Cara Menyususn RPP Yang Baik dan Benar

Cara Menyususn RPP Yang Baik dan Benar

BlogPendidikan.net
- Seseorang yang menginginkan kesuksesan dalam melaksanakan suatu kegiatan, tentu diawali dengan perencanaan yang baik. Kualitas suatu perencanaan, sangat menentukan optimalisasi pelaksanaan kegiatan. Seseorang yang melakukan kegiatan tanpa perencanaan dapat dipastikan akan menghasilkan kegiatan yang kurang optimal, atau bahkan cenderung mengalami kegagalan karena tidak memiliki acuan yang jelas.

Bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas tentunya memiliki perencanaan sebelum proses pembelajaran dimulai, perencanaan ini disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Perencanaa pembelajaran disusun sedemikian rupa untuk menentukan indikator dan tujuan pembelajaran dan hasil yang diharapkan. Guru dalam mengajar jika tidak memiliki perencanaan bisa dipastikan tujuan dan hasilnya tidak akan tercapai maksimal.

Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Permendikbud No 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan satu kali pertemuan atau lebih.

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. 

Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk SD menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI.

Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Dalam Permendikbud No 22 tahun 2016, secara tegas menjelaskan komponen minimal RPP terdiri atas :
  1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema, mencakup: 1) kelas/semester, 2) materi pokok, dan 3) alokasi waktu ditentukan berdasarkan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar, dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai
  3. Kompetensi Dasar (KD), adalah sejumlah kemampuan minimal yang harus dikuasai. Kompetensi dasar dalam RPP, merujuk kompetensi dasar yang tercantum dalam silabus;
  4. Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu. Indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur, yang mencakup kompetensi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor)
  5. Tujuan Pembelajaran dirumuskan lebih spesifik atau detail dengan merujuk indikator pencapaian kompetensi. Jika cakupan dan kedalaman materi pembelajaran sudah tidak dapat dijabarkan lebih detail dan spesifik lagi, maka tujuan pembelajaran disusun sama persis dengan indikator pencapaian kompetensi.
  6. Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir pokok bahasan/sub pokok bahasan sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran secara lengkap dalam bentuk Lembar Kerja Peserta Didik dapat dilampirkan.
  7. Model/Metode pembelajaran, model pembelajaran (lebih luas dari metode, dan mempunyai sintak jelas) digunakan guru untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar yang mengaktifkan peserta didik untuk mencapai kompetensi dasar. 
  8. Media Pembelajaran, berupa alat bantu guru untuk menyampaikan materi pembelajaran, agar peserta didik termotivasi, menarik perhatian, dan berminat mengikuti pelajaran. Jenis-jenis media pembelajaran dan karakteristiknya, perlu dipahami pada guru, sehingga pemilihan media pembelajaran dapat mengoptimalkan perhatian dan hasil belajar peserta didik.
  9. Sumber belajar, dapat berupa buku cetak, buku elektronik, media yang berfungsi sebagai sumber belajar, peralatan, lingkungan belajar yang relevan
  10. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran, serangkaian aktivitas pengelolaan pengalaman belajar siswa, melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup. Pada tahapan pendahuluan, guru melakukan kegiatan: 1) memimpin doa dan mempresentasikan kehadiran peserta didik, 2) memberikan apersepsi, 3) menyampaikan tujuan pembelajaran, dan 4) memotivasi peserta didik. Pada tahapan inti, guru mengelola pembelajaran merujuk pada sintak (prosedur) model pembelajaran yang dipilihnya. Tahapan penutup, guru melakukan kegiatan: 1) rangkuman materi pembelajaran, 2) penilaian, dan 3) tindak lanjut pembelajaran berikutnya.
  11. Penilaian, penilaian proses belajar dan hasil belajar dikembangkan oleh guru, dilakukan dengan prosedur : 1) menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun, 2) menyusun kisi-kisi penilaian, 3) membuat instrumen penilaian serta pedoman penilaian, 4) melakukan analisis kualitas instrumen penilaian, 5) melakukan penilaian, 6) mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian, 7) melaporkan hasil penilaian, dan 8) memanfaatkan laporan hasil penilaian
Bagaimana cara menyusun RPP yang baik dan benar

Tentunya dalam menyusun RPP harus sesuai dengan acuan permendikbud yang memuat semua komponen dalam RPP. Berikut cara menyusun RPP yang baik dan benar menurut versi BlogPendidikan.net dan tentunya dalam menyusun RPP yang baik Anda juga telah memiliki cara tersendiri.

Cara Menyusun RPP Yang Baik dan Benar :

1. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

2. RPP yang baik itu jelas, siapapun yang mengajarkan akan bisa membaca dan melakukan karena  didalamnya dipaparkan tahap demi tahap (proses)

3. RPP menggambarkan prosedur, struktur organisasi pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar yang ditetapkan dalam standar isi & dijabarkan dalam silabus.

4. Susunan indikator dalam RPP guru melibatkan 3 aspek (kognitif, afektif, psikomotorik) tetapi tidak harus semua.

5. Tujuan pembelajaran wajib memuat ABCD atau lebih jelasnya audience, behaviour, condition, dan degree. Maksudnya, dalam tujuan pembelajaran harus terdapat  peserta didik (audience), tingkah laku belajar (behaviour), kondisi belajar (condition), dan tingkat keberhasilan (degree).

Contoh tujuan pembelajaran :

Melalui pengamatan tentang kebutuhan hidup sehari-hari (condition),  peserta didik (audience) dapat  mengetahui  jenis kebutuhan dan alat pemuas kebutuhan manusia (behaviour) dengan tingkat ketercapaian 80% " sesuai dengan KKM" atau dengan tingkatan lain (degree)

Selain itu dalam tujuan juga terkandung karakter kepribadian bangsa misalnya Jujur, nasionalis, kerja keras maupun ketrampilan sosial misalnya ketrampilan berpendapat dalam diskusi, ketrampilan bertanya dan sebagainya.

6. Ciri-ciri indikator yang kreatif  dalam menyusun RPP adalah berorientasi pada produk yang akan dibuat oleh siswa. Misalnya siswa membuat jurnal umum serta banyak lagi jenis penugasan yang kreatif dan memaksa siswa mempreaktekan berpikir tingkat tinggi.

7.RPP berisi kegiatan-kegiatan yang terstruktur, Jika tidak terstruktur kemungkinan besar kelas berantakan.

8.Langsung mengajar tanpa RPP boleh saja, asal sang pendidik sudah mengerti & mendokumentasikan skenario pembelajaran 1 tahun.

9.Standar khusus RPP; ada langkah-langkah awal, inti, akhir serta disertakan jenis penilaiannya

10. Penilaian diupayakan memuat penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan

Demikian artikel tentang Cara Menyususn RPP Yang Baik dan Benar, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi Anda. Terima kasih.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments