Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono mengatakan pembukaan kegiatan belajar di pada pertengahan Juli 2020 masih berisiko.
"Dari sini memang masih berisiko jika pertengahan Juli sekolah dimulai. Menurut saya memang harus dipastikan benar bahwa sekolah aman," ujar Agus dikutip dari melalui pesan singkat, Senin (11/5).
Agus menyebut perlu memastikan keamanan lingkungan siswa dan pendidik dari virus corona (Covid-19) ketika memutuskan membuka kembali sekolah. Protokol kesehatan juga perlu dipastikan berjalan dengan baik untuk mencegah virus corona.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu dipikirkan adalah keharusan menjaga jarak selama kegiatan sekolah berjalan. Pihak sekolah bisa membagi jadwal masuk siswa secara bergiliran, namun para guru harus mengajar dua kali.
"Kalau Covid-19 sudah bisa dikendalikan hingga Juli, mungkin yang paling realistis mundur sedikit awal sekolah dibuka di bulan Agustus," ujarnya.
Dalam Rapat Koordinasi Skenario Pembukaan Pembelajaran Pasca-Bencana Non-Alam Covid-19 yang digelar Kemenko PMK pada 1 Mei 2020, ada dua skenario pembukaan sekolah.
Skenario pertama, jika pandemi selesai akhir Juni 2020, pembelajaran tahun ajaran 2019/2020 bisa dilakukan di sekolah bulan Juli 2020.
Pada bulan tersebut sekolah bakal mengejar capaian kurikulum yang tertinggal selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilakukan. Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) bisa dilakukan di sekolah sesuai protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah.
Kemudian tahun ajaran 2020/2021 bakal mulai awal Agustus 2020. Ini artinya tidak ada libur kenaikan kelas untuk siswa. Libur akan digeser akhir tahun.
Skenario kedua, jika pandemi baru berakhir Desember 2020, akan dilakukan pengunduran jadwal kalender pendidikan nasional.
Pembelajaran tahun ajaran 2019/2020 bakal terus berlanjut dan mulai dilakukan di sekolah pada Desember 2020. Kemudian tahun ajaran 2020/2021 baru dimulai Januari 2021.
Skenario ini punya sejumlah konsekuensi. Misalnya terkait solusi pembelajaran di SMK yang memerlukan pengadaan alat praktek siswa di rumah dan akses magang.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama harus mencarikan solusi biaya akibat perpanjangan semester bagi sekolah swasta. Bappenas dan Kementerian Keuangan juga harus memfasilitasi insentif untuk sektor pendidikan.
Dalam hal ini Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri harus memonitor dampak akibat perpanjangan dan penggantian tahun ajaran secara berkala. Revisi sejumlah peraturan mulai dari soal PPDB dan kalender pendidikan harus disusun untuk memfasilitasi skenario ini
Namun melihat kondisi saat ini, Agus menyebut satu skenario yang paling memungkinkan, yakni sekolah mulai dibuka pada pertengahan semester tahun ajaran 2020/2021 pada Agustus atau September 2020.
"Artinya tatap muka langsung. Tetapi kalau proses belajar mengajar dapat saja melanjutkan sistem daring," ujarnya.
Sebelumnya Kemendikbud mengungkap kemungkinan pembukaan kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. Namun, pembukaan sekolah itu berlaku untuk daerah yang sudah dinyatakan aman dari penyebaran virus corona.
Pelaksana Tugas Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Komunikasi Politik Juri Ardiantoro mengatakan keputusan pembukaan sekolah di tengah pandemi corona ada di tangan Presiden Joko Widodo setelah mendapat masukan dari pihak terkait.
Sampai kemarin, Minggu (10/5), jumlah kasus positif virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 14.032. Dari jumlah itu 973 orang meninggal dunia dan 2.698 orangn lainnya dinyatakan sembuh. (Sumber; cnnindonesia.com)