Showing posts with label Pinjaman Online. Show all posts
Showing posts with label Pinjaman Online. Show all posts

Update OJK, Aplikasi Pinjaman Online Legal Maret 2023 Cepat Cair Hanya 5 Menit

Update OJK, Aplikasi Pinjaman Online Legal Maret 2023 Cepat Cair Hanya 5 Menit

BlogPendidikan.net
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis daftar Pinjaman Online legal dan ilegal, karena maraknya pengaduan masyarakat terhadap aplikasi pinjaman online yang menyalahi aturan privasi pengguna, OJK menerbitkan daftar pinjaman online ilegal. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan aplikasi pinjol.

Pinjaman online atau pinjol legal yang terdaftar OJK menjadi salah satu solusi ketika seseorang membutuhkan dana dengan cepat dan mudah. Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas pinjaman online semakin meningkat di Indonesia.

Namun, pinjaman online tidak selalu aman, dan beberapa orang terjebak dalam penipuan pinjaman online yang mengakibatkan kerugian finansial yang besar.

Lantas, Bagaimana Cara Mengecek Daftar Pinjaman online Legal?

Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa daftar pinjol legal yang diterbitkan oleh OJK. Salah satu cara termudah adalah dengan mencari informasi resmi melalui situs web OJK.

Di situs web ini, Anda dapat menemukan daftar perusahaan pinjol yang terdaftar dan terverifikasi oleh OJK. Selain itu, OJK juga telah mengembangkan aplikasi mobile yang memudahkan konsumen untuk mengecek daftar pinjol legal secara real-time.

Berikut ini datar pinjaman online legal, update maret 2023 OJK:

Apk Danamas
Apk investree
Apk amartha
Apk DOMPET Kilat
Apk Boost
Apk TOKO MODAL
Apk modalku
Apk KTA KILAT
Apk Kredit Pintar
Apk Maucash
Apk Finmas
Apk KlikA2C
Apk Akseleran
Apk Ammana.id
Apk PinjamanGO
Apk KoinP2P
Apk pohondana
Apk MEKAR
Apk AdaKami
Apk ESTA KAPITAL FINTEK
Apk KREDITPRO
Apk FINTAG
Apk RUPIAH CEPAT
Apk CROWDO
Apk Indodana indodana.id
Apk JULO
Apk Pinjamwinwin
Apk DanaRupiah
Apk Taralite
Apk Pinjam Modal
Apk ALAMI
Apk AwanTunai
Apk Danakini
Apk Singa
Apk DANAMERDEKA
Apk EASYCASH
Apk PINJAM YUK
Apk FinPlus
Apk UangMe
Apk PinjamDuit
Apk DANA SYARIAH
Apk BATUMBU
Apk Cashcepat
Apk klikUMKM
Apk Pinjam Gampang
Apk cicil
Apk lumbungdana
Apk 360
Apk KREDI
Apk Dhanapala
Apk Kredinesia
Apk Pintek
Apk ModalRakyat
Apk SOLUSIKU
Apk Cairin
Apk TrustIQ
Apk KLIK
Apk KAMI
Apk Duha SYARIAH
Apk Invoila
Apk Sanders One Stop Solution
Apk DanaBagus
Apk UKU
Apk KREDITO
Apk AdaPundi
Apk Lentera Dana Nusantara
Apk Modal Nasional
Apk Komunal P2P
Apk Restock.ID
Apk TaniFund
Apk Ringan
Apk Avantee
Apk Gradana
Apk Danacita
Apk IKI Modal
Apk Ivoji
Apk Indofund.id
Apk iGrow
Apk Danai.id
Apk DUMI
Apk LAHAN SIKAM
Apk qazwa.id
Apk KrediFazz
Apk Doeku
Apk Aktivaku
Apk Danain
Apk Indosaku
Apk Jembatan Emas
Apk EDUFUND
Apk GandengTangan
Apk PAPITUPI SYARIAH
Apk BantuSaku
Apk danabijak
Apk Danafix
Apk AdaModal
Apk SamaKita
Apk KawanCicil
Apk CROWDE
Apk Apk KlikCair
Apk ETHIS
Apk SAMIR
Apk UATAS
Apk Asetku
Apk Findaya

Berikut 5 rekomendasi aplikasi pinjaman online cepat cair legal 2023:

1. UangMe

Aplikasi UangMe adalah platform Fintech Lending yang memenangkan penghargaan Inclusive Fintech 50 di 2020.

UangMe telah Berizin & Diawasi oleh OJK. Menggunakan teknologi A.I, kami dapat memberikan evaluasi kelayakan pinjaman dalam sekejap.

Proses registrasi hanya butuh 5 menit dan persetujuan paling cepat dalam 1 menit saja.

2. Maucash

Maucash adalah produk kredit online yang terdaftar di OJK dengan izin usaha penuh yang tertuang dalam KEP-84/D.05/2019 sejak 30 September 2019.

Pinjaman Maucash dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti modal usaha, biaya pendidikan, liburan, belanja dan kebutuhan konsumtif lainnya.

3. UKU

UKU merupakan aplikasi layanan pinjaman dana tanpa jaminan yang diluncurkan oleh PT Teknologi Merlin Sejahtera pada tahun 2017.

Hanya dengan menyediakan KTP, Anda dapat mengajukan pinjaman dana hingga Rp5.000.000.

UKU menggabungkan teknologi risk management, machine learning, dan big data mining yang kuat untuk menciptakan implementasi strategi dan teknologi aplikasi mobile berkualitas tinggi.

Demi menyediakan layanan pinjaman dana berkualitas bagi pengguna UKU.

4. DanaBijak

Danabijak – Aplikasi Pinjaman Online OJK dengan proses mudah, aman & cepat untuk berbagai kebutuhan finansial masyarakat.

Info produk pinjaman online cepat

Jumlah Pinjaman tunai tanpa agunan: Rp 500.000 – Rp 10.000.000
Tenor Pinjaman: 3 – 4 bulan

5. Easycash

Easycash merupakan pinjaman online cepat tanpa jaminan sama sekali. Anda hanya perlu mengisi data pribadi dan tidak perlu memberikan jaminan harta benda apa pun.

Produk Pinjaman Easycash:

Pinjaman mulai Rp 500 ribu – Rp 10 juta.
Tenor kredit 90 sampai 180 hari.
Suku bunga pinjaman rendah mulai 6% – 24% per tahun.

Demikian artikel tentang daftar pinjaman online legal tahun 2023 dan telah terdaftar di OJK.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Begini Kronologisnya, Seorang Guru Honorer Terjerat Hutang Pinjaman Online, Utang 3,7 Juta Bengkak 206 Juta

Seorang Guru Honorer Terjerat Hutang Pinjaman Online, Utang 3,7 Juta Bengkak 206 Juta

BlogPendidikan.net
- Seorang guru honorer di Kabupaten Semarang terjerat pinjaman online (pinjol). Dia yang awalnya meminjam Rp 3,7 juta dan kini membengkak menjadi Rp 206,3 juta. bagaimana jalan ceritanya hingga utang 3,7 juta menjadi 206,3 Juta?

Guru honorer bernama Afifah Muflihati mengatakan awalnya pada tanggal 30 Maret 2021 ia memang sedang membutuhkan uang. Kemudian ada iklan di telepon selulernya yang merujuk pada sebuah aplikasi pinjaman online.

"Karena memang kondisi sudah tidak ada simpanan uang atau tabungan, kami masuk ke iklan di handphone. Dijanjikan Rp 5 juta tenor 91 hari bunga 0,4 persen," kata Afifah usai mengadukan kasus yang menimpanya di Ditreskrimsus Polda Jateng.

Dalam aplikasi pinjol yang diunduh Afifah itu ternyata terhubung dengan aplikasi pinjol lainnya. Setelah mengikuti syarat peminjaman, akhirnya uang langsung ditransfer ke rekening Afifah Rp 3,7 juta, padahal ia berharap dapat Rp 5 juta.

"Pinjam Rp 3,7 juta. Awalnya yang saya kira 3 bulan, setelah masuk rekening kok (tenor) hanya 7 hari," ujar ibu dua anak itu.

Afifah mendapatkan teror

Saat itu uang belum digunakan sama sekali namun dalam kurun 5 hari Afifah sudah ditagih dengan nada ancaman akan disebar identitas lengkapnya. "Lima hari jalan sudah diteror. Pokoknya bagaimana harus dibayar, kalau tidak data disebar. Saat itu tidak ada uang untuk bayar. Yang masuk rekening saja belum kepakai," ujarnya.

Ia panik karena teror mulai berdatangan bahkan datanya sudah disebar. Pihak pinjol juga ternyata bisa mengakses kontak telepon Afifah sehingga dikirimkan foto Afifah beserta KTP dengan narasi tidak bisa bayar utang, bahkan sampai fitnah Afifah jual diri demi bayar utang.

"Waktu peminjaman pertama itu tidak ada tanda tangan elektronik (untuk persetujuan) hanya KTP dan identifikasi wajah lewat foto. Tapi yang disebar itu bukan dari foto yang saya kirim, mungkin mereka mengakses galeri," katanya.

Keluarga, teman, hingga kolega semua mendapat pesan yang merujuk Afifah tidak bisa bayar utang, dan saat itulah Afifah panik sekaligus takut sehingga terjerat jaringan pinjol. Afifah kembali meminjam uang lewat aplikasi pinjol lainnya yang muncul pada aplikasi yang pertama ia instal untuk gali lubang tutup lubang.

"Saya takut pokoknya bagaimana caranya bisa bayar. Saya masuk aplikasi 3 tadi. Jadi ada 3 sub aplikasi, lunas. Tapi ada 6 lain yang belum lunas," kata Afifah

Jaringan pinjol itu terus berlanjut hingga lebih dari 20 pinjol. Total utang Afifah bahkan sudah mencapai Rp 206,3 juta dan dari hasil gali tutup lobang lewat pinjol sudah terbayar Rp 158 juta. "Utangnya Rp 158 juta yang sudah lunas dari hasil muter tadi. Total Rp 206.350.000," ujarnya.

Bahkan ia harus pinjam ke BPR sebesar Rp 20 juta dengan jaminan sertifikat rumah untuk upaya menutup utang. Tapi kini justru Afifah masih terjerat utang sekitar Rp 47 juta.

"Yang pakai uang pribadi itu Rp 20 juta. Dalam sub aplikasi ada yang belum bayar ada Rp 47 juta. Saya juga mau klarifikasi yang dapat WhatsApp tadi kami di sini memang karena kami salah karena tidak pikir panjang. Kami utarakan kami belum gunakan uang itu dari aplikasi Pohon UangKu. Kalau dirasa saya masih punya utang maka akan saya bayar saat persidangan, saya memilih jalur hukum," jelasnya.

Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari LBH NU Salatiga mengatakan saat kliennya datang meminta bantuan, kondisinya sangat depresi karena teror yang diterima cukup mengerikan. Bahkan ada pesan yang disebar dengan menggabungkan foto Afifah dan gambar porno seolah kliennya itu jual diri.

"Diduga ilegal, tidak terdaftar OJK. Aplikasi pinjaman berbasis online itu telah melakukan rangkaian tindak pidana dengan ancaman, intimidasi, teror lewat, telepon, chatting, WA, SMS dan DM Instagram. Data klien disebar ke seluruh kontak di phone book dengan tendensi menyerang, menyebutkan kata kasar, ditulis wanted dan sebagainya," kata Sofyan.

"Diteror ratusan kali. Bahkan ada yang diedit konten pornografi dan ditulis menjual diri untuk lunasi utang online," imbuhnya.

Oleh sebab itu jalur hukum ditempuh karena ada unsur pidana. Namun jika nantinya kasus dibawa ke ranah perdata terkait pinjam-meminjam, Sofyan mengaku siap karena pinjol tersebut tidak terdaftar OJK dan juga dalam proses pinjam-meminjam tidak memenuhi hukum pinjam-meminjam.

"Perjanjian itu harus akad dan harus ada surat perjanjian baik langsung atau elektronik. Tapi melihat caranya, ini tidak penuhi syarat itu, tidak pernah tanda tangan surat perjanjian apapun. Tidak memenuhi syarat. Namun kemudian kalau dimaknai hukum pinjam-meminjam, maka diatur KUHPerdata, kami akan lakukan gugatan perdata. Tapi terlepas dari semua kami memilih mekanisme hukum pidana dulu," jelasnya.

Kasus tersebut kini sudah diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jateng dengan surat tanda penerimaan aduan bernomor STPA/325/VI/2021/Reskrimsus. Sofyan berharap kasus ini bisa diselesaikan karena ia yakin banyak orang di luar sana yang juga terjerat pinjaman online (pinjol).