ZMedia

Buku Pendampingan dan Format Instrumen Yang Harus Disiapkan Oleh Guru Wali

Buku Pendampingan dan Instrumen Yang Harus Disiapkan Oleh Guru Wali

BlogPendidikan.net
- Pada tahun 2025, terjadi perubahan signifikan dalam peran dan program guru wali, terutama dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025.

Peraturan ini secara resmi membedakan peran guru wali dari wali kelas dan menjadikannya bagian dari tugas pokok guru, bukan lagi tugas tambahan.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai program guru wali di tahun 2025:

1. Perbedaan Mendasar antara Guru Wali dan Wali Kelas

Wali Kelas: Bertanggung jawab atas urusan administratif dan manajerial kelas dalam satu tahun ajaran. Tugasnya meliputi absensi, tata tertib kelas, dan komunikasi umum dengan orang tua.

Guru Wali: Merupakan guru mata pelajaran yang ditugaskan untuk mendampingi satu siswa atau sekelompok siswa secara personal dan jangka panjang, biasanya sejak siswa masuk hingga lulus dari jenjang SMP/SMA/SMK. Peran ini bersifat lebih individual, holistik, dan berkelanjutan.

2. Fokus Utama Program Guru Wali 2025

Program guru wali tahun 2025 menekankan pada tiga pilar utama:

Pendampingan Akademik: Guru wali akan membantu siswa dalam memahami materi pelajaran, mengatasi kesulitan belajar, dan memantau perkembangan nilai serta prestasi akademiknya.

Pengembangan Karakter dan Keterampilan: Guru wali berperan sebagai mentor untuk membentuk karakter siswa, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, dan sopan santun. Mereka juga membantu siswa mengembangkan keterampilan relevan (soft skills dan hard skills).

Koordinasi dan Kolaborasi: Guru wali menjadi jembatan antara siswa, orang tua, guru mata pelajaran lain, dan guru Bimbingan Konseling (BK). Mereka berkolaborasi untuk memastikan siswa mendapatkan dukungan yang optimal.

3. Pengakuan dan Beban Kerja

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 secara eksplisit menetapkan bahwa tugas guru wali memiliki ekuivalensi dua jam tatap muka per minggu. Ini merupakan pengakuan formal atas pentingnya peran ini, yang kini diakui sebagai bagian integral dari beban kerja guru yang totalnya 37,5 jam per minggu.

Pengakuan ini bertujuan untuk mengakui kontribusi besar guru dalam membina siswa di luar kegiatan mengajar di kelas, serta memperlengkapi beban kerja guru dengan kerangka formal.

4. Rencana Kegiatan Tahunan

Untuk menjalankan program guru wali 2025, berikut adalah contoh rencana kegiatan tahunan yang dapat diterapkan:

Awal Tahun:

Orientasi: Mengumpulkan data awal siswa (biodata, latar belakang, dan kebutuhan belajar).

Pertemuan Awal Orang Tua: Sosialisasi program guru wali dan membangun komunikasi.

Mingguan/Bulanan:

Pendampingan Rutin: Melakukan sesi bimbingan mingguan atau bulanan dengan siswa yang menjadi walinya.

Monitoring Perkembangan: Mengawasi perkembangan akademik dan karakter siswa.

Kolaborasi: Berkoordinasi dengan guru mata pelajaran atau guru BK untuk membahas kemajuan atau masalah siswa.

Tengah Semester:

Evaluasi: Menilai hasil pendampingan dan menyusun tindak lanjut jika diperlukan.

Pertemuan dengan Orang Tua: Memberikan laporan perkembangan siswa kepada orang tua.

Akhir Tahun:

Laporan Akhir: Menyusun laporan akhir tahun yang berisi capaian dan rekomendasi untuk tahun ajaran berikutnya.

Persiapan Kelulusan/Kenaikan Kelas: Membantu siswa dalam persiapan transisi ke jenjang berikutnya.

Berikut ini untuk buku pendampingan dan instrumen yang harus disiapkan oleh Guru Wali, bisa Anda unduh pada link dibawah ini.

Secara keseluruhan, program guru wali 2025 merupakan langkah maju dalam pendidikan Indonesia, yang menekankan pentingnya pendekatan personal dan pendampingan berkelanjutan untuk memastikan setiap siswa dapat berkembang secara holistik.