Showing posts with label Menyusun RPP. Show all posts
Showing posts with label Menyusun RPP. Show all posts

Langkah-langkah Menyusun Kegiatan Pendahuluan, Inti, dan Penutup RPP Yang Tepat

Langkah-langkah Menyusun Kegiatan Pendahuluan, Inti, dan Penutup RPP Yang Tepat

BlogPendidikan.net
 - Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). 
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Proses Pengembangan RPP

Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam kelompok kerja guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau disebut dengan RPP Tematik. 

Penyusunan RPP Tematik idealnya dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
  1. Menentukan tema yang akan dikaji bersama siswa
  2. Memetakan KD-KD dan indikator yang akan dicapai dalam tema-tema yang telah disepakati
  3. Menetapkan jaringan tema
  4. Menyusun Silabus Tematik
  5. Menyusun RPP pembelajaran tematik
Sebagai dasar penyusunan RPP. Guru memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran
yang sesuai dengan tema/subtema yang akan dilaksanakan pada satu pertemuan
atau lebih. Kegiatan yang dipilih harus mencakup kegiatan pembelajaran sesuai
dengan standar proses.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dalam merancang kegiatan pendahuluan, inti dan penutup pada Rencana Pelaksanaan Pembelajara (RPP) :

Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru :
  1. Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
  2. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari
  3. Mengantarkan siswa kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai
  4. Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan siswa untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas. 
Kegiatan Inti

Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut menjadi rincian dari kegiatan: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/eksperimen, mengasosiasi/menalar, dan
mengomunikasikan termasuk di dalamnya kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

1. Mengamati

Dalam kegiatan mengamati, guru memberi kesempatan seluas-luasnya pada siswa untuk membaca, mendengar, menyimak, melihat, merasa, meraba, dan membaui (tanpa atau dengan alat).

2. Menanya

Dalam kegiatan menanya guru mendorong siswa untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, atau dibaca. Bagi siswa yang belum mampu mengajukan pertanyaan guru membimbing agar siswa mampu melakukannya
secara mandiri. 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bisa bersifat faktual, hipotetik yang terkait dengan hasil pengamatan terhadap objek konkrit sampai abstrak yang berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, dan generalisasi. 
Kegiatan mengajukan pertanyaan perlu dilakukan terus-menerus agar siswa terlatih dalam mengajukan pertanyaan sehingga rasa ingin tahu berkembang. Melalui kegiatan mengajukan pertanyaan siswa dapat memperoleh informasi lebiih lanjut dari beragam sumber, baik dari guru , anak maupun sumber lainnya.

3. Mengumpulkan Informasi/eksperimen

Setelah melakukan kegiatan menanya, siswa menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber belajar, misalnya dengan membaca buku yang
lebih banyak, memerhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti atau bahkan melakukan eksperimen untuk dijadikan sebagai bahan berpikir kritis dalam menggali berbagai sumber belajar.

4. Mengasosiasi/menalar 

Berdasarkan berbagai informasi yang diperoleh, siswa dapat menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi, dan mengambil berbagai kesimpulan.

5. Mengomunikasikan

Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan/ mempresentasikan hasil dari kegiatan yang telah dilakukan oleh siswa. Hasil tersebut disampaikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar siswa atau kelompok siswa tersebut. 

Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa atau siswa sendiri:
  1. Membuat rangkuman/simpulan hasil kegiatan
  2. Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
  3. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
  4. Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, dan layanan konseling
  5. Memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
  6. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya
Demikian tentang hal-hal penting yang harus diperhatikan guru dalam merancang serta langkah-langkah penyusunan kegiatan pendahuluan, inti dan penutup pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Mengapa Guru Perlu Menyusun RPP

Mengapa Guru Perlu Menyusun RPP

BlogPendidikan.net
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah  rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Mengapa Guru perlu menyusun RPP?

Untuk mengoptimalkan hasil suatu kegiatan, tentunya diawali oleh perencanaan kegiatan yang berkualitas. Pendidikan (atau dalam arti mikro disebut pembelajaran) merupakan aktivitas profesi yang komplek. Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 tentang Guru, mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 


Bahkan UU 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, memberikan penekanan bahwa guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

Bagi guru profesional, perlu menyadari bahwa proses pembelajaran harus dapat menjadikan proses belajar secara internal pada diri peserta didik, akibat adanya stimulus luar yang diberikan guru, teman, lingkungan yang dikondisikan. Proses belajar tersebut, mungkin pula terjadi akibat dari stimulus dalam diri peserta didik, karena dorongan keingintahuan yang besar. Proses pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan dari dalam peserta didik. Dalam proses pembelajaran, guru perlu mendesain/merancang kedua stimulus pada diri setiap peserta didik. 


Guru wajib mempertimbangkan karakteristik peserta didik dan karakteristik materi yang akan dibelajarkan. Dengan perencanaan pembelajaran yang matang dan sistematis, guru dapat mengelola fasilitas belajar, dan interaksi peserta didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Inilah sebabnya penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran penting untuk dilakukan guru.

Bahkan dalam permendikbud No 22 tahun 2016 secara tegas dijelaskan bahwa setiap pendidik (guru) pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Berikut langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada RPP adalah serangkaian aktivitas pengelolaan  pengalaman belajar siswa, melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup:

1. Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru mendesain aktivitas:

1) menyiapkan peserta didik secara psikologis dan fisik untuk siap mengikuti  proses pembelajaran;
2) memberi motivasi peserta didik untuk belajar secara kontekstual dengan  kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh materi ajar yang relevan  dengan kondisi lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan  karakteristik dan jenjang peserta didik;
3) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang relevan dan mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
4) menjelaskan kompetensi dasar, dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai; dan
5) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan pembelajaran sesuai silabus.


2. Kegiatan Inti

Kegiatan inti, guru mendesain langkah-langkah penerapan model pembelajaran dan/atau metode pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik. Demikian pula guru mendesain penerapan media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.

3. Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik baik (secara individual maupun kelompok) melakukan refleksi untuk mengevaluasi:

1) seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh  untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
2) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
3) melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik  tugas individual maupun kelompok; dan
4) menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan  berikutnya.

Rujukan:
Modul PPG Kegiatan Belajar 4 Perencanaan Pembelajaran

Penting Diketahui, Ada 13 Komponen Dalam Penyusunan RPP

Perlu Diketahui Ada 13 Komponen Dalam Penyusunan RPP

BlogPendidikan.net
- Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2019 tentang penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Menyebutkan bahwa Bahwa dari 13 komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesmen) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.

Selanjutnya disebutkan bahwa Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid.

Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka l, 2, dan 3.

Mengenai komponen RPP tidak mengalami perubahan dari diterbitkannya SE tersebut. 

Berikut 13 Komponen yang terdapat dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) :

Komponen RPP terdiri atas :

1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan

2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema

3. Kelas/semester

4. Materi pokok

5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai

6. Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran

7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.

a. Kompetensi Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran
b. Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
c. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. 

Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal:

a. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
b. Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
c. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat
dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan siswa.
d. Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.

8. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan

9. Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi

10. Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai

11. Media, alat, dan, sumber pembelajaran
a. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran
b. Alat pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran; yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
c. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan

12. Langkah –langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
a. Pertemuan pertama, berisi pendahuluan; kegiatan Inti, dan penutup.
b. Pertemuan kedua, berisi pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.

13. Penilaian
a. Berisi jenis/teknik penilaian;
b. Bentuk instrumen
c. Pedoman penskoran


Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.