Showing posts with label PNS. Show all posts
Showing posts with label PNS. Show all posts

RUU ASN Disahkan, Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Selengkapnya Download RUU ASN 2023

RUU ASN Disahkan, Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Selengkapnya Download RUU ASN 2023

BlogPendidikan.net
- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi UU ASN 2023 pada Selasa (03/10/2023).

RUU ASN terbaru yang kini disahkan menjadi UU tersebut mengatur sejumlah ketentuan baru.

Ketentuan tersebut terkait ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Begitupun tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang kini memiliki payung hukum untuk penataannya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.

Menurutnya, salah satu poin krusial dalam RUU ASN 2023 yang disahkan tersebut adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Tenaga honorer saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang diseluruh Indonesia. Di mana mayoritas dari jumlah tersebut berada di instansi pemerintah daerah atau pemda.

“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023,” katanya dikutip dari laman resmi KemenPANRB.

“Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja,” ujar Anas menambahkan.

“Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” lanjut mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini.

Ketua Komisi II DPR RI Doli Kurnia Tanjung mengatakan pembahasan UU ASN terbaru tersebut butuh waktu yang sangat panjang, kurang lebih dua tahun sembilan bulan.

Sehingga diharapkan bisa menjawab tantangan ASN ke depan agar terciptanya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

Berikut 5 poin penting terkait tenaga honorer, PPPK, dan PNS, dalam UU terbaru ini:

1. Terkait transformasi rekrutmen dan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Mobilitas talenta nasional yang akan mengurangi kesenjangan sumber daya manusia diberbagai daerah.
3. Penuntasan penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN
Terbitnya RUU ini diharapkan bisa segera menuntaskan PR yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini.
4. Kemudian isu terkait digitalisasi manajemen ASN
5. Serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Selengkapnya tentang RUU ASN 2023, bisa Anda download pada link>>> DISINI

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

6 Hari Lagi Presiden Jokowi Akan Mengumumkan Kenaikan Gaji PNS dan PPPK

6 Hari Lagi Presiden Jokowi Akan Mengumumkan Kenaikan Gaji PNS dan PPPK

BlogPendidikan.net
- Informasi terkait kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kurang enam hari lagi diumumkan.

Adapun info kenaikan gaji PNS dan PPPK terbaru akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Selain waktu pengumuman kenaikan gaji PNS, Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru.

Kebijakan berupa tambahan tunjangan bagi PNS golongan I, II, III, IV, sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

Dalam PMK tersebut, PNS akan mendapatkan tunjangan tambahan setiap bulan, dengan ketentuan yang telah diatur.

Bahkan, kini mulai muncul prediksi bahwa akan gaji PNS akan naik 7 persen.

Ada pula prediksi yang menyebut gaji PNS akan naik 10 kali lipat dengan single salary (gaji tunggal).

Sistem single salary akan menghapus segala bentuk tunjangan yang melekat pada PNS.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI Diumumkan Agustus, Berapa Besarannya?

Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI Diumumkan Agustus, Berapa Besarannya?

BlogPendidikan.net
- Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI/Polri merupakan sebuah angin segar. Sebab, terakhir kali PNS cs naik gaji adalah tahun 2019 yang mana sebesar 5%.

Kabar kenaikan gaji tersebut akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus mendatang.

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, dikutip dari detik.com (02/5/2023).

"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujarnya, usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa. 

Di samping gaji, PNS juga menerima tunjangan kinerja atau tukin setiap bulannya, sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing. Tukin yang ditetapkan untuk PNS juga berbeda tergantung instansi pemerintah tempatnya bekerja.

Seperti dikutip juga dari kompas.com tentang RPP Manajemen ASN tersebut nantinya akan mentransformasi seluruh komponen yang berkenaan dengan manajemen ASN. 

"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce. 

Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN. "Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," ungkapnya.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, idealnya kenaikan gaji pokok PNS cs mencapai 20%. Sebab menurutnya, daya beli para aparatur sipil negara (ASN) turun drastis semenjak pandemi COVID-19 ditambah lagi naiknya harga BBM dan inflasi.

"Jadi menurut saya, pemerintah naikkan saja sekitar 20% kalau mau naikkan. Karena kalau naikkan 20% itu artinya ada pengaruhnya secara signifikan terhadap pertumbuhan meskipun nanti akan berpengaruh terhadap inflasi juga. Tapi ya menurut saya gaji pokoknya itu naik yang rasional itu 20%," ungkapnya.

Kenaikan tersebut, kata Trubus, akan sangat berdampak bagi ASN yang berada di daerah terpencil, terutama untuk yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kesehatan. 

Ia sangat mendukung pemerintah untuk menaikkan gaji pokok ASN karena selama ini para ASN masih tergantung pada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Kerjanya Malas-malasan Jangan Menghayal Kantong Tebal, Siap-siap TUKIN PNS Bakal di Revisi

Kerjanya Malas-malasan Jangan Menghayal Kantong Tebal, Siap-siap TUKIN PNS Bakal di Revisi

BlogPendidikan.net
- Pemerintah bakal mengatur ulang formulasi pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan begitu PNS di satu instansi belum tentu menerima tukin dengan besaran yang sama.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan PNS yang kinerjanya bagus akan mendapatkan tukin lebih besar. Sebaliknya jika PNS berkinerja kurang baik, mendapatkan tukin lebih kecil.

"Tukin napasnya sebenarnya untuk dorong kinerja, tapi sekarang ini hampir semua dapat tukin. Padahal mestinya dibedain yang kinerjanya bagus dalam satu instansi, mestinya dia tunjangannya lebih gede," kata Anas kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Dikutip dari finance.detik.com

Pengaturan ulang tukin PNS sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berimplikasi pada peningkatan kinerja. Arahan itu langsung ditindaklanjuti bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk dicarikan formula yang tepat.

Nantinya formula baru tukin PNS akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang ASN. Harapannya kebijakan baru tersebut dapat mulai diimplementasikan setidak-tidaknya pada 2024.

"Targetnya (tahun depan). Kalau misalnya dua bulan lagi beres, bisa lebih cepat," ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini tukin PNS antara pemerintah pusat dan daerah berbeda. Ada rumusan yang diatur Kementerian Dalam Negeri salah satunya berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Atas perhitungan itu terdapat ketimpangan tukin PNS di daerah. Anas menceritakan ada seorang camat di tempat X memiliki tunjangan Rp 2 juta, di sisi lain camat di tempat Y bisa mendapatkan tunjangan sampai Rp 20 juta.

"Ini kalau nggak diatur, bahaya ke depan. Peningkatan PAD di daerah bukan untuk membangun jalan yang rusak, tetapi pertama untuk peningkatan tukin dan lain-lain," imbuhnya.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Penjelasan Menpan RB : Kenaikan Gaji PNS 2023 Sebesar 7 Persen Jelang Lebaran

Penjelasan Menpan RB : Kenaikan Gaji PNS 2023 Sebesar 7 Persen Jelang Lebaran

BlogPendidikan.net
- Kenaikan gaji PNS tahun 2023 menjelang lebaran, begini penjelasan Menpan RB.

Isu kenaikan gaji PNS 2023 jelang lebaran terus beredar sehingga Menpan RB angkat bicara untuk meluruskan informasi tersebut. Kenaikan gaji PNS 2023 merupakan sebuah kabar yang selalu ditunggu oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Tanah Air, apalagi menjelang lebaran.

Dari informasi yang beredar, kenaikan gaji PNS 2023, namun juga terdapat kenaikan tunjangan PNS pada tahun ini. Adapun kabar yang beredar menyebutkan bahwa terdapat kenaikan gaji PNS 2023 jelang lebaran hingga 7 persen.

Tentu saja kenaikan gaji PNS 2023, menjadi kabar yang sangat menggembirakan pasalnya Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengumumkan naiknya sejumlah anggaran belanja.

Berdasarkan UU APBN 2023, belanja negara direncanakan senilai Rp 3.061,2 triliun yang nantinya akan dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa berjumlah Rp 814,7 triliun.

Sedangkan pada RAPBN 2023, anggaran pensiunan PNS diprediksi mengalami kenaikan sebesar 4,5 pesen dibandingkan dengan tahun 2022.

Dalam RAPBN 2023 ini anggaran pensiunan PNS yakni sebesar Rp 154.548 miliar terdiri atas pembayaran manfaat pensiun sebesar Rp 142.730  miliar dan pembayaran layanan jaminan kesehatan ASN, TNI, Polri sebesar Rp 10.662,9 miliar.

Hal tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Kemenkeu dan RAPBN 2023 yang telah disahkan oleh pemerintah dalam UU Nomor 28 Tahun 2022. Dengan adanya kabar kenaikan anggaran manfaat pensiun membuat PNS berharap adanya kenaikan gaji 2023 serta tunjangan pensiunan naik.

Harapan yang sama juga terdapat pada para pensiunan PNS yang mengandalkan keuangan melalui gaji dan tunjangan pensiun.

Sedangkan Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tidak berkomentar banyak tentang kenaikan gaji PNS 2023 jelang lebaran hingga 7 persen tersebut.

Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini masih belum ada pembahasan tentang kenaikan gaji PNS 2023.

Hal tersebut juga seiring dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 (UU APBN 2023), di mana dalam undang-undang tersebut tidak adanya wacana terkait kenaikan gaji PNS 2023.

Sejauh ini PNS tidak hanya menerima gaji poko, namun juga sejumlah tunjangan yang cukup besar, mulai dari tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.

Selain itu juga ada tunjangan kinerja alias tukin adalah tunjangan dengan jumlah yang besar akan akan didapatkan oleh PNS.

Masing-masing PNS tidak akan menerima tukin dalam jumlah yang sama hal tersebut dikarenakan tukin disesuaikan dengan kelas jabatan ataupun instansi tempat mereka bekerja.

Azwar Anas sendiri menjelaskan bahwa PNS banyak yang menghubunginya dari berbagai instansi yang meinta agar tukin tersebut dapat dinaikan.

Menurut Azwar Anas, perhitungan tukin PNS pada masing-masing instansi masuk dalam program Reformasi Birokrasi (RB) sesuai kualitas kinerja yang diberikan.

"Saat ini banyak orang telepon ke kami, supaya nilai indeks reformasi birokrasinya naik, hal tersbeut dikarenakan agar dapat tukin masing-masing instansi tersebut dapat naik. Padahal reformasi birokrasi ini harus berdampak," jelas Azwar Anas.

Azwar Anas juga menerangkan bahwa saat ini jajaran kementerian yang memiliki tukin paling tingi adalah di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Adapun aturan bonus pegawai pajak tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Besaran Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Gaji PNS ditetapkan berdasarkan golongan, mulai dari Ia hingga IVc dengan besaran mulai dari Rp 1.560.000 hingga Rp 5.901.200.

Besaran tersebut merupakan gaji pokok dimana nantinya akan ditambahkan dengan berbagai tunjangan hingga tukin sesuai dengan jabatan dan instansinya.

Berikut besaran gaji PNS semua golongan berdasarkan PP No 15 tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS):

Gaji PNS Golongan I

Gaji PNS Golongan Ia sebesar Rp 1.560.00 – Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan Ib sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan Ic sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan Id sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II (Lulusan SMA dan D3)

Gaji PNS Golongan IIa sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan IIb sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan IIc sebesar Rp2.301.800- Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan IId sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.00

Gaji PNS Golongan III (Lulusan S1-S3)

Gaji PNS Golongan IIIa sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan IIIb sebesar Rp 2.698.500 – Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan IIIc sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan IIId sebesar Rp 2.920.800 -Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

Gaji PNS golongan IVa sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Gaji PNS golongan IVb sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IVc sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IVd sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Gaji PNS golongan IVc sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Gaji pokok pensiunan PNS untuk orang tua dari PNS yang meninggal

Golongan 1 mulai dari Rp312.160 sampai Rp386.960
Golongan 2 mulai dari Rp312.160 sampai Rp549.300
Golongan 3 mulai dari Rp357.220 sampai Rp690.660
Golongan 4 mulai dari Rp422.280 sampai Rp848.720

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Inilah Sosok Guru Terkaya di Indonesia, Harta Kekayaannya Mencapai 1,7 T, wow

Inilah Sosok Guru Terkaya di Indonesia, Harta Kekayaannya Mencapai 1,7 T, wow

BlogPendidikan.net
- Belakangan ini lagi ramai diperbincangkan tentang harta kekayaan pejabat negara, tak luput pula kekayaan seorang PNS. Salah satu guru PNS yang lagi hangat diperbincangkan saat ini, digadang-gadang guru dan PNS terkaya di Indonesia.

Siapa sosoknya?

Nurhali adalah seorang kepala sekolah SMKN 5 Tangerang yang digadang –gadang sebagai PNS terkaya di Indonesia. Nurhali memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,6 triliun sebagaimana yang telah dicatat oleh LHKPN.
Menariknya, angka tersebut bahkan jauh melebihi kekayaan Presiden Joko Widodo yang hanya memiliki harta sebesar Rp 71,4 miliar.

Lantas siapa sosok Nurhali ini? Dari mana sajakah hasil kekayaan Nurhali? Simak berikut ulasanya.


Dikutip dari 
harianhaluan.com melalui kanal Youtube Hiburan Populer di mana berdasarkan catatan LHKPN Nurhali mulai mencatatkan harta kekayaannya ke LHKPN pada awal menjabat yaitu 12 Juni 2019.

Kemudian laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020 selanjutnya laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2020 dan yang terakhir laporan periode tahun 2021 yang disampaikannya pada 27 Januari 2022 melaporkan sumber kekayaannya PNS yang satu ini.
Secara berurutan tercatat harta Nurhali adalah sebagai berikut awal menjabat sebesar 1 triliun 62 miliar 3 juta rupiah kemudian periodik 2019 tercatat satu triliun 62 juta 3.800.000.

Kemudian periode 2019 tercatat satu triliun 62 miliar 3.800.000 periode tahun 2020 sebesar 1 triliun 6001 miliar 972.500.000 dan yang terakhir periodik tahun 2021 sebesar 802 miliar 87.500.000

Ketika Nurhali menjabat sebagai kepala sekolah yakni pada tahun 2019 lalu PNS terkaya di Indonesia itu memiliki harta senilai 1 triliun 62 miliar 3 juta rupiah.

Harta kekayaan Nurhali tidak lagi sebesar 1,6 Triliun Rupiah saat ini total kekayaan Nurhali hanya tinggal senilai 82 miliar rupiah atau setengah dari harta yang dilaporkan sebelumnya.

Nominal kekayaan tersebut membuat Nurhali bersanding dengan sejumlah petinggi di Indonesia seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif yaitu Sandiaga Uno Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu trenggono menteri BUMN Erick Thohir dan menteri pertahanan Prabowo Subianto.

Darimanakah Sumber Kekayaannya?

Diketahui ternyata harta kekayaan Nurhali yang fantastis ini didominasi oleh warisan tanah yang. Ia peroleh dari mertuanya dan warisan dari orang tuanya warisan tanah tanpa bangunan itu telah ada sejak tahun 1970-an lalu.

Dari mana sajakah sumber kekayaan nurhali lainnya berikut rincian dari seluruh harta kekayaan Nurhali tanah dan bangunan diketahui Nurhali memiliki 5 bidang tanah.

Yang letaknya ada daerah Jakarta dan Tangerang dengan total nilai sebesar 1 triliun 6001 miliar 350 juta aset tanah inilah yang menjadi penyumbang terbesar harta kekayaan Nurhali.
Tanah dan bangunan ini memiliki luas 672 M2 per 589 m2 yang berada di Kabupaten Tangerang dimana ini merupakan warisan yang nilainya mencapai 250 juta.

Selanjutnya tanah seluas 2500 M2 di kabupaten kota Tangerang di mana itu merupakan hasil dari kerja kerasnya sendiri yang bernilai 500 juta rupiah kemudian tanah seluas 4.400 meter persegi yang juga berada di Tangerang

Dengan total nilai sebesar 600 juta ini merupakan tanah warisan Tak hanya itu ia juga mendapatkan warisan tanah yang berada di kota Tangerang Jakarta Utara senilai 800 miliar rupiah atau 1,6 miliar dengan luas tanah 80.000 m2.

Dan yang terakhir adalah tanah dengan luas 150 meter persegi yang berada di kabupaten kota Tangerang memberikan hasil jerih payahnya sendiri senilai 300 juta rupiah jadi bila ditotal jumlah harta berupa aset tanah dan bangunan milik Nurhali mencapai 801.650.000.

Fantastis bukan alat transportasi selain tanah dan bangunan Nurhali juga memiliki dua unit mobil dan satu unit motor yang nilainya yang mencapai 558 juta dan berikut merek kendaraan yang dimiliki Nurhali mobil Pajero Dakar 2015 Mitsubishi Pajero Sport generasi kedua dirilis antara tahun 2008 hingga 2015.

Kepala sekolah yang satu ini juga jatuh hati untuk meminangnya dan untuk harganya mobil ini dibanderol dengan harga sekitar 200 juta rupiah motor Honda NF 125 TR Honda NF 125 TR 2008 kendaraan terakhir.

Yang ada dalam garasi rumah nurhali adalah motor jenis ini dibanderol dengan harga 8 juta dan semua kendaraan yang dimiliki Nurhali ini merupakan hasil keringatnya sendiri alias dari gajinya tak hanya memiliki tanah.
Dan alat transportasi dengan harga yang cukup bikin geleng-geleng kepala Nurhali juga memiliki harta bergerak lainnya senilai 74 juta rupiah.

Kemudian kas dan setarakan sebesar 27 juta rupiah serta harta lagi yang senilai 30 juta rupiah terkenal memiliki banyak harta kekayaan. Ternyata nih Nurhali juga memiliki utang yakni sebesar 21.500.000.

Ternyata memiliki banyak uang kita tidak bisa terhindar dari hutang akhir-akhir ini kabar soal jumlah harta kekayaan para pejabat negara memang menjadi topik yang hangat dibicarakan publik.

Apalagi usai terbongkarnya harta kekayaan salah satu petinggi kepolisian yaitu Ferdi sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan lewat fenomena tersebutlah harta kekayaan para pejabat negara umumnya juga berhasil menyentuh perhatian masyarakat umum di Indonesia.

Sendiri informasi tentang harta kekayaan pejabat bisa diakses secara terbuka melalui Data laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara atau lhkpn yang dikeluarkan oleh KPK lewat hal tersebut.

Masyarakat dapat mengetahui harta kekayaan pejabat negara secara transparan melalui laman LHKPN kpk.go.id

Baru-baru ini publik yang dihebohkan lantaran mencuatnya kabar bahwa salah seorang kepala sekolah di SMKN 5 Tangerang yaitu Nurhali yang diketahui memiliki harta kekayaan dengan jumlah yang sangat fantastis ini.

Nurhali sudah menjadi aparatur sipil negara atau ASN sejak tahun 1988 dan dirinya telah menjadi kepala sekolah selama kurang lebih 11 tahun.

Sebelum menjabat sebagai kepala sekolah yang pernah menjabat sebagai guru di salah satu sekolah di wilayah Tangerang Nurhali yang merupakan kepala sekolah SMKN 5 Tangerang.

Tercatat memiliki harta kekayaan sebesar 802 miliar rupiah hal itu terungkap dalam lhkpn yang ia laporkan pada tahun 2021 meski demikian saat ini nurhali sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah di SMKN 5 Tangerang.

Dengan jumlah kekayaan sebagaimana dijelaskan tadi BPK mengkonfirmasi bahwa Nurhali adalah PNS terkaya di Indonesia bahkan masuk dalam daftar 10 orang pejabat terkaya di Indonesia.

Seorang guru dan PNS memiliki harta kekayaan ratusan miliar, menjadi heboh diperbincangkan. Ini adalah real kekayaan dari hasil kerja buka kejar .......

Sumber: harianhaluan.com melalui kanal Youtube Hiburan Populer

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Kapan Jadwal Pasti Pencairan THR 2023? Ini Kata Kemenkeu

Kapan Jadwal Pasti Pencairan THR 2023? Ini Kata Kemenkeu

BlogPendidikan.net
- THR (Tunjangan Hari Raya) sesuatu yang sangat dinanti-nantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiun, dimomen perayaan Hari Raya Idul Fitri. THR ini diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya saja. 

Kapan jadwal pasti pencairan THR 2023?

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri akan diumumkan dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan jika Presiden dan Menteri Keuangan akan mengumumkan terkait skema THR.

"Untuk THR sabar, sampai Presiden atau Menteri PANRB atau Menteri Keuangan mengumumkan, itu akan dijelaskan," kata Isa dalam acara media gathering di Ancol, Selasa (21/3/2023).

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa menjelaskan Presiden Jokowi akan mengumumkan THR dalam beberapa minggu ke depan.

Sri Mulyani berharap penyaluran THR akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya terhadap komponen konsumsi rumah tangga.

"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ujarnya.

Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mendapatkan THR dan Gaji ke-13 pada 2023. Kepastian ini dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Penetapan masih adanya bonus bagi PNS dilakukan untuk proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas.

Maka dari itu, untuk menunjang dorong tersebut, pemerintah memastikan tetap memberikan bonus kepada PNS tahun 2023. Termasuk untuk PNS yang sudah pensiun.

Adapun aturan mengenai THR PNS dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Pada Pasal 2 PP Nomor 16 Tahun 2022 tertulis Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS