BlogPendidikan.net - Tahun ini, PPPK Guru 2022 akan diadakan bersama dengan PPPK tahap 3. Kemendikbudristek sendiri mengatakan dikutip dari laman portalsulut.pikiran-rakyat.com ada 758.018 skema buat PPPK guru Tahap 3.
Baik PPPK Guru dan Non guru Kemendikbudristek tetap memberi ruang pada honorer yang sudah jadi abdi sepanjang tiga tahun.
Dalam PPPK tahapan 3 yang hendak diadakan kelak, mereka yang sudah lulus passing grade dalam seleksi kompetensi I dan II pada PPPK Guru 2021 sudah tak perlu ujian ulangi.
Tingkat batasan atau passing grade itu tertera dalam keputusan Menteri PANRB No 1127 dan 1128 Tahun 2021.
Untuk lebih jelasnya dengan rinci seperti berikut:
Seleksi Kapabilitas Teknis:
- Soal sejumlah 100, durasi waktu 120 menit tetapi untuk tunanetra durasi waktunya 150 menit.
- Nilai kumulatif ialah 500 maksimal.
- Nilai ambang batas (passing grade) disamakan dengan mata pelajaran.
Seleksi Kompetensi Managerial:
- Soal sejumlah 25, durasi waktu umum 40 menit, untuk tunanetra 55 menit.
- Nilai kumulatif maksimumnya 200.
- Nilai ambang batas (passing grade) ialah 130
Seleksi Kompetensi Sosiokultural:
- Soal sejumlah 20, durasi waktu 40 menit dan untuk tunanetra 55 menit.
- Nilai kumulatif maksimal ialah 200
- Nilai ambang batasan (passing grade) 130
Interviu
- Jumlah soal 10 dengan durasi waktu 40 menit dan buat tunanetra ialah 55 menit.
- Nilai kumulatif maksimal 40
- Nilai ambang batas 24
Hingga dalam kurun waktu dekat, info lebih komplit soal agenda dan perubahan PPPK Guru 2022 akan selekasnya diumumkan kementerian.