Jika Wabah Belum Usai Kemungkinan Belajar Dari Rumah Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun 2020

Jika Wabah Belum Usai Kemungkinan Belajar Dari Rumah Hingga Akhir Tahun 2020

Upacara Hardiknas disiarkan secara daring melalui akun Youtube Kemendikbud RI. Peserta dan pemimpin upacara menggelar upacara dari area komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan Nadiem, sebagai pembina upacara, terlihat mengikuti upacara dari lokasi lain melalui konferensi video.

Secara terpisah, Federasi Serikat Guru Indonesia menyatakan sebanyak 68.265.784 siswa dan 3,2 juta guru terdampak wabah corona dan harus belajar dan mengajar dari rumah.
FSGI menilai sekolah, guru, siswa, orang tua, sampai pemerintah daerah tak siap menangani tantangan pendidikan di tengah wabah yang terjadi tiba-tiba.
Menurut survei yang dilakukan FSGI dan KPAI April lalu, siswa didapati merasa terbebani dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan guru. Kemampuan guru dianggap masih minim dalam mengelola pembelajaran daring.

Selain itu, pembelajaran daring juga dikatakan hanya efektif di daerah yang punya akses internet merata. Sedangkan tak semua daerah bisa menyediakan akses internet ke seluruh siswa dan sekolah.

"Bahkan listrik saja belum masuk di wilayahnya. Sehingga para guru terpaksa mengajar datang ke rumah-rumah siswa walau berpotensi melanggar PSBB dan protokol kesehatan covid-19," ujar FSGI dalam keterangan persnya Jumat (1/5).

Menurut FSGI, kebijakan PJJ yang mayoritas mengandalkan pembelajaran daring berpotensi memperlebar ketimpangan sosial ekonomi antara siswa di penjuru daerah.

Untuk itu pemerintah didorong untuk membuat skenario pendidikan di masa krisis yang konkret. Ini termasuk skenario jangka pendek, dan jangka panjang jika suatu saat krisis serupa melanda Indonesia.

"Kurikulum Darurat Masa Krisis penting didesain. Sebab kondisi masyarakat, orang tua, siswa, guru dan sarana prasarana penunjang pendidikan saat ini sangat serba terbatas," ujar Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim.

Ia menjelaskan Kurikulum Darurat Masa Krisis ini dipakai hanya untuk masa krisis, bukan untuk menggantikan kurikulum di masa normal. Di dalamnya diatur standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian, sampai standar kompetensi lulusan di tengah krisis.

Lebih lanjut, FSGI juga meminta pemerintah membuat skenario PPDB di masa krisis corona. Hal ini karena PPDB secara daring dinilai tak bisa mengakomodir semua daerah.
"Jadi SE No. 4 Tahun 2020 yang mengatakan proses PPDB secara online ini tidak menggambarkan kesiapan teknis jaringan internet sekolah dan wilayah Indonesia, khususnya di daerah 3T," lanjut keterangan tersebut.

Kemendikbud sendiri menyatakan pihaknya tengah memikirkan skenario PJJ hingga tahun ajaran baru 2020/2021. Jika wabah belum juga surut, kemungkinan PJJ bisa dilanjutkan hingga akhir tahun.

Hingga saat ini PJJ dilakukan dengan berbagai metode sesuai kemampuan sekolah. Mulai dari secara daring dengan sistem aplikasi belajar daring, aplikasi pesan.

Sampai metode luring dengan televisi dan radio.

Sedangkan perkara teknis PPDB Kemendikbud menyerahkan kepada masing-masing pemerintah daerah. Kemendikbud mendorong PPDB dilakukan daring, atau dengan protokol kesehatan jika tak ada akses internet.
Sumber; cnnindonesia.com

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments