Tunjangan Kesejahteraan dan Tunjangan Profesi Guru Cair

Tunjangan Kesejahteraan dan Tunjangan Profesi Guru Cair

Menjelang Lebaran 2020, guru di Kabupaten Pekalongan bisa bernafas lega. Pasalnya, tunjangan kesejahteraan guru sudah mulai cair.

Tunjangan kesra ini sudah lama dinantikan oleh para guru, terutama guru wiyata bakti, guru swasta, dan guru TPQ/madin. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, hampir sebagian guru non-ASN ini kelimpungan karena mereka tidak bisa beraktivitas normal.

“Alhamdulillah jika cair. Kami semua kelimpungan karena tidak bisa melakukan pekerjaan, termasuk pekerjaan sampingan yang kami lakukan untuk menambah penghasilan keluarga di tengah pandemi ini,” tutur Ali, salah satu guru WB.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Sumarwati, Selasa (19/5/2020), mengaku sangat lega karena uang kesejahteraan para guru sudah bisa diambil dan dinikmati untuk Lebaran. Menurutnya, tunjangan kesra guru itu sudah mulai dicairkan pada Senin (18/5/2020) dan Selasa (19/5/2020) kemarin, baik langsung ke rekening guru maupun sekolahan.

”Ini semua berkat bimbingan dan arahan dari Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati dan Sekda yang meminta agar pencairan dilakukan sebelum Lebaran,” tandas dia.

Mereka mengatakan, uang senilai Rp 100.000 akan lebih bermanfaat diberikan saat ini dari pada Rp 1 juta namun diberikan setelah Lebaran. Makanya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berusaha semaksimal mungkin supaya uang kesejehateraan guru bisa dicairkan sebelum Lebaran.

Sumarwati menjelaskan, untuk uang Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan kepada 3547 orang. Dari sejumlah itu, 3234 guru cair di hari Senin dengan nominal lebih kurang Rp 39, 6 miliar. Sedangkan yang sudah masuk hari Selasa (19/5), jumlahnya Rp 169,2 juta untuk 13 orang.

Untuk guru TK dan pengawas, ada sebanyak 121 orang dan mulai kemarin sudah masuk ke rekening yang bersangkutan dengan jumlah nomial sekitar Rp 6,5 miliar.

Sedangkan khusus guru TPQ/Madrasah Diniyah (Madin) jumlahnya 7.591 guru dan 1.285 lembaga. Adapun guru wiyata bakti yang mengabdi di negeri maupun swasta melalui Bantuan Operasional Sekola Daerah (BOSDa) juga sudah dapat diambil untuk lima bulan. Untuk yang bertugas di sekolah negeri jumlahnya 1913 orang dan perbulan menerima Rp 550.000.

Sedangkan mereka yang bertugas di sekolah swasta mulai guru PAUD hingga SMP sederajat jumlahnya 3771 orang dan menerima masing-masing Rp 250.000. Uang tersebut kini berada di rekening sekolah masing-masing mulai kemarin, sehingga diharapkan hari ini sudah bisa diberikan kepada para guru. (Sumber; radarpekalongan.co.id)

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments