Prosedur Operasional Standar (POS) Tentang Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2020

Blogpendidikan.net - POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional di satuan pendidikan formal dan non-formal tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang sederajat.

Sebagaimana kita ketahui bersama, sesuai dengan kebijakan tahap pertama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, UN tahun 2020 merupakan UN yang terakhir. Sebagai penggantinya, mulai tahun 2021 akan dilaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal dan Survei Karakter.

Jadwal UN 2020 maju 10 hari dibanding tahun 2019. UN SMK dimulai tgl 16-19 Maret 2020. Disusul dengan UN SMA/MA, SMP/MTs, Paket C/Ulya, dan Paket/Wustha. Kegiatan UN tersebut akan berakhir pada bulan Mei 2020.

Perbedaan lainnya adalah jumlah mata pelajaran yang diujikan dalam UN untuk pendidikan kesetaraan Program Paket C/Ulya, berubah dari 7 mapel menjadi 4 mapel. Empat mata pelajatan tersebut adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan sesuai jurusan (IPA atau IPS). Sedangkan untuk Program Paket B/Wustha, tetap 6 mata pelajaran. 
Sama dengan tahun kemarin. Terkait dengan moda pelaksanaan UN, masih terdapa dua pilihan moda, yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Mayoritas satuan pendidikan sudah menggunakan UNBK dan hanya sebagian kecil saja yang masih menggunakan UNBK.
Untuk lebih jelasnya tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Tentang Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2020 silahkan anda download pada link berikut ini;
DOWNLOAD

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments