Showing posts with label PKH. Show all posts
Showing posts with label PKH. Show all posts

Anak Sekolah Dapat Lagi Bansos PKH 4,4 Juta, Cek Segera Daftar Nama Penerimanya

Anak Sekolah Dapat Lagi Bansos PKH 4,4 Juta, Cek Segera Daftar Nama Penerimanya

BlogPendidikan.net
- Pemerintah kembali lagi menyalurkan bantuan sosial (Bansos) PKH ditahun 2022 ini, bantuan ini dikhususkan kepada Anak Sekolah jenjang SD, SMP dan SMA. Bantuan PHK Rp. 4,4 juta bagi siswa bisa dicek nama penerima bantuan sosial melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH menjadi salah satu program pos perlindungan yang kembali digelontorkan tahun 2022 ini. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 414 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Pos perlindungan masyarakat sendiri mendapat bagian sebesar Rp 153 triliun, termasuk di dalamnya untuk 10 juta KPM PKH, 18,8 juta KPM Kartu Sembako/BPNT, 2,9 juta penerima Kartu Prakerja, BLT Dana Desa dan lainnya.

Berarti anak sekolah SD, SMP, SMA bagian dari peserta PKH akan dapat bantuan Rp 4,4 juta lagi di tahun 2022 ini.

Bansos PKH sendiri sebenarnya program reguler dari Kementerian Sosial untuk mengentaskan kemisikinan di tanah air, sehingga ada tidak adanya Covid-19, Bansos PKH akan terus berjalan yang sudah dimulai sejak 2007 silam.

Sedangkan untuk proses penyaluran bantuan PKH sedianya sudah dijadwalkan melalui empat tahap penyaluran dalam setahun.

Diperkirakan penyaluran tahap pertama Bansos PKH kepada anak sekolah SD, SMP, SMA sebesar Rp 4,4 juta dilaksankan mulai Januari hingga Maret 2022. Adapun selain dari pelajar SD, SMP, SMA yang mendapat Rp 4,4 juta per tahun ini, ada juga golongan lain yang dapat sokongan bantuan dari pemerintah, golongan itu adalah:

1. Anak sekolah SD/MI Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan
2. Anak sekolah SMP/MTs Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan
3. Anak sekolah SMA/SMK/MA nerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan
4. Ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan
5. Anak balita Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan
6. Lansia Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan
7. Difabel Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan

Golongan masyarakat di atas bisa mengambil bantuan Bansos PKH senilai dengan yang sudah ditentukan jika nama memang terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Untuk memastikan diri sebagai penerima bisa lakukan verifikasi dengan langkah berikut:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
7. Lalu Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda input.

Demikian informasi ini tentang Anak Sekolah Dapat Lagi Bansos PKH 4,4 Juta, Cek Segera Daftar Nama Penerimanya. Terima kasih, semoga informasi ini bermanfaat.