Showing posts with label Sejarah Kurikulum Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Sejarah Kurikulum Indonesia. Show all posts

Begini Perjalanan Kurikulum Dari Masa ke Masa

Begini Perjalanan Kurikulum Dari Masa ke Masa

BlogPendidikan.net
- Sejarah kurikulum di Indonesia meliputi perkembangan sistem pendidikan dan perubahan kurikulum yang terjadi sejak zaman kolonial hingga saat ini.

Kurikulum di Indonesia mengacu pada standar nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Perjalanan kurikulum di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan signifikan dari masa ke masa.

Berikut adalah gambaran umum tentang perjalanan kurikulum di Indonesia:

1. Kurikulum Kolonial (Zaman Belanda)

Pada masa penjajahan Belanda, pendidikan di Indonesia dirancang untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan kolonial. Kurikulum yang diterapkan sangat menekankan pendidikan agama dan bahasa Belanda. Pendidikan pada saat itu didominasi oleh pendidikan elit yang mempersiapkan anak-anak pribumi untuk menjadi pegawai negeri.
2. Kurikulum Nasional (Era Kemerdekaan)

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemerintah mulai merancang kurikulum nasional yang mencerminkan nilai-nilai kemerdekaan dan kebudayaan Indonesia. Pendidikan diarahkan untuk mempersiapkan generasi muda dalam membangun bangsa yang merdeka dan berdaulat. Pendidikan dasar dan menengah pada periode ini memiliki fokus kuat pada mata pelajaran nasional seperti Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

3. Kurikulum Berbasis Pancasila

Pada tahun 1975, pemerintah Indonesia mengenalkan Kurikulum Berbasis Pancasila (KBK). Kurikulum ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan moral, karakter, dan kesadaran sosial siswa. KBK menekankan pendidikan moral dan ajaran-ajaran Pancasila dalam setiap mata pelajaran. Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan kurikulum vokasi untuk memberikan keterampilan praktis kepada siswa.

4. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Pada tahun 2006, pemerintah mengeluarkan kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai upaya untuk memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dalam merancang kurikulum. KTSP mengarahkan sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal mereka. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan lingkungan sekitar siswa.

5. Kurikulum 2013

Pada tahun 2013, pemerintah meluncurkan Kurikulum 2013 sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini menekankan pada pendekatan pembelajaran aktif dan kolaboratif, serta pengembangan literasi, numerasi, dan karakter siswa. Kurikulum 2013 juga mengintegrasikan pendidikan agama ke dalam mata pelajaran lainnya, serta memberikan lebih banyak ruang bagi pengembangan keterampilan berpikir kritis dan kreativitas siswa.

6. Merdeka Belajar

Pada tahun 2019, pemerintah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar sebagai upaya untuk memberikan kebebasan lebih besar kepada sekolah dalam merancang kurikulum dan metode pembelajaran. Merdeka Belajar mengarahkan pada peningkatan partisipasi siswa dalam proses pembelajaran, pengembangan kurikulum yang lebih fleksibel dan adaptif, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan.
Perjalanan kurikulum di Indonesia terus mengalami evolusi seiring dengan perubahan zaman dan tuntutan perkembangan pendidikan.

Berikut adalah gambaran umum tentang sejarah kurikulum di Indonesia:

1. Zaman Kolonial (Abad ke-19 hingga awal abad ke-20)

Pada masa ini, pendidikan di Indonesia dikendalikan oleh pemerintah kolonial Belanda. Kurikulum yang diterapkan bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh pemerintah kolonial, seperti pegawai negeri, juru tulis, dan pekerja bidang pertanian. Kurikulum ini didominasi oleh mata pelajaran yang bersifat praktis dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan administratif kolonial.

2. Zaman Nasionalisasi Pendidikan (Awal abad ke-20 hingga tahun 1945)

Pada periode ini, gerakan nasionalis Indonesia mendorong nasionalisasi pendidikan dari pemerintah kolonial Belanda. Kurikulum mulai mengalami perubahan dengan penekanan pada nilai-nilai kebangsaan dan kemerdekaan. Pendidikan nasional mulai diperkenalkan dengan penekanan pada bahasa dan budaya Indonesia.

3. Zaman Kemerdekaan (1945-1965)

Setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah mulai mengembangkan kurikulum nasional yang mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Kurikulum nasional pada saat itu terinspirasi oleh konsep pendidikan Pancasila dan tujuan pembangunan nasional. Pada masa ini, kurikulum yang diterapkan cenderung bersifat umum dan terfokus pada pembentukan karakter bangsa.

4. Zaman Orde Lama (1966-1998)

Pada periode ini, pemerintahan Orde Lama mengenalkan Konsep Kurikulum Berorientasi Masyarakat (KKBM). KKBM menekankan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional. Kurikulum mulai melibatkan unsur-unsur kepramukaan, keterampilan kerja, dan orientasi karier.
5. Zaman Reformasi (1998-Sekarang)

Pasca jatuhnya Orde Baru, terjadi perubahan signifikan dalam kurikulum di Indonesia. Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pada tahun 2003, yang menetapkan kurikulum berbasis kompetensi sebagai pendekatan utama. Kurikulum 2006 menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebelumnya, dan dilanjutkan dengan Kurikulum 2013 yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing siswa secara global.

Demikian artikel ini tentang gambaran perjalanan dan sejarah kurikulum di Indonesia, semoga bermanfaat.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Intip Sejarah Perjalanan Kurikulum Yang Pernah Dipakai di Indonesia

Intip Sejarah Perjalanan Kurikulum Yang Pernah Dipakai di Indonesia

BlogPendidikan.net
- Seiring dengan perkembangan zaman, dengan berbagai alasan dan rasionalisasi kurikulum Indonesia terus mengalami pergantian dari periode ke periode. Keberadaan kurikulum memberi pengaruh yang signifikan bagi kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, melalui tulisan ini, menganggap penting untuk mengurai lebih mendalam dan cermat akan kurikulum pendidikan di Indoneseia dari periode ke periode.
Setelah kemerdekaan, tercatat bahwa kurikulum di Indonesia sudah mengalami pergantian hingga kurang lebih sepuluh kali. Mengutip dari buku Perkembangan Kurikulum SMA di Indonesia dari Kemendikbud, perubahan kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstelasi politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia yang selalu berkembang dari satu masa ke masa berikutnya.
Berikut Sejarah Perjalanan Kurikulum Yang Pernah Dipakai di Indonesia, yang akan di uraikan dalam artikel ini.

Perjalanan Kurikulum Yang Pernah Dipakai di Indonesia

1. Kurikulum 1947, “Rentjana Pelajaran 1947”

Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rentjana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. 

Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2. Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”

Setelah “Rentjana Pelajaran 1947”, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. 

Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran
3. Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964”

Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan
sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan
akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan
pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4. Kurikulum 1968

Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. 
Dalam kurikulum ini tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. "Hanya memuat mata pelajaran pokok saja,". 

Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

5. Kurikulum 1975

Kurikulum 19755 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. latar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang
manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. 
Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi: tujuan instruksional umum  (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6. Kurikulum 1984, “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai
subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). 
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum
sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.

Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi pelajaran saja.

8. Kurikulum 2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”

Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut
dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)6. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. 

Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut. 

Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”

9. Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”

Pelaksanaan KBK masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji
terbatas tersebut dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24
tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. 
Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu
mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. 

Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.

10. Kurikulum 2013

Pemerintah melakukan pemetaan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah
diujicobakan pada tahun 2004 (curriculum based competency). Kompetensi dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan; pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
Kurikulum 2013 berbasis kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum ini
mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran  perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat. Setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.

Tema utama kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang
produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang terintegrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara profesional merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna, mengorganisir pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif.