Showing posts with label PAUD. Show all posts
Showing posts with label PAUD. Show all posts

Modul Ajar Atau RPP Kurikulum Merdeka Lengkap Jenjang PAUD

Modul Ajar Atau RPP Kurikulum Merdeka Lengkap Jenjang PAUD

BlogPendidikan.net
 - Bagi Satuan Pendidikan/Sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka ditahun ajaran bari ini, Berikut akan disajikan Modul Ajar atau Rencana Pelksanaan Pembelajaran (RPP) untuk jenjang PAUD yang bisa Anda gunakan dalam proses pembelajaran dikelas, ataupun sebagai bahan referensi Anda dalam menyusun Modul Ajar secara mandiri.

Baca Juga: 290 Modul Ajar/RPP Kurikulum Merdeka Jenjang SD Fase A, B dan C

Dalam modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu pendidik dalam melaksanakan pembelajaran. 

Satu modul ajar biasanya berisi rancangan pembelajaran untuk satu tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun.
Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran. 
Oleh karena itu, sebelum merancang modul ajar, pendidik perlu 
mempertimbangkan beberapa hal berikut:
  1. Untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran tertentu, apakah merujuk pada buku teks saja sudah cukup atau perlu menggunakan modul ajar?
  2. Jika membutuhkan modul ajar, apakah dapat menggunakan modul ajar yang telah disediakan, memodifikasi modul ajar yang disediakan, atau perlu membuat modul ajar baru?
Apabila berdasarkan kedua pertanyaan di atas pendidik menyimpulkan bahwa modul ajar tidak dibutuhkan atau modul ajar yang disediakan dapat digunakan dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu, maka ia tidak perlu merancang modul ajar yang baru. 
Komponen Modul Ajar Antara Lain:

Informasi Umum Terdiri Atas:
  • Identitas penulis modul
  • Kompetensi awal
  • Profil pelajar Pancasila
  • Sarana dan prasarana
  • target peserta didik
  • Model pembelajaran yang digunakan
Komponen Inti Terdiri Atas:
  • Tujuan pembelajaran
  • Asesmen
  • Pemahaman bermakna
  • Pertanyaan pemantik
  • Kegiatan pembelajaran
  • Refleksi peserta didik dan pendidik

Baca Juga: Contoh Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Jenjang SD, SMP dan SMA

Lampiran Terdiri Atas:

  • Lembar kerja peserta didik
  • Pengayaan dan remedial
  • Bahan bacaan pendidik dan peserta didik
  • Glosarium
  • Daftar pustaka
Pendidik memiliki keleluasaan untuk memilih dan memodifikasi contoh-contoh modul ajar yang tersedia atau mengembangkan modul ajar sendiri, sesuai dengan konteks, kebutuhan, dan karakteristik peserta didik.

Rencana pembelajaran/modul ajar pada PAUD merupakan dokumen yang setidaknya memuat komponen tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran atau pada rentang waktu yang telah ditentukan.
Anda bisa Download Modul Ajar atau RPP Kurikulum Merdeka untuk Jenjang PAUD pada tautan dibawah ini:

Modul Ajar atau RPP Kurikulum Merdeka Lengkap untuk Jenjang PAUD >>> DOWNLOAD

Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD

Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD

BlogPendidikan.net
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani mengatakan pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan bantuan hibah berupa insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurut Zita, bantuan tersebut sudah teranggarkan dalam APBD DKI Tahun Anggaran 2021.

Zita menyebutkan, saat ini guru Paud yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) sebanyak 13.335 orang. Zita berharap, insentif senilai 500 ribu/bulan itu dapat diterima langsung oleh guru paud tanpa persyaratan yang memberatkan.


"Pada APBD TA 2021, sudah di anggarkan Rp.500 Miliar untuk hibah insentif guru PAUD. Alhamdulillah, untuk menindak lanjuti itu, hari ini saya kumpul dengan perwakilan aktivis PAUD, Himpaudi, dan Dinas Pendidikan," ujar Zita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

"Sesuai data, per-12 Januari ini, sudah ada 13.335 Guru PAUD di Dapodikdasmen. Saya berharap, mereka semua segera mendapatkan haknya, langsung sampai di tangannya, tanpa syarat, asal sudah terdaftar di Dapodik, untuk nilainya sendiri 500 ribu/ bulan," lanjutnya.

Lebih lanjut Zita mengungkapkan pihaknya menerima masukan dari para aktivis Paud yang menyatakan menemukan hal-hal yang merugikan guru-guru Paud. Atas dasar itu, Zita meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar segera menyusun petunjuk teknis pendistribusian intensif tersebut.

Namun demikian, Zita mengatakan bahwa pemberian intensif guru Paud itu merupakan langkah serius Pemprov DKI dalam menyiapkan generasi emas.

"Banyak masukan dari aktivis PAUD, juga banyak temuan dilapangan yang merugikan guru-guru PAUD. Sehingga perlu Dinas Pendidikan Jakarta, untuk segera menyusun Juknis Insentif ini. Menjadi penting, agar pendistribusian hibah tepat sasaran," ungkapnya.

"Bu Kadis Pendidikan juga sudah berkomitmen, pertanda Pemprov DKI, Gubernur, sangat serius untuk membangun generasi emas Jakarta. Saya berterima kasih untuk itu," sambungnya.

Zita berharap, informasi ini menjadi kabar baik bagi guru Paud di DKI Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI telah berupaya menjawab penantian serta perjuangan guru Paud.

"Semoga Ini menjadi berita baik diawal tahun untuk guru-guru PAUD di Ibu Kota. Penantian, perjuangan, dan pengorbanan guru-guru PAUD akhirnya terbayar sudah. Semoga berkah," pungkasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai kapan pendistribusian dimulai, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana hingga berita ini ditayangkan belum memberikan pernyataan apapun.

Nadiem, Dana BOP Bisa Bayar Gaji Honorer Guru PAUD

Nadiem, Dana BOP Bisa Bayar Gaji Hohorer Guru PAUD

Mendikbud Nadiem Makarim menjanjikan tetap memberikan honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terimbas kebijakan belajar di rumah akibat virus corona.

Nadiem menyebut alokasi honor guru PAUD akan diberikan melalui dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD. Nadiem akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) agar pencairan bisa dilakukan.

"BOP PAUD nanti bisa digunakan untuk honor guru," kata Nadiem kepada wartawan melalui teleconference, Kamis (9/4).

Ia menuturkan bahwa langkah tersebut perlu dilakukan selama masa krisis pandemi corona saat ini. Nadiem mengatakan bahwa Ia perlu mengatur sedemikian rupa agar dana-dana tersebut dapat menjadi lebih fleksibel untuk digunakan semasa krisis.
Menurut eks bos Go-Jek itu, pihaknya akan segera merilis hasil perbaikan atau penyesuaian dari aturan-aturan yang menaungi pengunaan dana-dana tersebut dalam waktu dekat.

"Ini berbagai fleksibilitas yang kami berikan untuk dana bos dan BOP PAUD," jelas dia.

"Akan ada revisi Permendikbud, nanti Selasa (pekan depan) paling lambat untuk berbagai macam pengeluaran itu untuk penggunaan dana bos atau BOP PAUD," tambah Nadiem.

Sebagai informasi, Kebijakan pemerintah agar sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah menerapkan belajar dari rumah, membuat para guru di tingkat usia dini (PAUD) terpaksa berhenti mengajar. Para guru PAUD yang berstatus honorer walhasil terpaksa tak lagi menerima honor mengajar. Apalagi, Kemdikbud belakangan meminta agar para guru PAUD tak memberikan tugas kepada muridnya. Guru hanya boleh memberikan instruksi bermain di rumah dan orang tua diminta mengawasi.

Bantuan ke Guru

Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Netti Herawati mendorong agar pemerintah memberikan bantuan kepada guru yang tak berpenghasilan. Misalnya dengan mengizinkan penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk honor guru.

Belakangan, Direktur Direktorat Pembinaan Guru Dan Tenaga Kependidikan (PGTK) PAUD dan Dikmas Kemdikbud, Abdoellah menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur petunjuk teknis penggunaan dana BOP PAUD tidak mencantumkan aturan yang mengizinkan dana dipakai untuk honor guru.
Source; cnnindonesia.com