Showing posts with label Tunjangan Khusus. Show all posts
Showing posts with label Tunjangan Khusus. Show all posts

Kabar Gembira, 3 Tunjangan Guru Yang akan Cair Pada Bulan Juni

Kabar Gembira, 3 Tunjangan Guru Yang akan Cair Pada Bulan Juni

BlogPendidikan.net
- Kabar gembira pemerintah akan mencairkan 3 tunjangan bagi guru pada bulan ini.

Pemerintah resmi akan mencairkan tunjangan untuk guru dalam waktu dekat, tepatnya di bulan Juni 2022. Informasi ini menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh guru sebab dengan adanya tunjangan maka kehidupan guru akan menjadi lebih sejahtera.

Ada 3 tunjangan guru yang bisa dicairkan bulan Juni, berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari peraturanpedia.id terkait dengan Permendikbud tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru ASN.
Kemendikbud sudah menetapkan adanya Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan pada Tahun 2022, sebagai 3 tunjangan yang akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.

Untuk pembayaran tiga tunjangan tersebut sesuai rencana akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan menjalankan kewenangannya. Guru ASN bisa langsung mengakses informasi waktu penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus melalui laman resmi GTK.

Selain itu, data guru ASN juga sudah disinkronkan antara data yang terdapat dalam Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian. 
Untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus, dapat dicek melalui jadwal pembayaran sebagai berikut:
  • Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
  • Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
  • Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
  • Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November
Untuk jadwal pembayaran Tambahan Penghasilan Guru bisa dilihat seperti di bawah ini:
  • Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
  • Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
  • Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
  • Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November
Kabar gembira untuk Tunjangan Khusus, Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru akan resmi cair pada Triwulan ke-2.
Demikian kabar gembira ini semoga tunjangan yang di peroleh Guru bisa bermanfaat dan dipergunakan sebaik mungkin.

Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Khusus Dari Kemendikbud Tahun 2020

Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Khusus Dari Kemendikbud Tahun 2020

BlogPendidikan.net
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penetapan dan/atau pemberian tunjangan/insentif bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.

Sehubungan dengan penerima tunjangan khusus yang ada wilayah Saudara dan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.


Berikut kami sampaikan lampiran berisi daftar guru-guru yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus namun belum diberi tanda centang pada SIM-ANTUN. Untuk itu kami mohon kesediaan Saudara segera mengirimkan data guru-guru penerima tunjangan khusus tersebut melalui pemberian tanda centang pada SIM-ANTUN untuk bisa dilanjutkan prosesnya.

Untuk informasi batas waktu pengiriman data usulan penerima tunjangan khusus dimaksud, dapat kami terima paling lambat pada tanggal 07 bulan November tahun 2020.

Berikut Daftar Nama Guru Penerima Tunjangan Khusus Dari Kemendikbud Tahun 2020 Beserta Lampirannya.

Surat Pemberitahuan >>> LIHAT DISINI

Lampiran Nama-nama >>> LIHAT DISINI