Showing posts with label Peserta Didik. Show all posts
Showing posts with label Peserta Didik. Show all posts

Contoh Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 Jenjang SD/MI

Contoh Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 Jenjang SD/MI

BlogPendidikan.net 
- Kali ini blogpendidikan.net akan berbagi tentang jadwal pelajaran Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk jenjang SD/MI. 

Pembaharuan pembelajaran bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran yang sudah dimulai pada kurikulum-kurikulum sebelumnya.

Karena itu, pembelajaran paradigma baru pun disertai dengan penyesuaian kurikulum ke Kurikulum Merdeka. Struktur kurikulum ini didasari tiga hal yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel dan karakter Pancasila.
Selain itu, struktur kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan pun kembali dikuatkan.

Berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan struktur Kurikulum Merdeka:

Struktur Minimum

Struktur kurikulum minimum ditetapkan tapi satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai visi misi dan juga sumber daya yang tersedia.

Otonomi

Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

Sederhana

Perubahan yang terjadi adalah seminimal mungkin dengan beberapa aspek yang berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tapi, tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

Gotong Royong

Pengembangan kurikulum dan bahan ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.
Pembagian Alokasi Waktu Jam Pelajaran Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SD

Pada Kurikulum 2013: IPA dan IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri-
sendiri dan pendekatan pembelajaran Tematik.

Pada Kurikulum Merdeka: IPA dan IPS digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP dan Pendekatan pembelajaran pengorganisasian muatan pelajaran (berbasis mata pelajaran, tematik, dsb.) merupakan kewenangan satuan pendidikan Sekolah boleh tetap menggunakan tematik ataupun beralih ke pendekatan berbasis mata pelajaran.
Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI adalah sebagai berikut. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit).

 

Berikut contoh jadwal pelajaran/daftar pelajaran dan alokasi waktu Implementasi Kurikulum Merdeka SD/MI:

Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1 Jenjang SD/MI >>> UNDUH
Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 2 Jenjang SD/MI >>> UNDUH
Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 3 Jenjang SD/MI >>> UNDUH
Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 4 Jenjang SD/MI >>> UNDUH
Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 5 Jenjang SD/MI >>> UNDUH
Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 6 Jenjang SD/MI >>> UNDUH

Berbagai Jenis dan Prinsip Hukuman Bagi Siswa Dalam Dunia Pendidikan, Perlukah!

Berbagai Jenis dan Prinsip Hukuman Bagi Siswa Dalam Dunia Pendidikan, Perlukah!

BlogPendidikan.net
- Hukuman itu wajar tetapi hendaknya bersifat  mendidik. Maksudnya dengan adanya hukuman siswa menjadi tahu/faham tentang kesalahan yang dilakukannya, tanpa merampas batas kemanusiaannya.

Dengan kata lain hukuman dari pendidik kepada peserta didik harus bersifat mendidik. Jadi hukuman harus ada relasi dengan pengetahuan, pengembangan mental, disiplin, sifat kemanusiaan, kemandirian dan ketidakragu-raguan.

Misalnya hukuman menghafalkan sebuah teks, membuat puisi, menambah jumlah soal PR, membuat cerpen tentang siswa terhukum dan lain-lain. Pendeknya hukuman itu ada gunanya bagi pengembangan wawasan, kreativitas, kesadaran siswa yang terhukum.
Bukan sebaliknya seperti yang acap terjadi hukuman hukuman bersifat menjerakan, menyusahkan dan meninggalkan rasa jengkel, tidak puas dan menambah rasa benci siswa terhadap gurunya.

Tokoh  pendidik Ki Hajar Dewantara mengemukakan pendapatnya bahwa dalam memberikan hukuman kepada peserta didik, seorang pendidik/guru harus memperhatikan 3 macam aturan, sebagai berikut:

1. Hukuman harus selaras  dengan kesalahan. 

Misalnya, kesalahannya memecah kaca hukumnya harus selaras dengan kesalahan. Tidak perlu ada tambahan tempeleng atau hujatan yang menyakitkan hati. 

Jika datangnya terlambat 5 menit maka pulangnya ditambah 5 menit. Itu namanya  selaras.  Bukan datang terlambat 5 menit kok hukumannya mengintari lapangan sekolah 5 kali misalnya. Relasi apa yang ada di sini ? Itu namanya hukuman penyiksaan.

2. Hukuman harus adil. 

Adil harus berdasarkan atas rasa obyektif, tidak memihak salah satu dan membuang perasaan subyektif. Misalnya siswa yang lain membersihkan ruangan kelas  kok ada siswa yang hanya duduk-duduk sambil bernyanyi-nyanyi tak ikut  bekerja.

Maka hukumannya supaya ikut bekerja sesuai dengan teman-temannya dengan waktu ditambah  sama dengan keterlambatannya tanpa memandang siswa mana yang melakukannya.

3. Hukuman harus lekas dijatuhkan. 

Hal ini bertujuan agar siswa segera paham hubungan dari kesalahannya.  Pendidik pun harus jelas menunjukkan pelanggaran yang diperbuat siswa. Dengan harapan siswa  segera tahu dan sadar mempersiapkan  perbaikannya. Pendidik tidak diperkenankan asal memberi hukuman sehingga siswa bingung menanggapinya.
Itulah wasiat Ki Hajar Dewantara yang dapat digunakan sebagai pedoman  dan pertimbangan para guru/kepala sekolah yang sering mengangkat dirinya berfungsi ganda. Pertama berfungsi sebagai polisi, kemudian jaksa dan sekaligus  sebagai hakim  di sekolahnya.

Guru/kepala sekolah memang mempunyai superioritas yang tinggi terhadap siswanya. Tidak heran akhirnya bak raja di atas tahta, segala perintah, siswa dipaksa menerima dan menurut. Kesuperioritasannya boleh lestari asalkan tidak merugikan anak didik. Hal itulah menuntut pendidik bersifat bijak, sehingga hukuman tak boleh semena-mena terhadap anak didik.

“Perlu diingat bahwa jangan sekali-kali memberikan hukuman yang akan merendahkan harga diri anak, seperti hukuman badan, ancaman dengan siksaan atau apa saja demi menghancurkan keinginan buruknya. Hindarilah hukuman-hukuman seperti memukul, atau menyekap anak di ruangan yang gelap dan sempit dan hukuman-hukuman lainnya yang akan merendahkan harga diri siswa tersebut.”

Hendaknya dalam memberikan hukuman menggunakan beberapa prinsip sebagai berikut:

1. Kepercayaan terlebih dahulu kemudian hukuman. 

Metode terbaik yang tetap harus diprioritaskan adalah memberikan kepercayaan kepada anak. Memberikan kepercayaan kepada anak berarti tidak menyudutkan mereka dengan kesalahan-kesalahannya, tetapi sebaliknya kita memberikan pengakuan bahwa kita yakin mereka tidak berniat melakukan kesalahan tersebut, mereka hanya khilaf atau mendapat pengaruh dari luar. 
Memberikan komentar-komentar yang mengandung kepercayaan, harus dilakukan terlebih dahulu ketika anak berbuat kesalahan. Hukuman, baik berupa caci maki, kemarahan maupun hukuman fisik lain, adalah urutan prioritas akhir setelah dilakukan berbagai cara halus dan lembut lainnya untuk memberikan pengertian kepada anak.

2. Hukuman distandarkan pada perilaku. 

Sebagaimana halnya pemberian hadiah yang harus distandarkan pada perilaku, maka demikian halnya hukuman, bahwa hukuman harus berawal dari penilaian terhadap perilaku anak, bukan pelakunya. Setiap anak bahkan orang dewasa sekalipun tidak akan pernah mau dicap jelek, meski mereka melakukan suatu kesalahan.

3. Menghukum tanpa emosi. 

Kesalahan yang paling sering dilakukan orangtua dan pendidik adalah ketika mereka menghukum anak disertai dengan emosi kemarahan. Bahkan emosi kemarahan itulah yang menjadi penyebab timbulnya keinginan untuk menghukum. 

Dalam kondisi ini, tujuan sebenarnya dari pemberian hukuman yang menginginkan adanya penyadaran agar anak tak lagi melakukan kesalahan, menjadi tak efektif. Kesalahan lain yang sering dilakukan seorang pendidik ketika menghukum anak didiknya dengan emosi, adalah selalu disertai nasehat yang panjang lebar dan terus mengungkit-ungkit kesalahan anak. 

Dalam kondisi seperti ini sangat tidak efektif jika digunakan untuk memberikan nasehat panjang lebar, sebab anak dalam kondisi emosi sedang labil, sehingga yang ia rasakan bukannya nasehat tetapi kecerewetan dan omelan yang menyakitkan.

4. Hukuman sudah disepakati. 

Sama seperti metode pemberian hadiah yang harus dimusyawarahkan dan didiologkan terlebih dahulu, maka begitu pula yang harus dilakukan sebelum memberikan hukuman. Adalah suatu pantangan memberikan hukuman kepada anak, dalam keadaan anak tidak menyangka ia akan menerima hukuman, dan ia dalam kondosi yang tidak siap. 

Mendialogkan peraturan dan hukuman dengan anak, memiliki arti yang sangat besar bagi si anak. Selain kesiapan menerima hukuman ketika melanggar juga suatu pembelajaran untuk menghargai orang lain karena ia dihargai oleh orang tuanya.

Demikian artikel tentang Jenis dan Prinsip Hukuman Bagi Siswa Dalam Dunia Pendidikan, semoga bermanfaat.

Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA Fase A, B, C, D, dan E

Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA Fase A, B, C, D, dan E

BlogPendidikan.net
- Pada Kurikulum Merdeka sebenarnya tidak jauh berbeda dari kurikulum sebelumnya, karena di kurikulum ini juga membutuhkan sistem rapor yang merupakan laporan hasil belajar dari peserta didik.

Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, setiap satuan pendidikan perlu menyiapkan laporan hasil belajar berupa rapor kepada peserta didik.

Pemberian rapor ini bertujuan untuk melaporkan perkembangan dan kemajuan belajar dari peserta didik. Untuk menjelaskan mengenai pedoman rapor Kurikulum Merdeka Belajar, Kemendikbud mengeluarkan salinan JDIH Nomor 262/M/2022.

Di dalam salinan resmi ini terdapat penjelasan mengenai sistem rapor untuk setiap satuan pendidikan.
Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemendikbud, rapor pada Kurikulum Merdeka Belajar ini dibutuhkan oleh satuan pendidikan untuk memberikan laporan terkait hasil belajar, nilai, perkembangan dan kemajuan pembelajaran peserta didik.

Sistem rapor pada setiap satuan pendidikan ada yang tidak sama. Antara rapor pada satuan pendidikan PAUD dengan rapor pada satuan pendidikan dasar serta menengah tidak sama. Keduanya punya sistem yang berbeda.

Pada rapor peserta didik PAUD berisi tentang komponen identitas peserta didik, nama satuan pendidikan, kelompok usia, semester, informasi perkembangan dan pertumbuhan anak didik, deskripsi perkembangan capaian pembelajaran, serta refleksi orang tua.

Tidak hanya berisi tentang informasi dasar, dalam rapor peserta didik PAUD juga berisikan informasi tentang hasil capaian anak didik saat melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi profil pelajar Pancasila untuk anak didik PAUD juga dicantumkan di rapor.

Sedangkan rapor peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, serta satuan pendidikan lain yang sederajat berisi tentang komponen identitas peserta didik, nama satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, nilai, deskripsi, catatan guru, dan presensi.

Menariknya dalam rapor peserta didik untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, serta satuan pendidikan lain yang sederajat juga berisi tentang kegiatan ekstrakurikuler.
Jadi bagi para peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler juga dicantumkan di rapor. Satuan pendidikan bisa menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor Dapodik setiap akhir semester.

Pengolahan Hasil Asesmen untuk Rapor

Pengolahan hasil asesmen dilakukan dengan memanfaatkan hasil formatif dan sumatif. Terdapat 2 jenis data, yaitu data hasil asesmen yang berupa angka (kuantitatif) serta data hasil asesmen yang berupa narasi (kualitatif). 

Pengolahan hasil asesmen dalam bentuk angka (kuantitatif) didasarkan hanya pada hasil asesmen sumatif, sementara asesmen formatif, berupa data atau informasi yang bersifat kualitatif, digunakan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran sekaligus sebagai bahan pertimbangan menyusun deskripsi capaian kompetensi.

Pelaporan Hasil Belajar (Rapor)

Pelaporan hasil penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang berupa laporan hasil belajar, yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian. 
Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik. Pada PAUD, selain memuat informasi tersebut, laporan hasil belajar juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak.

Satuan pendidikan perlu melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor.

Laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.

Pada PAUD, laporan hasil belajar dapat juga ditambahkan informasi tentang tumbuh kembang anak. Dalam format laporan terakhir, selain laporan ketercapaian CP, ada juga informasi tentang tinggi dan berat badan anak,
kepemilikan NIK serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak.

Rapor peserta didik PAUD minimal meliputi komponen:
  1. Identitas peserta Didik
  2. Nama satuan pendidikan
  3. Kelompok usia
  4. Semester
  5. Perkembangan dan pertumbuhan anak
  6. Deskripsi perkembangan capaian pembelajaran
  7. Refleksi orang tua.
Komponen rapor peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK atau sederajat minimal memuat informasi mengenai:
  1. Identitas peserta didik
  2. Nama satuan pendidikan
  3. Kelas
  4. Semester
  5. Mata pelajaran
  6. Nilai
  7. Deskripsi
  8. Catatan guru
  9. Presensi
  10. Kegiatan ekstrakurikuler.
Pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK atau sederajat, satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik. 
Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali. Pelaporan hasil belajar disampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester. 

Di samping itu, satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor/dapodik.

Sesuai judul diatas tentang aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka terdapat dua jenis rapor penilaian peserta didik yaitu: 1) Rapor Projek Penguatan Profil Pancasila dan 2) Rapor Intrakurikuler. Selengkapnya bisa Anda download pada tautan dibawah ini.

Download Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka 

Rapor Intrakurikuler >>> DOWNLOAD
Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila >>> DOWNLOAD

Aplikasi Penilaian Proyek ini bisa digunakan untuk Penilaian Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA, Fase A, B, C, D dan E pada Program Sekolah Penggerak.
Aplikasi ini telah sesuai:
*) Sesuai dengan Kepmendikbudristek No. 56/M/2022
*) Sesuai dengan Keputusan KBTSAP No.009/H/KR/2022

3 Komponen Penting Yang Harus Diperhatikan Dalam Menyusun Modul Ajar Kurikulum Merdeka

3 Komponen Penting Yang Harus Diperhatikan Dalam Menyusun Modul Ajar Kurikulum Merdeka

BlogPendidikan.net
- Modul ajar sekurang-kurangnya yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu pendidik dalam 
melaksanakan pembelajaran. 

Satu modul ajar biasanya berisi rancangan pembelajaran untuk satu tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun.

Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. 

Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran. Oleh karena itu, sebelum merancang modul ajar, pendidik perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut.

a. Untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran tertentu, apakah merujuk pada buku teks saja sudah cukup atau perlu menggunakan modul ajar?

b. Jika membutuhkan modul ajar, apakah dapat menggunakan modul ajar yang telah disediakan, memodifikasi modul ajar yang disediakan, atau perlu membuat modul ajar baru?
Apabila berdasarkan kedua pertanyaan di atas pendidik menyimpulkan bahwa modul ajar tidak dibutuhkan atau modul ajar yang disediakan dapat digunakan dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu, maka ia tidak perlu merancang modul ajar yang baru. 

Komponen minimum modul ajar telah disampaikan, namun bila diperlukan, pendidik juga dapat menambah komponen, misalnya dengan menyusun modul ajar dengan struktur.

Dalam modul ajar, perencanaan dilengkapi dengan media yang digunakan, termasuk juga instrumen asesmennya. Oleh karena modul ajar lebih lengkap daripada rencana pelaksanaan pembelajaran, maka pendidik yang menggunakan modul ajar untuk mencapai satu atau lebih tujuan pembelajaran tidak perlu lagi mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Pemerintah menyediakan contoh-contoh rencana pelaksanaan pembelajaran dan modul ajar. Pendidik dapat menggunakan dan/atau menyesuaikan contoh-contoh tersebut dengan kebutuhan peserta didik.

Mengembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran.
Pendidik memiliki kemerdekaan untuk:
  • Memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik.
  • Menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Kriteria yang harus dimiliki modul ajar adalah:
  1. Esensial: Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
  2. Menarik, bermakna dan menantang: Menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
  3. Relevan dan kontekstual: Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks waktu dan tempat peserta didik berada.
  4. Berkesinambungan: Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik.
Komponen Modul Ajar

Komponen modul ajar adalah dasar dalam penyusunan modul ajar dan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran. Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhannya.
Tidak semua komponen berikut wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan oleh pendidik.

Pendidik di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Berikut 3 Komponen penting dalam menyusun modul ajar yaitu:

1. Informasi Umum

Identitas Modul:

Informasi tentang modul ajar yang terdiri dari:
  • Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya modul ajar
  • Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)
  • Kelas
  • Alokasi waktu (penentuanya sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing).
Kompetensi Awal

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu.

Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila adalah tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar Pancasila dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu dicantumkan seluruhnya, tapi dapat dipilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran.
Enam dimensi Profil Pelajar Pancasila saling berkaitan dan terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran. Hal ini terlihat dengan jelas di dalam:
  • Materi/isi pelajaran
  • Pedagogi dan/atau
  • Kegiatan projek
  • Asesmen
Setiap modul ajar mencakup satu atau beberapa unsur dimensi Profil Pelajar Pancasila yang telah ditetapkan.

Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana adalah fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran.

Sarana artinya alat dan bahan yang digunakan. Prasarana adalah materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi juga termasuk sarana dan prasarana yang perlu dimanfaatkan untuk pembelajaran yang lebih dalam dan bermakna.

Target Peserta Didik

Tiga kelompok target peserta didik adalah:
  • Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.
  • Peserta didik dengan kesulitan belajar seperti gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya(misalnya dengan audio), kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.
  • Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan mampu memimpin.
Model Pembelajaran

Model pembelajaran adalah model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran.
Modelnya pun beragam, mulai dari model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended learning.

2. Komponen Inti

Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen sebagai bentuk dari unjuk pemahaman.

Selain itu, tujuan pembelajaran akan menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen yang digunakan.

Tujuan pembelajaran pun bisa berbagai bentuk, mulai dari pengetahuan (fakta dan informasi), prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, dan kolaboratif dan strategi komunikasi.

Pemahaman Bermakna

Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan didapatkan peserta didik setelah proses pembelajaran. Manfaat tersebut nantinya dapat diterapkan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh kalimat pemahaman bermakna: Manusia berorganisasi untuk memecahkan masalah dan mencapai suatu tujuan.

Pertanyaan Pemantik

Pertanyaan pemantik bertujuan untuk memandu siswa mendapatkan pemahaman bermakna sesuai dengan tujuan pembelajaran. Pertanyaan ini dibuat oleh guru untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis dalam diri peserta didik.

Misalnya, pada pembelajaran menulis cerpen, guru dapat mengajukan pertanyaan pemantik sebagai berikut:
  • Apa yang membuat sebuah cerpen menarik untuk dibaca?
  • Jika kamu diminta untuk membuat akhir cerita yang berbeda, apa yang akan kamu usulkan?
Kegiatan Pembelajaran

Urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah konkret, yang disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa.
Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan, dalam tiga tahap, yaitu pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.

Asesmen

Asesmen digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran di akhir kegiatan.
Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

Ada 3 jenis asesmen:
  • Asesmen sebelum pembelajaran (diagnostik)
  • Asesmen selama proses pembelajaran (formatif)
  • Asesmen pada akhir proses pembelajaran (sumatif) bentuk asesmen yang bisa dilakukan: 
  • Sikap (Profil Pelajar Pancasila) dapat berupa: observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan anekdotal.
  • Performa (presentasi, drama, pameran hasil karya, jurnal, dsb.)
  • Tertulis (tes objektif: essay, pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah).
Pengayaan dan Remedial

Pengayaan adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan capaian tinggi supaya mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

Saat merancang kegiatan pengayaan, Anda perlu memperhatikan diferensiasi, contohnya lembar belajar/kegiatan yang berbeda dengan kelas.

Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang.

3. Lampiran

Lembar Kerja Peserta Didik

Lembar kerja siswa ini ditujukan untuk peserta didik (bukan guru) dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada peserta didik, termasuk peserta didik non reguler.

Bahan Bacaan Guru & Peserta Didik

Bahan bacaan guru dan peserta didik bisa digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.

Glosarium

Glosarium adalah kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara alfabetikal lengkap dengan definisi dan artinya. Biasanya glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.

Daftar Pustaka

Daftar pustaka adalah sumber-sumber referensi yang digunakan dalam pengembangan modul ajar.

Referensi yang dimaksud adalah semua sumber belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.)

Demikian tentang 3 Komponen Penting Yang Harus Diperhatikan Dalam Menyusun Modul Ajar Kurikulum Merdeka, semoga bermanfaat.

Contoh Format Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Fase A, B dan C Kurikulum Merdeka

Contoh Format Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Fase A, B dan C Kurikulum Merdeka

BlogPendidikan.net
- Pendidik mulai mengolah ide tersebut, menggunakan kata-kata kunci yang telah dikumpulkannya pada tahap sebelumnya, untuk merumuskan tujuan pembelajaran.

Tujuan pembelajaran yang dikembangkan ini perlu dicapai peserta didik dalam satu atau lebih jam pelajaran, hingga akhirnya pada penghujung Fase mereka dapat mencapai CP. Oleh karena itu, untuk CP dalam satu fase, pendidik perlu mengembangkan beberapa tujuan pembelajaran.
Dalam tahap merumuskan tujuan pembelajaran ini, pendidik belum mengurutkan tujuan-tujuan tersebut, cukup merancang tujuan-tujuan belajar yang lebih operasional dan konkret saja terlebih dahulu.

Urutan-urutan tujuan pembelajaran akan disusun pada tahap berikutnya. Dengan demikian, pendidik dapat melakukan proses pengembangan rencana pembelajaran langkah demi langkah.
Setelah merumuskan tujuan pembelajaran, langkah berikutnya dalam perencanaan pembelajaran adalah menyusun alur tujuan pembelajaran. 

Alur tujuan pembelajaran sebenarnya memiliki fungsi yang serupa dengan apa yang dikenal selama ini sebagai “silabus”, yaitu untuk perencanaan dan pengaturan pembelajaran dan asesmen secara garis besar untuk jangka waktu satu tahun.

Oleh karena itu, pendidik dapat menggunakan alur tujuan pembelajaran saja, dan alur tujuan pembelajaran ini dapat diperoleh pendidik dengan: (1) merancang sendiri berdasarkan CP, (2) mengembangkan dan memodifikasi contoh yang disediakan, ataupun (3) menggunakan contoh yang disediakan pemerintah.
Bagi pendidik yang merancang alur tujuan pembelajarannya sendiri, tujuan-tujuan pembelajaran yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya akan disusun sebagai satu alur (sequence) yang berurutan secara sistematis, dan logis dari awal hingga akhir fase. 

Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) juga perlu disusun secara linier, satu arah, dan tidak bercabang, sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.

Untuk lebih jelasnya tentang bagaimana Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) disusun selengkapnya bisa Anda Lihat dan Unduh contoh ATP pada tautan dibawah ini.


Contoh Format Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Fase A Kurikulum Merdeka >>> LIHAT DISINI
Contoh Format Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Fase B Kurikulum Merdeka >>> LIHAT DISINI
Contoh Format Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Fase C Kurikulum Merdeka >>> LIHAT DISINI

Cara Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Pengganti KKM Pada Kurikulum Merdeka

Cara Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Pengganti KKM Pada Kurikulum Merdeka

BlogPendidikan.net
- Pemilihan kurikulum merdeka disesuaikan dengan karakteristik siswa, kekhasan, serta kesiapan tingkat satuan pendidikan. Yang menjadi pembeda dari Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya adalah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tidak lagi digunakan dan berganti menjadi Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).

Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran.

Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.
Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.

Dengan demikian, pendidik tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya, 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria. Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi, namun jika dibutuhkan, maka pendidik diperkenankan untuk menggunakan interval nilai (misalnya 70 - 85, 85 - 100, dan
sebagainya).

Dengan demikian, kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya:
  1. Menggunakan deskripsi sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran,
  2. Menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran.
  3. Menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya. Berikut adalah contoh-contoh pendekatan yang dimaksud. Contoh salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase C: “peserta didik mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara”
Mari kita bahas dari 3 pendekatan diatas bagaimana menentukan KKTP apakah peserta didik sudah mencapai tujuan pembelajaran sesuai kriteria ketercapaian peserta didik yang telah ditetapkan!

Pendekatan 1: Menggunakan deskripsi kriteria

Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan: Laporan peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis
sehingga dapat meyakinkan pembaca.

Contoh Deskripsi Kriteria:

Pendidik dapat menggunakan rubrik ini untuk kriteria dari tujuan pembelajaran seperti contoh di atas, atau dapat pula menggunakan tujuan-tujuan pembelajaran untuk menentukan ketuntasan CP pada satu fase.

Pendekatan 2: Menggunakan rubrik

Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan yang terdiri atas dua bagian: Isi laporan dan penulisan. 

Dalam rubrik terdapat empat tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir. Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik.

Pendidik menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi laporan yang dihasilkan oleh peserta didik.

Contoh Rubrik Kriteria:


Pendekatan 3: menggunakan interval nilai

Untuk menggunakan interval, pendidik dan/ atau satuan pendidikan dapat menggunakan rubrik maupun nilai dari tes. Pendidik menentukan terlebih dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk para peserta didik.

Contoh 1. Untuk nilai yang berasal dari nilai tes tertulis atau ujian, pendidik menentukan interval nilai. Setelah mendapatkan hasil tes, pendidik dapat langsung menilai hasil kerja peserta didik dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.

0 - 40 % : Belum mencapai, remedial di seluruh bagian
41 - 65 % : Belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan
66 - 85 % : Sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial
86 - 100% : Sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih

Bila peserta didik dapat mengerjakan 16 dari 20 soal (dengan bobot yang sama), maka ia mendapatkan nilai 80%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasan dan tidak perlu remedial.
Contoh 2. Pendidik dapat menggunakan interval nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas menulis laporan, pendidik dapat menetapkan empat kriteria ketuntasan:
  • menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runtut
  • menunjukkan hasil pengamatan yang jelas
  • menceritakan pengalaman secara jelas
  • menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca
Untuk setiap kriteria terdapat 4 (empat) skala pencapaian (1-4). Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik.

Contoh Kriteria Menggunakan Interval:


Diasumsikan untuk setiap kriteria memiliki bobot yang sama sehingga pembagi
merupakan total dari jumlah kriteria (dalam hal ini 4 kriteria) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 4). Satuan pendidikan dan/ atau guru dapat memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria.

Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik ataupun nilai dari tes), pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketuntasan dan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.

0 - 40%
Belum mencapai, remedial di seluruh bagian

41 - 60%
Belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan

61 - 80%
Sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial

81 - 100%
Sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih

Pada contoh di atas, pendidik hanya menggunakan rubrik dan diambil kesimpulan
bahwa peserta didik di atas sudah menuntaskan tujuan pembelajaran, karena sebagian besar kriteria sudah tercapai.

Cara Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Pengganti KKM Pada Kurikulum Merdeka >>> LIHAT DISINI

Contoh Modul Ajar atau RPP Kurikulum Merdeka PAUD, SD/MI, SMP, dan SMA/SMK

Contoh Modul Ajar atau RPP Kurikulum Merdeka PAUD, SD/MI, SMP, dan SMA/SMK

BlogPendidikan.net
- Dalam modul ajar, perencanaan dilengkapi dengan media yang digunakan, termasuk juga instrumen asesmennya. Oleh karena modul ajar lebih lengkap daripada rencana pelaksanaan pembelajaran, maka pendidik yang menggunakan modul ajar untuk mencapai satu atau lebih tujuan pembelajaran tidak perlu lagi mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Pemerintah menyediakan contoh-contoh rencana pelaksanaan pembelajaran dan modul ajar. Pendidik dapat menggunakan dan/atau menyesuaikan contoh-contoh tersebut dengan kebutuhan peserta didik. 
Untuk pendidik yang merancang rencana pelaksanaan pembelajarannya sendiri, maka komponen-komponen harus termuat, dan dapat ditambahkan dengan komponen lainnya sesuai dengan kebutuhan pendidik, peserta didik, dan kebijakan satuan pendidikan.

Merancang Modul Ajar/RPP

Modul ajar sekurang-kurangnya yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu pendidik dalam melaksanakan pembelajaran. 

Satu modul ajar biasanya berisi rancangan pembelajaran untuk satu tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun.
Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. 

Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran. Oleh karena itu, sebelum merancang modul ajar, pendidik perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut:
  • Untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran tertentu, apakah merujuk pada buku teks saja sudah cukup atau perlu menggunakan modul ajar?
  • Jika membutuhkan modul ajar, apakah dapat menggunakan modul ajar yang telah disediakan, memodifikasi modul ajar yang disediakan, atau perlu membuat modul ajar baru?
Apabila berdasarkan kedua pertanyaan di atas pendidik menyimpulkan bahwa modul ajar tidak dibutuhkan atau modul ajar yang disediakan dapat digunakan dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu, maka ia tidak perlu merancang modul ajar yang baru.
Komponen minimum modul ajar telah disampaikan dalam Tabel 3.4, namun bila diperlukan, pendidik juga dapat menambah komponen, misalnya dengan menyusun modul ajar dengan struktur

Komponen Modul Ajar Antara Lain:

Informasi Umum Terdiri Atas:
  • Identitas penulis modul
  • Kompetensi awal
  • Profil pelajar Pancasila
  • Sarana dan prasarana
  • target peserta didik
  • Model pembelajaran yang digunakan
Komponen Inti Terdiri Atas:
  • Tujuan pembelajaran
  • Asesmen
  • Pemahaman bermakna
  • Pertanyaan pemantik
  • Kegiatan pembelajaran
  • Refleksi peserta didik dan pendidik

Lampiran Terdiri Atas:

  • Lembar kerja peserta didik
  • Pengayaan dan remedial
  • Bahan bacaan pendidik dan peserta didik
  • Glosarium
  • Daftar pustaka
Pendidik memiliki keleluasaan untuk memilih dan memodifikasi contoh-contoh modul ajar yang tersedia atau mengembangkan modul ajar sendiri, sesuai dengan konteks, kebutuhan, dan karakteristik peserta didik.

Contoh Modul Ajar Kurikulum Merdeka SD, SMP dan SMA

Berikut Contoh Modul Ajar atau RPP Kurikulum Merdeka PAUD, SD/MI, SMP, dan SMA/SMK >>> LIHAT DISINI

Contoh Format Rapor Peserta Didik Kurikulum Merdeka Serta Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Contoh Format Rapor Peserta Didik Kurikulum Merdeka Serta Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan

BlogPendidikan.net
- Tahun ajaran baru pemerintah telah menargetkan Implementasi Kurikulum Merdeka di semua jenjang Satuan Pendidikan yang telah terdaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.

Sesuai judul pada artikel berikut ini tentang Contoh Format Rapor Peserta Didik Kurikulum Merdeka Serta Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan, seperti apa bentuk Rapor Peserta Didik dan Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik pada kurikulum merdeka

Mekanisme Kenaikan Kelas Peserta Didik

Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas. Penentuan kenaikan kelas dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain selama 1 (satu) tahun ajaran.
Untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dapat berdasarkan penilaian sumatif. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kenaikan kelas dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik menjadi salah satu praktik yang dianjurkan dalam Kurikulum Merdeka.

Penggunaan fase dalam Capaian Pembelajaran adalah salah satu alasan mengapa peserta didik dapat terus naik kelas bersama teman- teman sebayanya meskipun ia dinilai belum sepenuhnya mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam Capaian Pembelajaran di fase sebelumnya atau tujuan pembelajaran yang ditargetkan untuk dicapai pada kelas tersebut. Ilustrasi berikut diharapkan dapat menjelaskan bagaimana proses belajar dalam suatu fase dan lintas fase dapat berjalan seiring dengan kenaikan kelas.

Pelaporan Hasil Belajar

Pelaporan hasil penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang berupa laporan hasil belajar, yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian. Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik. Pada PAUD, selain memuat informasi tersebut, laporan hasil belajar juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak.
Satuan pendidikan perlu melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor. Sebagaimana diuraikan pada prinsip asesmen di atas, laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.

Pada PAUD, laporan hasil belajar dapat juga ditambahkan informasi tentang tumbuh kembang anak. Dalam format laporan terakhir, selain laporan ketercapaian CP, ada juga informasi tentang tinggi dan berat badan anak, kepemilikan NIK serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak.

Rapor peserta didik PAUD minimal meliputi komponen:
  1. Identitas peserta Didik
  2. Nama satuan pendidikan
  3. Kelompok usia
  4. Semester
  5. perkembangan dan pertumbuhan anak
  6. Deskripsi perkembangan capaian pembelajaran
Refleksi orang tua.Komponen rapor peserta didik SD/MI, SMP/ MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK atau sederajat minimal memuat informasi mengenai:
  1. Identitas peserta didik
  2. Nama satuan pendidikan
  3. Kelas
  4. Semester
  5. Mata pelajaran
  6. Nilai
  7. Deskripsi
  8. Catatan guru
  9. Presensi
  10. Kegiatan ekstrakurikuler.
Mekanisme Kelulusan Peserta Didik

Untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar kelulusan dapat berdasarkan penilaian sumatif, yang dapat dialkukan dalam bentuk tes tulis, tugas untuk performa, portofolio, atau kombinasi. 

Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kelulusandilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian kompetensi lulusan.

Seperti halnya kenaikan kelas, penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan. 

Penentuan kelulusan dari satuan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain pada:
  1. Kelas V dan kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat
  2. Setiap tingkatan kelas untuk sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/ program pendidikan setelah:
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. Mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  3. Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan. 
Peserta didik yang dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan diberikan ijazah. Ijazah diberikan pada akhir semester genap pada setiap akhir jenjang. Ketentuan mengenai ijazah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Contoh Format Rapor Peserta Didik Kurikulum Merdeka Serta Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan


Unduh Contoh Format Rapor Peserta Didik Kurikulum Merdeka Serta Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan >>> DISINI