Showing posts with label Tata Tertib Guru Mengajar. Show all posts
Showing posts with label Tata Tertib Guru Mengajar. Show all posts

3 Hal Penting Tentang Etika Guru Dalam Menjalankan Tugasnya Sebagai Pendidik

3 Hal Penting Tentang Etika Guru Dalam Menjalankan Tugasnya Sebagai Pendidik

BlogPendidikan.net
- Guru menempati posisi kunci dalam pendidikan. Guru juga merupakan sosok yang akan memberi pengaruh kepada anak didiknya. Karena itu, seorang guru haruslah orang yang dapat digugu dan ditiru sebagai panutan baik dari segi pribadi, ilmu dan tingkah lakunya. 

Adapun guru yang ideal seharusnya memiliki sejumlah kualifikasi tertentu, baik menyangkut jasmani, etika atau akhlak maupun keilmuannya.

Guru adalah figur orang yang mempunyai kedudukan terhormat dan juga mulia. Betapa besar dan pentingnya profesi guru dibandingkan dengan profesi yang lain. 
Tugas guru tidak hanya mengajarkan ilmunya kepada anak didiknya saja, tetapi dia juga bertanggung jawab memberi petunjuk dan contoh kepada anak didiknya dalam meniti kehidupan, membekalinya dengan budi pekerti, etika, akhlak, dan lain-lain yang berguna bagi kehidupannya kepada manusia.

Etika guru dalam satuan pendidikan (Sekolah) dan proses pembelajaran sangatlah penting, sebagai arah komitmen tercapainya proses pembelajaran yang diharapkan. 

Etika guru bukan hanya diliat dari cara dan sikapnya saja akan tetapi etika guru dilihat dari penampilan, komitmen waktu dan pelaksana tugas setiap harinya.

Berikut ini 3 hal penting tentang etika guru dalam menjalankan amanat tugasnya sebagai seorang pendidik:

1. Etika guru dalam berpakaian.
  • Pakaian guru harus disesuaikan dengan peran yang disandang oleh guru.
  • Pakaian guru di kantor dan diruang kelas pada saat berperan sebagai guru adalah pakaian formal yang mencerminkan citra professional.
  • Pakaian guru di luar kantor pada saat berperan sebagai utusan sekolah SMA Negeri 1 Tanjungbintang adalah pakaian formal dan disesuaikan dengan kebutuhan pengundang agar mencerminkan citra professional.
  • Pakaian formal bagi guru pria adalah celana panjang dengan sepatu formal.
  • Bagi guru wanita pakaian dan sepatu formal.
  • Guru harus senantiasa berpenampilan bersih, rapih dan segar agar tidak menimbulkan masalah sosial yang dapat mengganggu di ruang kantor atau di ruang kelas.
2. Etika guru terhadap komitmen waktu.
  • Guru harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap waktu.
  • Guru memulai dan mengakhiri pembelajaran tepat waktu.
  • Guru harus memenuhi komitmen waktu yang telah dijanjikan kepada siswa baik untuk bimbingan akademik maupun non akademik..
  • Guru harus menginformasikan kepada kepala sekolah/wakil dan guru piket apabila tidak hadir pada jam dimana guru yang bersangkutan seharusnya berada di kantor atau di ruang kelas untuk mendapatkan kepastian dalam kontak komunikasi.
3. Etika guru dalam melaksanakan tugas.
  • Guru berkewajiban menyampaikan buku acuan materi yang digunakan.
  • Guru wajib membuat rencana program pembelajaran (RPP).
  • Guru wajib mengembangkan RPP atau metode belajar mengajar sebagai bentuk inovasi pembelajaran.
  • Dalam membuat RPP guru harus mengacu pada kurikulum yang sudah ditetapkan dan tujuan pengajaran dalam rangka mencapai tujuan akhir yakni lulusan yang terbaik.
  • Guru harus terbuka untuk menerima pertanyaan mengenai mata pelajaran baik di ruang kelas maupun di luar kelas dan terbuka menerima perbedaan pendapat.
  • Guru wajib terbuka, jujur dan adil memberikan penilaian kepada siswa.
  • Guru dilarang menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun yang berpengaruh terhadap nilai siswa.
  • Guru menggunakan kata ganti sapaan kepada siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata “anak”.
  • Guru menggunakan kata ganti sapaan kepada pegawai baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata “bapak atau ibu”.
  • Guru menggunakan kata ganti dirinya dalam berkomunikasi dengan sesama guru, pegawai dan siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata “saya”.
  • Guru tidak merokok ketika mengajar didalam kelas serta menjaga dan menghormati orang lain yang tidak merokok.
Demikian artikel tentang 3 Hal Penting Tentang Etika Guru Dalam Menjalankan Tugasnya Sebagai Pendidik, semoga bermanfaat.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

21 Tata Tertib Guru Dalam Mengajar, Serta Tugas dan Kewajiban Guru

21 Tata Tertib Guru Dalam Mengajar, Serta Tugas dan Kewajiban Guru

BlogPendidikan.net
- Dalam mengajar tentunya guru telah dibekali ilmu dalam pendidikan profesinya baik cara mengajar, gaya mengajar dan aturan serta tata tertib dalam mengajar. Guru adalah pedoman bagi para siswanya, sikap dan prilaku guru akan selalu menjadi perhatian siswanya setiap hari terutama dalam hal mengajar tidak semaunya saja atau sesuka hati saja dalam mengajar, ada aturan atau tata tertib yang mengaturnya.
Tata tertib guru diperlukan agar menjadi pedoman guru dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Guru mempunyai tanggung jawab kepada kepala sekolah selaku pimpinan satuan pendidikan. Guru juga memiliki tugas dan kewajiban dalam menjalankan proses pembelajaran secara aktif, efektif, dan efisien.
Berikut 21 Tata Tertib Guru Dalam Mengajar, Serta Tugas dan Kewajiban Guru

Tata Tertib Guru Mengajar
  1. Berpakaian seragam / rapi sesuai ketentuan yang ditetapkan
  2. Bersikap dan berperilaku sebagai pendidik
  3. Berkewajiban mempersiapkan administrasi pengajaran alat-alat dan bahan pelajaran dan mengadakan ulangan secara teratur
  4. Diwajibkan hadir di sekolah 10 menit sebelum mengajar
  5. Diwajibkan mengikuti upacara bendera ( setiap hari senin ) bagi  guru yang mengajar jam pertama, guru tetap / tidak tetap dan pegawai
  6. Wajib mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan sekolah
  7. Wajib melapor kepada guru piket bila terlambat
  8. Memberitahukan kepada kepala sekolah atau guru piket bila berhalangan hadir dan memberikan tugas atau bahan pelajaran untuk siswa
  9. Diwajibkan menandatangani daftar hadir dan mengisi agenda kelas
  10. Mengkondisikan / menertibkan siswa saat akan mengajar
  11. Diwajibakan melaporkan kepada kepala sekolah / guru piket jika akan melaksanakan kegiatan di luar sekolah
  12. Selain mengajar, juga memperhatikan situasi kelas mengenai 8K dan membantu menegakkan tata tertib siswa
  13. Tidak diperbolehkan menyuruh siswa menulis daftar nilai
  14. Tidak diperbolehkan mengurangi jam pelajaran sehingga siswa istirahat, ganti pelajaran atau pulang sebelum waktunya
  15. Tidak diperbolehkan memulangkan siswa tanpa seizin guru piket atau kepala sekolah
  16. Tidak diperbolehkan menggunakan waktu istirahat untuk ulangan atau kegiatan lain di dalam kelas
  17. Memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib yang bersifat mendidik dan hindari hukuman secara fisik yang berlebihan
  18. Tidak diperbolehkan merokok di dalam kelas / tatap muka
  19. Guru agar menggunakan waktu tatap muka ( minimal 5 menit ) untuk melakukan pembinaan akhlak terhadap para siswa
  20. Menjaga kerahasiaan jabatan
  21. Wajib menjaga citra guru, sekolah dan citra pendidik pada umumnya
Baca Juga:
Tugas dan Kewajiban Guru
  1. Guru memahami dan melaksanakan kurikulum sekolah, tupoksi, serta tugas tambahan yang diberikan
  2. Guru membuat/memiliki alokasi waktu pengajaran dalam satu tahun, kalender pendidikan, standar isi, program tahunan, program semester, silabus, bahan ajar, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM), agenda kegiatan belajar  mengajar, daftar hadir siswa, daftar nilai dan jadwal mengajar yang disahkan oleh Kepala Sekolah
  3. Guru  memanfaatkan waktu di luar jam pembelajaran tatap muka untuk melengkapi dokumen pendukung pembelajaran
  4. Guru hadir tepat waktu yang telah ditentukan, dan memberikan ulangan/ujian/tes dan tugas, serta remedial sesuai kebutuhan, tiap standar kompetensi
  5. Guru memberikan umpan balik kepada peserta didik setelah memeriksa hasil ujian
  6. Guru yang berhalangan hadir agar mengirimkan tugas atau pekerjaan siswa untuk diwakili oleh guru piket
  7. Guru wajib mengenal tabiat/tingkah laku/karakter peserta didik
  8. Guru wajib ikut membina pelaksanaan 7K (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, dan Keimanan)
  9. Guru wajib berusaha menyelamatkan siswa dari perbuatan kriminal berupa perkelahian, pemerasan dan kekerasan lainnya
  10. Guru wajib mengutamakan tugas dan kewajiban sekolah dan satuan administrasi pangkal (satmikal)
  11. Guru wajib menjunjung tinggi martabat profesinya
  12. Guru wajib melaksanakan tugas dengan tertib,rapi dan bertanggung jawab
  13. Guru wajib menjadi contoh yang baik dalam tingkah laku, tutur kata dan tata rias
  14. Guru wajib memelihara dan menjaga alat-alat perlengkapan sekolah sebaik-baiknya agar dapat bermanfaat untuk bersama
  15. Guru wajib membina hubungan baik dengan guru, pegawai, siswa, orang tua dan masyarakat
  16. Guru berpartisipasi dalam semua kegiatan sekolah baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler
  17. Guru dilarang membawa anak waktu mengajar di kelas
  18. Guru selalu membimbing, menjaga ketertiban dan kenyamanan, peserta didik dalam KBM
  19. Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini, mengacu pada peraturan pemerintah, dan perkembangan kebijakan pemerintah terbaru serta mengacu pada budaya dan kearifan, serta budi pekerti yang berlaku di darah, dan akan diatur oleh Kepala Sekolah.
Demikian tentang 21 Tata Tertib Guru Dalam Mengajar, Serta Tugas dan Kewajiban Guru, semoga bermanfaat dan bisa menjadikan referensi Anda guru dan calon guru.