KEMENDIKBUD; Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dan Saat Satuan Pendidikan Kembali Beroperasi di Masa Darurat Covid-19

KEMENDIKBUD; Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dan Saat Satuan Pendidikan Kembali Beroperasi di Masa Darurat Covid-19

Baru-bari ini Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat COVID-19.

Dalam SE tersebut menjelaskan beberapa hal terkait proses belajar yang dilakukan di rumah antara lain;

1. METODE DAN MEDIA PELAKSANAAN BELAJAR DARI RUMAH
2. PANDUAN PELAKSANAAN BELAJAR DARI RUMAH
3. PANDUAN KEGIATAN PEMBELAJARAN SAAT SATUAN PENDIDIKAN KEMBALI BEROPERASI

Untuk Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dan Saat Satuan Pendidikan Kembali Beroperasi di Masa Darurat Covid-19; LIHAT DIDINI

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments