Kemendikbud: Kurikulum Khusus Darurat COVID-19

Kemendikbud: Kurikulum Khusus Darurat COVID-19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaann (Kemendikbud) tengah mengkaji kurikulum khusus yang akan diterapkan di masa darurat pandemi virus Korona (covid-19). Langkah ini merespons usulan sejumlah pihak, juga melihat masih adanya kebingungan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lapangan.

“Kemendikbud sedang mengkaji kemungkinan kurikulum khusus pada masa darurat,” kata Plt. Dirjen Paud Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020.

Namun, Hamid sendiri belum mau menjelaskan lebih detail isi dari kurikulum darurat yang tengah dikaji tersebut. Ia menyebut, nantinya kurikulum ini akan disampaikan secara resmi sembari menunggu perkembangan kondisi terbaru pandemi covid-19 di Indonesia.

“Nanti akan disampaikan resmi, sambil menunggu perkembangan masa darurat ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama merekomendasikan adanya kurikulum darurat. Sehingga dengan adanya kurikulum darurat itu proses pembelajaran di rumah bisa berjalan dengan lancar.

Dengan begitu tidak ada lagi aduan dari orang tua maupun guru yang mengeluhkan buruknya proses pembelajaran jarak jauh. KPAI sendiri mencatat ada 246 pengaduan terkait proses pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19.

Pengaduan itu diajukan siswa maupun orang tua. Pengaduan paling tinggi ada di jenjang menengah atas, yakni 125 pengaduan, kemudian sekolah menengah kejuruan 48 pengaduan, dan madrasah aliyah 24 pengaduan.

Lalu ada 33 pengaduan untuk tingkat SMP dan 3 madrasah tsanawiyah. Lalu SD 11 pengaduan dan TK ada tiga pengaduan. "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama harus menyusun dan menetapkan kurikulum dalam situasi darurat," kata Komisioner bidang pendidikan KPAI, Retno Listyarti.

Artikel ini telah tayang di medcom.id
Source; https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/0KvXoDrb-kemendikbud-siapkan-kurikulum-darurat-covid-19

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments