Ikatan Guru Indonesia Mendesak Kemendikbud Agar Semester Genap Dilaksanakan Pada Maret 2021

Ikatan Guru Indonesia Mendesak Kemendikbud Agar Semester Genap Dilaksanakan Pada Maret 2021

BlogPendidikan.net
- Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan keputusan belajar tatap muka kepada daerah, menuai polemik. Apalagi kasus Covid-19 di Indonesia dalam satu bulan terakhir terus menunjukkan peningkatan.

Sejumlah daerah juga mulai mengevaluasi rencana belajar tatap muka. Namun sebagian daerah lagi masih tetap ingin menggelar belajar tatap muka di semester genap pada Januari 2021.

Menyikapi hal itu, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser awal semester genap dari Januari ke Bulan Maret 2021. Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim menyebut sejumlah alasan yang mendasari usulan tersebut.

"Melihat perkembangan terakhir Covid-19 dan simpang siur soal vaksin maka IGI meminta agar Kemendikbud mengubah keputusan menyerahkan ke pemerintah daerah dan orangtua menjadi menggeser semester genap ke Maret 2021 dan mengosongkan seluruh aktivitas pendidikan di bulan Januari dan Februari," ungkap Ramli kepada Tribunnews.com, Rabu (23/12/2020).

Dua bulan kekosongan tersebut, kata Ramli, dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kemampuan mengajar para pendidik di tengah pandemi Covid-19.

"Berikan kesempatan kepada seluruh guru di seluruh Indonesia untuk selama dua bulan fokus pada peningkatan kualitas diri."

"Agar mampu menghadirkan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan baik dalam format PJJ (pembelajaran jarak jauh) maupun dalam format tatap muka," ungkapnya.

Kemendikbud, kata Ramli, tak bisa lagi berasumsi 'biarlah sambil jalan'. "Karena realitasnya Kemendikbud sudah berulang kali gagal dengan prinsip itu," ujarnya.

PJJ Gagal

Adapun Ramli mengibaratkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bak mobil mogok. Anak didik disebut berpotensi semakin dirugikan dengan terus berlangsungnya PJJ yang dinilai gagal.

"Kegagalan PJJ yang diakui sendiri oleh Kemdikbud sesungguhnya ibarat mobil tua yang sedang mogok, onderdilnya bermasalah, diajak menanjak sudah tidak kuat, di jalan bergelombang pun makin repot," ungkap Ramli.

Tetapi, lanjut Ramli, Kemdikbud malah membuka ruang untuk tetap memaksakan mobil mogok itu tetap berjalan dan menyiksa sebagian besar penumpang yang ada di atasnya.

"Kemdikbud sebagai regulator terus membiarkan mobil mogok ini menanjak dan berpotensi untuk mundur dan jatuh ke jurang," ujarnya.

Melihat situasi dan kondisi terakhir Covid-19, Ramli menyebut pihaknya tidak yakin sepenuhnya akan banyak pemerintah daerah berani membuka sekolah di bulan Januari 2021. "Apalagi dengan rekor pertambahan yang terus terjadi."

"Jika pun ada Pemda yang berani buka sekolah, maka ketika ada serangan baru yang menimpa anak didik ataupun guru maka hampir bisa dipastikan pembelajaran akan kembali ke rumah," ungkap Ramli.

Sehingga, Ramli menyebut situasi ini akan terus terjadi tanpa perbaikan sama sekali.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, keputusan pembelajaran semester genap pada tahun akademik 2020/2021 ada di tangan pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan para orangtua.

Dilansir Kompas.com, di tangan ketiga pihak itu, sekolah masing-masing daerah bisa menentukan belajar tatap muka atau masih belajar dari rumah.

"Keputusan ada di pemda, komite sekolah, dan orangtua. Mereka yang menentukan, bukan SKB menteri lagi, jadi pemda bisa memilah yang lebih detail, sekolah mana saja yang sudah bisa belajar tatap muka atau tidak," ungkap Nadiem dalam acara press conference secara daring, 20 November 2020 lalu.

Nadiem mengatakan, bila pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan peserta didik melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.

Adapun daerah yang sudah siap belajar tatap muka, lanjut dia, maka harus mempersiapkan segala kesiapan agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik. Nadiem menegaskan, belajar tatap muka memang diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," ungkap dia.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments