Showing posts with label Vaksin Guru. Show all posts
Showing posts with label Vaksin Guru. Show all posts

Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Banyak Guru Tolak Vaksin

Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Banyak Guru Tolak Vaksin

BlogPendidikan.net
- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan masih banyak guru yang menolak divaksin. Padahal sekolah dengan skema pembelajaran tatap muka (PTM) rencananya akan dibuka Juli mendatang.

Retno menyebut salah satu kasus penolakan tersebut ditemukan di Bengkulu. Berdasarkan data KPAI, guru yang sudah disuntik vaksin virus corona (Covid-19) baru 50 persen.

"Saya koordinasi yang Bengkulu itu kenapa 50 persen angkanya? Ternyata banyak guru menolak divaksin. Itu juga jadi PR ya," ucap Retno dalam Konferensi Pers Amankah Pembelajaran Tatap Muka pada Juli 2021? yang disiarkan secara daring.

Retno mengungkapkan secara nasional cakupan vaksinasi terhadap guru baru 28 persen dari total 5 juta guru di seluruh Indonesia. Data tersebut terakhir dimutakhirkan per 31 Mei lalu.

Vaksinasi terhadap guru yang paling tinggi berada di DKI Jakarta dengan persentase sebanyak 78 persen. Retno meminta agar pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu meninjau ulang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Kalau mau buka Juli, sebaiknya jangan main buka juga," ucap Retno.

Selain kesiapan guru, Retno juga mengingatkan Kemndikbudristek dan pemda untuk memastikan kesiapan aspek-aspek lainnya seperti sarana dan prasarana.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim ingin kembali membuka sekolah dengan pada Juli mendatang di tengah pandemi virus corona. Nadiem ingin pelajar kembali mendapatkan pembelajaran yang efektif.

"Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," ujar Nadiem dalam acara yang disiarkan YouTube Kemendikbud RI.

Senada dengan Nadiem, Presiden Joko Widodo juga ingin kegiatan belajar tatap muka di sekolah bisa mulai dilakukan pada Juli 2021. Ia berharap pemberian vaksinasi terhadap tenaga pendidik serta guru mampu membawa sinyal baik terhadap pembukaan kembali aktivitas sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19. 

"Tenaga pendidik dan kependidikan, guru, kita berikan prioritas agar nanti di awal semester ke-2 pendidikan tatap muka bisa kita mulai lakukan," ucap Jokowi dalam siaran langsung yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Beredar Kabar Bahwa Penerima Vaksin Covid-19 Akan Meninggal Setelah Dua Tahun Disuntik, Begini Kata Ahli!

Beredar Kabar Bahwa Penerima Vaksin Covid-19 Akan Meninggal Setelah Dua Tahun Disuntik, Begini Kata Ahli!

BlogPendidikan.net
- Pemerhati imunisasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Julitasari Sundoro, menepis informasi terkait risiko kematian penerima vaksin Covid-19 pada dua tahun usai menerima suntikan.

"Sekarang penelitian di dunia itu belum sampai dua tahun. Jadi kita tidak tahu yang menyebabkan akan meninggal dua tahun itu hanya Tuhan yang tahu," katanya dalam Dialog Produktif Kabar Kamis Siang bertajuk "Hindari Hoax Seputar Vaksinasi" yang dipantau di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Julitasari mengatakan, tujuan memberikan vaksin supaya terbentuk imunitas pada tubuh seseorang, sebagai proteksi terhadap penyakit Covid-19.

Harapannya, kata Julitasari, akan timbul antibodi pada tubuh seseorang yang menerima vaksin untuk melawan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Meskipun kita tidak tahu 100 persen (kemanjuran), tetap harus memakai protokol kesehatan," katanya.

Pada akhir Mei 2021, beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp dengan narasi bahwa seseorang yang menerima suntikan vaksin Covid-19 akan meninggal pada dua tahun kemudian.

Dalam pesan itu juga tercantum salah satu nama mantan peneliti vaksin Pfizer yang menyatakan selepas suntikan vaksin pertama terdapat sejumlah 0,8 persen akan mati dalam masa dua pekan.

"Mereka akan mampu bertahan hidup sekitar dua tahun, namun kemampuan tersebut dikurangi dengan penambahan top-up suntikan vaksin sebab menyebabkan kemerosotan fungsi organ tertentu dalam badan manusia, termasuk jantung, paru-paru dan otak," demikian salah satu poin dari isi pesan tersebut.

Perempuan yang menjabat sebagai sekretaris ITAGI itu memastikan bahwa pesan tersebut merupakan kabar bohong. Sebab penelitian vaksin di dunia hingga saat ini belum ada yang tuntas 100 persen.

"Semua vaksin akan diuji dalam waktu 2 bulan setelah vaksinasi lengkap, 6 bulan, 1 tahun, jadi belum sampai 2 tahun itu masih lama, yang 12 bulan aja belum selesai," katanya.

Sumber: nasional.okezone.com

Nadiem: Segera Buka Sekolah Tatap Muka Jika Guru dan Tenaga Kependidikan Sudah Divaksin

Nadiem: Segera Buka Sekolah Tatap Muka Jika Guru dan Tenaga Kependidikan Sudah Divaksin

BlogPendidikan.net
- Nadiem: Segera Buka Sekolah Tatap Muka Jika Guru dan Tenaga Kependidikan Sudah Divaksin.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyerukan opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk segera dilaksanakan. Opsi tersebut tentu harus diikuti dengan sejumlah protokol ketat demi menghindari penularan COVID-19.

"Sejauh laporan yang saya terima, sudah banyak pemerintah daerah dan satuan pendidikan yang mulai melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat. 

Antara lain jumlah peserta didik 50 persen dari total kapasitas, memakai masker, menjaga jarak aman , dan tidak ada aktivitas di kantin, dan lain-lain," jelas Nadiem dalam Peluncuran Seri Webinar Guru Belajar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas secara virtual.


Dalam sambutannya, Nadiem mengatakan opsi PTM terbatas dapat segera dimulai apabila mayoritas tenaga pendidik telah divaksinasi.

"Dan saya mau mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, jika Ibu Bapak guru, dan tenaga pendidik sudah divaksinasi, mohon segera memulai PTM terbatas, memberikan opsi PTM terbatas," tambahnya.

Untuk mempermudah kegiatan pembelajaran, sebelumnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama mengenai panduan penyelenggaraan pada akhir Maret lalu.


Saat ini, beberapa daerah telat menetapkan waktu opsi pelaksanaan PTM Terbatas. Salah satunya seperti di Jawa Barat dan DIY yang akan memberikan opsi tersebut pada tahun ajaran baru Juli mendatang.

Belajar Tatap Muka Harus Segera Dimulai, Guru Yang Belum Divaksin Covid-19 Tidak Boleh Mengajar

Belajar Tatap Muka Harus Segera Dimulai, Guru Yang Belum Divaksin Covid-19 Tidak Boleh Mengajar

BlogPendidikan.net
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan tak harus menunggu Juli untuk bisa memulai sekolah tatap muka. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Jumeri mengatakan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak perlu menunggu tahun ajaran baru. 

“Kalau semua guru sudah divaksinasi, segera buka opsi PTM terbatas. Ini tidak ada kapannya. Begitu bapak ibu guru sebagian besar atau seluruhnya sudah divaksinasi, segera buka opsi tatap muka terbatas," paparnya seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek. Namun, bagi guru yang komorbiditas, punya halangan kesehatan, maka dipersilakan untuk mengajar di rumah dulu.


"Tidak mengajar di sekolah dulu, karena berisiko. Bagi guru yang sehat dan layak divaksinasi tetapi menolak, kita serahkan ke pemda untuk mengambil tindakan. Karena guru di bawah kewenangan pemerintah daerah, bukan Kemendikbudristek,” ujar Jumeri.

Orangtua berhak menentukan anak ke sekolah atau tetap PJJ 

Jumeri juga mengatakan meski sekolah sudah memulai pembelajaran tatap muka, orangtua memiliki hak untuk menentukan apakah anak boleh belajar ke sekolah atau tetap belajar daring dari rumah. "Membuka opsi tatap muka ini wajib. Tetapi, apakah siswanya berangkat sekolah atau tidak, diserahkan ke orang tua, mau memilih yang mana. 

Sekolah tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan pemerintah,” jelas Jumeri. Orangtua yang belum mantap anaknya berangkat ke sekolah, tegas Jumeri, dipersilakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh. Bagi sekolah yang sudah tatap muka pun, jumlah peserta didik yang hadir maksimal setengahnya dan tetap protokol kesehatan yang ketat.


Terkait kesiapan pembelajaran tatap muka terbatas, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Jumeri mengingatkan tatap muka terbatas di semua sekolah diperbolehkan hanya jika sekolah sudah memiliki persiapan sesuai dengan ketentuan. 

“Jika semua guru sudah divaksinasi dua tahap, maka pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama di kabupaten/ kota dan provinsi bisa mewajibkan sekolah membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas. Dua hal yang harus dilaksanakan sekolah adalah membuka opsi tatap muka terbatas dengan tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh,” paparnya. 

Ia juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang menerima peserta didik baru, wajib mengisi blangko kesiapan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas. “Selain itu, sekolah juga wajib menyiapkan satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 di sekolah, dan menyiapkan infrastruktur seperti ruang isolasi dan alat-alat sanitasi seperti air, alat pengukur suhu tubuh, dan memastikan kebersihan sekolah, serta menyiapkan prosedur operasional standar (POS) jika terjadi sesuatu. 

Keberangkatan peserta didik ke sekolah, berapa persen siswa harus masuk dan berapa yang di rumah, juga harus diatur dan digilir,” katanya.

Bila ada penularan Covid-19, sekolah dihentikan 

Pemerintah daerah (pemda) juga memiliki tugas penting untuk memastikan seluruh sekolah mengisi daftar kesiapan dan memeriksa kesiapan infrastruktur sekolah. Selain itu, ungkap Jumeri, pemda juga wajib mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan PTM terbatas di daerahnya supaya tetap berjalan dengan baik. 


“Jika ada penularan di sekolah, pemda wajib bertindak menyelamatkan dan mengamankan situasi. Termasuk menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Untuk kepala sekolah, wajib lapor ke Gugus Covid-19 setempat dan membantu gugus melacak asal mula penyebarannya. 

Kepala sekolah wajib mengamankan sekolahnya dan menghentikan sementara (kegiatan di sekolah),” tutur Jumeri. Warga sekolah yang tertular Covid-19 pun harus dipastikan dirawat di fasilitas kesehatan sesuai prosedur atau diisolasi mandiri sesuai ketentuan. Jumeri juga berpesan kepada para peserta didik untuk terus belajar dalam situasi apapun. 

“Tidak boleh berhenti belajar dan terus ikuti petunjuk para guru. Untuk Bapak dan Ibu guru, saya harap lakukanlah inovasi pembelajaran. Anak-anak perlu disajikan materi dan metode baru,” imbaunya.

Ia juga berharap para kepala sekolah dapat memfasilitasi para guru untuk terus berprestasi. Ia mengakui banyak orang tua kesulitan mengajar putra-putrinya di rumah. “Dengan orang tua terpaksa jadi guru di rumah, harapannya menimbulkan kesadaran baru tentang pentingnya peran guru dan pentingnya orang tua belajar tentang anak-anaknya. 

Ini meningkatkan kepedulian orang tua pada anak-anaknya sekaligus meningkatkan penghargaan pada peran guru, karena ternyata mengajar tidak mudah,” ujarnya. Sumber: kompas.com