Showing posts with label Seleksi PPPK. Show all posts
Showing posts with label Seleksi PPPK. Show all posts

Penting, Simak Penjelasan Nadiem Makarim Tentang Mispresepsi Seleksi PPPK Guru Honorer

Penting, Simak Penjelasan Nadiem Makarim Tentang Mispresepsi Seleksi PPPK Guru Honorer
Sumber foto: Arya Manggala via Shutterstock

BlogPendidikan.net
- Banyak terjadi kesalahpahaman dalam proses seleksi PPPK khusus untuk Guru, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam rapat kerjanya secara daring telah menyampaikan dan menjelaskan kesalahpahaman tersebut yang menimbulkan kegelisahan dikalangan Guru Honorer yang akan mendaftar mengikuti seleksi PPPK tahun 2021.

Dikutip dari jawapos.com menjelskan bahwa, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim juga telah menyampaikan bahwa para guru honorer tak perlu gelisah dan khawatir jika tidak mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Karena, akan ada periode dan tahapan selanjutnya untuk mengikuti seleksi PPPK.


Terlebih seleksi juga akan dibuka di tahun depan apabila ada guru yang tidak lolos. “Nggak perlu ada kegelisahan itu. Jangan khawatir untuk bulan Agustus ini, tahun depan kita akan menambah lagi untuk ronde berikutnya untuk 2022,” jelas dia dalam Rapat Kerja bersama Mendikbudristek secara daring.

Pemerintah sendiri membuka formasi PPPK untuk guru honorer sebesar 1 juta, namun yang dialokasikan oleh pemerintah daerah (pemda) baru sekitar 550 ribu formasi. Ia juga memberikan penjelasan agar tidak ada mispersepsi atas program tersebut.

Nadiem menegaskan tak semua guru yang daftar akan diangkat PPPK. Dari 550 ribu, hanya yang lolos seleksi saja, yang dapat menjadi ASN.

Jadi, apabila hanya ada 100 ribu guru honorer yang lulus seleksi, hanya 100 ribu yang akan diangkat menjadi PPPK, artinya tidak semua yang mendaftar akan lolos. Lalu, jika dari total pendaftar ada 700 ribu yang lolos seleksi, 550 ribu akan diangkat tahun ini, sementara sisanya di tahun depan dengan menyisakan kuota 450 ribu formasi.


“Itu tidak benar (semua diangkat), yang lulus tes seleksi akan diangkat, kalau yang lulus seleksi hanya 100 ribu, ya cuman 100 ribu yang diangkat, kalau yang lulus seleksi 500 ribu, 500 ribu diangkat. Kalau 700.000 lolos seleksi, cuman 500 ribu diangkat tahun ini, 200 ribu sisanya bisa diangkat tahun depan,” jelasnya.

Angka 550 ribu itu pun, kata Nadiem merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa. Sebab, biasanya hanya sekitar 40 ribu formasi yang disediakan oleh pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

“Jadi mohon ini dimengerti dan tolong disosialisasikan ke masyarakat biar nggak terus memutar-mutar kembali. Yang akan diangkat adalah yang lolos seleksi, yang meminta itu pemda, bukan pemerintah yang menentukan. Kita dorong pemda juga,” pungkasnya.

Sekali lagi, mohon ini dimengerti dandisosialisasikan ke masyarakat biar nggak terus terjadi kesalahpahaman tentang seleksi PPPK. Yang akan diangkat adalah yang lolos seleksi.

Jerit Honorer K2, Pupus Harapan Seleksi PPPK Harus Bersaing Dengan Masyarakat Umum Kaum Muda

Jerit Honorer K2, Pupus Harapan Seleksi PPPK Harus Bersaing Dengan Masyarakat Umum Kaum Muda

BlogPendidikan.net
- Jerit Honorer K2, Pupus Harapan Seleksi PPPK Harus Bersaing Dengan Masyarakat Umum Kaum Muda. 

Lalu Wirajaya adalah cerminan Guru Oemar Bakri saat ini. Bersedia menempuh jarak 20 Km lebih dari Kecamatan Suela ke Masbagik untuk menunaikan tugas mengajarnya.

Mengajar di dua sekolah, yakni SMP 1 Masbagik dan SMP 3 Masbagik tetap dilakoninya meskipun dengan gaji minim. Gaji yang hanya Rp.1,5 juta tak menghentikan semangat pengabdiannya untuk mencerdaskan anak bangsa. Bahkan, gaji sebesar Rp.50 ribu saat pertama kali mengajar di tahun 1994 pun tak mampu menghentikan langkah pengabdiannya.

Ia yang masih berstatus sebagai guru honorer Kategori 2 (K2) ini, pun baru menerima gaji sebesar itu setelah sertifikasi tahun 2007. Gaji yang dibayarkan pemerintah pusat tersebut kadang diterimanya setelah lima bulan. Padahal dalam aturannya pencairan gaji sertifikasi berjangka waktu tiap tiga bulan.

“Aturannya per triwulan tapi kadang 5 bulan baru keluar. Dikatakan cukup ya tidak juga, tapi kita cukup-cukupkan saja,” keluhnya. Demi memenuhi kebutuhan hidup, ia pun tak malu berjualan di kantin sekolah. Menyisihkan modal dan resiko merugi diabaikan demi menyambung hidup.

“Yang namanya jualan kan naik turun. Kita butuh gaji yang konstan,” harapnya.

Menyambi jualan, juga menimbulkan perasaan bersalah dalam dirinya sebagai seorang pendidik. Karena hal itu dirasanya membagi fokus kewajiban kepada anak didik.

“Kadang itu yang jadi beban kami. Kami mau ngajar sementara kebutuhan ekonomi tidak cukup, kadang jadi ojek dan lain sebagainya. Sehingga konsentrasi kami jadi dua. Imbasnya ke anak didik,” kesahnya.

Berharap menjadi PNS, sudah pupus baginya. Mengingat usia yang sudah mendekati pensiun, 53 tahun. Namun, asa sempat terbuka saat pemerintah mengumumkan jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Asa yang sempat tumbuh inipun kembali redup setelah mengetahui minimnya formasi yang diberikan pemerintah. Bagaimana tidak 200-an formasi P3K harus diperebutkan tidak hanya dengan sesama K2, namun juga dengan masyarakat umum.

“Bersaing dengan yang K2 saja mungkin tidak masalah. Tapi bersaing dengan yang lebih fresh, tentu kami kalah,” kata dia. Bukan bermaksud menyerah, namun ia hanya merasionalisasikan. Usianya, dan beban hidup yang ditanggung menjadi faktor menurunnya konsentrasi.

Terlebih para kaum muda memiliki kelebihan dalam penguasaan tekhnologi. Hal ini terbukti dengan adanya siswa yang diajarkannya telah lulus PNS dari jalur K2. “Malahan ada anak didik saya yang saya ajar di kelas VII, sekarang sudah PNS dia dari K2,” ucapnya.

Wira hanya bisa berharap, agar dirinya bersama rekan-rekannya yang masih K2 daat diperjuangkan sepenuh hati agar diangkat menjadi P3K secara langsung. “Harapan saya sama dengan temen-temen yang lain, harga mati dijadikan P3K tanpa tes,” pungkasnya.