional) tersebut dapat juga menjadi bahan rujukan untuk penguatan ideologi Pancasila," pungkasnya. (Sumber: detik.com)

Pengelompokan KI dan KD Per Mata Pelajaran dan Contoh Format Pemetaan KI dan KD

Pengelompokan KI dan KD Per Mata Pelajaran dan Contoh Format Pemetaan KI dan KD

BlogPendidikan.net
- Dalam kelancaran proses pembelajaran dan tercapainya tujuan dan hasil belajar siswa, pemerintah telah mengatur sistem pembelajaran melalui penetapan Kompetensi yang akan di terapkan pada masing-masing sekolah baik SD, SMP dan SMA/SMK. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) adalah dasar atau patokan bagi guru dan siswa dalam pelaksanaan proses pembelajaran di kelas.

Pengertian Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)

Kompetensi Inti (KI)

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. 

Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.

Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah  keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar  satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa.

Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara  konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar  dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. 

Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).

Kompetensi Dasar (KD)

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. 

Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. 

Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.

Berikut dalam artikel ini akan membagikan pengelompokan KI dan KD per mata pelajaran dan contoh format pemetaan KI dan KD. Lebih jelasnya bisa Anda unduh pada tautan di bawah ini.

Pengelompokan KI dan KD Per Mata Pelajaran >>> (pdf) LIHAT DISINI (doc) LIHAT DISINI

Contoh Format Pemetaan KI dan KD >>> (pdf) LIHAT DISINI (doc) LIHAT DISINI


Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Contoh Angket Penilaian Minat Siswa Terhadap Mata Pelajaran

Contoh Angket Minat Siswa Terhadap Mata Pelajaran

BlogPendidikan.net
- Dalam proses pembelajaran terkadang guru tidak mengetahui sampai sejauh mana minat siswa terhadap pelajaran yang telah diberikan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memberikan angket penilaian siswa terhadap mata pelajaran yang telah diberikan.

Angket Adalah suatu daftar pertanyaan tertulis yang terinci dan lengkap yang harus dijawab oleh responden tentang pribadinya atau hal-hal yang diketahuinya. Melalui angket, hal-hal tentang diri responden dapat diketahui. 
Misalnya tentang keadaan, atau data dirinya seperti pengalaman, sikap, minat, kebiasaan belajar dan sebagainya. Isi angket dapat berupa pertanyaan-pertanyaan tentang responden. 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dirumuskan sedemikian rupa sehingga dapat diperoleh jawaban yang objektif. Juga perlu dijalin kerjasama antara pemberi angket dan responden melalui pengantar angket yang simpatik, sehingga responden terdorong bekerja sama dan rela mengisinya secara jujur.

Berikut Contoh Angket Minat Siswa Terhadap Mata Pelajaran >>> LIHAT DISINI

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.