Showing posts with label Tahun Ajaran Baru. Show all posts
Showing posts with label Tahun Ajaran Baru. Show all posts

Kemendikbudristek: Calistung Tes Masuk SD/MI Tahun Ajaran Baru Dihapus

Kemendikbudristek: Calistung Tes Masuk SD/MI Tahun Ajaran Baru Dihapus

BlogPendidikan.net
- Ada kabar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) menghapuskan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang SD/MI. 

Perubahan ini diprakarsai oleh adanya miskonsepsi tentang calistung pada PAUD dan SD yang masih sangat kuat di masyarakat. Saat ini, kemampuan calistung masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar dan dibangun secara instan.

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, masih banyak satuan pendidikan yang salah dalam mengajari siswa calistung.

"Bukan berarti calistung itu bukan suatu topik tidak penting untuk diajarkan di PAUD. Saya tidak mau ada salah pengertian di sini, poinnya adalah adanya miskonsepsi bahwa hanya calistung yang terpenting dan cara ngajarin calistungnya juga salah," jelas Nadiem dalam siaran YouTube Kemendikbud RI pada Selasa (28/3/2023).
Mengajarkan Calistung Bukan Tanggung Jawab PAUD

Nadiem menyebut bahwa calistung merupakan metode tidak menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar. Selain itu, miskonsepsi lain adalah bahwa mengajari anak calistung merupakan tugas satuan pendidikan PAUD bukan SD, padahal sebaliknya.

"Ini hal yang membuat saya kesal bahwa calistung dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Ini suatu hal yang sudah tidak bisa lagi ditolerir dan kami mohon bantuan semua Bapak Ibu di dalam ruangan ini dan yang menonton di YouTube untuk segera menghilangkan error besar ini seolah SD-SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab sama sekali mengenai calistung dan itu tanggung jawabnya PAUD," ungkap Nadiem.

Ia pun mengkhawatirkan tentang nasib dari anak-anak kecil di masa emasnya yang seharusnya mendapatkan pembelajaran yang lebih menyenangkan.

"Konsekuensi yang paling menakutkan adalah anak merasa bahwa belajar itu tidak menyenangkan dari umur kecil. Kalau mereka bisa merasakan itu pada masa PAUD, masa periode emas, akan sulit memutar balik persepsi itu kepada anak bahwa sekolah itu bisa menyenangkan, belajar itu menyenangkan, baca buku menyenangkan, matematika menyenangkan," katanya.

Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah saat ini tengah berusaha memperkuat transisi dari PAUD ke SD menjadi lebih menyenangkan. 

Dalam upaya ini, terdapat tiga poin penting yang perlu diperhatikan oleh SD/MI, yakni:

1. Menegaskan aturan pelarangan tes calistung pada proses penerimaan peserta didik baru di pendidikan dasar (SD/MI)

2. Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama

a. Satuan PAUD dan SD/MI memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya

b. Satuan PAUD dan SD/MI mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar

3. Menerapkan pembelajaran yang membangun kemampuan fondasi anak, yakni:

a. Pembelajaran aktif dan eksploratif, membangun rasa ingin tahu, dan sarat dengan interaksi positif yang membangun percaya diri anak.

b. Menghindari asesmen di kelas berupa tes lisan dan tertulis untuk mengurangi potensi stress pada anak usia dini. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar pembinaan, bukan pelabelan "anak pintar" dan "tidak pintar".

c. Laporkan perkembangan peserta didik kepada orang tua/wali saat pelaporan hasil belajar.

Untuk mendukung perubahan tersebut, Kemendikbudristek mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi aktif mulai dari pihak dinas, satuan pendidikan, orang tua, hingga mitra atau komunitas guru.

Ikuti dan baca artikel lainnya BlogPendidikan.net di GOOGLE NEWS

Ceria Anak Menyambut Tahun Ajaran Baru: Guru Baru, Kelas Baru, Pelajaran Baru dan Baju Baru

Guru Baru, Kelas Baru, Pelajaran Baru dan Baju Baru

BlogPendidikan.net
- Bulan juli setiap tahunnya merupakan hari pertama masuk sekolah ditahun ajaran baru setelah libur dari ujian kenaikan kelas. Terlihat antusias dari raut wajah para siswa dan orang tua. 

Dengan penuh semangat, satu per satu siswa memasuki gerbang sekolah. Rasa cemas tersirat di wajah beberapa orang tua saat harus meninggalkan putra putrinya. 

Tangis mulai terdengar dari beberapa siswa kelas 1 ketika orang tua menyalami buah hatinya. Namun dengan sigap para guru segera tanggap dengan situasi ini sehingga dengan sekejap telah tampak kembali keceriaan siswa.
Dari sisi lain, ada siswa yang telah bersiap berkumpul di aula sekolah. Seakan mereka tidak sabar ingin mengetahui dimana kelas mereka yang baru dan siapa wali kelas serta pendampingnya. 

Ucapan selamat datang kembali di sekolah terdengar dari para guru dengan harapan agar tahun ini lebih baik dari tahun kemarin.

Para gurupun menyambut dengan kebahgiaan karena mereka akan memasuki kelas baru dan tentunya guru yang baru pula.
Dengan sepatu baru, baju baru dan tas baru mereka bersama-sama memasuki ruang kelas menerima pelajaran baru dari guru kelasnya. Orang taupun masih menunggu diluar kelas sambil mengintip dibalik ruang jendela. 

Sang guru kelaspun dengan keterampilannya, mulai terdengar suara bernyanyi yang dipimpin oleh guru, siswapun mengikuti nyanyian tersebut penug kebahagiaan.

Keceriaan terpancar karena tahun ini adalah tahun bersekolah dengan kelas baru, guru baru, baju baru dan pelajaran baru.
Mari kita sambut tahun ajaran baru ini dengan semangat baru, keceriaan menyambut siswa/siswi baru kita. Semangat tahun ajaran baru !!! 💪💪😀😀

Format dan Aplikasi Buku Kerja Guru, Perangkat Pembelajaran Guru dan Administrasi Kelas Lengkap UNDUH

Buku Kerja Guru dan Perangkat Pembelajaran Guru

BlogPendidikan.net
 - Format dan Aplikasi Buku Kerja Guru, Perangkat Pembelajaran Guru dan Administrasi Kelas Lengkap yang bisa Anda UNDUH pada artikel ini. Mempersiapkan baik perangkat pembelajaran dan adminisrasi kelas guru menjelang tahun ajaran baru.

Perangkat pembelajaran yang memuat buku kerja guru menjadi skenario pembelajaran yang penting untuk dipersiapkan, yang tujuannya untuk membantu menciptakan guru yang berkompeten dibidangnya masing-masing yang akan membantunya menjadi fasilitator yang handal dan berkualitas.

Buku Kerja Guru

Buku kerja guru dipersiapkan oleh guru sebagai panduan guru dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai seorang pendidik dan seorang fasilitator bagi siswa di sekolah.
Seorang fasilitator tentunya harus melengkapi persiapan mengajar yang baik dan terstruktur untuk anak didiknya sehingga tercipta proses pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013 dan mendapatkan hasil pembelajaran seperti yang ditargetkan pada standar kompetensi lulusan (SKL). 

Buku kerja merupakan desain pembelajaran yang disusun secara terstruktur serta mengikuti kurikulum yang berlaku  pada saat ini dan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal untuk siswa, guru, orang tua dan pihak sekolah.
Adanya revisi terbaru kurikulum 2013, para guru harus menyesuaikan dalam pembuatan dan penyusunan Buku Kerja Guru. Format, komponen dan sistematika tiap-tiap instrumen pada buku kerja tersebut mengalami sejumlah perubahan.

Instrumen yang mengalami perubahan yang sangat signifikan adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP, Standar Kompetensi Lulusan atau SKL dan Silabus Pembelajaran.
Berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, berikut ini adalah Buku Kerja Guru yang terdiri atas 1, 2, 3, dan 4 Kurikulum 2013 :

Buku Kerja Guru 1 Terdiri Atas :

1. Analisis SKL, KI dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. KKM

Buku Kerja Guru 2 Terdiri Atas : 

1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasaan Guru
5. Kalender Pendidikan
6. Analisis Alokasi Waktu
7. Program Tahunan
8. Program Semester
9. Jurnal Agenda Guru

Buku Kerja Guru 3 Terdiri Atas :

1. Daftar Hadir Siswa
2. Daftar Nilai Siswa
3. Penilaian Sikap Spiritual dan Sosial
4. Analisis Hasil Penilaian
5. Program Remedial dan Pengayaan
6. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
7. Jadwal Mengajar Guru
8. Daya Serap Siswa
9. Kumpulan Kisi-kisi Soal
10. Kumpulan Soal
11. Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal

Buku Kerja Guru 4 Terdiri Atas :

1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Perangkat Pembelajaran Guru

Secara umum, administrasi guru ada 20 jenis yang meliputi: (1) Kalender  Pendidikan, (2) Program Semester (PROMES), (3) Program Tahunan (PROTA), (4) Silbus, (5) Analisis SK/KD, (6) Prosedur Penilaian, (7) RPP, (8) KKM, (9)  Jurnal/Agenda Guru, (10) Buku Presensi, (11) Daftar Nilai, (12) Buku Pegangan  (Buku Paket, modul, dan LKS), (13) Bahan Ajar, (14) Kisi-kisi  Soal, (15) Kartu  Soal, (16) Analisis Hasil Ulangan, (17) Program Remidial, (18) Program  Pengayayaan, (19) Kumpulan Soal/Bank Soal, dan (20) Penelitian Tindakan Kelas (PTK). 
Lebih lanjut, administrasi guru dapat berupa: uraian tugas dan kewajiban guru,  tata tertib kelas/sekolah, data siswa, data orang tua siswa, jadwal pelajaran dan alokasi waktu pelajaran, pembagian kelompok belajar, kalender pendidikan, hari efektif belajar, menghitung jam belajar efektif semester ganjil, menghitung jam belajar efektif semester genap, daftar umur siswa menurut bulan lahir, daftar  jumlah siswa menurut tahun lahir, 
Daftra berat dan tinggi badan siswa, daftar riwayat kesehatan siswa, denah tempat duduk siswa, data bakat dan minat siswa pada bidang seni budaya dan  olah raga, data kegiatan ekstrakurikuler, data rekapitulasi jumlah siswa, data  prestasi yang dicapai siswa, daftar riwayat kelakuan siswa, data kegiatan studi tour, data pekerjaan orang tua, daftar inventaris kelas, buku tamu kelas, buku tamu sekolah, data buku pegangan guru, data buku paket, bukti pemeriksaan administrasi kelas, rekapitulasi presensi siswa tiap semester, data bimbingan, data konsultasi/kunjungan guru ke orang tua siswa, hasil rata-rata/pencapaian target dan taraf serap ulangan tengah/akhir semester.
Selanjutnya rekapitulasi nilai rapor per semester, data beasiswa dan pembagian bantuan dana, daftar pengambilan SKHUN dan ijazah, daftar mutasi siswa, grafik presensi siswa, grafik pencapaian target kurikulum, grafik taraf belajar siswa per mata pelajaran, grafik agama yang dianut siswa, analisa evaluasi belajar, program remidial, program perbaikan, program pengayaan,    rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), KKM, silabus, pemetaan SK dan KD, program semester, program tahunan, pelaksanaan program bimbingan, kisi-kisi  penulisan soal, pedoman penskoran, kartu soal pilihan ganda, kartu soal uraian teori dan praktik, jadwal tematik, dan lain-lain. 

Untuk Lebih jelasnya tentang Kumpulan Buku Kerja Guru dan Perangkat Administrasi Kelas bisa Anda download pada link dibawah ini :

Buku Kerja Guru 1, 2, 3, dan 4 Kurikulum 2013 >>> DISINI
Aplikasi Daftar Perangkat Pembelajaran guru >>> DISINI
Daftar Perangkat Administrasi Guru Kelas Lengkap Untuk Jenjang SD/MI >>> UNDUH
Daftar Perangkat Administrasi guru >>> DISINI

Demikian artikel tentang Buku Kerja dan Perangkat Pembelajaran Guru, semoga bermanfaat, dan jangan lupa tuk berbagi. Terima kasih

Contoh Format Jurnal Kegiatan Harian Guru Mengajar Sebagai Administrasi Tahun Ajaran Baru

Contoh Format Jurnal Kegiatan Harian Guru Mengajar Sebagai Administrasi Tahun Ajaran Baru

BlogPendidikan.net
 - Ujian akhir semester telah selesai kini guru menyambut tahun ajaran baru pada juli, tentunya mempersiapkan segala perlengkapan baik perangkat pembelajaran dan juga administrasi kelas sebagai penunjang dalam proses pembelajaran dan supervisi administrasi kelas.

Dalam memberikan pembelajaran kepada siswa, diharuskan dan wajib memiliki jurnal kegiatan harian, bukan hanya sebagai pelengkap administrasi dan perangkat pembelajaran melainkan sebagai arah dalam proses pembelajaran yang dituangkan ke dalam jurnal kegiatan harian pembelajaran.
Baca Juga:
Jurnal agenda guru mengajar dan jurnal kegiatan harian guru semua termasuk ke dalam buku kerja guru dipersiapkan oleh guru sebagai panduan guru dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai seorang pendidik dan seorang fasilitator bagi siswa di sekolah. 

Buku kerja merupakan desain pembelajaran yang disusun secara terstruktur serta mengikuti kurikulum yang berlaku  pada saat ini dan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal untuk siswa, guru, orang tua dan pihak sekolah.

Jurnal mengajar adalah bagian dari Buku Kerja Guru yang perlu disiapkan guru sebelum memulai pembelajaran pada semester baru.

Jurnal mengajar guru memiliki fungsi penting dalam pelaksanaan pembelajaran. Jurnal mengajar digunakan guru untuk mencatat hal-hal terjadi dalam proses pembelajaran.
Baca Juga:
Berikut ini BlogPendidikan.net akan berbagi jurnal kegiatan harian guru dalam proses pembelajaran  yang bisa anda unduh pada link dibawah ini.

Contoh Jurnal Kegiatan Harian Guru 1 : UNDUH
Contoh Jurnal Kegiatan Harian Guru 2 : UNDUH
Contoh Jurnal Kegiatan Harian Guru 3 : UNDUH
Contoh Jurnal Kegiatan Harian Guru 4 : UNDUH

Jurnal ini bisa diedit sesuai kebutuhan Anda, dan menjadikan referensi anda dalam menyusun jurnal mengajar harian.

Jurnal mengajar berfungsi sebagai rekaman kegiatan pembelajaran, sehingga sering disebut juga sebagai jurnal reflekif guru.

Melalui jurnal mengajar tersebut, guru akan dapat menganalisis jenis hambatan pembelajaran dan juga kemajuan proses pembelajaran. Jurnal mengajar juga dapat menjadi acuan atau tolok ukur kualitas penyelenggaraan pembelajaran.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Analisis Kalender Pendidikan, Alokasi Waktu, Program Tahunan, Semester dan Cara Menentukan Pekan Efektif

Analisis Kalender Pendidikan, Alokasi Waktu, Program Tahunan, Semester dan Cara Penyusunan Pekan Efektif

BlogPendidikan.net
 - Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. 

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Alokasi Waktu

Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. 

Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Pembagian alokasi waktu pada Kalender Pendidikan
  • Minggu efektif belajar : Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu>>Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
  • Jeda tengah semester : Maksimum 2 minggu >> Satu minggu setiap semester
  • Jeda antar semester : Maksimum 2 minggu >> Antara semester I dan II
Program Tahunan

Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.

Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan.
Langkah-langkah Penyusunan Program Tahunan :
  1. Menelaah kalender pendidikan, dan ciri khas sekolah/madrasah berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
  2. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi : Jeda tengah semester, Jeda antar semester, Libur akhir tahun pelajaran, Hari libur keagamaan, Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan Hari libur khusus
  3. Menghitung jumlah minggu efektif setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan memasukkan dalam format matriks yang tersedia.
  4. Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu mata pelajaran, pada setiap KD dan topik bahasannya pada minggu efektif, sesuai ruang lingkup cakupan materi, tingkat kesulitan dan pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.
Program Semester

Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidikan. Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester segenap bahan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan dan mahasiswa yang mengambil program tersebut sudah dapat ditentukan lulus atau tidak.

Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan.

Kalau program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu ke berapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.

Langkah-langkah Penyusunan Program Semester :
  1. Memasukkan KD, topik dan sub topik bahasan dalam format Program Semester
  2. Menentukan jumlah jam pada setiap kolom minggu dan jumlah tatap muka per minggu untuk mata pelajaran
  3. Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan bahasan topik dan sub topik pada kolom minggu dan bulan.
  4. Membuat catatan atau keterangan untuk bagian-bagian yang  membutuhkan penjelasan
Pekan Efektif (RPE)

Pekan efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk membantu kemajuan belajar peserta didik, di samping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. 
Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik. Melalui program ini juga diidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik, sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dalam setiap modul yang dikerjakan, dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata kelas.

Cara menentukan Pekan efektif :
  • Menentukan jumlah minggu selama satu tahun.
  • Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama 1 tahun.
  • Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam 1 tahun dikurang jumlah minggu tidak efektif 
  • Menghitung jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per minggu.
Demikian artikel ini tentang Teknik atau Langkah-langkan Analisis Kalender Pendidikan, Alokasi Waktu, Program Tahunan, Semester dan Pekan Efektif, semoga artikel ini bermanfaat sebagai rujukan Anda. Terima Kasih.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Tahun Ajaran Baru 2022/2023 Kemendikbud Berharap Siswa Bisa Kembali Belajar Tatap Muka Secara Penuh

Tahun Ajaran Baru 2022/2023 Kemendikbud Berharap Siswa Bisa Kembali Belajar Tatap Muka Secara Penuh

BlogPendidikan.net
- Tahun Ajaran Baru 2022/2023 Kemendikbud Berharap Siswa Bisa Kembali Belajar Tatap Muka Secara Penuh.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berharap siswa di Tanah Air bisa menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh saat tahun ajaran 2022/2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri, berharap para siswa bisa kembali mendapatkan pembelajaran yang optimal di sekolah. 

"Harapan kami ke depan sudah bisa PTM full, kapan lagi anak-anak kita bisa menikmati pembelajaran yang diidam-idamkan," ujar Jumeri. 

Adapun dalam SKB 4 Menteri terbaru, pemerintah mengizinkan sekolah di wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 untuk melaksanakan PTM 100 persen. 

Kendati demikian, orangtua atau wali siswa masih diperbolehkan mengajukan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga tahun ajaran 2021/2022 berakhir, dengan melampirkan surat kesehatan dari dokter.

Saat ditanyakan soal apakah opsi PJJ masih menjadi pilihan bagi orang tua dan wali murid di tahun ajaran 2022/2023, ia hanya menegaskan, SKB terbaru mengamanatkan PTM dilakukan secara bertahap sesuai level PPKM di sejumlah wilayah. "SKB 4 Menteri terbaru juga sudah mengamanatkan full secara bertahap sesuai level," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memperbarui kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah selama pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, daerah yang menerapkan PPKM level 1, 2, 3, dan 4 bisa menjalankan PTM dengan kapasitas 100 persen dengan sejumlah ketentuan. 

Rincian soal pelaksanaan PTM itu dituangkan dalam SKB 4 menteri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diteken tanggal 22 April 2022. 

Dalam SKB 4 menteri yang terbaru itu, orangtua/wali murid masih diberikan pilihan untuk mengizinkan anak mereka mengikuti PTM atau memilih PJJ sampai tahun ajaran 2021/2022 berakhir. 

"Bagi orangtua/wali yang masih memilih pembelajaran jarak jauh perlu melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter," ujar Suharti dalam keterangan tertulis.

Suharti mengatakan, kelonggaran lainnya juga diberikan pemerintah selama PTM, di antaranya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga kembali diperbolehkan dan dapat dilaksanakan di lapangan atau ruangan terbuka. 

Selain itu, kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1, 2, dan 3 dan 50 persen bagi satuan pendidikan di PPKM level 4. Pengelolaan kantin dilaksanakan sesuai dengan kriteria kantin sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan," ujarnya. 

Kemudian, untuk pedagang makanan di luar pagar gedung sekolah wajib dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan diperbolehkan berdagang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan pengaturan PPKM. "Pastikan anak-anak kita mengonsumsi makanan yang bergizi dan dimasak dengan baik," ucap Suharti. kompas.com