ZMedia

Panduan Materi MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 Jenjang TK, SD, SMP dan SMA

Panduan Materi MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 Jenjang TK, SD, SMP dan SMA

BlogPendidikan.net
- Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah untuk Tahun Ajaran 2026/2027 diperkuat oleh regulasi terbaru, yaitu Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 (menggantikan Permendikbud No. 18/2016) dan Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah.

Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan hari pertama sekolah menjadi gerbang kebahagiaan yang aman, nyaman, inklusif, dan bersih dari perpeloncoan maupun trauma senioritas.

Aturan Unsur Penyelenggara & Larangan Tegas

Berdasarkan regulasi terbaru, mata rantai tradisi senioritas yang negatif diputus secara struktural melalui aturan kepanitiaan:

Panitia Inti: Hanya terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan.

Keterlibatan Murid: Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, murid (seperti pengurus OSIS) diperbolehkan membantu hanya jika panitia dari guru memiliki keterbatasan jumlah, dan sifatnya sekadar membantu, bukan sebagai penanggung jawab penuh.

Larangan Alumni: Alumni dilarang keras terlibat dalam bentuk apa pun sebagai penyelenggara kegiatan demi mencegah potensi perundungan (bullying).

Atribut & Pungutan: Dilarang keras menggunakan atribut yang tidak edukatif (tas kresek, rambut dikuncir aneh, papan nama menyulitkan) serta dilarang melakukan pungutan liar.

Materi Utama & Pilihan MPLS Ramah 2026

Pelaksanaan dilaksanakan selama 5 hari dengan mengintegrasikan beberapa materi wajib yang dikemas melalui aktivitas menyenangkan:

Materi Utama (Wajib)

Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Fokus pada pembentukan karakter dasar penunjang profil pelajar.

Pagi Ceria: Aktivitas pembuka pagi yang membangun energi positif sebelum materi dimulai.

Sopan Santun Bermedia Sosial: Edukasi literasi digital agar murid baru cakap dan bijak di ruang digital.

Budaya 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

Gerakan Indonesia ASRI: Mengajak siswa mencintai lingkungan sekolah yang Aman, Sehat, Resik (bersih), dan Indah.

Gerakan Rukun Sama Teman: Aktivitas mencairkan suasana (ice breaking) untuk saling mengenal dan mencegah faksi kelompok/geng.

Materi Pilihan (Disesuaikan Per Jenjang)

PAUD/TK: Belajar melalui bermain, eksplorasi lingkungan, dan stimulasi motorik.

SD: Asesmen awal (pendataan awal murid baru) serta identifikasi massa tubuh untuk melihat kesiapan belajar (khusus SLB, sebagai dasar pemetaan guru dan orang tua).

SMP/SMA/SMK: Pencegahan penyalahgunaan NAPZA, kesehatan reproduksi remaja, pengenalan Kurikulum Merdeka (cara belajar efektif), dan permainan tradisional.

Alur Tahapan Kegiatan

1.Perencanaan & Pembentukan Panitia:

Sebelum Tahun Ajaran Baru.Kepala sekolah membentuk kepanitiaan resmi (SK) yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, menyusun program, serta menyampaikannya ke Dinas Pendidikan/Kementerian terkait.

2.Sosialisasi Orang Tua/Wali:Sebelum Hari Pertama Masuk.Sekolah mengadakan pertemuan atau menyebarkan informasi kepada orang tua mengenai tujuan, materi, jadwal, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta pendataan awal siswa.

3.Pelaksanaan MPLS Ramah:5 Hari Pertama Sekolah.Kegiatan pengenalan lingkungan fisik, budaya sekolah, kurikulum, dan penguatan karakter melalui materi utama dan pilihan secara interaktif (maksimal 3 jam per hari untuk kegiatan inti).

4.Evaluasi & Pelaporan Pasca-Pelaksanaan:Maksimal 30 Hari Kerja.Sekolah mengevaluasi ketercapaian program. Kepala sekolah wajib menyampaikan laporan hasil evaluasi kepada orang tua/wali murid serta Dinas Pendidikan setempat.

Catatan Penting untuk Satuan Pendidikan: Instrumen pendataan awal dan buku panduan resmi aktivitas Pagi Ceria serta Gerakan 7 Kebiasaan dapat diunduh langsung oleh sekolah melalui laman resmi Pusat Penguatan Karakter.

Untuk selengkapnya panduan materi MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 Jenjang TK, SD, SMP dan SMA >>> DOWNLOAD