Nilai Rapor Kenaikan Kelas Siswa Dari Tugas Online Ditambah Nilai Sebelum Pandemi

Nilai Rapor Kenaikan Kelas Siswa Dari Tugas Online Ditambah Nilai Sebelum Pandemi

Sudah memasuki minggu ke delapan siswa-siswi dirumahkan, dan sebentar lagi masa Ujian Akhir Sekolah (UAS) akan segera dilaksanakan. Pembagian rapot yang merekap nilai akhir belajar para siswa-siwa harus tetap dilaksanakan, dan diisi oleh guru di sekolah.

Kepala sekolah SMPN 1 Pangkalpinang Ristina ini mengatakan, guru disekolahnya tidak begitu kesulitan terharap pengisian nilai raport. "Nilai raport kan diambil dari nilai ulangan harian, UTS, tugas-tuga dan nilai UAS /PAT (penilaian akhir tahun)," sebut Ristina.

Dia menyebutkan, nilai harian, UTS, dan tugas-tugas guru sudah punya karena diambil sebelum siswa dirumahkan. "Ditambah lagi dengan nilai tugas sewaktu siswa dirumahkan, pemebelajaran dan tugas online," ucapnya

Menurutnya, sekolahnya serta guru-guru sudah siap melaksanakan UAS/PAT andai dilaksanakan seperti biasa melalui tatap muka disekolah maupun soal online. "Kami hanya menunggu info dari dinas bagaimana kelanjutan kondisi pembelajaran dan pelaksanaan PAT/ UAS selanjutnya dimasa pandemi ini," jelas Ristina.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, akan mengatur sistem penilaian raport siswa untuk kenaikan kelas yang akan menerapkan nilai tugas sebelum dan saat pandemi Covid-19. Mengingat saat ini para pelajar masih melaksanakan sistem belajar di rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Pangkalpiang Darwin mengatakan, terkait teknik penilaian pelajar pada semester ini akan tetap diberikan penilaian berdasarkan tugas yang diekrjakan.

"Penilaian dilakukan oleh guru melalui pemberian tugas, ulangan harian, portofolio baik yang secara tatap muka (sebelum ada edaran terkait covid-19), maupun saat pembelajaran di rumah," jelas Darwin Dia menyebutkan, jika siswa tidak dapat mengerjakan tugas yang diberikan secara daring, maka guru dapat memanfaatkan penilain melalui penugasan, portofolio, dan lainnya.

"Berpengaruh tidaknya tugas secara daring guru yang bersangkutan yang menentukan, karena hal tersebut bukan sebuah  kewajiban tapi sebuah alternatif," jelas Darwin. Menurutnya, tahun ajaran ini ada perlakuan khusus, tidak seperti semester sebelumnya, sebab memikirkan nilai anak-anak dipedesaan.

"Prestasi hasil belajar bukan standar acuan lagi pada semester ini," ucapnya Meskipun demikian, dirinya mengimbau kepada kepala sekolah agar tidak memberikan tugas yang tidak membebani siswa Misalnya tidak mengharuskan tugas secara daring, mengingat tidak semua siswa memiliki smartphone. Oleh sebab itu, dirinya berharap pihak sekolah bisa memahami dan memaklumi kondisi tersebut.

Nilai Kenaikan Kelas

Dengan ditetapkannya kebijakan belajar dari rumah atau study from home (SFH), maka tak hanya berdampak pada perubahan lokasi kegiatan belajar mengajar saja, namun juga terhadap ketentuan pelaksanaan Ujian Akhir Semester ( UAS) sebagai penentu kenaikan kelas. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, seperti halnya mengumpulkan siswa dan guru di sekolah untuk UAS tidak diperkenankan selama masa darurat Covid-19. 

"Posisi belajar dari rumah itu jadi situasi di mana ada area-area yang positif dengan Covid-19, kami menganjurkan muridnya belajar dari rumah dan gurunya mengajar dari rumah. Itu sudah jelas dan sikap kami akan selalu konsisten," kata Nadiem dalam konferensi online.

Tentang mekanisme pelaksanaan UAS untuk kenaikan kelas, lebih lanjut Nadiem menjelaskan melalu Surat Edaran (SE) Mendikbud: Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. 

Dalam poin ke-4 disebutkan kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, seperti di sekolah. Namun, hal ini dikecualikan bila telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini. 

2. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor. Serta dari prestasi yang diperoleh sebelumnya, juga penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

3. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna. Ujian ini juga dirancang tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments