Kompetensi Yang Harus Dimiliki Oleh Guru di Kurikulum Merdeka

Kompetensi Yang Harus Dimiliki Oleh Guru di Kurikulum Merdeka

BlogPendidikan.net
- Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang memberikan kemerdekaan kepada guru dan murid untuk bereksplorasi dan berinovasi dalam pembelajaran. Kurikulum ini menekankan pada pengembangan kompetensi yang holistik, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

1. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam memahami dan mengembangkan peserta didik untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. Kompetensi ini mencakup kemampuan guru dalam:
  • Merancang pembelajaran yang mendidik dan bermakna
  • Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM)
  • Mengevaluasi hasil belajar peserta didik
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pembelajaran

2. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan guru dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mantap dan berwibawa, sehingga dapat menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi ini mencakup kemampuan guru dalam:

  • Memiliki kepribadian yang mantap dan berakhlak mulia
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
  • Berperilaku sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya
  • Menunjukkan sikap demokratis, adil, dan nondiskriminasi
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, ikhlas, dan bertanggung jawab

3. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru dalam menjalin hubungan interpersonal yang efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Kompetensi ini mencakup kemampuan guru dalam:

  • Berkomunikasi secara efektif, baik lisan maupun tulisan
  • Bekerjasama dan berkolaborasi dengan orang lain
  • Beradaptasi dengan lingkungan yang baru
  • Membangun relasi yang positif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat

4. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam, serta menerapkannya dalam pembelajaran. Kompetensi ini mencakup kemampuan guru dalam:

  • Menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam
  • Menguasai berbagai strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik
  • Mengembangkan dan menggunakan media pembelajaran yang tepat
  • Melakukan penilaian hasil belajar peserta didik secara tepat dan akurat

Dalam rangka mendukung penerapan Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengembangkan berbagai program pengembangan kompetensi guru, antara lain:

  • Program Guru Penggerak
  • Program Sekolah Penggerak
  • Pelatihan Mandiri di PMM
  • Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Program-program tersebut diharapkan dapat membantu guru untuk mengembangkan kompetensinya secara holistik, sehingga dapat menjadi pendidik yang profesional dan mampu mewujudkan pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments