Showing posts with label Pembelajaran Tatap Muka. Show all posts
Showing posts with label Pembelajaran Tatap Muka. Show all posts

Penting : Kebijakan Baru Tentang Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022

Penting : Kebijakan Baru Tentang Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022

BlogPendidikan.net
- Saat ini, situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia terbilang stabil dan terkendali. Terkait hal tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Melansir informasi di laman Covid19.go.id, aturan baru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditetapkan berdasarkan SKB Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada 21 Desember 2021.

Berikut aturan baru terkait sekolah tatap muka di tahun 2022:

PTM dengan kapasitas peserta didik 100%

Satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100%. Daerah yang masuk dalam kondisi khusus dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021.

Aturan PTM untuk tiap wilayah PPKM 1, 2, 3 dan 4. 

1. PPKM Level 1-2 

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan: 
  • setiap hari 
  • jumlah peserta didik 100 persen 
  • lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari
Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 50 persen paling banyak 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 40 persen paling banyak 50 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan: 
  • setiap hari secara bergantian 
  • jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas 
  • lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari 
Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan: 
  • setiap hari secara bergantian 
  • jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas 
  • lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari
2. PPKM Level 3 

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan: 
  • setiap hari secara bergantian 
  • jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas 
  • lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari 
Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 10 persen, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh. 

3. PPKM Level 4 

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh. 

Ekstrakulikuler dan pembukaan kantin 

Dalam aturan terbaru, kantin sekolah belum diperbolehkan untuk beroperasi. Kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler di dalam dan di luar ruangan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan pembelajaran di ruang kelas.

Syarat mengikuti PTM 

Berikut syarat bagi warga satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas: 
  • Tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat Covid-19. 
  • Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol. 
  • Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan. 
PTM dihentikan jika,

Penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi:
  • Klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut 
  • Angka positivity rate hasil surveilans epidemioloogis sebesar 5 persen atau lebih 
  • Warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam 
  • pada aplikasi Peduli Lindungi sebanyak 5 persen atau lebih 
Apabila setelah dilakukan surveilans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5x24 jam.

Perubahan SKB 4 Menteri : Aturan Baru Sekolah Tatap Muka Tahun 2022 >>> LIHAT DISINI

Tips Bagi Guru Agar Berhasil Saat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Tips Bagi Guru Agar Berhasil Saat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
image source : radarjombang.jawapos.com

BlogPendidikan.net
- Pembelajaran tatap muka yang akan digelar pada tahun ajaran baru 2021/2022 pada juli, banyak menimbulkan perdebatan dan pertanyaan. Pembelajaran tatap muka terbatas hanya akan digelar pada daerah yang tidak menerapkan PPKM.

Sementara dalam pelaksanaannya kapasitas siswa 20 persen saja dan Jumlah jam tatap muka 2 jam dalam sepekan, hal ini menimbulkan pertanyaan dikalangan guru dan orang tua. Sedangkan dalam Revisi SKB 4 Menteri tidak ada disebutkan hal tersebut. Namun Kemendikbud Ristek menyampaikan hal tersebut tidak ada disampaikan dalam SKB 4 Menteri, jadi harus berpedoman pada Panduan tersebut.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas perlu berfokus pada hal esensial atau penting. Sesditjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani menekankan, tidak ada tekanan bagi guru dalam menuntaskan kurikulum. Karena, PTM terbatas dilaksanakan di tengah kondisi pandemi Covid-19.


Namun guru harus tetap merancang proses pembelajaran sesuai pedoman penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas yang dikeluarkan oleh pemerinta. Agar berhasil dan sukses dalam pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka terbatas dirangkum dari beberapa sumber, berikut tips agar berhasil saat pembelajaran tatap muka terbatas :

1. Lakukan koordinasi 

Kewenangan untuk membuka sekolah sekarang ada pada Pemerintah Daerah. Maka sekolah perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan atau untuk madrasah melalui Kemenag agar bisa mendapatkan izin pembelajaran tatap muka. Sekolah juga perlu mendiskusikan rencana pembukaan sekolah ini dengan komite sekolah sebagai perwakilan orangtua di sekolah. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan dukungan dalam pembukaan sekolah.

2. Sosialisasi 

Sosialisasi ini dilakukan untuk dua tujuan. Pertama, untuk mendengar pendapat orangtua mengenai rencana dibukanya pembelajaran tatap muka di masa pandemi. Kedua, memastikan orangtua mempersiapkan anaknya untuk mematuhi protokol kesehatan saat kembali belajar di sekolah. Bila ada orangtua keberatan anaknya belajar tatap muka di masa pandemi ini, maka sekolah perlu bersiap diri mempersiapkan melayani pembelajaran untuk anaknya. Pilihan pembelajaran daring atau luring tetap bisa dilaksanakan.

3. Menyiapkan sarana dan protokol kesehatan 

Kesiapan fisik sekolah seperti sarana sanitasi dan kebersihan, kesiapan menerapkan masker dan memiliki thermogun, fasilitas pelayanan kesehatan, sampai kepada peraturan pembelajaran di sekolah yang terintegrasi dengan kesepakatan dengan orangtua. Misalnya peraturan mengantar dan menjemput anak, pengaturan jarak tempat duduk, pembatasan jumlah siswa perkelas, dan hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan anak di sekolah.


4. Simulasi 

Simulasi ini harus diikuti kepala sekolah, guru maupun tenaga kependidikan sekolah. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya persiapan dalam mempersiapkan mental belajar tatap muka di sekolah. Sekaligus, memastikan protokoler kesehatan dilaksanakan baik warga sekolah. Sekolah juga harus memiliki pemetaan warga sekolah yang memiliki comorbid atau penyakit bawaan, tidak memiliki akses transfortasi yang aman, sampai pada pemetaan memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat resiko Covid-19 yang tinggi. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya pemetaan pencegahan Covid-19 terjadi disaat pembelajaran tatap muka. Hal ini bisa dilakukan dengan kerja sama bersama puskesmas atau dinas kesehatan setempat. Fungsi tenaga UKS (usaha kesehatan sekolah) harus dioptimalkan untuk memantau siswa mematuhi protokol kesehatan saat berada di sekolah sampai mereka pulang.

5. Satgas belajar tatap muka 

Kepala sekolah, guru dan orang tua harus memahami bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka di masa pademi tidaklah sama belajar di masa normal. Hal ini akan besar pengaruhnya terhadap efektifitas belajar dan resiko yang akan dihadapi di saat anak berada di sekolah. Dalam prosesnya kepala sekolah dapat membentuk tim satgas pembelajaran tatap muka serta tim Monev yang tergabung dalam Tim UKS serta Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Tim ini membuat jadwal siswa yang hadir di sekolah pada waktu dan hari yang ditentukan serta mensinkronkan dengan jadwal pelajaran yang ada. Baik jadwal tatap muka maupun jadwal saat pembelajaran daring. 


6. Jadwal Terintegrasi 

Jadwal yang dipersiapkan harus ada pertimbangan terhadap kesiapan orang tua dalam mengantarkan anak serta menjemputnya kembali di sekolah. Jadwal pelajarannya harus sinkron dengan pembelajaran daring yang selama ini telah dijadwalkan. Artinya pihak sekolah menyusun jadwal pembelajaran tatap muka yang mengarah kepada pembelajaran yang memerlukan kegiatan siswa seperti praktik maupun uji coba. 

Sementara untuk jadwal dan materi pembelajaran daring lebih menekankan kepada pembelajaran teori atau pembelajaran sifatnya tidak memerlukan tatap muka langsung. Cara ini membuat pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring terintegrasi dengan baik. Resiko anak-anak berkumpul dan bermain juga dapat dikurangi. Tentunya kita semua berharap pembelajaran tatap muka ini bukan jalan menyiapkan klaster baru Covid-19. Sekali lagi, sekolah harus aman bagi guru dan siswa.

7. Analisa kompetensi dasar

Sebelum pembelajaran tatap muka terbatas berjalan, guru harus melakukan analisis untuk menemukan kompetensi esensial bagi siswa. Salah satu caranya adalah menyederhanakan (bukan memadatkan) materi untuk memperpendek waktu pembelajaran. Hasilnya adalah waktu yang disediakan juga dapat digunakan untuk berbagai aktivitas yang dapat mengembangkan keterampilan hidup siswa.


8. Kenali kemampuan siswa

Pada awal pertemuan PTM terbatas, selama 1-2 minggu siswa diberikan pembelajaran dengan materi pengulangan dari yang sudah disampaikan pada saat belajar dari rumah. Guru perlu mengidentifikasi keterampilan-keterampilan yang sudah dan belum dikuasai siswa. Hasil identifikasi tersebut menjadi bahan materi pembelajaran selanjutnya. Upaya ini untuk meminimalisir learning loss atau penurunan kemampuan belajar siswa saat mereka harus belajar dari rumah.

9. Kolaborasi

Kepala sekolah harus bekerja sama dengan guru untuk mendesain program pembelajaran dan menentukan pelaksanaan program sekolah, seperti literasi atau program kekhasan lainnya. Setelah itu guru dapat merancang rencana pembelajaran dalam satu semester.

Rencana pembelajaran didesain dengan sederhana, memuat langkah-langkah esensial dalam setiap minggunya. Setiap minggu ditulis dengan jelas kemampuan apa yang harus dicapai siswa dan tema apa yang diangkat.

10. Memaksimalkan pencapaian kompetensi

Pada awal pembelajaran, guru memberi topik yang sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai siswa. Misalnya hari ini siswa akan bermain dengan air. Siswa dapat diarahkan membaca buku fiksi tentang air untuk meningkatkan minat mereka.

Setelah itu siswa dapat diminta untuk membentuk kelompok, lalu melakukan permainan dengan air. Bisa melalui pelajaran IPA belajar konsep tekanan air, pelajaran PPKn tentang cara menghemat penggunaan air untuk belajar hak dan kewajiban, atau bahkan matematika belajar menghitung debit air.


Setelah selesai, siswa diminta untuk menceritakan kembali apa yang telah dilakukannya, bisa secara lisan (berbicara dan menyimak) maupun tertulis. Jangan lupa tambahkan video pendukung pembelajaran yang dapat menguatkan materi yang telah diterima mereka.

11. Lakukan pembagian kelompok siswa PJJ dan PTM

Dalam pembelajaran tatap muka terbatas, ada ketentuan yang harus dipatuhi tentang kapasitas siswa dalam satu kelas yakni 20-50 % saja, dan tatap muka terbatas dilakukan dua hari dalam satu pekan masing-masing dua jam pertemuan. Tidak menutup kemungkinan guru akan membagi kelompok dalam proses pembelajaran PJJ dan PTM.

12. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Jadwal Pembelajaran

Menyususn jadwal tatap muka terbatas dalam satu bulan hingga satu semester pembelajaran, serta Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disusun berdasarkan kondisi dan keadaan disekolah masing-masing.

Yang perlu diingat dalam pembelajaran tatap muka terbatas, melibatkan semua pihak yakni orang tua siswa, guru, dan pemerintah daerah sebagai penentu kebijakan PTM atau tidak.

Berikut Langkah-langkan Penyusunan RPP Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Berikut Langkah-langkan Penyusunan RPP Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

BlogPendidikan.net
- Tahun ajaran 2020/2021 sebentar lagi akan berakhir berakhir dan memasuki taun ajaran baru 2021/2022, sesuai amanat pemerintah bahwa pada awal juli pembelajaran tatap muka secara terbatas akan di gelar di semua daerah. Para guru dan orang tua menyambut baik keputusan pemerintah ini namun ada juga bebrapa yang menolak karena alasan kasus konfirmasi positif Covid-19 semakin tinggi.

Proses vaksinasi yang dilaksanakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan dipastikan berjalan dan suda memenuhi vaksinasi sampai pada tahap ke dua. Sekolah wajib membuka sekolah jka semua guru dan tenaga kependidikan suda menerima Vaksin Covid-19 sampai tahap ke 2.Kemudian dalam SKB 4 Menteri terbaru yang dirilis 30 Maret 2021 ditetapkan bahwa bila pendidik dan tenaga kependidikan di 

satuan pendidikan sudah mendapatkan vaksinasi, maka satuan sekolah tersebut wajib segera membuka opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Terkait hal itu pula, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga menyusun dan menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.


Dalam persiapan pembelajaran tatap muka terbatas tentunya berbeda dengan sistem pembelajaran tatap muka seperti biasanya dilakukan oleh guru, mulai dari merancang RPP hingga penerapan proses pembelajarannya. Da langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyususn perangkat pembelajaran agar proses pembelajaran tatap muka terbatas terlaksana dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan.

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan oleh guru dalam menyusun RPP pembelajaran tatap muka terbatas antara lain : 

1. menganalisis rencana dan jadwal pembelajaran yang ditetapkan oleh di satuan pendidikan, termasuk KI dan KD dalam kurikulum yang ditetapkan.

2. melakukan asesmen diagnosis terhadap kondisi peserta didik dan orang tua untuk memulai pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Asesmen diagnosis secara kognitif dan non-kognitif yang dilakukan pada awal masa pembelajaran akan memberikan informasi yang utuh mengenai karakteristik, kondisi, dan kebutuhan peserta didik dan orang tua.

3. menyusun jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran yang berisi pembagian kelompok belajar, durasi dan waktu pelaksanaan.

4. menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19 yang minimal terdiri dari: tujuan, asesmen, dan strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan hasil asesmen diagnosis. Kegiatan dan materi pembelajaran dalam RPP disesuaikan dengan tingkat kemampuan awal peserta didik serta alokasi waktu yang tersedia, agar kegiatan dan materi pembelajaran tidak terlalu berat dan juga tidak kurang. RPP dan perangkat ajar harus dilengkapi dengan instrumen asesmen formatif yang sesuai untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran.


5. melakukan pembelajaran berdasarkan RPP dan jadwal pembelajaran. Rencana pembelajaran dan perangkat ajar perlu dipastikan dapat memfasilitasi interaksi antara guru dan peserta didik. Perangkat ajar harus dapat digunakan pada pembelajaran tatap muka terbatas juga dapat digunakan pada pembelajaran jarak jauh.

6. memastikan proses pemberian umpan balik, penguatan, pengayaan, dan remedi positif.

7. melakukan refleksi dan perbaikan strategi pembelajaran berdasarkan hasil asesmen formatif. Guru perlu melakukan perbaikan pembelajaran dengan mempertimbangkan respon dan partisipasi peserta didik selama pembelajaran, hasil asesmen formatif dan umpan balik dari peserta didik.

Dalam RPP kelas atau mata pelajaran pada pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi COVID-19, ditetapkan langkah-langkah komponen-komponen minimal yang saling berkaitan yaitu:

1. Tujuan Pembelajaran

Perumusan tujuan pembelajaran berpedoman pada Kurikulum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh satuan pendidikan.

2. Penilaian Pembelajaran

a. Asesmen diagnosis: Asesmen diagnosis merupakan asesmen yang dilakukan guru di awal pembelajaran untuk melihat kompetensi dan memonitor perkembangan belajar peserta didik dari aspek kognitif maupun non kognitif. Hasil asesmen diagnosis digunakan untuk memetakan kebutuhan belajar sehingga guru dapat menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai kondisi peserta didik.

b. Asesmen formatif: Asesmen formatif merupakan asesmen yang dilakukan guru selama proses pembelajaran untuk memberikan informasi mengenai perkembangan penguasaan kompetensi peserta didik pada setiap tahap pembelajaran. Hasil asesmen formatif berguna bagi guru untuk mengambil tindakan dan memastikan bahwa setiap peserta didik mencapai penguasaan yang optimum. Asesmen formatif dapat mendorong peserta didik mencapai tujuan belajar dengan melakukan penyampaian umpan balik yang dilakukan secara berkala. Asesmen formatif bertujuan untuk merefleksikan proses belajar dan tidak menentukan nilai akhir peserta didik. Asesmen sumatif: Asesmen ini merupakan asesmen yang dilakukan guru setelah menyelesaikan proses pembelajaran. Asesmen sumatif tidak selalu dilakukan di akhir pembelajaran. Hasil asesmen sumatif digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, mengukur konsep dan pemahaman peserta didik, serta mendorong untuk melakukan aksi dalam mencapai kompetensi yang dituju.


3. Langkah-langkah Pembelajaran

a. Komposisi Pembelajaran: PTM/PJJ

Pada pembelajaran masa pandemi COVID-19, strategi pembelajaran menggunakan strategi pembelajaran campuran yang terdiri atas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM terbatas) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Oleh karena itu, guru perlu menentukan komposisi antara Pembelajaran Tatap Muka dan Pembelajaran Jarak Jauh. Penentuan komposisi tersebut dapat menggunakan sejumlah pertimbangan yaitu:

1. Jumlah kelompok belajar. Semakin banyak kelompok belajar maka semakin sedikit Pembelajaran tatap muka terbatas yang bisa difasilitasi oleh guru.

2. Tingkat kemandirian peserta didik. Semakin mandiri peserta didik dalam belajar maka semakin semakin banyak Pembelajaran Jarak Jauh bisa dilakukan.

3. Tingkat risiko pandemi. Semakin besar risiko pandemi COVID-19 maka semakin sedikit Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bisa diadakan. Menurut kajian yang dilakukan Stein dan Graham (2014), komposisi pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh yang direkomendasikan adalah 1: 3. Setiap 1 jam PTM bisa disertai dengan PJJ selama 3 jam. Meski demikian, guru bisa melakukan penyesuaian berdasarkan 3 kriteria tersebut.

Demikian penjelasan singkat ini semoga memberikan manfaat bagi Bapak/Ibu guru di sekolah. Langkah-langkah ini bersumber dari SKB 4 Menteri panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas Covid-19.

Kemendikbud Ristek : Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tidak Berfokus Untuk Tuntaskan Kurikulum

Kemendikbud Ristek : Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tidak Berfokus Untuk Tuntaskan Kurikulum

BlogPendidikan.net
- Kemendikbud Ristek : Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tidak Berfokus Untuk Tuntaskan Kurikulum .

Pembelajaran tatap muka yang akan digelar pada tahun ajaran baru 2021/2022 pada juli, banyak menimbulkan perdebatan dan pertanyaan. Pembelajaran tatap muka terbatas hanya akan digelar pada daerah yang tidak menerapkan PPKM.

Dikutip dari kompas.com menuturkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas perlu berfokus pada hal esensial atau penting. Sesditjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani menekankan, tidak ada tekanan bagi guru dalam menuntaskan kurikulum. Karena, PTM terbatas dilaksanakan di tengah kondisi pandemi Covid-19.


"Prioritas dari satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum, tetapi memastikan setiap siswa mengalami proses pembelajaran," kata dia melansir laman Kemendikbud. Dia mengaku, guru, pengawas sekolah, dan kepala sekolah perlu menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di daerah masing-masing. 

"Karena fokus dari kurikulum pada masa pandemi adalah mempelajari hal-hal yang esensial serta tidak mengejar ketuntasan peserta didik, tetapi mengacu pada kebutuhan peserta didik dan menjadikan protokol kesehatan sebagai syarat utama," jelas dia. Satuan pendidikan dapat memilih menggunakan kurikulum yang tersedia, yaitu kurikulum 2013, kurikulum mandiri yang dikembangkan sekolah, atau kurikulum kondisi khusus yang dikembangkan Kemendikbud Ristek.


Untuk itu, dia meminta agar warga sekolah benar-benar memahami panduan penyelenggaraan pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen) di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan Kemendikbud Ristek dan kemenag. "Jadi jelas ukuran keberhasilannya adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan di kelas, tingkat pelibatan orangtua pada pembelajaran, dan juga pelibatan peserta didik dalam pembelajaran," terang dia. Kemudian, dia menjelaskan, panduan juga memuat contoh-contoh praktik baik bagaimana membuat rancangan pembelajaran dalam PTM terbatas.

"Saya sangat berharap guru-guru membacanya secara mendalam. Selain itu, kami juga menyediakan seri webinar selama satu bulan penuh dalam rangka persiapan PTM terbatas dari berbagai perspektif pembahasan," kata Nunuk. Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kurikulum dan Evaluasi Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Ahmad Hidayatullah mengatakan, di dalam interaksi proses pembelajaran, adanya pertemuan guru dengan siswa merupakan suatu hal yang sangat penting. 


"Selain karena sudah lama, di dalam kesempurnaan interaksi pembelajaran yang dilakukan selama pandemi, kita tidak bisa meninggalkan pertemuan langsung antara guru dengan siswa," ungkap Ahmad. Ahmad memandang pandemi mendorong para guru semakin mengembangkan kompetensinya, termasuk dalam menciptakan blended learning yang sesuai. Kemenag terus mendorong agar para guru untuk tidak takut melakukan kesalahan, asalkan terus berusaha untuk menjadi lebih baik. 

"Kita dorong guru-guru untuk selalu berikhtiar, tidak perlu takut salah. Jadi kalau kurang nggak perlu takut, jadi kita lakukan evaluasi, lakukan continuous improvement, sehingga hasilnya akan lebih baik," ucap Ahmad. Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI). 


Danang Hidayatullah menambahkan, saat ini semua pihak sedang mengalami masa sense of urgency, yaitu masa menghadapi perubahan karena terdesak. Lalu, saat ini juga semua siswa dan mahasiswa sedang mencoba memulai ke fase selanjutnya yaitu PTM terbatas.

Sekarang sudah bisa PTM terbatas, dengan panduan dari Kemendikbud Ristek sangat membantu guru dan sekolah. PTM terbatas ini disambut baik oleh teman-teman guru, pungkas dia.

Selain itu juga harus memperhatikan protokol kesehatan yang suda ditetapkan oleh pemerinta, menjaga semaksimal mungkin agar peserta didik jangan sampai tertular wabah ini.

Sumber : kompas.com

Berikut Langkah-langkah dan Prosedur COVID-19 Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Juli 2021

Berikut Langkah-langkah dan Prosedur COVID-19 Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Juli 2021

BlogPendidikan.net
- Berikut Langkah-langkah dan Prosedur COVID-19 Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Juli 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19.

Panduan ini dihadirkan sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD Dikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Berdasarkan SKB 4 Menteri, seluruh satuan pendidikan ditargetkan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai Juli 2021.

Berikut langkah-langkah dan prosedur pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan (Sekolah) yang ditetapkan pemerintah dan masih berdasarkan SKB 4 Menteri tahun 2020 adalah :

1. Tersedia sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih yang layak, 

2. Tersedia sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer

3. Tersedia Disinfektan

4. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan

5. Kesiapan menerapkan wajib masker

6. Memiliki thermogun

7. Memiliki pemetaan warga satuan pendidika

8. Memiliki comorbid yang terkontrol

9. Memiliki akses transportasi yang aman

10. Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri

11. Mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/wali

12. Jaga jarak minimal 1,5 meter

13. Kapasitas maksimal sekitar 50% dari rata-rata kelas. Untuk PAUD 5 orang (dari standar 15 peserta didik), SD-SMP 18 orang (dari standar 36 peserta didik), Sekolah Luar Biasa 5 orang (dari standar 8 peserta didik)

14. Melakukan sistem bergiliran

15. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker sekali pakai/masker bedah

16. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau gunakan hand sanitizer

17. Menjaga jarak 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik

18. Menerapkan etika batuk/bersin

19. Kondisi medis warga satuan pendidikan harus sehat dan jika mengidap comorbid, harus dalam kondisi terkontrol

20. Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah

21. Kantin sekolah diperbolehkan beroperasi dengan protokol kesehatan untuk daerah yang menerapkan aturan kenormalan baru, sedangkan untuk masa transisi tidak diperbolehkan

22. Kegiatan olahraga pada daerah yang dalam masa transisi tidak diperbolehkan, sedangkan pada daerah yang menghadapi kenormalan baru diperbolehkan kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan menerapkan jaga jarak

23. Untuk daerah pada masa transisi, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan lain selain belajar mengajar, contohnya orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua murid, dan lainnya.

Lihat Disini : Revisi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Dimasa Pandemi COVID-19

Nadiem : Pembelajaran Tatap Muka Kemungkinan Ditunda, Karena PPKM

Nadiem : Pembelajaran Tatap Muka Kemungkinan Ditunda, Karena PPPKM

BlogPendidikan.net
- Pembelajaran tatap muka (PTM) yang segera digelar pada juli tahun pelajaran baru 2021/2022 harus tertunda karena adanya pembatasan berskala micro dibebrapa daerah. Covid-18 meningkat dibebrapa daerah dan menerapkan (PPKM) yang berimbar pada sektor pendidikan, kemungkinan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tertunda dibulan juli ini.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, ada kemungkinan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya dimulai pada Juli 2021 ditunda di sejumlah daerah.  Sebab, beberapa daerah tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

"Ada kemungkinan di dalam PPKM tersebut, berarti tidak bisa tatap muka terbatas. Tapi itu adalah suatu keharusan yang dialami semua sektor dalam dua minggu itu ada pembatasan," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Terkait PPKM mikro, menurut Nadiem, PTM terbatas tidak dapat digelar di kelurahan atau desa yang menerapkan aturan pembatasan tersebut. Aturan pembatasan juga sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang ditandatangani pada akhir Maret.

"Itu sudah menjadi bagian dari SKB kita bahwa PPKM itu bisa mem-by-pass ya. Bisa saja menganulir selama dua minggu tersebut proses pembelajaran tatap muka terbatas," ujar dia.

Namun, kata Nadiem, hendaknya hal tersebut tidak membuat semua pihak khawatir akan adanya perubahan dalam aturan menjelang PTM terbatas. Sebab, menurut dia, PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengambil keputusan apakah melanjutkan atau menunda PTM terbatas di daerahnya.

"Jadi lanjutkan saja proses SKB-nya, kalau PPKM terjadi di daerah Anda, mungkin akan berhenti PTM terbatasnya, tetapi ingat hanya untuk dua minggu tersebut," kata dia.

Lebih jauh, Nadiem menjelaskan bahwa jika PPKM mikro selesai dilakukan, maka pihak sekolah berwenang kembali menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Sementara, apabila PPKM mikro tengah dilaksanakan, maka sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan belajar jarak jauh atau online.

"Sama seperti restoran yang boleh 50 persen kapasitas atau masyarakat disuruh bekerja dari rumah. Ya kan, sama, sektor pendidikan mungkin harus PJJ (pembelajaran jarak jauh) selama PPKM tersebut," kata Nadiem.

Kendati demikian, ia meminta semua sekolah menyiapkan opsi PTM terbatas meskipun daerahnya akan terkena PPKM mikro ataupun tidak. Untuk itu, dia menegaskan bahwa apa yang tertuang dalam SKB 4 Menteri terkait PTM terbatas tetap berlaku.

"Tidak perlu dikhawatirkan bahwa antisipasi perubahan. Semua sekolah sudah harus siap-siap. Mau itu daerah akan dimasukkan dalam PPKM atau tidak, harus sudah mulai siap-siap sekarang," kata Nadiem.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ditunda sementara dua hingga tiga bulan. Alasannya, Indonesia sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Lebaran.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berpendapat, pemerintah perlu melihat kembali kebijakan terkait PTM terbatas yang direncanakan akan berjalan Juli mendatang. Sebab, menurut Dasco, kebijakan pembukaan sekolah itu dibuat sebelum adanya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

"Hrus perlu ada rencana yang dievaluasi oleh pemerintah mungkin ditunda sedikit antara lain soal kehadiran anak di sekolah. Nah, itu kan dibuat (kebijakan) waktu itu sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah," ungkap Dasco.

Dasco menyatakan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah taktis untuk menghambat lonjakan penyebaran Covid-19, termasuk menunda menggelar uji coba pembelajaran tatap muka.

"Kebijakan (sekolah) itu kan dibuat sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah. Mungkin ini agak ditunda dua bulan, tiga bulan pelaksanaan sambil menunggu situasi Covid-19 yang mudah-mudahan lonjakan bisa diatasi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.