Showing posts with label Pendataan Non ASN. Show all posts
Showing posts with label Pendataan Non ASN. Show all posts

MenPAN-RB Terkejut, Pendataan Tenaga Honorer Bengkak 2,3 Juta Orang, 543.320 Tenaga Bodong

MenPAN-RB Terkejut, Pendataan Tenaga Honorer Bengkak 2,3 Juta Orang, 543.320 Tenaga Bodong

BlogPendidikan.net
- Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengungkapkan keterkejutannya ketika mendapati hasil pendataan tenaga honorer non-ASN yang membengkak di luar dugaan.

Azwar mengatakan bahwa pihaknya menemukan masalah kenaikan jumlah honorer atau ASN setiap kali pendataan. Pada Peraturan Pemerintah (PP) No.49 tahun 2018, pemerintah sudah menegaskan bahwa PPK dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

"PPK dan dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Azwar mengutip bunyi peraturan pemerintah tersebut.

Adapun, pegawai non-PNS yang masih aktif bekerja, pemerintah memberikan masa transisi 5 tahun sejak PP diundangkan. Artinya, status kepegawaian dalam jabatan tidak boleh dilaksanakan oleh non-ASN terhitung mulai 28 November 2023.
Pada 2007, honorer yang diangkat menjadi PNS mencapai 860.220 THK I. Saat itu, dia menuturkan pemerintah sebenarnya sudah melarang pengangakatan ASN.

Kemudian, pada 2018, pemerintah mengadakan seleksi lagi, jumlah yang lulus 6.812 ASN THK 2 dan sisanya yang tidak lulus 444.687 THK 2. Penegasan larangan pengangkatan ASN kembali disuarakan.

Pada 2019, seleksi kembali dijalankan dan jumlah yang lulus 35.361 THK 2 dan tidak lulus sebanyak 410.010 THK 2. Di samping itu, seleksi dosen dan tenaga pendidik meluluskan 2.854 orang dan penyuluh pertanian 11.590 orang.

"Kemarin kita data ulang, ternyata bukan 410.000 jadinya. Ternyata jumlahnya menjadi 2.360.723 orang," papar Azwar.

543.320 Tenaga Bodong

Jumlah tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer memelesat. Awalnya database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah honorer K2 pada pendataan 2014 mencapai 410 ribu.  Namun, angka itu bertambah ketika pemerintah melakukan pendataan non-ASN pada 2022. 

Tercatat sebelum uji publik jumlah honorer mencapai 2.421.100 Setelah uji publik dan perbaikan tenaga non-ASN pada kementerian lembaga dan daerah jumlah tersebut bertambah menjadi 2.360.723. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan dari 2.360.723, ternyata hanya 1.817.395 honorer yang sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian (PPK). Nah, terdapat 543.320 yang honorer belum dilengkapi SPTJM.

"Saya tidak mengerti mengapa 543 ribuan itu tidak dilengkapi SPTJM, padahal setiap PPK wajib menyertakan SPTJM," kata MenPAN-RB Azwar Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang berlangsung Senin (21/11) malam. Dia menegaskan data yang tidak dilengkapi SPTJM bisa dikatakan tidak sah. 

SPTJM merupakan bukti pertanggungjawaban PPK terhadap kebenaran datanya. Dengan SPTJM itu pula akan menjadi dasar bagi KemenPAN-RB untuk mengajukan tuntutan secara hukum kepada instansi yang terbukti melakukan rekayasa data.
Keberadaan data 543.320 honorer yang tidak disertai SPTJM itu menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjadi warning bagi pemerintah bahwa data yang disodorkan instansi harus diverifikasi validasi kembali. 

Bima menegaskan BKN tidak bisa sendiri melakukan verifikasi. Oleh karena itu perlu ada bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Karena lonjakan jumlah honorer ini sangat tajam, dari 410 ribu (database 2014) menjadi 2,3 jutaan, maka verval harus dilakukan bersama-sama BPKP. Setelah clear baru masuk database BKN," tegas Bima Haria Wibisana.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Cek Daftar Nama Anda Yang Lolos Pendataan Non ASN di BKN

Cek Daftar Nama Anda Yang Lolos Pendataan Non ASN di BKN

BlogPendidikan.net
- Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 Tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Surat Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara  Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tanggal 7 Oktober 2022 perihal Jabatan yang Tidak Sesuai dengan Ketentuan Pendataan Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Surat Pengumuman Kami sebelumnya Nomor KP../4627/BKPSDM tanggal 4 Oktober 2022 tentang Hasil Pendataan Non ASN Pada Aplikasi BKN.
Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Pada September, Oktober hingga November 2022 pemerintah melakukan pendataan tenaga non ASN di semua wilayah dan OPD.

Pengumuman dan pra finalisasi diumumkan mulai tanggal 4 November 2022 pendataan juga masih sampai 28 November 2022?

Berikut cara cek dan mengetahui nama mu lolos atau tidak pada pendataan tenaga non ASN pada pra finalisasi di situ BKN berikuti ini.

Berikut ini cara melihat data tenaga Non ASN yang sudah didata dan databasenya diumumkan dan dinyatakan lolos.

Caranya mudah, untuk cek daftar nama kamu yang telah lolos pendataan prafinalisasi tenaga Non ASN di BKN, sebagai berikut.

1. Masuk pada laman website khusus BKN pendataan Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu pengumuman BKN.

3. Lalu ada tulisan seperti ini: Pengumuman BKN dan Pengumuman Instansi

4. Pilih menu pengumuman BKN

5. Selanjutnya pilih instansi Anda tempat bekerja

6. Masukkan nama lengkap (tanpa gelar)

7. Selanjutnya klik tombol "Cari"

8. Dari hasil data yang telah diinput baik Instansi dan Nama akan ditampilkan

9. Jika nama Anda ada itu menandakan bahwa Anda dinyatakan lolos dalam pendataan Non ASN, sebaliknya jika nama Anda tidak ada dinyatakan tidak lolos dalam pendataan.

Data yang tampil pada Pengumuman BKN adalah Kondisi data Pra-Finalisasi Per Tanggal 03 Oktober 2022.

Demikian informasi tentang Cek Daftar Nama Anda Yang Lolos Pendataan Non ASN di BKN, semoga bermanfaat.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.