Showing posts with label SIM PPG. Show all posts
Showing posts with label SIM PPG. Show all posts

Panduan dan Langkah-langkah Akses LMS SIM PKB PPG Dalam Jabatan

Panduan dan Langkah-langkah Akses LMS SIM PKB PPG Dalam Jabatan

BlogPendidikan.net
- Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Adapun tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. 

Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.
Berikut ini akan dijelaskan Panduan dan Langkah-langkah Akses LMS SIM PKB PPG Dalam Jabatan yaitu Login SIM PPG, Melengkapi Biodata Diri, Melengkapi Survey, Ajuan Verifikasi Biodata Diri dan Unduh Materi Pembelajaran Mandiri:

Login SIM PPG

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :
  1. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.
  2. Klik menu Login untuk mengakses laman login
  3. Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda
  4. Klik tombol Masuk
  5. Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda SIM PPG
Melengkapi Biodata Diri

Pada saat pertama kali pengguna yang dinyatakan lulus pretest PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. 

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri:
  1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
  2. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan pengumuman bahwa Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung
  3. Klik pada tombol Lengkapi Biodata
  4. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Biodata diri yang ditampilkan dalam SIM PPG sebagian besar mengambil dari data Dapodik, sehingga pastikan bahwa data dapodik Anda sudah terupdate dan sesuai dengan kondisi terbaru
  5. Klik Lengkapi
  6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri
  7. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan
  8. Selanjutnya lengkapi informasi Latar Belakang Pendidikan / Program Studi dengan cara klik pada bagian Latar Belakang Pendidikan / Program Studi
  9. Klik Lengkapi pada bagian riwayat pendidikan
  10. Isikan Riwayat pendidikan S1 Anda, kemudian klik Simpan
  11. Klik Unggah pada bagian Berkas Ijazah
  12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan
  13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG
  14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG
  15. Isikan JenjangBidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda
  16. Klik Simpan
  17. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, (4) Pindaian Surat izin dari kepala sekolah atau ketua yayasan, dan (5) Pakta Integritas
  18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah
  19. Pilih berkas pindaian dengan format pdf
  20. Klik Simpan
  21. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya
Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri 

Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata : 
  1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda 
  2. Pilih menu Biodata Diri
  3. Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif
  4. Klik pada tombol Ajukan Berkas
  5. Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut
  6. Klik Simpan
  7. Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukun peserta telah berhasil diajukan
Unduh Materi Pembelajaran Mandiri

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses kelas diklat yang akan digunakan :
  1. Login kedalam SIM PPG melalui alamat https://ppg.kemdikbud.go.id/ .
  2. Jika Anda berhasil melakukan login maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda SIM PPG
  3. Klik pada card menu Materi Pembelajaran Mandiri
  4. Anda akan diarahkan untuk mengunduh materi pembelajaran mandiri sesuai dengan bidang studi PPG Anda
Untuk lebih jelas tentang langkah-langkah diatas dapat anda Unduh buku Panduan dan Langkah-langkah Akses LMS SIM PKB PPG Dalam Jabatan >>> UNDUH

Demikian penjelasan tentang Panduan dan Langkah-langkah Akses LMS SIM PKB PPG Dalam Jabatan untuk akses Melengkapi Biodata Diri, Melengkapi Survey, Ajuan Verifikasi Biodata Diri dan Unduh Materi Pembelajaran Mandiri.

Cek Pengumuman Calon Peserta PPG Dalam Jabatan, dan Cara Login di Akun SIM PPG

Cek Pengumuman Calon Peserta PPG Dalam Jabatan, dan Cara Login di Akun SIM PPG

BlogPendidikan.net
- Pengumuman hasil pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 bakal disampaikan hari ini, 7 Maret 2022. Hal ini berdasarkan rilis nomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tentang Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi dan Tabel Linieritas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. 

Sebelumnya, pengumuman PPG Dalam Jabatan diumumkan pada 4 Maret 2022. Namun terjadi perubahan jadwal dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.
Cara Cek Kelulusan Seleksi Berkas PPG Dalam Jabatan:

Silahkan cek hasil seleksi PPG melalui laman ppg.kemdikbud.go.id selanjutnya klik tombol login SIM PKB menggunakan akun SIMPKB yang juga digunakan saat melakukan pendaftaran PPG dan akan diarahkan pada portal SIM PPG Masing-masing guru calon peserta PPG dalam Jabatan. 

Jika Anda lupa password Akun SIMPKB bisa meminta bantuan reset password ke Ketua Komunitas KKG/MGMP atau Admin SIMPKB di Dinas Pendidikan Kota/Kab/Provinsi setempat atau Admin P4TK naungan Anda. 
Sebelum mengumumkan hasil seleksi, LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4. 

Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 kategori sebagai berikut: 
  1. "Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV. 
  2. Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada. 
  3. Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. 
Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris. 
Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 maka menunggu informasi berikutnya yaitu pelaksanaan seleksi akademik dan tahapan selanjutnya. 

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru. 

Keunggulan PPG Dalam Jabatan 2022 yaitu:
  • Berbasis sekolah
  • Berbasis masalah (PBL dan PJBL)
  • Feasible (dapat dilaksanakan oleh mahasiswa, dosen dan tim IT)
  • Potensial efektif memfasilitasi mahasiswa mencapat learning outcome (CPL) yang sudah ditetapkan. Jadwal pengumuman hasil seleksi PPG Dalam Jabatan Kemdikbud bisa berubah sewaktu-waktu. Silahkan cek update infromasi di ppg.kemdikbud.go.id.