Berikut Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Untuk Siswa

Berikut Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Untuk Siswa

BlogPendidikan.net
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan petunjuk teknis terkait implementasi dan penyaluran subsidi kuota internet untuk pelajar dan pengajar. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 14 Tahun 2020.

Subsidi kuota internet diberikan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi virus corona (Covid-19).


"Bantuan kuota data internet [ini] diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim melalui keterangan pers, Senin (21/9).

Berikut jadwal lengkap pengiriman kuota dikutip dari keterangan resmi Kemendikbud.

1. Bulan pertama
Tahap 1: 22-24 September 2020
Tahap 2: 28-30 September 2020

2. Bulan kedua
Tahap 1: 22-24 Oktober 2020
Tahap 2: 28-30 Oktober 2020

3. Bantuan ketiga dan keempat
Tahap 1: 22-24 November 2020
Tahap 2: 28-30 November 2020

Penyaluran kuota internet bakal dikirim langsung oleh operator ke masing-masing penerima. Kuota bakal diterima siswa selama September-Desember, dan disalurkan dalam dua tahap per bulan.


Kuota bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 hari terhitung semenjak diterima. Sedangkan kuota bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 hari secara bersamaan pada bulan November terhitung semenjak diterima.

Setiap peserta subsidi bakal menerima kuota umum dan kuota belajar dengan rincian tertentu. Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang tercantum pada kuota-belajar.kemdikbud.go.id.


Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) bakal mendapat 20 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 15 gigabyte kuota belajar. Siswa jenjang dasar dan menengah bakal mendapat 35 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 30 gigabyte kuota belajar.

Kemudian guru bakal mendapat 42 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 37 gigabyte kuota belajar. Mahasiswa dan dosen bakal mendapat 50 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 45 gigabyte kuota belajar. (*)

(Sumber: CNNIndonesia.com)

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments